Sistem ekonomi konvensional dan ekonomi syariah akan menjadi dua pilar yang
kokoh bagi pembangunan nasional.
--------------------------------------------------
http://www.antara.co.id/arc/2008/1/8/wapres-janji-selesaikan-sukuk-dan-pajak-ganda-syariah/
Wapres Janji Selesaikan SUKUK dan Pajak Ganda Syariah
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menjanjikan dalam waktu
dekat akan menyelesaikan soal pajak ganda yang terjadi di perbankan Syariah dan
soal SUKUK atau Surat Berharga Syariah Nusantara (SBSN).
"Wapres M Jusuf Kalla tadi menjanjikan dalam waktu dua bulan dua masalah
tersebut, yakni soal pajak ganda dan SUKUK bisa diselesaikan," kata Ketua Umum
Asosisasi Bank Syariah Indonesia A Riawan Amin seusai bertemu Wapres di
Jakarta, Selasa.
Selama ini, tambahnya, masalah pajak ganda dan belum adanya SUKUK tersebut
menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.
Amin menjelaskan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Hongkong
dan Cina tidak mengenakan pajak ganda pada transaksi bank syariah.
"Wapres M Jusuf Kalla merespons sangat baik dua masalah ini. Itu akan
diperbaiki mungkin lewat Undang-undang perbankan," kata Riawan Amin.
Menurut Ketua kompartemen perbankan syariah perbanas, Yuslam Fauzi saat ini
investor Timur Tengah mengalami kendala untuk masuk ke Indonesia karena belum
adanya SUKUK serta pajak ganda ini.
"Pajak ganda ini suatu yang ironis. Di negara muslim terbesar di dunia justru
masih dilakukan pajak ganda untuk bank syariah," kata Yuslam.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia A Ramzi Zuhdi menjelaskan
bahwa dalam Perbankan Syariah tidak bisa memberikan pinjaman dalam bentuk uang.
Bank Syariah melakukan pembiayaan dengan cara akad murabahah. Jadi jika bank
syariah ingin melakukan pembiayaan untuk pembelian mobil, maka Bank Syariah
akan membeli mobilnya kemudian di jual kenasabahnya.
Masalahnya, tambahnya, saat bank syariah membeli akan terkena pajak dan saat
menjual juga kena pajak. Karena itu terjadi pajak ganda.
"Padahal di perbankan konvensional semua transaksi perbankan tidak dikenakan
pajak. Yang dikenakan pajak hanya diakhir tahun," kata Zuhdi.
Di lain pihak, tambah Zuhdi, banyak sekali dana-dana dari negara-negara Timur
Tengah yang ingin berinvestasi di perbankan syariah namun terkendala karena
belum adanya SUKUK atau Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
"Kalau bank konvensional sudah ada obligasi BI, di bank syariah belum ada
instrumen investasi," kata Zuhdi.
Dari data Bank Indonesia, perkembangan bank syariah saat ini sangat pesat yakni
mengalami peningkatan li8ma persen. Sementara untuk nilai asetnya sebesar 1,7
persen dibanding bank konvesioanl atau senilai Rp 33,7 triliun. Sementara
pertumbuhan asetnya sebesar 31 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar
30 persen.
"Sedangkan dana pihak ketiga yang disalurkan kembali mencapai 100 persen," kata
Zuhdi.(*)
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]