Secara tiba-tiba (tanpa pemberitahuan sebelumnya) Camat Keru Lombok
Barat beserta kepala 
desa dan sejumlah tokoh masyarakat mendatangi lokasi Pure Sangkareang
di Keru Lombok 
Barat sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka diterima pengurus pure, ketua
renovasi pure dan 
panitia acara Pujewali di pure tersebut (Acara Pujewali rencananya
akan dilaksanakan pada 18 
Januari 2008-hari ini). 
Camat datang dengan mengaku ingin menanyakan beberapa hal terkait
informasi yang ia 
terima dari masyarakat. Informasi tersebut diantaranya: Pertama, acara
Pujewali yang akan 
dilaksanakan di Pure Sangkareang disertai dengan penyembelihan babi
secara besar-besaran. 
Kedua, informasi bahwa acara itu akan dihadiri juga oleh ummat Hindu
di luar Lombok seperti 
Bali. Ketiga, ada isu material pembangunan pure yang batal
dilaksanakan di kaki Gunung 
Rinjani telah dipindahkan ke lokasi Pure Sangkareang. Keempat, isu
Pure Sangkareang akan 
menjadi pusat penyebaran agama Hindu di Asia Tenggara. 
Keempat isu ini dibantah kebenarannya oleh panitia dan pengurus Pure
Sangkareang. Namun 
sepertinya Kepala Desa Keru tidak puas dengan bantahan tersebut dan
merasa perlu 
membicarakannya pada hari lain dengan rencana akan menghadirkan pihak
pemerintah, toma, 
toga dan masyarakat setempat. Walau kurang setuju, dengan keterpaksaan
pihak pure 
menyepakatinya dan pertemuan direncanakan pada Selasa 15 Januari 2008. 
Ahad, 13 Januari 2008 pkl. 14.00 WITA 
Melihat adanya ketidakberesan atas kedatangan Camat dan warga secara
tiba-tiba itu, pihak 
pure melakukan rapat dan memutuskan untuk mencari perlindungan ke
pihak kepolisian 
sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mereka meminta secara 
resmi pada Kepolisian Resort Narmada untuk menjaga mereka yang
kemudian disetujui dengan 
dikirimnya 6 (enam) personel polisi yang berjaga malam itu. 

 Ahad, 13 Januari 2008 pkl. 22.30 WITA 
Sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah ratusan menyerbu pure
tersebut dan merusak 
serta membakarnya. Enam aparat polisi yang ada di situ tidak bisa
berbuat apa-apa, bahkan 
konon para polisi nyaris dikeroyok massa karena mencoba menghalangi.
Massa berjumlah 
besar itu secara leluasa merusak apa saja yang ada di pure tersebut.
Tidak ada korban jiwa, 
tetapi sejumlah ornamen seperti patung-patung serta tempat pemujaan
hancur lebur oleh 
benda-benda keras. Kelambu dan kain sembahyangan nyaris habis terbakar
serta tembok dan 
pembatas roboh. 
Senin, 14 Januari 2008 pkl. 07.30 WITA 
Pagi-pagi sekali, pure tersebut telah dipenuhi wartawan dan polisi.
Menurut pengakuan warga 
yang berhasil kami temui di sekitar pure, mereka sama sekali tidak
tahu-menahu perihal orang 
yang merusak itu. Mereka hanya mendengar keributan-keributan, ucapan
takbir serta teriakan 
jihad malam itu. Mereka juga tidak mengetahui jumlah persis kelompok
massa tersebut. Tapi 
yang jelas banyak sekitar 100-an orang. Enam polisi yang menjadi saksi
perusakan nampaknya 
akan mejadi kunci pembuka informasi perusakan ini. 
Selasa, 15 Januari 2008 
Pengurus PHDI melakukan rapat internal dengan tokoh-tokoh Hindu di
kawasan pure tersebut. 
Sementara di tempat lain di Cakranegara, ummat Hndu telah berkumpul
sekitar 300-an orang 
yang berniat "jihad" tandingan melawan aksi semalam. Namun dapat
dicegah dengan 
pertimbangan konflik akan meluas. Tokoh-tokoh Hindu menyarankan agar
aksi diarahkan ke 
Kapolda NTB saja. Mereka berhasil melakukan hearing di sana dan
mendesak POLDA untuk 
mengamankan pure tersebut serta acara Pujewali yang akan dilaksanakan
18 Januari 2008. 
Rabu, 16 Januari 2008 
Dilakukan rapat yang dihadiri sekitar 50-an yang terdiri dari Camat,
PHDI, Kapolres, Kapolsek, 
FKUB Lobar, toga, toma dan masyarakat. Diskusi berlangsung sepihak.
PHDI dan pengurus 
pure seakan diadili di tempat dan tidak bisa banyak komentar. Tuntutan
sepihak dari Kades 
dan warga yang kontra melayang di forum itu. 
Adapun tuntutannya adalah, 
Pertama , menolak keberadaan pure itu dengan alasan tidak ada ijinnya
dari negara perihal 
pembangunan rumah ibadah. 
Kedua , pure tersebut harus di vakumkan dulu selama status hukumnya
belum jelas. 
Ketiga , harus ada SKB dua menteri atas keberadaan pure tersebut. 
Oleh tokoh-tokoh Hindu, tuntutan sepihak itu belum bisa diterima
dengan alasan, pure tersebut 
telah ada sejak 1680-an dan sudah melakukan renovasi dua kali pada
1990 dan 2006 yang 

lalu. Dan renovasi yang ketiga kali ini. 
Tidak ada undang-undang yang mengatur, renovasi harus ada ijinnya.
Ijin hanya berlaku bagi 
rumah ibadah yang baru didirikan. Karena tak berhasil menemukan apa
solusi tepat. 
Pertemuan rencananya keeseokan harinya. 
Jum'at, 18 Januari 2008 
Belum ada informasi hasil pertemuan lanjutan itu. 
Namun di tempat lain, pada pukul 16.00 WITA. Sejumlah elemen mahasiswa
berkumpul untuk 
membicarakan hal yang sama. Mereka tergabung dalam Koalisi Kebangsaan
Untuk Perdamaian 
(KKUP) NTB terdiri dari PMII, JARIK Mataram, KMHDI, KMDI UNRAM, PPMI
Dewan Kota 
Mataram, PHDI NTB, Lurah, BEM STAH Mataram, UKM-BKM. Rencananya aksi
damai akan 
dilangsungkan sebagai bentuk keprihatinan mereka pada NTB yang dalam
darurat kekerasan. 
Mereka berencana menuju KAPOLDA NTB, orasi terbuka, menyebarkan
selebaran dan press 
release serta pernyataan sikap. Diperkirakan aksi akan diikuti sekitar
150-an orang.[] 

Kirim email ke