Secara tiba-tiba (tanpa pemberitahuan sebelumnya) Camat Keru Lombok Barat beserta kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat mendatangi lokasi Pure Sangkareang di Keru Lombok Barat sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka diterima pengurus pure, ketua renovasi pure dan panitia acara Pujewali di pure tersebut (Acara Pujewali rencananya akan dilaksanakan pada 18 Januari 2008-hari ini). Camat datang dengan mengaku ingin menanyakan beberapa hal terkait informasi yang ia terima dari masyarakat. Informasi tersebut diantaranya: Pertama, acara Pujewali yang akan dilaksanakan di Pure Sangkareang disertai dengan penyembelihan babi secara besar-besaran. Kedua, informasi bahwa acara itu akan dihadiri juga oleh ummat Hindu di luar Lombok seperti Bali. Ketiga, ada isu material pembangunan pure yang batal dilaksanakan di kaki Gunung Rinjani telah dipindahkan ke lokasi Pure Sangkareang. Keempat, isu Pure Sangkareang akan menjadi pusat penyebaran agama Hindu di Asia Tenggara. Keempat isu ini dibantah kebenarannya oleh panitia dan pengurus Pure Sangkareang. Namun sepertinya Kepala Desa Keru tidak puas dengan bantahan tersebut dan merasa perlu membicarakannya pada hari lain dengan rencana akan menghadirkan pihak pemerintah, toma, toga dan masyarakat setempat. Walau kurang setuju, dengan keterpaksaan pihak pure menyepakatinya dan pertemuan direncanakan pada Selasa 15 Januari 2008. Ahad, 13 Januari 2008 pkl. 14.00 WITA Melihat adanya ketidakberesan atas kedatangan Camat dan warga secara tiba-tiba itu, pihak pure melakukan rapat dan memutuskan untuk mencari perlindungan ke pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka meminta secara resmi pada Kepolisian Resort Narmada untuk menjaga mereka yang kemudian disetujui dengan dikirimnya 6 (enam) personel polisi yang berjaga malam itu. Ahad, 13 Januari 2008 pkl. 22.30 WITA Sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah ratusan menyerbu pure tersebut dan merusak serta membakarnya. Enam aparat polisi yang ada di situ tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan konon para polisi nyaris dikeroyok massa karena mencoba menghalangi. Massa berjumlah besar itu secara leluasa merusak apa saja yang ada di pure tersebut. Tidak ada korban jiwa, tetapi sejumlah ornamen seperti patung-patung serta tempat pemujaan hancur lebur oleh benda-benda keras. Kelambu dan kain sembahyangan nyaris habis terbakar serta tembok dan pembatas roboh. Senin, 14 Januari 2008 pkl. 07.30 WITA Pagi-pagi sekali, pure tersebut telah dipenuhi wartawan dan polisi. Menurut pengakuan warga yang berhasil kami temui di sekitar pure, mereka sama sekali tidak tahu-menahu perihal orang yang merusak itu. Mereka hanya mendengar keributan-keributan, ucapan takbir serta teriakan jihad malam itu. Mereka juga tidak mengetahui jumlah persis kelompok massa tersebut. Tapi yang jelas banyak sekitar 100-an orang. Enam polisi yang menjadi saksi perusakan nampaknya akan mejadi kunci pembuka informasi perusakan ini. Selasa, 15 Januari 2008 Pengurus PHDI melakukan rapat internal dengan tokoh-tokoh Hindu di kawasan pure tersebut. Sementara di tempat lain di Cakranegara, ummat Hndu telah berkumpul sekitar 300-an orang yang berniat "jihad" tandingan melawan aksi semalam. Namun dapat dicegah dengan pertimbangan konflik akan meluas. Tokoh-tokoh Hindu menyarankan agar aksi diarahkan ke Kapolda NTB saja. Mereka berhasil melakukan hearing di sana dan mendesak POLDA untuk mengamankan pure tersebut serta acara Pujewali yang akan dilaksanakan 18 Januari 2008. Rabu, 16 Januari 2008 Dilakukan rapat yang dihadiri sekitar 50-an yang terdiri dari Camat, PHDI, Kapolres, Kapolsek, FKUB Lobar, toga, toma dan masyarakat. Diskusi berlangsung sepihak. PHDI dan pengurus pure seakan diadili di tempat dan tidak bisa banyak komentar. Tuntutan sepihak dari Kades dan warga yang kontra melayang di forum itu. Adapun tuntutannya adalah, Pertama , menolak keberadaan pure itu dengan alasan tidak ada ijinnya dari negara perihal pembangunan rumah ibadah. Kedua , pure tersebut harus di vakumkan dulu selama status hukumnya belum jelas. Ketiga , harus ada SKB dua menteri atas keberadaan pure tersebut. Oleh tokoh-tokoh Hindu, tuntutan sepihak itu belum bisa diterima dengan alasan, pure tersebut telah ada sejak 1680-an dan sudah melakukan renovasi dua kali pada 1990 dan 2006 yang lalu. Dan renovasi yang ketiga kali ini. Tidak ada undang-undang yang mengatur, renovasi harus ada ijinnya. Ijin hanya berlaku bagi rumah ibadah yang baru didirikan. Karena tak berhasil menemukan apa solusi tepat. Pertemuan rencananya keeseokan harinya. Jum'at, 18 Januari 2008 Belum ada informasi hasil pertemuan lanjutan itu. Namun di tempat lain, pada pukul 16.00 WITA. Sejumlah elemen mahasiswa berkumpul untuk membicarakan hal yang sama. Mereka tergabung dalam Koalisi Kebangsaan Untuk Perdamaian (KKUP) NTB terdiri dari PMII, JARIK Mataram, KMHDI, KMDI UNRAM, PPMI Dewan Kota Mataram, PHDI NTB, Lurah, BEM STAH Mataram, UKM-BKM. Rencananya aksi damai akan dilangsungkan sebagai bentuk keprihatinan mereka pada NTB yang dalam darurat kekerasan. Mereka berencana menuju KAPOLDA NTB, orasi terbuka, menyebarkan selebaran dan press release serta pernyataan sikap. Diperkirakan aksi akan diikuti sekitar 150-an orang.[]

