Aliran Sesat Langgar HAM
Posted by: Editor on Wednesday, November 07, 2007 - 04:59 PM

Demokrasi dan HAM harus dipahami secara proporsional dan bijaksana.
Demokrasi dan HAM memiliki batasan-batasan dan bukan sesuatu yang
absolut. Bisa jadi orang yang mengatasnamakan Demokrasi dan HAM juga
bisa melanggar HAM orang lain.

PK-Sejahtera Online: Keputusan Bakor Pakem Kejati DKI yang menyatakan
Al Qiyadah sebagai aliran sesat sudah tepat. Pasalnya, Al Qiyadah
sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, alasan legal
formal untuk menindak aliran sesat tersebut sudah terpenuhi.

"Pendapat itu sama seperti para pembela penghina kartu Nabi saja.
Atas nama demokrasi dan HAM mereka membela pihak-pihak yang secara
nyata sudah melecehkan agama," ujar Anggota Komisi VIII DPR Ma'mur
Hasanuddin

Aleg PKS ini menolak pendapat yang menyatakan bahwa melarang Al
Qiyadah berarti bertentangan dengan demokrasi dan HAM.

Dia mengingatkan bahwa demokrasi dan HAM harus dipahami secara
proporsional dan bijaksana. Demokrasi dan HAM memiliki batasan-
batasan. Demokrasi dan HAM bukanlah sesuatu yang absolut. Bisa jadi
orang yang mengatasnamakan Demokrasi dan HAM juga bisa melanggar HAM
orang lain.

Lebih jauh aleg PKS asal Jawa Barat itu menyatakan kaum muslimin
Indonesia berhak atas hak-hak dasar agamanya dipertahankan dari
pelecehan-pelecehan pihak lain. HAM kelompok mayoritas juga harus
dipikirkan. Negara perlu berperan agar demokrasi dilaksanakan secara
proporsional.

"Jadi melarang Al Qiyadah tidak melanggar HAM dan Demokrasi. Justru
membiarkan keresahan masyarakat tanpa kepastian itu yang melanggar,"
sanggahnya.
(mca/fpks dpr-ri)


(ANA | PIP PKS-ANZ | PKS-ANZ.ORG )


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke