(Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm)
Suara korban Orde Baru tentang Suharto Suara-suara dari para pendukung Suharto yang minta supaya rakyat Indonesia memberi maaf atas segala kesalahannya atau supaya pemerintah menghentikan pengusutan atas korupsinya, masih terdengar juga di sana-sini, walaupun sudah tidak segencar yang sudah-sudah. « Tokoh-tokoh » pro Orde Baru yang berkunjung ke Rumah Sakit Pusat Pertamina pun mulai berkurang beberapa hari terakhir ini. Apakah gejala ini bersifat sementara, dan nantinya akan berubah ketika ada perkembangan baru, adalah sulit diramalkan. Tetapi, satu hal yang patut diperhatikan adalah makin kerasnya reaksi berbagai kalangan masyarakat, yang menyuarakan perlawanan terhadap seruan atau usul para pendukung Suharto untuk memberikan maaf atau membatalkan proses hukum terhadapnya. (Suara-suara atau sikap kalangan yang tetap menginginkan Suharto diadili ini dapat dibaca dalam kumpulan berita (1-2-3) di rubrik Tentang Suharto sakit keras dan berbagai masalahnya.) Munculnya banyak suara yang tidak setuju kalau Suharto dimaafkan begitu saja oleh rakyat atau tidak diadilinya mantan pemimpin Orde Baru ini , adalah penting untuk mengimbangi atau mengalahkan suara para simpatisannya, yang sejak sakitnya Suharto sudah membanjiri suratkabar, majalah, dan televisi. Kalau tidak ada reaksi atau perlawanan dari kalangan yang anti-Orde Baru maka masyarakat umum bisa mendapat kesan yang salah, yaitu mengira bahwa rakyat sepenuhnya mencintai Suharto atau mendukung politiknya. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Cukup banyak kalangan dalam masyarakat yang tetap menuntut supaya Suharto diadili karena kesalahan-kesalahannya, baik di bidang politik dan HAM maupun karena korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau banyak perhatian masyarakat dipusatkan kepada masalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencurian uang negara besar-besaran oleh Suharto, maka kalangan para korban Orde Baru juga mengangkat masalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Suharto. Karena, kesalahan atau dosa-dosa Suharto bukanlah hanya KKN yang membikinnya menjadi pencuri uang rakyat nomor satu di dunia, melainkan juga terbunuhnya jutaan orang tidak bersalah dan dipenjarakannya ratusan ribu orang dalam jangka waktu lama sekali tanpa proses pengadilan. Bahkan, kalau ditilik secara dalam-dalam, nyatalah bahwa dosa-dosa atau kejahatan Suharto di bidang HAM adalah jauh lebih besar dari pada dosa-dosanya dalam bentuk KKN. Dalam kaitan ini, adalah menarik sekali bahwa para korban Orde Baru, baik yang tergabung dalam LPR-KROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rejim Orde Baru) yang dipimpin oleh S. Utomo maupun LPK 65 (Lembaga Pembela Korban 65) di negeri Belanda (pimpinan MD. Kartaprawira) telah mengeluarkan pernyataan mengenai pentingnya untuk terus menuntut diadilinya Suharto, dan menolak amnesti baginya, demi tegaknya hukum dan keadilan. Isi lengkap dua pernyataan dua organisasi tersebut dapat dibaca dalam Kumpulan berita-3. Di samping itu di dalam kumpulan berita yang sama ada juga dua tulisan yang mengangkat suara para korban Orde Baru, yang dibuat oleh Y.T. Taher (Australia) dan Harsutedjo (Jakarta) , yang merupakan bahan pelengkap penting dari suara-suara mengenai kesalahan besar atau dosa-dosa parah Suharto yang tidak bisa diampuni atau dimaafkan begitu saja tanpa adanya pengadilan terlebih dulu. Dengan banyaknya suara-suara yang tetap menuntut diadilinya Suharto yang akhir-akhir ini dikeluarkan oleh berbagai kalangan, ditambah dengan adanya pertemuan besar Forum Masyarakat Sipil Anti-Korupsi di Bali, maka dapat diharapkan bahwa masalah Suharto ini tidak akan bisa dengan mudah di- peti-es-kan begitu saja oleh para simpatisan Orde Baru atau pendukung Suharto. Ditambah lagi, hasil pertemuan Forum Masyarakat Sipil Anti-Korupsi di Bali, yang berkaitan dengan kasus Suharto juga akan disampaikan kepada konferensi PBB (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi di dunia di Bali tanggal 28 Januari- 1 Februari. Jadi, masalah Suharto akan tetap menjadi soal yang menarik perhatian masyarakat dalam waktu dekat ini. A. Umar Said No virus found in this outgoing message. Checked by AVG Free Edition. Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.11/1242 - Release Date: 24/01/2008 20:32 [Non-text portions of this message have been removed]

