Selama ini syariat Islam hanya ketat terhadap kelompok tertentu dan longgar terhadap kelompok yang lain. Ada kelompok yang dikebalkan dari hukuman, seperti aparat keamanan, termasuk juga orang-orang berduit yang mampu menebus kesalahannya dengan lembaran rupiah seperti tradisi pengakuan dosa di gereja-gereja katolik. Sidang Paripurna DPRA (SI: 10/09/07) juga memberi penekanan pada ketidakseimbangan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat WH. Selama ini faktanya, syariat Islam memang tidak berlaku untuk untuk para pejabat dan aparatur pemerintahan, baik sipil, apalagi militer.
LONGGAR KETAT TUBUH SYARIAT Oleh: Fajran Zain (Analysis Manager of The Aceh Institute) Klik URl berikut: http://web.acehinstitute.org/OPINI/109.html ____________________________________________________________________________________ Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search. http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

