http://www.antara.co.id/arc/2008/1/8/presiden-minta-menteri-pu-dukung-ketahanan-pangan/


Presiden Minta Menteri PU Dukung Ketahanan Pangan

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada 
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto melalui APBN 2008 sebesar Rp36 Triliun 
(naik 41 persen) agar dapat mendukung ketahanan pangan nasional.

"Jadi ada tiga yang dipesankan Presiden dalam rapat terbatas di Departemen PU. 
Pertama mengenai pembangunan jalan, kedua air minum, dan ketiga ketahanan 
pangan nasional," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto di Jakarta, Selasa.

Menteri PU menyampaikan hal tersebut terkait dengan kunjungan kerja ke 
Departemen PU dengan Wakil Presiden dan sejumlah menteri teknis terkait untuk 
melaksanakan rapat terbatas.

Di sektor air bersih, kata Djoko, Presiden sangat prihatin dengan belum 
tersedianya air layak minum di Tanjung Priok Jakarta Utara yang mengakibatkan 
munculnya wabah disentri di kalangan anak-anak.

Sedangkan dalam pembangunan jalan, menurut Menteri PU, telah dilaporkan 
kemajuan yang dicapai tahun 2007. Departemen PU berhasil memperbaiki jalan yang 
semula rusak berat menjadi mantap sepanjang 700 kilometer."Hal serupa juga akan 
dijalankan tahun 2008," ujarnya.

Mengenai jalan juga dilaporkan upaya Departemen PU meningkatkan ruas jalan dari 
dua menjadi tiga lajur, serta dari tiga menjadi empat lajur sepanjang 2.900 
kilometer. Rencananya tahun 2008 akan dibuat menjadi 4.000 kilometer.

Sedangkan untuk jalan tol, Presiden sangat perhatian mengenai masalah pengadaan 
tanah. Terkait hal tersebut, kata Djoko, dirinya telah menyampaikan mengenai 
kebijakan penetapan harga tanah untuk membagi resiko antara investor dengan 
pemerintah.

Kebijakan "land capping" merupakan pemecahan persoalan tanah yang selama ini 
menghantui investor. Selama ini harga tanah naik dari estimasi yang telah 
ditetapkan awal tender yakni harga Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ditambah harga 
pasar dibagi dua.

Kenyataan di lapangan harga bisa melonjak dua sampai tiga kali lipat dari harga 
yang ditetapkan saat awal tender. Terkait hal tersebut, pemerintah mengeluarkan 
kebijakan capping jadi harga yang ditanggung investor dibatasi sampai 110 
persen, di atas itu menjadi tanggungan pemerintah.

Mengenai batas atas dari capping tersebut yang harus ditanggung pemerintah, 
Menteri PU mengatakan, akan menyerahkan harga wajar kepada perusahaan apraisal 
(penilai) yang saat ini sudah ada delapan yang mendapat sertifikat dari Badan 
Pertanahan Nasional (BPN).

Menurutnya, berbagai langkah tersebut dijelaskan kepada Presiden dengan tujuan 
akhirnya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional disamping upaya 
rehabilitasi irigasi serta pembangunan waduk yang juga menjadi prioritas utama 
tahun 2008.(*)


      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke