----- Original Message ----- 
  From: nongandah 
  To: [EMAIL PROTECTED] 
  Sent: Wednesday, January 16, 2008 2:45 PM
  Subject: [mediacare] POKOK-POKOK KEYAKINAN DAN KEMASYARAKATAN JEMAAT 
AHMADIYAH INDONESIA


  Mungkin ada yang belum tahu tentang 12 point yang menjadi kesepakatan
  damai umat Ahmadiyah. Dengan adanya 12 poin ini maka tak ada lagi
  alasan sesat menyesatkan dan tindak kekarasan untuk umat Ahmadiyah.
  Damailah Indonesiaku, Damailah Islamku.. 

  salam,
  Nong
  ---

  PENJELASAN
  PENGURUS BESAR JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA 
  ( P B J A I )
  TENTANG POKOK-POKOK KEYAKINAN DAN KEMASYARAKATAN
  WARGA JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA

  1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan
  dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi
  Muhammad Rasulullah SAW yaitu, Asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa
  asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa
  sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa
  sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah. 
  2. Sejak semula kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad
  Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
  3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah
  seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta
  pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang
  bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh Nabi
  Muhammad SAW. 
  4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai'at yang
  harus dibaca oleh setiap calon anggota Jemaat Ahmadiyah bahwa yang
  dimaksud adalah Nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata
  Muhammad di depan kata Rasulullah.
  5. Kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa: 
  a. Tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturun-kan
  kepada Nabi Muhammad SAW;
  b. Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Rasulullah SAW adalah sumber
  ajaran Islam yang kami pedomani.
  6. Buku Tadzkirah bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan
  pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan
  dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada tahun
  1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908). 
  7. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan
  mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata-kata
  maupun perbuatan.
  8. Kami warga Jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut
  masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
  9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh
  Jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan
  manapun. 
  10. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sebagai Muslim selalu melakukan
  pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara
  perceraian dan perkara-perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor
  Pengadilan Agama sesuai dengan peraturan-perundang-undangan.
  11. Kami warga Jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturrahim
  dan bekerjasama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan
  masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakatan untuk kemajuan
  Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  12. Dengan penjelasan ini, kami Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah
  Indonesia (PB JAI) mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya
  dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya
  dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa. 
  Jakarta, 14 Januari 2008
  PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI),

  H. Abdul Basit
  Amir

  Mengetahui:
  1. Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar (Kabalitbang dan Diklat Depag RI)

  .............................
  2. Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA (Dirjen Bimas Islam Depag RI)

  .............................
  3. Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, MA (Deputi Seswapres Bidang Kesra)

  .............................
  4. Drs. Denty Ierdan, MM (Ditjen Kesbangpol Depdagri)

  .............................
  5. Ir. H. Muslich Zainal Asikin, MBA, MT 
  (Ketua II Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia-GAI)

  .............................
  6. KH. Agus Miftah (Tokoh Masyarakat) 

  .............................
  7. Irjen Pol. Drs. H. Saleh Saaf (Kaba Intelkam Polri)

  .............................
  8. Prof. Dr. H.M. Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah
  Jakarta)

  .............................
  9. Ir. H. Anis Ahmad Ayyub (Anggota Pengurus Besar JAI)

  .............................
  10. Drs. Abdul Rozzaq (Anggota Pengurus Besar JAI)

  .............................



   


------------------------------------------------------------------------------


  No virus found in this incoming message.
  Checked by AVG Free Edition. 
  Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.4/1226 - Release Date: 15/01/2008 
18:19


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke