Sistem ekonomi konvensional dan ekonomi syariah akan menjadi dua pilar yang 
kokoh bagi pembangunan nasional.
--------------------------------------------------
http://www.antara.co.id/arc/2008/1/8/wapres-janji-selesaikan-sukuk-dan-pajak-ganda-syariah/

Wapres Janji Selesaikan SUKUK dan Pajak Ganda Syariah

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menjanjikan dalam waktu 
dekat akan menyelesaikan soal pajak ganda yang terjadi di perbankan Syariah dan 
soal SUKUK atau Surat Berharga Syariah Nusantara (SBSN).

"Wapres M Jusuf Kalla tadi menjanjikan dalam waktu dua bulan dua masalah 
tersebut, yakni soal pajak ganda dan SUKUK bisa diselesaikan," kata Ketua Umum 
Asosisasi Bank Syariah Indonesia A Riawan Amin seusai bertemu Wapres di 
Jakarta, Selasa.

Selama ini, tambahnya, masalah pajak ganda dan belum adanya SUKUK tersebut 
menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan bank syariah di Indonesia. 

Amin menjelaskan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Hongkong 
dan Cina tidak mengenakan pajak ganda pada transaksi bank syariah.

"Wapres M Jusuf Kalla merespons sangat baik dua masalah ini. Itu akan 
diperbaiki mungkin lewat Undang-undang perbankan," kata Riawan Amin.

Menurut Ketua kompartemen perbankan syariah perbanas, Yuslam Fauzi saat ini 
investor Timur Tengah mengalami kendala untuk masuk ke Indonesia karena belum 
adanya SUKUK serta pajak ganda ini.
"Pajak ganda ini suatu yang ironis. Di negara muslim terbesar di dunia justru 
masih dilakukan pajak ganda untuk bank syariah," kata Yuslam.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia A Ramzi Zuhdi menjelaskan 
bahwa dalam Perbankan Syariah tidak bisa memberikan pinjaman dalam bentuk uang. 
Bank Syariah melakukan pembiayaan dengan cara akad murabahah. Jadi jika bank 
syariah ingin melakukan pembiayaan untuk pembelian mobil, maka Bank Syariah 
akan membeli mobilnya kemudian di jual kenasabahnya.
Masalahnya, tambahnya, saat bank syariah membeli akan terkena pajak dan saat 
menjual juga kena pajak. Karena itu terjadi pajak ganda.

"Padahal di perbankan konvensional semua transaksi perbankan tidak dikenakan 
pajak. Yang dikenakan pajak hanya diakhir tahun," kata Zuhdi.

Di lain pihak, tambah Zuhdi, banyak sekali dana-dana dari negara-negara Timur 
Tengah yang ingin berinvestasi di perbankan syariah namun terkendala karena 
belum adanya SUKUK atau Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).

"Kalau bank konvensional sudah ada obligasi BI, di bank syariah belum ada 
instrumen investasi," kata Zuhdi.

Dari data Bank Indonesia, perkembangan bank syariah saat ini sangat pesat yakni 
mengalami peningkatan li8ma persen. Sementara untuk nilai asetnya sebesar 1,7 
persen dibanding bank konvesioanl atau senilai Rp 33,7 triliun. Sementara 
pertumbuhan asetnya sebesar 31 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 
30 persen. 

"Sedangkan dana pihak ketiga yang disalurkan kembali mencapai 100 persen," kata 
Zuhdi.(*)


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke