(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)



Suara korban Orde Baru tentang Suharto



Suara-suara dari para pendukung Suharto yang minta supaya rakyat Indonesia
memberi ma’af atas segala kesalahannya atau supaya pemerintah menghentikan
pengusutan atas korupsinya, masih terdengar juga di sana-sini, walaupun
sudah tidak segencar yang sudah-sudah. « Tokoh-tokoh » pro Orde Baru  yang
berkunjung ke Rumah Sakit  Pusat Pertamina pun mulai berkurang beberapa hari
terakhir ini. Apakah gejala ini bersifat sementara, dan nantinya akan
berubah ketika ada perkembangan baru, adalah sulit diramalkan.



Tetapi, satu hal yang patut diperhatikan adalah makin kerasnya reaksi
berbagai kalangan masyarakat, yang menyuarakan  perlawanan terhadap seruan
atau usul para pendukung Suharto untuk  memberikan ma’af atau membatalkan
proses hukum terhadapnya. (Suara-suara atau sikap kalangan yang tetap
menginginkan Suharto diadili ini dapat dibaca dalam kumpulan berita (1-2-3)
di rubrik “Tentang Suharto sakit keras dan berbagai masalahnya”.)



Munculnya banyak suara yang tidak setuju kalau Suharto dima’afkan begitu
saja oleh rakyat atau tidak diadilinya mantan pemimpin Orde Baru ini ,
adalah penting untuk mengimbangi atau mengalahkan suara para simpatisannya,
yang sejak sakitnya Suharto sudah membanjiri suratkabar, majalah, dan
televisi.  Kalau tidak ada reaksi atau perlawanan dari kalangan yang
anti-Orde Baru maka masyarakat umum bisa mendapat kesan yang salah, yaitu
mengira bahwa rakyat sepenuhnya mencintai Suharto atau mendukung politiknya.



Padahal, kenyataannya tidaklah demikian. Cukup banyak kalangan dalam
masyarakat yang tetap menuntut supaya Suharto diadili karena
kesalahan-kesalahannya, baik di bidang politik dan HAM maupun karena
korupsi, kolusi dan nepotisme. Kalau banyak perhatian masyarakat dipusatkan
kepada masalah korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencurian uang negara
besar-besaran oleh Suharto, maka kalangan para korban Orde Baru juga
mengangkat masalah pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Suharto.



Karena, kesalahan atau dosa-dosa Suharto  bukanlah hanya KKN yang
membikinnya menjadi pencuri uang rakyat nomor satu di dunia, melainkan juga
terbunuhnya jutaan orang tidak bersalah dan dipenjarakannya ratusan ribu
orang dalam jangka waktu lama sekali tanpa proses pengadilan.

Bahkan,  kalau ditilik secara dalam-dalam, nyatalah bahwa dosa-dosa atau
kejahatan Suharto di bidang HAM adalah jauh lebih besar dari pada
dosa-dosanya dalam bentuk KKN.



Dalam kaitan ini, adalah menarik sekali bahwa para korban Orde Baru, baik
yang tergabung dalam LPR-KROB (Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rejim
Orde Baru) yang dipimpin oleh S. Utomo maupun LPK 65 (Lembaga Pembela Korban
65) di negeri Belanda (pimpinan MD. Kartaprawira)  telah mengeluarkan
pernyataan mengenai pentingnya untuk terus menuntut diadilinya Suharto, dan
menolak amnesti baginya, demi tegaknya hukum dan keadilan. Isi lengkap dua
pernyataan dua organisasi tersebut dapat dibaca dalam Kumpulan berita-3.



Di samping itu di dalam kumpulan berita yang sama ada juga dua tulisan yang
mengangkat suara para korban Orde Baru, yang dibuat oleh Y.T. Taher
(Australia) dan Harsutedjo (Jakarta) , yang merupakan bahan pelengkap
penting dari suara-suara mengenai kesalahan besar atau dosa-dosa parah
Suharto yang tidak bisa diampuni atau dima’afkan begitu saja tanpa adanya
pengadilan terlebih dulu.



Dengan banyaknya suara-suara yang tetap menuntut diadilinya Suharto yang
akhir-akhir ini dikeluarkan oleh berbagai kalangan, ditambah dengan adanya
pertemuan besar “Forum Masyarakat Sipil Anti-Korupsi” di Bali, maka dapat
diharapkan bahwa masalah Suharto ini  tidak akan bisa dengan mudah di-
“peti-es”-kan begitu saja oleh para simpatisan Orde Baru atau pendukung
Suharto.



Ditambah lagi, hasil pertemuan “Forum Masyarakat Sipil Anti-Korupsi” di
Bali, yang berkaitan dengan kasus Suharto juga akan disampaikan kepada
konferensi  PBB (UNCAC) tentang pemberantasan korupsi di dunia di Bali
tanggal 28 Januari- 1 Februari. Jadi, masalah Suharto akan tetap menjadi
soal yang menarik perhatian masyarakat dalam waktu dekat ini.



A. Umar Said









No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.19.11/1242 - Release Date: 24/01/2008
20:32


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke