http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=157172

Indonesia-Iran Kerja Sama Kembangkan Pasar Modal 

JAKARTA--MI: Indonesia dan Iran menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan 
industri pasar modal di kedua negara dengan
ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Bilateral antara Badan 
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Securities and 
Exchange Organization of Iran (SEO).

MOU bilateral ditandatangani oleh Ketua Bapepam-LK A Fuad Rachmany dan Ketua 
SEO Ali Salehabadi di Kantor Bapepam-LK 
Jakarta, Senin (28/1).

Seusai penandatanganan, Fuad Rachmany mengatakan, perkembangan industri pasar 
modal Iran hampir mirip dengan Indonesia dan memiliki potensi untuk terus 
berkembang di masa mendatang.

"Iran memiliki banyak perusahaan negara yang besar-besar yang akan masuk ke 
pasar modal mereka. Bursa mereka cukup maju, demutualisasi sudah dilakukan, 
market kapitalisasi sekitar US$50 miliar atau sekitar Rp500 triliun," katanya.

Menurut dia, angka market kapitalisasi tersebut masih di bawah Indonesia yang 
pada tahun 2007 mencapai Rp2.539,04 triliun sehingga masih memiliki potensi 
untuk berkembang.

"Mereka berinisiatif datang ke kita karena mereka menganggap industri pasar 
modal kita berkembang baik di Asia Tenggara dan ingin bekerja sama dengan 
kita," katanya.

Sementara itu Ali Salehabadi mengatakan, perkembangan industri pasar modal di 
Indonesia cukup bagus dan merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah 
muslim. "Kita bersaudara karena itu sangat penting untuk melakukan kerja sama 
termasuk dalam tukar pengetahuan, informasi, dan pengalaman," kata Ali.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati adalah pertukaran informasi dan 
pemberian bantuan teknis terkait dengan beberapa hal, antara lain pertama, 
pertukaran keahlian, informasi publik, dan pengetahuan teknis mengenai pasar 
modal dalam rangka pengembangan kapasitas kelembagaan di bidang
pengaturan dan pengawasan industri pasar modal kedua negara.
Kedua, peningkatan aktualisasi potensi pertumbuhan pasar modal di kedua negara, 
khususnya industri pasar modal syariah. Ketiga, pengembangan program training 
dan pelatihan bagi staf kedua belah pihak serta pelaku pasar modal di kedua 
negara.

Lingkup kerja sama juga berupa memberikan dukungan dan memfasilitasi pertukaran 
informasi bagikedua belah pihak dalam kerangka penegakan hukum di pasar modal 
berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku di kedua negara. 
(Ant/OL-03)[Belum ada tanggapan untuk berita ini]


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke