alhamdulillah.
negara kita masih berdasar pancasila.

sekarang kita harapkan aparat bertindak tegas terhadap
kelompok yang mengganggu ahmadiyah.

mereka katanya tidak takut dipenjara. ayo pak polisi,
die jual, ente beli.




At 04:56 AM 1/16/2008 +0700, you wrote:

>Bangka Pos.
>
>Rabu, 16 Januari 2008 02:49 WIB |
>24.46.41.71
>
>Sumber: Persda Networ/Yulis
>
>Selasa, 15 Januari 2008 21:21:54 WIB
>
>JAKARTA, BANGKA POS--Badan Koordinasi
>Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Pusat
>memutuskan tidak melarang dan membubarkan aliran Ahmadiyah.
>Ahmadiyah diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan dirinya bukan
>sebagai aliran sesat.
>
>"Bakor Pakem mengimbau semua pihak untuk
>dapat memahami maksud dan tujuan itikad baik Pengurus Besar Jamaah
>Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) sebagai bagian dari membangun kerukunan
>umat beragama dengan mengkedepankan kebersamaan serta menghindari
>tindakan anarkis dan destruktif," tegas Jaksa Agung Muda Intelijen
>(Jamintel) Wisnu Subroto yang juga wakil ketua Bakor Pakem Pusat di
>Kejagung,Jakarta,Selasa (15/1).
>
>Rapat Bakor Pakem Pusat dihadiri dari
>Kejagung, Departemen Agama, Mabes TNI, Mabes Polri dan Badan
>Intelijen Nasional (BIN) di Kejagung,kemarin.
>
>Menurut Wisnu, Jamaah Ahmadiyah Indonesia
>(JAI) diberi kesempatan untuk membuktikan 12 butir keyakinan dan
>prinsip kemasyarakatan yang ditandatangani oleh pemerintah dan tokoh
>agama pada 14 Januari 2008.
>
>Isi 12 butir pokok keyakinan JAI antara
>lain,Jamaah Ahmadiyah meyakini dan mengucapkan syahadat. Meyakini
>Nabi Muhammad adalah Rasullah, serta meyakini Al Quranul Karim
>adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
>
>Ahmadiyah juga menyatakan,bahwa Mirza Ghulam
>Ahmad bukan nabi atau rasul.Melainkan seorang guru,pendiri dan
>pemimpin Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam
>yang dibawa Nabi Muhammad SAW.
>
>Sedangkan buku Tadzkirah,bukanlah kitab suci
>Ahmadiyah.Melainkan catatan dan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad
>yang dikumpulkan dan dibukukan.
>
>Ahmadiyah juga berjanji tidak aka menamakan
>Masjidnya dengan nama Ahmadiyah.Serta akan mencatatkan perkawinannya
>di Kantor Urusan Agama (KUA).
>
>Ditegaskan Wisnu, Bakor Pakem) akan
>mengevaluasi komitmen JAI dalam waktu minimal tiga bulan ke depan.
>Apabila komitmen tidak ditepati, JAI akan ditindak.
>
>"Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam
>pelaksanaan 12 butir,maka Bakor Pakem akan mempertimbangkan
>penyelesaian lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"lanjut
>Wisnu.
>
>[Non-text portions of this message have been removed]
>
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke