Selama ini syariat Islam hanya ketat terhadap kelompok
tertentu dan longgar terhadap kelompok yang lain. Ada
kelompok yang dikebalkan dari hukuman, seperti aparat
keamanan, termasuk juga orang-orang berduit yang mampu
menebus kesalahannya dengan lembaran rupiah seperti
tradisi pengakuan dosa di gereja-gereja katolik.
Sidang Paripurna DPRA (SI: 10/09/07) juga memberi
penekanan pada ketidakseimbangan penegakan hukum yang
dilakukan oleh aparat WH. Selama ini faktanya, syariat
Islam memang tidak berlaku untuk untuk para pejabat
dan aparatur pemerintahan, baik sipil, apalagi
militer. 

LONGGAR KETAT TUBUH SYARIAT
Oleh: Fajran Zain (Analysis Manager of The Aceh
Institute)

Klik URl berikut:
http://web.acehinstitute.org/OPINI/109.html


      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

Kirim email ke