http://www.tniad.mil.id/news.php?id=2146
PRAJURIT PENERANGAN HARUS MAMPU KENDALIKAN INFORMASI
Makassar - Setiap prajurit penerangan dituntut memiliki kemampuan untuk
menguasi dan mengendalikan informasi. Sebab, mereka adalah ujung tombak
pengelola informasi di lapangan. Apalagi, selaras dengan reformasi internal
yang dilakukan TNI, termasuk TNI AD, penguasaan dan pengendalian informasi akan
sangat membantu usaha pembenahan. Juga pembaharuan dan perbaikan terhadap aspek
struktur, kultur, dan doktrin, profesionalitas. Hal tersebut disampaikan Kepala
Staf TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo dalam amanat
tertulisnya yang dibacakan Kapendam VII/Wrb Mayor Inf Rustam Effendi. Amanat
itu dalam rangka syukuran HUT ke-57 Penerangan Angkatan Darat di Aula Pendam
VII/Wrb, Senin 14 Januari 2008.
Dikatakan, dalam kehidupan masyarakat modern, kemampuan menguasai dan
mengendalikan informasi merupakan tuntutan dan kebutuhan yang sangat penting.
Alasannya, informasi merupakan sumberdaya yang sangat strategis. "Makanya, jika
mampu dikuasai dan dikendalikan akan sangat menentukan eksistensi organisasi,
lembaga bahkan negara," katanya. Namun, apabila organisasi atau lembaga tidak
mampu menguasai dan mengendalikan informasi akan hanyut seiring derasnya arus
informasi.
Untuk itu, Kasad menuntut prajurit penerangan mampu menguasai teknologi
informasi dan komunikasi. Misalnya internet sebagai infrastruktur komunikasi
publik yang mengglobal dan merupakan sumber informasi terbesar yang dapat
diakses oleh setiap orang. Secara khusus, aparat Pendam juga diminta selalu
memelihara dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan media massa. Sebab,
media massa adalah mitra kerja yang sangat penting. (sumber: www.fajar.co.id)
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]