Soeprijadi Tomodihardjo
SASTRA EKSIL, ADAKAH?
DALAM pantauan sepintas yang terkadang melintas di benak saya, nampak sejenis
penyakit kronis yang selama ini diderita kebanyakan kaum eksil Indonesia, yakni
home sick: rindu kampung, kangen keluarga di tanahairnya. Sudah puluhan tahun
mereka mengidap penyakit ini dengan atau tanpa pengobatan. Saya bukan dokter
tetapi para psikiater pada lembaga-lembaga kesehatan di Jerman suatu ketika
merilis berita, banyak Gastarbeiter menderita penyakit Heimweh, ya home sick
itu tadi. Tetapi para tenaga kerja asing dari Turki, Yunani, Itali, Spanyol
dsb., itu relatif mudah mengatasi penyakit mereka: ambil saja cuti beberapa
minggu setiap tahun untuk kangen-kangenan dengan sanak-keluarga di kampung
halaman mereka. Itu hak mereka sebagai tenaga kerja asing menurut perjanjian
bilateral antara Jerman dan negeri mereka masing-masing (tidak seperti nasib
TKI/TKW kita). Namun pulang sebagai terapi bagi kaum eksil Indonesia di Eropa
yang kejangkitan home sick, tidaklah mudah dilakukan kecuali bagi mereka yang
memiliki syarat finansial kendati kebanyakan mereka bukan lagi warganegara
Indonesia.
Bagaimanapun, pulang adalah naluri alami yang melekat pada diri umat manusia,
bahkan bagi si tunawisma. Salah satu kodrat manusia adalah keterikatan mereka
pada sesuatu yang bisa disebut tempat-tinggal, tak peduli apakah itu berupa
tanahair, kampung halaman, sebuah gedung mewah, rumah sederhana, gubuk reot
atau sepetak tanah di kolong jembatan yang bukan miliknya. Keterikatan itu
sangat terasa karena manusia memiliki naluri dan rasa cinta yang mendalam
kepada tanahair, bangsa dan keluarga. Kian lama seseorang berada di paran, kian
terasa kerinduan yang tak tertahankan dan akhirnya memuncak pada hasrat segera
pulang, ibarat seekor burung: ke mana ia terbang akhirnya pulang ke sarang.
Wawasan berikut ini membatasi diri pada persoalan para penulis eksil Indonesia
berkenaan aktivitas kreatif mereka di bidang sastra dalam kondisi tragedi pasca
peristiwa G30S-1965. Sebagai minoritas kecil dari komunitas eksil yang tersebar
di beberapa negara, mereka terhimpit dalam kesamaan nasib: selama puluhan tahun
terhalang pulang. Tentu ada sejumlah sebab mengapa hal ini bisa terjadi. Namun
sebab paling utama adalah dicabutnya kewarganegaraan mereka berdasarkan tuduhan
penguasa Orba, mereka terindikasi terlibat peristiwa G30S-1965. Perlakuan
sewenang-wenang ini merupakan perampasan hak-hak sipil mereka sebagai
warganegara tanpa pembuktian konkret atas kesalahan mereka kecuali berbeda
ideologi, berpandangan lain di bidang politik. Sebuah tindakan kejam yang
mengingkari hak-hak azasi manusia (HAM).
Sejak awal millenium ketiga ini persoalan tersebut mulai mendapat perhatian
dari pemerintah Indonesia. Namun dua orang menteri (pertama di bawah Presiden
Abdurrahman Wahid, kedua di bawah Presiden Susilo Bambang Yudoyono) yang
berturut-turut diberi tugas mengantisipasi gugatan kelompok eksil, telah gagal
memenuhi tugas mereka. Kasus ini nampaknya masih akan memakan waktu lama
sebelum tercapai penyelesaian. Bahkan tak tertutup kemungkinan bahwa
penyelesaian itu tak akan pernah tercapai karena persoalannya sama alot seperti
TAP MPR No.25 Tahun 1966 yang dituntut untuk dicabut. Ini berarti kaum eksil
Indonesia harus memiliki persiapan pikiran untuk terpisah selama-lamanya dari
masyarakat induk mereka, dari tanahair mereka.
Tragedi ini sudah terlalu lama berlangsung hingga generasi ketiga: 42 tahun
lebih. Selama itu mereka seanak-cucunya tidak ikut langsung mengalami proses
perkembangan sosial-budaya tanahairnya. Akibatnya secara kultural mereka
tertinggal jauh di belakang kereta peradaban yang melaju menurut haluan dan
kendali sistem kekuasaan di negeri mereka. Maka terbentanglah jarak panjang
dalam arti akulturasi pada si anak hilang di mata Ibunda tercinta: tanahair dan
bangsa. Seseorang mengguratkan pena dalam sebuah puisi sarat emosi: si anak
hilang/ segeralah pulang/ bunda dirundung malang
Ketika seluruh tanahair dan bangsa terus-menerus terjerumus dalam bencana
multidimensi, suara hati-nurani para penulis eksil terdengar lantang dan tak
jarang sangat emosional. Bagaimanapun mereka tak bisa tinggal diam selama masih
bisa berbicara. Maka berbicaralah mereka lewat karya sastranya. Dan tiba-tiba
suara itu sampai di telinga para pengamat sastra eksil sebagai sumpah-serapah
bergelimang keluh-kesah dan penderitaan masa silam. Tetapi karya-karya mereka
seperti tersekap dalam perangkap mitos angkatan 1960-an: jaman sebelum mereka
meninggalkan tanahairnya untuk berbagai keperluan di luarnegeri. Mitos ini
kentara pada pilihan tema dan gaya bahasa yang mereka terapkan dalam aktivitas
kreatif sastranya.
Saya teringat tulisan Dr. Asvi Warman Adam dalam Epilog untuk buku kumpulan
cerpen Martin Aleida "Leontin Dewangga", menyangkut karangan-karangan "penulis
kiri" termasuk yang eksil kecuali karya-karya Pramudya Ananta Toer. Dari naskah
"penulis T" yang pernah dibacanya beliau mendapat kesan, yang diceritakan
adalah "kisah suasana tahun 1950-an dengan pilihan kata yang terasa ganjil bagi
pembaca yang berdiam di Indonesia".
Pak Asvi bukan sastrawan tapi sejarawan, kesan yang didapatnya bisa saja
beraroma sejarah. Semua pengarang eksil adalah "penulis kiri" dan tentu saja
tidak berdiam di Indonesia. Eloknya, beliau sangat berbasa-basi, segan
berterus-terang siapa disebutnya "penulis T". Namun kesan seperti itu segera
kehilangan makna jika orang mengabaikan sebab dan latar belakang sejarah yang
parah dan lama. Sangat lama.
Seorang pengarang yang terasing dari masyarakat Ibu selama puluhan tahun,
sendirinya terasing dan ketinggalan pula dalam segala hal yang menyangkut
perkembangan sastra dan budaya tanahairnya. Ketinggalan ini juga terasa dalam
mengadopsi kembali bahasa nasionalnya sendiri yang berkembang pesat di
Indonesia sejak mereka meninggalkan negerinya. Mereka sangat ketinggalan dalam
pengembangan gaya bahasa, tehnik mengarang, bahkan penguasaan kosakata yang
berkembang pesat berkat pembauran antara kata-kata bahasa asing, nasional dan
lokal (daerah) yang dikemas begitu bebas dan sangat invasif menyusup ke dalam
tubuh bahasa Indonesia. Ketinggalan ini dialami bukan saja oleh para pengarang
sastra eksil tetapi juga sementara kolomnis eksil angkatan 1950-an yang masih
sangat tanggap terhadap situasi tanahairnya.
Pengaruh bahasa daerah dan asing (Inggris, Arab, Belanda dll.) sampai porsi
tertentu memang memperkaya dan nampaknya juga mendorong proses modernisasi
bahasa Indonesia. Setiap kalimat dalam "bahasa baru" ini dicoba dikemas dengan
menghemat kata-kata yang tidak dirasa perlu, atau sebaliknya diboroskan demi
meraih efek lirik-literal-intelektual sebuah karya ilmiah semisal esai,
analisis sastra dan semacamnya. Apa yang terasa janggal bagi citarasa penulis
eksil, bagi khalayak sastra di Indonesia masa kini dianggap lumrah dan justru
perlu.
Prof. Apsanti Djokosujatno, gurubesar jurusan sastra dan bahasa Prancis di UI,
sempat melempangkan pendapat saya. Beliau mengingatkan, bahasa Indonesia itu
bermacam-macam. Ada Indonesia Riau, Indonesia Maluku, bahkan juga Indonesia
eksil. Saya sempat terkesiap. Barangkalai ada juga Bahasa Indonesia Jawa... Bu
Profesor malah menyesalkan, kondisi pendidikan bahasa di Indonesia sangat
mengecewakan. Wallhu'alam.
Namun secara ringkas, untuk tak terlalu jauh memasuki ranah filologi, bisa
diambil kesimpulan: selama puluhan tahun ini struktur kalimat-kalimat bahasa
Indonesia sudah mengalami proses perubahan berangsur-angsur menuju pola baru
yang semakin baku. Proses ini bahkan mencapai kejenuhan hingga terasa menggusur
karakter dan struktur lama bahasa Indonesia sendiri seperti banyak terdapat
pada teks-teks intelek bertema sains dan kerohanian (agama, filsafat,
sosiologi, politik, esai sastra dsb.). Para penulis eksil yang telanjur awam
seolah dihadapkan pada teks-teks multilingual yang memerlukan banyak sekali
catatan kaki. Namun mereka terus-menerus coba mengejar dan menyesuaikan diri
pada perkembangan pola bahasa yang semakin baku. Mereka tak punya pilihan lain
karena tak ingin terus-terusan ketinggalan kereta. Namun "mengejar" pada wacana
ini hanya berarti belajar dan berlatih melalui pengalaman praktis dalam
aktivitas kreatif. Membaca literatur baru berbahasa Indonesia dan
menemukan pola estetika baru dari khazanah ini, merupakan bagian penting dalam
upaya belajar kembali.
Munculnya buku kumpulan puisi Di Negeri Orang (Penerbit Amanah Lontar, 2002),
barangkali merupakan contoh sekaligus barometer mutu karya bersama yang tidak
menuai gema berarti dalam khazanah perpuisian Indonesia, kendati perihal mutu
selalu bisa diperdebatkan.
Beberapa pengarang prosa dan puisi seperti Utuy Tatang Sontani, Rumambi, Azis
Akbar, Agam Wispi, Sobron Aidit (mereka sudah almarhum), JJ Kusni, Hersri
Setiawan, Asahan Aidit, A. Kohar Ibrahim dan lain-lain, sempat menggeliat
sebagai pengarang eksil yang terpencil dari realitas kehidupan rakyatnya.
Dengan segenap tenaga dan daya kreatifnya mereka coba menampilkan realitas
kehidupan eksil sekaligus memberi arti perlawanan moral-kultural terhadap
represi sistem kekuasaan terhadap kebebasan mengutarakan pendapat di tanahair
mereka.
MUNCULNYA 3 buah novel Asahan Alham Aidit (Perang Dan Kembang, Cinta Perang Dan
Ilusi dan Alhamdulillah), sebuah Roman Memoar karya Ibarruri Putri Alam (anak
sulung DN Aidit), serta sejumlah karya intelektual JJ Kusni, pertanda sastra
eksil belum mati. Yang sudah mati hanya majalah mereka: Kreasi, Arena dan
lain-lain yang pernah jadi ajang kegiatan kreatif mereka.
Munculnya gerakan reformasi di tanahair menjelang akhir abad silam selangkah
demi selangkah telah membuka kebebasan bersuara dan juga kesempatan relatif
luas bagi undergroud literary, termasuk para penulis eksil, untuk tampil
kembali dengan agak leluasa di tanahairnya. Awal periode ini media suratkabar
yang terbiasa melakukan selfcencorship karena ancaman pemberangusan puluhan
tahun lamanya di bawah telapak kaki kekuasaan, tetap saja bersikap wait and
see, ogah-ogahan meninggalkan prasangka lama terhadap pulangnya si anak hilang.
Sastra koran nyaris tak punya peran dalam pemulihan kebebasan mereka di bidang
sastra. Larangan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 1381/1965 (30
November 1965) menyangkut nama 87 "penulis kiri", sampai hari ini tak pernah
dicabut. Tidak dicabut berarti masih berlaku, padahal sudah tidak diambil
pusing oleh siapapun. Sementara itu sejak lama semakin banyak media cetak dan
penerbit buku berani membuka pintu bagi para "penulis kiri". Sebut saja Hasta
Mitra, Yayasan Obor, Amanah Lontar dan sejumlah penerbit di berbagai kota yang
bekerjasama dengan para aktivis HAM.
Surutnya minat para pengamat sastra eksil (Alex Supartono, Lisabona Rachman,
Nur Zain Hae, Bambang Agung dll.) sejak awal abad ini membuat orang sangsi,
jangan-jangan sastra eksil Indonesia memang sudah tidak ada atau dianggap tak
pernah ada. Nalarnya sederhana: kalau buku-buku dan karya-karya para penulis
eksil sudah dengan leluasa berkeliaran di Indonesia (padahal dilarang), maka
underground literary maupun sastra eksil memang tak ada lagi, tak diperlukan
lagi, semuanya secara formal tetap ilegal atau menganggap diri legal, untuk
tampil kembali di tanahair, ikut menghuni khazanah sastra Indonesia tanpa hirau
kemungkinan pembakaran buku-buku dan pembunuhan sastrawan seperti pengalaman
Jerman di jaman Nazi.
Sementara itu bagi saya pribadi ada satu catatan kecil. Saya sedang menghadapi
bahaya laten karena berambisi jadi pengarang pada saat yang tidak tepat. Bahaya
ini menjadi laten karena usia saya sudah 75 dan terancam gagal sebelum ajal.
Suatu ketika salah seorang peneliti sastra eksil, Bambang Agung (seorang esayis
di Jogyakarta), mengira saya bersedia melibatkan diri dalam diskusi tentang
sastra dan filsafat. Bambang yang ketika itu sedang terlibat polemik dengan
Nirwan Dewanto, mengirimkan teks polemiknya kepada saya disertai tulisan
lawannya: "Masih Perlukah Sejarah Sastra?" Sarat dengan acuan filsafat, polemik
ini berkisar sekitar sejarah sastra, saling hubungan antara sastra dunia dan
sastra nasional dan lokal (Indonesia). Tetapi di sini bukan maksud saya
membidas pandangan mereka yang berbeda bahkan bertentangan. Saya hanya ingin
mengenang penolakan saya untuk memenuhi harapan Bambang supaya nimbrung sebagai
orang ketiga dalam polemik mereka. Soalnya, justru pada titik itu saya merasa
sangat ketinggalan. Penolakan saya ternyata membuat Bambang Agung berhenti
berkomunikasi dengan saya, bahkan adres e-mailnya sudah diubah hingga saya
kehilangan jejaknya. Alangkah bahagianya saya jika Bambang hari ini sudi
menjalin kembali kontaknya dengan saya.
Lisabona Rachman, salah seorang peneliti sastra eksil lainnya, pernah menduga
seolah di tangan saya sudah ada teks sebuah karya novel, hanya karena dia
kebetulan baca Permata Bernstein (Kompas 10 November 2002). Ketika Lisa singgah
di Jerman saya katakan, cerpen itu bisa diolor-olor menjadi novel atau roman
memoar, tetapi sekarang saya sedang menjadi anak bawang yang sudah puluhan
tahun terpisah dari khazanah sastra Indonesia. Saya sangat ketinggalan dalam
penguasaan gaya dan tehnik penulisan sastra modern Indonesia yang berkembang
pesat selama puluhan tahun terakhir ini. Lisa tidak percaya. Alangkah
bahagianya saya jika ....
Betapa penting peran bahasa seiring perkembangan baru di era reformasi dan yang
kental dengan kegagalan itu. Semua cabang disiplin keilmuan (matematika,
fisika, kimia, pilitik, tehnik, sosial, filsafat, bahkan teologi dsb.) yang
bergulat di ranah teori dan logika, pada dasarnya mengejawantah melalui bahasa.
Franz Magnis Suseno, guru besar Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
Jakarta, bahkan coba menggapai Tuhan melalui sarana bahasa tanpa pretensi
membuktikan adanya Tuhan. ("Menalar Tuhan" - Penerbit Kanisius 2006). Hanya
dengan bahasa, manusia mampu menyusun teori ilmu pengetahuan menjadi karya
ilmiah akademik yang sistematis dan berguna bagi perkembangan peradaban umat
manusia sekarang dan di masa depan. Hanya dengan bahasa yang tersusun dengan
santun manusia mampu berkomunikasi dengan sesamanya atas dasar etika dan
estetika: salah satu ciri yang membedakannya dengan binatang. Perkembangan
dunia sastra dan ilmu pengetahuan pada gilirannya juga menuntut taraf
kecanggihan tertentu dalam penggunaan bahasa. Tak henti-hentinya. Tak
habis-habisnya.
Bagi saya karya sastra merupakan salah satu bentuk komunikasi kemanusiaan
antara sastrawan dan pembaca. Dalam praktik kehidupan sehari-hari tak semua
orang punya minat membaca karya sastra dan tak seorang jua berhak memaksa
seseorang agar meminati sastra. Berminat atau tidak, mungkin terkait bakat,
proses pendidikan formal, latar belakang sosial dalam kehidupan keluarga dan
pergaulan masyarakatnya. Akhirnya hanya berlaku azas kebebasan sebagai
satu-satunya konsensus: bebas menyatakan pendapat yang berbeda tanpa paksaan
dan ancaman. Hakekat kesatuan hidup manusia sebagai makhluk sosial pada
dasarnya justru perbedaannya: unity in diversity. Bahkan eksistensi sebuah
masyarakat tanpa sekat-sekat kelas, sampai hari ini hanya ada di atas kertas
selama para penganut ajaran ini belum terbukti mampu melaksanakannya. Setiap
orang dalam masyarakatnya seolah ditakdirkan untuk menghormati perbedaan
pandangan, bukan mempersetankan satu terhadap lainnya atas dasar (kebencian)
ras, etnik, politik, ideologi, agama dan status sosial yang berbeda. (habis)**
Koeln, Agustus 2007
__________
Penulis tinggal di Jerman.
mediacare
http://www.mediacare.biz
[Non-text portions of this message have been removed]