Münster, 9 Februari 2008: Keindonesiaan, Kesetaraan, Keislaman

Undangan Diskusi Kajian Negara dan Kesetaraan Jender dan Pemutaran Film 
Dokumenter yang dibuat langsung oleh Perempuan Aceh

Hari/Tanggal : Sabtu, 9 Februari 2008

Waktu : Pukul 12.00 s.d. 15.00 WET

Tempat : ESG (Evangelische Studierende Gemeinde) Muenster Westfalen, 
Breul 43, 48143 Münster

Anfahrt : Dari Munster Hbf naik Bus Nr. 15, 16, 5, atau 6. Turun di 
Tibusstrasse atau Kreuzschance.

Biaya : Gratis (with finger foods and light beverages)

Moderator : Fahmi Rizanul Amrullah (Mahasiswa di Universitat Stuttgart, 
dan Ketua PPI Jerman)

Susunan Acara:

1. Pembukaan
Pemutaran Film Dokumenter "Meuneunggui (Mode)", Durasi 10 menit

Film pertama, berjudul Meuneunggui (Mode), menggambarkan penerapan 
syariat Islam di Aceh-yang dimulai dengan kewajiban berjilbab pada 
perempuan Aceh-yang telah menggairahkan dunia fashion, dengan maraknya 
pelbagai mode jilbab yang dipakai perempuan-perempuan di Aceh. Seiring 
dengan itu, marak pula praktik "sweeping" terhadap perempuan yang tidak 
memakai jilbab.

2. Oman Fathurahman (Posdoctoral Fellow Humboldt Stiftung, Dosen UIN 
Jakarta. Salah satu penulis dalam buku Ali Munhanif, Mutiara Terpendam: 
Perempuan dalam Literatur Islam Klasik -Jakarta: Gramedia, 2002-).
"Perempuan dalam Literatur Islam Klasik"

3. Istirahat
Pemutaran Film Dokumenter "Bungong (Bunga)" Durasi 10 menit

Film kedua, Bungong (Bunga), menayangkan gambaran dan nasib yang penuh 
kontras antara perempuan dan laki-laki di Banda Aceh dalam kehidupan 
sehari-hari. Kaum ibu -dalam balutan busana muslimah- harus mengasuh 
anak, mencuci piring, menjaga rumah, sedangkan kaum laki-laki dengan 
santai menghabiskan waktu ngobrol di kedai kopi. Film ini juga 
menampilkan kesaksian seorang perempuan yang telah berjilbab tapi 
ternyata belum aman dari gangguan di jalan raya.

4. Nong Darol Mahmada (Indonesian Muslim Feminist)
"Tinjauan Kritis Kedudukan Perempuan di Islam"

5. Teuku Reiza Yuanda (Mahasiswa Master di Universität Bremen, dan 
Kepala Bidang Kerjasama Antar Institusi - Komunitas Masyarakat Aceh 
se-Eropa)
"Tinjauan Kritis Pelaksanaan Perda Syariah di Aceh"

6. Diskusi dua sesi
Pemutaran Film Dokumenter "Bak Lon Kaloen (Kala Aku Melihat)", Durasi 10 
menit
Film ketiga, Bak Lon Kaloen (Kala Aku Melihat), berupaya menggali 
informasi dari Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah): apa tugas mereka, apa 
prosedur-prosedur yang harus ditempuh, termasuk merazia perempuan yang 
tidak memakai jilbab.

Koordinator Penyelenggara:

Dewi Candraningrum (Münster), HP: +49 176 26 26 60 23
Irawan Wisudhanto (Münster), HP: +49 176 62 06 91 05
Mohamad Mova Al Afghani (Bremen), HP: +49 151 181 25 617
Muhkito Afiff (Duisburg), HP: +49 176 2189 6814
Edi Wahyu Srimulyono (Dusseldorf), HP: +49 176 5049 8133
Al Makin (Heidelberg), HP: +49 163 570 13 84
Ferizal Ramli (Hamburg), HP: +49 179 708 58 77
Fadjar Ibnu Thufail/Sonny Mumbunan (Halle/Leipzig), HP: +49 176 24 77 01 38

Turut Mengundang:

    * Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman (PPI Jerman)
    * Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah di Jerman (PCIM Jerman)
    * Perhimpunan Pelajar Indonesia cabang Münster, Jerman (PPI Münster)
    * Indonesian Muslim http://indonesianmuslim.com/
    * Suedostasien Informationsstelle (SOAI, Asienhaus)

-- 
disebarluaskan oleh:

***********************************************************************
Watch Indonesia! e.V.
Arbeitsgruppe für Demokratie, Menschenrechte
und Umweltschutz in Indonesien und Osttimor
Planufer 92 d                        Tel./Fax +49-30-698 179 38
10967 Berlin                        e-mail: [EMAIL PROTECTED]
                                      www.watchindonesia.org

Konto: 2127 101 Postbank Berlin (BLZ 100 100 10)
IBAN: DE96 1001 0010 0002 1271 01, BIC/SWIFT: PBNKDEFF

Bitte unterstützen Sie unsere Arbeit durch eine Spende. Watch Indonesia! e.V. 
ist als gemeinnützig und besonders förderungswürdig anerkannt.
*********************************************************************** 


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke