Nasaruddin Umar:
Persepsi Arab Bukan Persepsi Islam

DIA figur dengan banyak wajah. Telah lama dia dikenal sebagai akademisi. 
Wawasannya luas, hasil menuntut ilmu dari barat sampai ke timur. 
Keahliannya tentang kesetaraan gender dalam Islam amat mumpuni dan diakui 
hingga ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia juga mendalami tasawuf dan 
rutin memberikan pengajian di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

Satu setengah tahun terakhir, Nasaruddin Umar “terseret” masuk jajaran 
birokrasi. Dia ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat 
Islam Departemen Agama. Ada kisah menarik di balik pengangkatan itu. Adalah 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri yang langsung meminta Nasaruddin.

Mereka sudah lama berteman. “Saya kenal Pak SBY sejak beliau masih 
berpangkat kolonel,” ujar Nasaruddin. Ketika itu mereka--bersama Kolonel 
Prabowo Subianto--kerap bekerja sama meggembleng alumni penerima beasiswa 
Supersemar yang akan ditugasi memberikan penyuluhan ke pelosok negeri.

Sejak itu hubungan tak pernah terputus. Dalam kesempatan melawat ke 
Amerika, SBY berjumpa kembali dengan teman lamanya yang sedang mengajar di 
Washington DC. “Beliau meminta saya membantu membangun Indonesia,” kata 
Nasaruddin. Butuh waktu setahun baginya memikirkan tawaran itu sebelum 
akhirnya menerima.

Tugas sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ternyata tak 
mudah. Ia mesti menghadapi maraknya aksi kekerasan terhadap kelompok agama 
yang dianggap menyempal. Namun Nasaruddin punya kiat menangani masalah ini. 
Ia tak segan turun ke lapangan ketika terjadi kegentingan, dan menggelar 
dialog.

Pada Rabu pekan lalu, pria kelahiran Ujung Bone, Sulawesi Selatan, 23 Juni 
1959 itu menerima Nugroho Dewanto, Widiarsi Agustina, dan Sunudyantoro dari 
Tempo. Ia menuturkan pandangannya tentang kekerasan terhadap kaum 
minoritas, kesetaraan gender, sampai tingginya tingkat perceraian di 
kalangan umat Islam. Berikut petikannya:

Belakangan ini sering terjadi masalah dalam relasi di kalangan internal 
umat Islam. Apa sebetulnya yang terjadi?
Ada pembengkakan kualitas umat. Dulu aspirasi umat Islam ditahan-tahan 
terus karena faktor politik. Begitu ada kebebasan, mereka mengekspresikan 
dirinya sehingga terlihat banyak persoalan. Misalnya saja aliran sesat yang 
disebut Majelis Ulama Indonesia bertambah, menurut saya kok tidak. 
Ahmadiyah, misalnya, sudah lama ada. Al-Qiyadah juga sejak 10 tahun lampau.

Dalam soal itu, kenapa pemerintah tak meminta masyarakat menyikapinya 
sebagai perbedaan pendapat saja?
Sementara ini kami mengatakan, perbedaan itu jangan sampai menjadi 
anarkistis. Jika sudah anarkistis, hukum yang berbicara. Tugas kami adalah 
memelihara muslim di Indonesia agar tidak menyempal. Juga, bagaimana para 
penyempal itu bisa kembali dan tidak dihakimi. Jika itu terjadi, hukum yang 
harus bicara. Sejauh ini ternyata pendekatan persuasif jauh lebih produktif.

Bagaimana komunikasi Anda dengan MUI?
MUI bekerja berdasar hukum syariah, sementara saya bekerja menurut hukum 
positif, hukum negara, Pancasila. Meski begitu, jangan pertentangkan 
syariah dengan hukum negara. Saya pribadi setuju peran MUI dalam soal haram 
dan halal, karena itu penting bagi umat Islam di Indonesia. Tapi, memang, 
seperti yang dilakukan Nabi, harus ada seni dalam me-manage masyarakat. 
Madinah bisa solid meskipun konfigurasinya sangat tinggi.

Ada kritik, ulama di MUI sendiri tak terbiasa dengan aneka pendapat. Corak 
pemikiran mereka serupa. Tak mengherankan bila fatwanya menimbulkan 
kontroversi….
Saya melihat MUI menjadi kontroversi karena gaya bahasa yang ditampilkan. 
Tapi mungkin seperti yang dikatakan Kiai Ma'ruf Amin, ada benarnya juga: 
media tidak meliput prosesnya, tapi ketukan palunya saja. Jadinya, ya, begitu.

Anda sering berdialog dengan MUI?
Kami tidak bisa datang sendiri jika tidak ada undangan. Tapi, kalau mereka 
mengundang, kami selalu datang. Sebaliknya, kami lebih sering mengundang 
karena kami harus memutuskan masalah yang berkaitan dengan agama. 
Bagaimanapun, MUI punya peran penting dalam pembinaan umat.

Sebagai lembaga yang dibiayai negara, bukankah semua warga negara berhak 
mengkritik MUI.…
Pendapat itu ada dasarnya, tapi MUI juga punya mekanisme internal sendiri. 
Mungkin kritik perlu sebagai upaya pematangan semua pihak. Bagaimanapun, 
proses to becoming itu tak mungkin sekali jadi, ada tahapannya. Dalam fatwa 
soal Al-Qiyadah, misalnya, ada butir bahwa umat Islam tak boleh bertindak 
anarkistis. Dalam soal lain sebelumnya tak ada. Ini sebuah kemajuan.

Baru-baru ini Gus Dur melontarkan kritik bahwa Presiden menempatkan fatwa 
MUI tak ubahnya seperti fatwa MA, padahal MUI bukan lembaga negara.…
Saya mendengar sendiri pernyataan Presiden dalam forum MUI. Sebagai kepala 
negara, Presiden harus bersikap sama terhadap semua agama. Soal beliau 
mendukung MUI, masak di depan Kongres MUI tidak mendukung? Tapi jangan 
diartikan dukungan itu tanpa upaya mengkritik. Kesan saya, informasi yang 
diterima Gus Dur tidak utuh.

Anda dikenal sebagai ahli kesetaraan gender, bahkan menulis disertasi 
tentang hal itu. Apa yang membuat Anda tertarik pada isu perempuan?
Gender adalah bagian dari masalah masyarakat sekarang. Pada 1993, ketika 
saya menyusun disertasi itu, gender masih isu baru di Indonesia. Padahal di 
Inggris isu itu sudah ramai sejak 1972 dan menggantikan isu feminisme. Isu 
ini masuk Indonesia seiring dengan peredaran buku-buku sekitar awal 
1990-an. Sayangnya, tak banyak yang memahami isu ini. Dosen pembimbing saya 
di Universitas Islam Negeri Jakarta pun menganggap ini tak layak menjadi 
disertasi. Tapi saya ngotot karena saya menganggap ini bisa menjadi 
persoalan masa depan.

Apa riset yang Anda lakukan sebelum menulis disertasi itu?
Saya beruntung karena mendapat kesempatan visiting study ke berbagai 
negara. Salah satunya Jepang. Di sana saya melihat bagaimana kondisi 
perempuan yang terbelakang tak berbanding lurus dengan kemajuan negara itu. 
Saya juga ke Kanada dan Amerika untuk belajar sosiologi gender. Saya juga 
sering bertemu para Indonesianis di berbagai universitas di Amerika.

Apa yang Anda temukan?
Ada perbedaan persepsi tentang ajaran Islam dengan budaya Arab. Persepsi 
Islam yang dipahami di Indonesia sesungguhnya bukan persepsi Islam, tapi 
persepsi Arab. Di Indonesia, orang tak bisa memilah mana budaya Arab, mana 
yang Islam, karena sama-sama berbahasa Arab. Karena itulah, kami melakukan 
beberapa terobosan. Saya, misalnya, merekomendasikan tanda baca Quran, tapi 
tidak secara radikal sehingga tak menimbulkan kontroversi. Ini karena saya 
tahu betul manfaat pendekatan sosiologis. Orientasi saya pun pada tujuan, 
bukan popularitas. Karena itu, saya bisa keluar-masuk pesantren.

Disertasi Anda tergolong sensitif untuk kalangan pesantren?
Memang. Disertasi saya juga merekomendasikan: asas Islam itu sebenarnya 
monogami, bukan poligami seperti yang dikenal selama ini. Saya dianggap 
menjadi penggerak kesetaraan gender di Indonesia. Padahal sebenarnya ada 
aktivis kesetaraan gender lainnya seperti para feminis. Sayangnya, bahasa 
mereka terlalu sekuler sehingga kurang berhasil. Sedangkan saya memakai 
bahasa agama, jadinya lebih mudah masuk di kalangan rakyat jelata.

Bagaimana kiat Anda masuk pesantren?
Saya menggunakan kaidah usul fiqh. Bagaimana metodologi yang sama bisa 
dipakai untuk output berbeda. Seekstrem apa pun perbedaan itu, kalau masuk 
dengan metodologi yang benar menurut ulama, tak akan ada masalah. Kalau 
kita memakai bahasa Arab, kiai-kiai bisa menerima. Tetapi, kalau 
menggunakan istilah Barat, mereka akan bilang no way. Mengapa harus 
menggunakan jalur kontroversi kalau kita bisa menggunakan jalan aman? 
Bagaimanapun kami harus menghormati mereka dan tawadhu' pada kiai. Kami 
berdiskusi dari hati ke hati.

Anda tidak memakai metode hermeneutika?
Justru kami memakai metode itu. Tapi, di pesantren, kami memakai istilah 
takwil. Sebetulnya kan tidak ada bedanya. Ilmu mantiq yang dikenal di 
pesantren pun sesungguhnya adalah tradisi berpikir Yunani.

Seberapa jauh Anda bisa mengubah persepsi kalangan pesantren?
Semuanya masih proses. Dulu perempuan tak punya keberanian membela hak dan 
mengungkap penderitaannya. Sekarang mereka berani mengungkap dan melawannya 
sesuai dengan koridor hukum. Apalagi ada Undang-Undang Anti-Kekerasan Dalam 
Rumah Tangga. Undang-undang ini sudah sangat maju dan saya ada di belakangnya.…

Kabarnya, asas monogami dalam UU Perkawinan akan diperluas, tak hanya 
mengatur pegawai negeri, tapi juga pejabat negara dan perusahaan negara?
UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan memang masih banyak kelemahannya, 
terutama bagi perempuan. Namun kami khawatir, amendemen undang-undang itu 
akan membuka peluang bagi kelompok pro-poligami melakukan aksinya. Itu yang 
saya katakan juga di forum PBB ketika bicara tentang posisi perempuan dalam 
Islam.

Apa yang Anda sampaikan dalam forum itu?
Bagaimana Islam sebenarnya menghormati perempuan dan bukan seperti yang 
dibayangkan orang Barat, suka menindas perempuan. Saya jelaskan pula, ada 
latar belakang historis, sufistik, dan sejarahnya. Misalnya dalam tasawuf, 
perempuan lebih mulia dibandingkan laki-laki. Ada hadis Nabi yang 
mengatakan, kepada siapa kami harus berbakti? Nabi menjawab, “Ibumu,” 
sampai tiga kali, baru, “Bapakmu.” Sedangkan dalam fiqh, laki-laki lebih 
tinggi dari perempuan.

Bagaimana tanggapan mereka?
Saya jelaskan juga, Quran kerap memakai nama perempuan. Ada surat 
Al-Baqarah yang artinya lembu betina. Juga ada An-Naml (semut) dan 
Al-Ankabut (laba-laba). Mereka masyarakat binatang yang betinanya memiliki 
peran besar. Dan ternyata para ahli biologi dari Australia juga 
menyampaikan bagaimana lebah dan laba-laba betina termasuk yang paling 
produktif bagi kaumnya.

Apa sebabnya Anda menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi tentang 
larangan poligami bagi pegawai negeri?
Itu perintah atasan. Saya diminta memberikan penjelasan dari segi agama 
kepada majelis hakim.

Perintah dari Menteri Agama?
Dari Menteri, dan sesungguhnya langsung dari Presiden. Syukurlah, sidang 
memutuskan larangan itu sah.

Bagaimana menjelaskan perspektif gender kepada para kiai yang dikenal 
bersikap keras dalam soal pemimpin perempuan?
Saya lurus-lurus saja berbicara tentang perspektif gender dalam Islam. 
Quran Surat An-Nisa ayat 34 mengatakan, “Aarrijalu qawwamuna alannisa” 
(laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan). Quran mengatakan arrojul, bukan 
azzakar. Dalam tradisi bahasa Arab, anak laki-laki yang baru lahir belum 
boleh disebut rojula karena belum memiliki peran budaya. Bayi laki-laki 
yang baru lahir disebut azzakar. Jadi, yang penting adalah peran budayanya, 
bukan jenis kelaminnya. Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada kiai, pernah 
enggak mereka mengkaji antropologi budaya Arab, juga klimatologi Timur 
Tengah? Semua itu ada kaitannya.

Kesetaraan gender sekarang selalu diidentikkan dengan penyamaan laki-laki 
dan perempuan.…
Saya tak sependapat. Penyamaan itu justru mengorbankan hak para perempuan. 
Agama sudah sangat bagus menjelaskan: perempuan diberi kemuliaan, laki-laki 
diberi fungsi. Jangan sampai ada pendapat laki-laki boleh poligami, mengapa 
perempuan tidak? Quran menyebutkan ketatnya syarat berpoligami. Harus ada 
keadilan yang sifatnya kualitatif, bukan kuantitatif.

Banyak ulama justru melakukan poligami. Tindakan ini bisa menjadi legitimasi?
Masyarakat kita belum sepenuhnya matang dan pintar. Namun kita juga tak 
bisa mempersepsikan masyarakat kita seperti itu terus. Mereka tambah 
dewasa. Banyak perempuan yang selama ini terkungkung sekarang lebih sadar 
akan haknya dan berani bersikap.

Butuh waktu berapa lama agar masyarakat kita makin dewasa?
Tergantung bagaimana proses penyadaran dilakukan. Jika normal seperti 
sekarang, bisa berlangsung cepat. Kecuali ada upaya mengamendemen 
undang-undang dan menjadikan situasinya set back lagi.

Sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, ke mana umat Islam 
akan Anda bawa?
Kami ingin membawa umat Islam ke rel yang benar. Sementara ini kepentingan 
pembinaan umat Islam kurang terurus.

Bagaimana cara Anda mengurus umat Islam?
Banyak. Ada 700 ribu masjid yang mesti diurus. Ada 400 kilometer persegi 
tanah wakaf yang belum sepenuhnya terurus, sampai soal perceraian. Soal 
perceraian, ini fenomena menarik. Dari dua juta perkawinan per tahun, 
terjadi 200 ribu perceraian di berbagai kalangan. Ada peran infotainment 
yang menayangkan cerita kawin-cerai selebriti. Masyarakat jadi berpikir, 
cerai adalah sesuatu yang biasa dilakukan.

Bagaimana soal pengelolaan masjid? Ada kekhawatiran masjid dikuasai 
kelompok-kelompok tertentu?
Kami sedang membuat pola bagaimana masjid diproteksi dari berbagai 
kepentingan politik atau jaringan tertentu. Pembinaannya kami serahkan ke 
pemilik atau masyarakat sekitar. Jangan sampai pengurus masjid itu adalah 
kelompok tak dikenal dari luar. Kami juga melatih para imam masjid agar 
mereka bisa memberikan masukan pada pengurus masjid. Ya, kami juga berharap 
masyarakat berhati-hati.

*****

Nasaruddin Umar

Tempat dan Tanggal Lahir
Ujung Bone, 23 Juni 1959

Pendidikan
1976-1980, Fakultas Hukum Islam IAIN Alauddin, Makassar
1990-1992, Master Hukum Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
1993-1998, Program doktoral Islam di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
1993-1994, Visiting student program PhD di Universitas McGill, Montreal, Kanada
1994-1995, Visiting student Program PhD di Universitas Leiden, Belanda
1995,   Sandwich Program Universitas Paris, Prancis
1993-1996, Visiting researcher di sejumlah universitas di Kanada, AS, 
Jepang, Inggris, Belanda, Jerman, Belgia, Italia, Turki, Sri Lanka, Korea 
Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Malaysia, Yordania, Palestina, 
dan Singapura
2002-2003, Visiting scholar di SOAS, Universitas London, Inggris
2003-2004, Visiting scholar di Universitas Georgetown, Washington DC, Amerika
2005, Research fellow di Bellagio, Italia

Pekerjaan
1998, Pengajar di Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
1996, Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI
2001-2005, Wakil Direktur Pusat Studi Quran
2000-2004, Anggota MUI
2000-2004, Ketua Internasional Muslim Women Union
2003-2008, Khatib Am PB-NU
2005-2008, Anggota Tim UK-Indonesia yang didirikan Tony Blair dan Presiden SBY
2006-Sekarang, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama
***-/**

(Wawancara Majalah TEMPO, 7 Januari 2008)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke