Saya hanya bisa berucap: "Masya Allah"
Serambi Indonesia.
Selasa, 08 Jan 2008 | 22:39:11 WIB
Tertangkap tangan oleh warga, saat mencuri kotak uang di
masjid setempat.
a.. 08/01/2008 08:43 WIB
Pencuri Celeng Masjid Dihajar Massa
* Pelaku Nyaris Koma
BANDA ACEH - Seorang pemuda berinisial
NZ (31) nyaris koma setelah babak belur dihajar massa. Dia kedapatan
mencuri celengan masjid, di Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar,
Senin (7/1). Tak hanya itu, dalam peristiwa yang terjadi menjelang
shalat Subuh, sepeda motor milik pelaku juga dibakar.
Kondisi MZ kritis. Amatan Serambi di
Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin
(RSUZA) Banda Aceh, bagian kepalanya bengkak dan mengeluarkan darah.
Hingga pukul 18.00 WIB sore kemarin, ia masih dirawat intensif di
Ruang Saraf RSUZA.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Susilo Teguh
Rahardjo, melalui Kapolsek Lhoknga, Ipda Muhammad Firdaus
mengatakan, peristiwa pengeroyokan terhadap warga Mesjid, Kecamatan
Delima, Pidie, itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. MZ tertangkap
tangan oleh warga, saat mencuri kotak uang di masjid setempat.
Saat itu, 50-an warga langsung
menghajar pelakunya. Setelah itu, baru dilaporkan ke Mapolsek. Saat
kami tiba di lokasi (masjid-red), pelaku sudah tergeletak di halaman
masjid. Kami langsung melarikan ke rumah sakit, kata Kapolsek
Lhoknga, Ipda Muhammad Firdaus.
Firdaus menambahkan, pihaknya
memperoleh informasi dari warga setempat, MZ sudah sering mencuri
celengan di masjid itu. Dalam beberapa waktu terakhir, sudah empat
kali celengan di masjid itu hilang. Tidak diketahui siapa pelakunya.
Warga mengaku sudah seminggu mengintai
gerak-gerik pelaku. Baru tadi padi (Senin pagi-red) warga menangkap
langsung pelaku dan menghakiminya. Massa yang marah juga membakar
(sepeda motor) Honda Kharisma yang dikendarai pelaku, terang
Firdaus, mengutip keterangan warga. Keterangan sama juga disampaikan
Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Agung Prasetyo.
Firdaus mengatakan, saat kejadian itu,
warga berhasil mengamankan uang Rp 1.755.000 dari tangan MZ. Data
sementara yang dihimpun pihak Mapolsek Lhoknga, pelaku selama ini
diketahui berpofesi sebagai pedagang buah-buahan di kawasan Lampaseh
Kota, Banda Aceh.
Disinggung tentang penanganan kasus
tersebut, Ipda Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya tetap
menyelesaikan kasus itu, sesuai prosedur hukum. Namun, saat ini
polisi harus menunggu kondisi MZ membaik, hingga bisa dimintai
keterangannya.
Prosesnya tetap sesuai prosedur.
Selain itu, kami selaku aparat kepolisian, akan memberikan pemahaman
kepada masyarakat, agar jangan menghakimi sendiri jika menemukan
kasus, pungkas Firdaus.
mediacare
http://www.mediacare.biz
[Non-text portions of this message have been removed]