Aliran Sesat Langgar HAM Posted by: Editor on Wednesday, November 07, 2007 - 04:59 PM
Demokrasi dan HAM harus dipahami secara proporsional dan bijaksana. Demokrasi dan HAM memiliki batasan-batasan dan bukan sesuatu yang absolut. Bisa jadi orang yang mengatasnamakan Demokrasi dan HAM juga bisa melanggar HAM orang lain. PK-Sejahtera Online: Keputusan Bakor Pakem Kejati DKI yang menyatakan Al Qiyadah sebagai aliran sesat sudah tepat. Pasalnya, Al Qiyadah sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, alasan legal formal untuk menindak aliran sesat tersebut sudah terpenuhi. "Pendapat itu sama seperti para pembela penghina kartu Nabi saja. Atas nama demokrasi dan HAM mereka membela pihak-pihak yang secara nyata sudah melecehkan agama," ujar Anggota Komisi VIII DPR Ma'mur Hasanuddin Aleg PKS ini menolak pendapat yang menyatakan bahwa melarang Al Qiyadah berarti bertentangan dengan demokrasi dan HAM. Dia mengingatkan bahwa demokrasi dan HAM harus dipahami secara proporsional dan bijaksana. Demokrasi dan HAM memiliki batasan- batasan. Demokrasi dan HAM bukanlah sesuatu yang absolut. Bisa jadi orang yang mengatasnamakan Demokrasi dan HAM juga bisa melanggar HAM orang lain. Lebih jauh aleg PKS asal Jawa Barat itu menyatakan kaum muslimin Indonesia berhak atas hak-hak dasar agamanya dipertahankan dari pelecehan-pelecehan pihak lain. HAM kelompok mayoritas juga harus dipikirkan. Negara perlu berperan agar demokrasi dilaksanakan secara proporsional. "Jadi melarang Al Qiyadah tidak melanggar HAM dan Demokrasi. Justru membiarkan keresahan masyarakat tanpa kepastian itu yang melanggar," sanggahnya. (mca/fpks dpr-ri) (ANA | PIP PKS-ANZ | PKS-ANZ.ORG ) [Non-text portions of this message have been removed]

