alhamdulillah. negara kita masih berdasar pancasila. sekarang kita harapkan aparat bertindak tegas terhadap kelompok yang mengganggu ahmadiyah.
mereka katanya tidak takut dipenjara. ayo pak polisi, die jual, ente beli. At 04:56 AM 1/16/2008 +0700, you wrote: >Bangka Pos. > >Rabu, 16 Januari 2008 02:49 WIB | >24.46.41.71 > >Sumber: Persda Networ/Yulis > >Selasa, 15 Januari 2008 21:21:54 WIB > >JAKARTA, BANGKA POS--Badan Koordinasi >Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Pusat >memutuskan tidak melarang dan membubarkan aliran Ahmadiyah. >Ahmadiyah diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan dirinya bukan >sebagai aliran sesat. > >"Bakor Pakem mengimbau semua pihak untuk >dapat memahami maksud dan tujuan itikad baik Pengurus Besar Jamaah >Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) sebagai bagian dari membangun kerukunan >umat beragama dengan mengkedepankan kebersamaan serta menghindari >tindakan anarkis dan destruktif," tegas Jaksa Agung Muda Intelijen >(Jamintel) Wisnu Subroto yang juga wakil ketua Bakor Pakem Pusat di >Kejagung,Jakarta,Selasa (15/1). > >Rapat Bakor Pakem Pusat dihadiri dari >Kejagung, Departemen Agama, Mabes TNI, Mabes Polri dan Badan >Intelijen Nasional (BIN) di Kejagung,kemarin. > >Menurut Wisnu, Jamaah Ahmadiyah Indonesia >(JAI) diberi kesempatan untuk membuktikan 12 butir keyakinan dan >prinsip kemasyarakatan yang ditandatangani oleh pemerintah dan tokoh >agama pada 14 Januari 2008. > >Isi 12 butir pokok keyakinan JAI antara >lain,Jamaah Ahmadiyah meyakini dan mengucapkan syahadat. Meyakini >Nabi Muhammad adalah Rasullah, serta meyakini Al Quranul Karim >adalah kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. > >Ahmadiyah juga menyatakan,bahwa Mirza Ghulam >Ahmad bukan nabi atau rasul.Melainkan seorang guru,pendiri dan >pemimpin Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam >yang dibawa Nabi Muhammad SAW. > >Sedangkan buku Tadzkirah,bukanlah kitab suci >Ahmadiyah.Melainkan catatan dan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad >yang dikumpulkan dan dibukukan. > >Ahmadiyah juga berjanji tidak aka menamakan >Masjidnya dengan nama Ahmadiyah.Serta akan mencatatkan perkawinannya >di Kantor Urusan Agama (KUA). > >Ditegaskan Wisnu, Bakor Pakem) akan >mengevaluasi komitmen JAI dalam waktu minimal tiga bulan ke depan. >Apabila komitmen tidak ditepati, JAI akan ditindak. > >"Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam >pelaksanaan 12 butir,maka Bakor Pakem akan mempertimbangkan >penyelesaian lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"lanjut >Wisnu. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > [Non-text portions of this message have been removed]

