http://www.antara.co.id/arc/2008/2/1/pemerintah-keluarkan-kebijakan-fiskal-stabilkan-harga-bahan-pokok/

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Fiskal Stabilkan Harga Bahan Pokok

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengeluarkan kebijakan stabilisasi fiskal 
guna menstabilkan harga lima komoditas pokok, yaitu beras, minyak goreng, 
kedelai, terigu, dan minyak tanah.

"Meskipun saat ini kami melihat adanya tren penurunan harga (di pasar), namun 
hal itu belum signifikan, sehingga usaha untuk stabilisasi tetap dilakukan," 
kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet paripurna di Kantor 
Kepresidenan Jakarta, Jumat sore.

Presiden menjelaskan dampak dari fluktuasi harga komoditas tertentu di pasar 
dunia memberikan pengaruh terhadap pasar dalam negeri dan pemerintah telah 
melakukan beberapa langkah antisipasi sejak tahun 2006. 

Pada 2006, lanjut dia, pemerintah sudah menargetkan peningkatan produksi beras 
tahun 2007 sebanyak dua juta ton dan hampir tercapai, sehingga diharapkan 
ketersediaan beras aman pada 2008. 

Demikian pula untuk komoditas gula dan minyak goreng. Melalui perangkat fiskal, 
fluktuasi harga kedua komoditas tersebut bisa dikendalikan. 

Kendati demikian pada periode Desember 2007 dan Januari 2008 pemerintah menilai 
perlu kebijakan khusus untuk lima komoditas utama kedelai, minyak goreng, 
terigu, beras, serta minyak tanah, guna mengurangi beban masyarakat.

"Tentu ada konsekuensi kebijakan ini terhadap APBN 2008. Oleh karena itu akan 
dilakukan penyesuaian dan penyesuaian itu akan dibicarakan dengan DPR, sehingga 
langkah itu tepat untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi saat ini," kata 
Presiden.

Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menjelaskan paket kebijakan 
stabilisasi harga tersebut bertujuan menurunkan harga kebutuhan pokok secara 
bertahap ke arah nilai yang wajar. 
"Kami meminta dukungan serta keterlibatan dunia usaha dan BUMN dalam 
pelaksanaan kebijakan ini," katanya.

Untuk komoditi beras, pemerintah menerapkan tiga kebijakan, yaitu pertama 
melakukan penambahan jatah beras bersubsidi dari semula 10 kg menjadi 15 kg per 
kepala keluarga miskin dengan harga Rp1.600 per kg.

Kedua, menurunkan bea masuk (BM) beras impor dari semula Rp550 menjadi Rp450 
per kg. Ketiga, peningkatan produksi beras melalui percepatan bantuan benih 
bermutu.

Pada komoditas minyak goreng, pemerintah akan menerapkan empat kebijakan, yaitu 
pertama melanjutkan dan menyesuaikan pungutan ekspor (PE) progresif bagi minyak 
sawit dan turunannya, termasuk meningkatkan bea keluaran produk sawit menjadi 
15 persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton. 

Kedua, pemerintah menerapkan bea keluaran ekspor pada biofuel sawit sebesar 
lima persen pada harga CPO dunia di atas 1.100 dolar AS per ton secara 
progresif.

Ketiga, Pemerintah juga akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) minyak 
goreng curah dan minyak goreng kemasan di dalam negeri.

"Juga akan dilaksanakan operasi pasar (OP) melalui penjualan minyak goreng 
bersubsidi untuk minyak kemasan sederhana tanpa merek bagi masyarakat miskin 
selama enam bulan dengan subsidi rata-rata Rp2.500 per liter," kata Boediono.

Untuk komoditas kedelai, pemerintah akan melakukan pembebasan BM kedelai, juga 
akan dilakukan penurunan PPh impor kedelai dari 2,5 menjadi 0,5 persen.

"Kebijakan yang ketiga adalah penjualan bahan baku kedelai bersubsidi bagi 
pengerajin tahu dan tempe selama enam bulan dengan subsidi rata-rata Rp1.000 
per kg, dan yang keeempat adalah peningkatan produksi kedelai pada 2008," 
katanya.

Bagi komoditas terigu, dilakukan penghapusan BM dan PPN terigu dan gandum yang 
ditanggung pemerintah.

"Yang ketiga akan dilakukan penundaan dan revisi sementara pemberlakuan SNI 
wajib bagi impor terigu sambil meneliti persyaratan SNI itu untuk 
disempurnakan," katanya. 

Selanjutnya, kata dia, pemerintah juga akan memfasilitasi keikutsertaan UMKM 
terigu dalam konversi minyak tanah ke LPG melalui penyaluran dan pembagian 
tangki kompor gas.

Pemerintah juga akan mendorong program diversifikasi pangan guna mendorong 
enggunaan tepung berbahan umbi-umbian lokal. BUMN, diharapkan juga ikut 
mendorong kemitraan dan menyelenggarakan pasar rakyat dengan nilai subsidi 
Rp50.000 per kepala keluarga (KK), dengan target dua juta keluarga selama empat 
bulan.

"Pemberian pinjaman lunak dan subsidi bunga akan diberikan pada pengusaha 
makanan skala mikro seperti pengusaha tempe, tahu, martabak dan panganan 
sejenis," katanya.

Pinjaman itu akan diberikan BUMN melalui program kemitraan dengan nilai 
pinjaman sebesar dua juta rupiah dan ditujukan kepada 50.000 pedagang. 

Bagi komoditas minyak tanah akan dilakukan distribusi tertutup dengan mengikuti 
pola sistem raskin yang diperluas.

Percepatan konversi minyak tanah ke LPG pun akan dilakukan pada 2008 dan 2009. 
Selain itu akan dilakukan intensifikasi operasi penanggulangan penyalahgunaan 
minyak tanah, serta menurunkan biaya distribusi dan margin penyediaan BBM 
sebesar satu persen.

"Penurunan biaya itu dilakukan untuk mengurangi harga minyak tanah dan 
memperbaiki distribusi, serta menghilangkan penyimpangan penggunaan minyak 
tanah yang bersubsidi," tegas Boediono.(*)


      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke