Syarat Menjadi Ahli Tafsir Minggu, 13 Jan 08 19:29 WIB
Kirim teman
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Begini ustadz, saya pernah mendengar potongan kata Asbabun Nuzul. Apakah itu
termasuk ke dalam syarat-syarat untuk menjadi ahli tafsir? Jika benar, syarat
lainnya apa? Tolong dijelaskan juga ya ustadz!
Dj
Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Asbabunnuzul adalah sebuah ilmu yang menerangkan tentang latar belakang
turunnya suatu ayat. Atau bisa juga keterangan yang menjelaskan tentang keadaan
atau kejadian pada saat suatu ayat diturunkan, meski tidak ada kaitan langsung
dengan turunnya ayat. Tetapi ada konsideran dan benang merah antara keduanya.
Seringkali peristiwa yang terkait dengan turunnya suatu ayat bukan hanya
satu, bisa saja ada beberapa peristiwa sekaligus yang menyertai turunnya suatu
ayat. Atau bisa juga ada ayat-ayat tertentu yang turun beberapa kali, dengan
motivasi kejadian yang berbeda.
Tentu saja ilmu asbabun-nuzul ini wajib dan mutlak dimiliki oleh seorang
mufassir. Dan memang ilmu ini merupakan salah satu bagian dari sekian banyak
syarat yang harus dimiliki oleh mufassir.
Kami kutipkan dari salah satu rujukan yang ada, tentang beberapa syarat yang
harus dimiliki oleh seorang mufassir, antara lain:
1. Sehat Aqidah
Seorang yang beraqidah menyimpang dari aqidah yang benar tentu tidak
dibenarkan untuk menjadi mufassir. Sebab ujung-ujungnya dia akan memperkosa
ayat-ayat Al-Quran demi kepentingan penyelewengan aqidahnya.
Maka kitab-kitab yang diklaim sebagai tafsir sedangkan penulisnya dikenal
sebagai orang yang menyimpang dari aqidah ahlusunnah wal jamaah, tidak diakui
sebagai kitab tafsir.
2. Terbebas dari Hawa Nafsu
Seorang mufassir diharamkan menggunakan hawa nafsu dan kepentingan pribadi,
kelompok dan jamaah ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Juga tidak terdorong
oleh ikatan nafsu, dendam, cemburu, trauma dan perasaan-perasaan yang
membuatnya menjadi tidak objektif.
Dia harus betul-betul meninggalkan subjektifitas pribadi dan golongan serta
memastikan objektifitas, profesionalisme dan kaidah yang baku dalam menafsirkan.
3. Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran
Karena Al-Quran turun dari satu sumber, maka tiap ayat menjadi penjelas dari
ayat lainnya, dan tidak saling bertentangan. Sebelum mencari penjelasan dari
keterangan lain, maka yang pertama kali harus dirujuk dalam menafsirkan
Al-Quran adalah ayat Al-Quran sendiri.
Seorang mufassir tidak boleh sembarangan membuat penjelasan apa pun dari ayat
yang ditafsirkannya, kecuali setelah melakukan pengecekan kepada ayat lainnya.
Hal itu berarti juga bahwa seorang mufassir harus membaca, mengerti dan
meneliti terlebih dahulu seluruh ayat Al-Quran secara lengkap, baru kemudian
boleh berkomentar atas suatu ayat. Sebab boleh jadi penjelasan atas suatu ayat
sudah terdapat di ayat lain, tetapi dia belum membacanya.
4. Menafsirkan Al-Quran dengan As-Sunnah
Berikutnya dia juga harus membaca semua hadits nabi secara lengkap, dengan
memilah dan memilih hanya pada hadits yang maqbul saja. Tidak perlu menggunakan
hadits yang mardud seperti hadits palsu dan sejenisnya.
Tentang kekuatan dan kedudukan hadits nabi, pada hakikatnya berasal dari
Allah juga. Jadi boleh dibilang bahwa hadits nabi sebenarnya merupakan wahyu
yang turun dari langit. Sehingga kebenarannya juga mutlak dan qath'i
sebagaimana ayat Al-Quran juga.
5. Merujuk kepada Perkataan Shahabat
Para shahabat nabi adalah orang yang meyaksikan langsung bagaimana tiap ayat
turun ke bumi. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang justru menjadi objek
sasaran diturunkannnya ayat Al-Quran.
Maka boleh dibilang bahwa orang yang paling mengerti dan tahu tentang suatu
ayat yang turun setelah Rasulullah SAW adalah para shahabat nabi SAW.
Maka tidak ada kamusnya bagi mufassir untuk meninggalkan komentar, perkataan,
penjelasan dan penafsiran dari para shahabat Nabi SAW atas suatu ayat. Mufassir
yang benar adalah yang tidak lepas rujukannya dari para shahabat Nabi SAW.
6. Merujuk kepada Perkataan Tabi'in
Para tabi'in adalah orang yang pernah bertemu dengan para shahabat Nabi SAW
dalam keadaan muslim dan meninggal dalam keadaan muslim pula. Mereka adalah
generasi langsung yang telah bertemu dengan generasi para shahabat.
Maka rujukan berikutnya buat para mufassir atas rahasia dan pengertian tiap
ayat di Al-Quran adalah para tabi'in.
7. Menguasai Bahasa Arab, Ilmu dan Cabang-cabangnya
Karena Al-Quran diturunkan di negeri Arab dan merupakan dialog kepada orang
Arab, maka bahasanya adalah bahasa Arab. Walaupun isi dan esensinya tidak
terbatas hanya untuk orang Arab tetapi untuk seluruh manusia.
Namun kedudukan Arab sebagai transformator dan komunikator antara Allah dan
manusia, yaitu Al-Quran menjadi mutlak dan absolut.Kearaban bukan hanya
terbatas dari segi bahasa, tetapi juga semua elemen yang terkait dengan sebuah
bahasa. Misalnya budaya, adat, 'urf, kebiasaan, logika, gaya, etika dan
karakter.
Seorang mufassir bukan hanya wajib mengerti bahasa Arab, tetapi harus paham
dan mengerti betul budaya Arab, idiom, pola pikir dan logika yang diberkembang
di negeri Arab. Karena Al-Quran turun di tengah kebudayaan mereka. Pesan-pesan
di dalam Al-Quran tidak akan bisa dipahami kecuali oleh bangsa Arab.
Tidak ada cerita seorang mufassir buta bahasa dan budaya Arab. Sebab bahasa
terkait dengan budaya, budaya juga terkait dengan 'urf, etika, tata kehidupan
dan seterusnya.
Dan kalau dibreak-down, bahasa Arab mengandung beberapa cabang ilmu seperti
adab (sastra), ilmu bayan, ilmu balaghah, ilmul-'arudh, ilmu mantiq, dan
lainnya. Semua itu menjadi syarat mutlak yang harus ada di kepala seorang
mufassir.
8. Menguasai Cabang-cabang Ilmu yang Terkait dengan Ilmu Tafsir
Kita sering menyebutnya dengan 'Ulumul Quran. Di antara cabang-cabangnya
antara lain ilmu asbabunnuzul, ilmu nasakh-manskukh, ilmu tentang al-'aam wal
khash, ilmu tentang Al-Mujmal dan Mubayyan, dan seterusnya.
Tidak pernah ada seorang mufassir yang kitab tafsirnya diakui oleh dunia
Islam, kecuali mereka adalah pakar dalam semua ilmu tersebut.
9. Pemahaman yang Mendalam
Syarat terakhir seorang mufassir adalah dia harus merupakan orang yang paling
paham dan mengerti tentang seluk belum agama Islam, yaitu hukum dan syariat
Islam. Sehingga dia tidak tersesat ketika menafsirkan tiap ayat Al-Quran.
Dia juga harus merupakan seorang yang punya logika yang kuat, cerdas,
berwawasan, punya pengalaman, serta berkapasitas seorang ilmuwan.
Demikian sekelumit syarat mendasar bagi seorang mufassir sebagaimana yang
dijelaskan oleh Syeikh Manna' Al-Qaththan dalam kitabnya, Mabahits fi 'Ulumil
Quran. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
[Non-text portions of this message have been removed]