http://www.tniad.mil.id/news.php?id=2146
   
  PRAJURIT PENERANGAN HARUS MAMPU KENDALIKAN INFORMASI
  
Makassar - Setiap prajurit penerangan dituntut memiliki kemampuan untuk 
menguasi dan mengendalikan informasi. Sebab, mereka adalah ujung tombak 
pengelola informasi di lapangan. Apalagi, selaras dengan reformasi internal 
yang dilakukan TNI, termasuk TNI AD, penguasaan dan pengendalian informasi akan 
sangat membantu usaha pembenahan. Juga pembaharuan dan perbaikan terhadap aspek 
struktur, kultur, dan doktrin, profesionalitas. Hal tersebut disampaikan Kepala 
Staf TNI Angkatan Darat, Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo dalam amanat 
tertulisnya yang dibacakan Kapendam VII/Wrb Mayor Inf Rustam Effendi. Amanat 
itu dalam rangka syukuran HUT ke-57 Penerangan Angkatan Darat di Aula Pendam 
VII/Wrb, Senin 14 Januari 2008.
   
  Dikatakan, dalam kehidupan masyarakat modern, kemampuan menguasai dan 
mengendalikan informasi merupakan tuntutan dan kebutuhan yang sangat penting. 
Alasannya, informasi merupakan sumberdaya yang sangat strategis. "Makanya, jika 
mampu dikuasai dan dikendalikan akan sangat menentukan eksistensi organisasi, 
lembaga bahkan negara," katanya. Namun, apabila organisasi atau lembaga tidak 
mampu menguasai dan mengendalikan informasi akan hanyut seiring derasnya arus 
informasi.
   
  Untuk itu, Kasad menuntut prajurit penerangan mampu menguasai teknologi 
informasi dan komunikasi. Misalnya internet sebagai infrastruktur komunikasi 
publik yang mengglobal dan merupakan sumber informasi terbesar yang dapat 
diakses oleh setiap orang. Secara khusus, aparat Pendam juga diminta selalu 
memelihara dan meningkatkan kerjasama yang baik dengan media massa. Sebab, 
media massa adalah mitra kerja yang sangat penting. (sumber: www.fajar.co.id)


       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke