http://www.mediaindonesia.com/berita.asp?id=157172
Indonesia-Iran Kerja Sama Kembangkan Pasar Modal
JAKARTA--MI: Indonesia dan Iran menjalin kerja sama dalam upaya pengembangan
industri pasar modal di kedua negara dengan
ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama (MOU) Bilateral antara Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Securities and
Exchange Organization of Iran (SEO).
MOU bilateral ditandatangani oleh Ketua Bapepam-LK A Fuad Rachmany dan Ketua
SEO Ali Salehabadi di Kantor Bapepam-LK
Jakarta, Senin (28/1).
Seusai penandatanganan, Fuad Rachmany mengatakan, perkembangan industri pasar
modal Iran hampir mirip dengan Indonesia dan memiliki potensi untuk terus
berkembang di masa mendatang.
"Iran memiliki banyak perusahaan negara yang besar-besar yang akan masuk ke
pasar modal mereka. Bursa mereka cukup maju, demutualisasi sudah dilakukan,
market kapitalisasi sekitar US$50 miliar atau sekitar Rp500 triliun," katanya.
Menurut dia, angka market kapitalisasi tersebut masih di bawah Indonesia yang
pada tahun 2007 mencapai Rp2.539,04 triliun sehingga masih memiliki potensi
untuk berkembang.
"Mereka berinisiatif datang ke kita karena mereka menganggap industri pasar
modal kita berkembang baik di Asia Tenggara dan ingin bekerja sama dengan
kita," katanya.
Sementara itu Ali Salehabadi mengatakan, perkembangan industri pasar modal di
Indonesia cukup bagus dan merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah
muslim. "Kita bersaudara karena itu sangat penting untuk melakukan kerja sama
termasuk dalam tukar pengetahuan, informasi, dan pengalaman," kata Ali.
Ruang lingkup kerja sama yang disepakati adalah pertukaran informasi dan
pemberian bantuan teknis terkait dengan beberapa hal, antara lain pertama,
pertukaran keahlian, informasi publik, dan pengetahuan teknis mengenai pasar
modal dalam rangka pengembangan kapasitas kelembagaan di bidang
pengaturan dan pengawasan industri pasar modal kedua negara.
Kedua, peningkatan aktualisasi potensi pertumbuhan pasar modal di kedua negara,
khususnya industri pasar modal syariah. Ketiga, pengembangan program training
dan pelatihan bagi staf kedua belah pihak serta pelaku pasar modal di kedua
negara.
Lingkup kerja sama juga berupa memberikan dukungan dan memfasilitasi pertukaran
informasi bagikedua belah pihak dalam kerangka penegakan hukum di pasar modal
berdasarkan undang-undang serta peraturan yang berlaku di kedua negara.
(Ant/OL-03)[Belum ada tanggapan untuk berita ini]
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]