Jurnal Sairara:
MENUMPULKAN PENA
Bersihar Lubis alias Bersihar Parmonangan dibawa ke depan pengadilan karena
sebuah artikelnya di Majalah Mingguan Tempo,Jakarta, mengenai Hari Sastra
Indonesia di Paris.Dalam artikel tersebut ia mengutip laporanku di Majalah
Medium Jakarta, tentang pernyataan Joesoef Isak yang melukiskan ulang sikap
"dungu" pengadilan dalam kasus pelarangan karya-karya Pulau Buru Pramoedya A.
Toer. Oleh pengutipan ini maka Bersihar dibawa ke pengadilan dengan tuduhan
menghina pengadilan. Diancam hukuman kurungan.
Sebagai sahabat yang pernah bekerja sama, keadaan yang menimpa Bersihar
senantiasa menjadi pikiranku. Karena itu suratnya senantiasa kutunggu untuk
mengetahui perkembangan tuduhan itu. Dan dua hari lalu, surat yang
kutunggu-tunggu itu akhirnya tiba juga di mana syohibku ini berkisah, antara
lain:
"Aku divonis oleh hakim pada 20 Februari 2008, lima hari sebelum aku berumur
58 tahun. Sebuah usia yang belum apa-apa dibanding Anda, Mas Goen dan Rosihan
Anwar. Tapi seperti pernah kutulis di dunia maya ini, menulis itu memang kapok
sambal. Sudah tahu pedas dimakan juga. Kepedasan, toh lebih enak ketimbang
ketiduran. Aku sih berharap bisa bebas. Jujur saja. Di balik tembok bui memang
semacam sekolah juga. Tapi sekolah yang tak pernah tamat adalah kehidupan luas
ini. Kita dapat melihat sesuatu di balik sesuatu".
Alinea ini sangat bermakna bagiku. Dari kalimat-kalimat alinea pendek ini,
aku menyaksikan seorang tokoh berjiwa gagah, menatap tajam tak merunduk pada
kegarangan yang beringas menantangnya, termasuk "tembok bui" yang mencoba
menyekapi laju kepak sayap kebebasan berpikir, bertanya dan mencari dari
seorang penulis. Sikap sadar seorang penulis bahwa sebagai penulis ia
berhadapan dengan macam-macam resiko tapi sekali pun demikian resiko itu tak
juga mampu menggertaknya. Tak obah seorang pemburu yang tahu harimau itu bisa
membunuhnya,, mengoyak-ngoyak seluruh tubuhnya dengan gigi dan kuku-kuku tajam,
tapi justru si pemburu tetap saja mendaki ke puncak menangkap harimau di
sarangnya. "Kepedasan lebih enak ketimbang ketiduran" , ujar Bersihar. Sikap
sadar sebagai penulis dengan segala resiko yang dihadapinya ini nampak dari
kata-kata Bersihar berikut:"menulis itu memang kapok sambal. Sudah tahu pedas
dimakan juga. Kepedasan, toh lebih enak ketimbang ketiduran". Apakah
bangsa dan anak negeri kita sekarang benar-benar sudah "bangun" dan tidak
"ketiduran" atau masih ngantuk-ngantuk? Sedangkan resiko dipandangnya sebagai
bagian dari konsekwen profesi yang ia pilih. Sikap yang berbeda benar dengan
"budaya takut" produk pendekatan "keamanan dan stabilitas nasional" karya Orde
Baru. Adakah kreativitas manusiawi dihasilkan oleh ketakutan? Apakah ketakutan
bisa mengajak kita melakukan pembidasan? Di sinilah kukira pola pikir dan
mentalitas yang dianut Bersihar menjadi penting. Dan dengan pola pikir serta
mentalitas begini, Bersihar menjadikan kata-katanya sebagai kopie dan cermin
tindakannya. Sering aku berpikir, apakah apa yang dilakukan oleh Bersihar
sebenarnya, bukan merupakan ciri niscaya dari kehidupan seorang penulis yang
kunamakan sebagai warga dari republik berdaulat sastra-seni? Sebuah republik
yang bila perlu berhadapan dengan "republik" politik? Sebagai warga republik
berdaulat sastra-seni, sastrawan-seniman memerankan peran social
control, menjadi orang yang menyerukan suatu alternatif guna terus
memanusiawikan diri, manusia, kehidupan dan masyarakat. Untuk bisa berperan
demikian, belajar, terutama belajar dari sekolah kehidupan merupakan
keniscayaan tak punya titik bagi sastrawan-seniman. Karena kehidupan tidak lain
dari "sekolah yang tak pernah tamat" dan melalui sekolah "..... kehidupan luas
ini. Kita dapat melihat sesuatu di balik sesuatu". "Sesuatu" yang hakiki. Yang
mendasar.
Jika benar demikian, maka sesungguhnya republik politik yang republiken tidak
selayaknya memusuhi penulis tapi justru sebaliknya menjadikan para warga
republik sastra-seni sebagai sahabat akrabnya. Jika "bagésék" terjadi antara
kedua sahabat ini, mengapa takut pada pergesekan apabila pergesekan mendekatkan
kita pada kebenaran dan yang dituju sejalan dengan epistimologi ilmu
pengetahuan?
Dalam kasus sekarang, Bersihar sesungguhnya hanya melaporkan apa yang
terjadi. Menuturkan suatu kejadian, cq. Hari Sastra Indonesia di Paris pada
November 2004. Tapi justru karena tuturan ini, ia diajukan ke depan
pengadilan, dituduh sebagai menghina Pengadilan Negeri. Karena itu jika
kemudian dijatuhi hukuman karena ia melaporkan seadanya suatu kejadian, maka
hukuman tersebut, jika terjadi, secara analogi gampang membangkitkan hipotesa
bahwa di negeri kita dilarang menuturkan kebenaran. Terlarang untuk mengatakan
yang hitam sebagai hitam, putih sebagai putih. Jika memang terjadi bahwa
Bersihar dijatuhi hukuman maka analogi lain bahwa di negeri kita, anak bangsa
dituntut diam dan hanya boleh mengatakan "iya", kata-kata penyelenggara negara
identik dengan kebenaran. Dalam keadaan begini, negeri dan bangsa kita tidak
memerlukan penulis, wartawan dan sastrawan-seniman sebagai warga republik
sastra-seni yang berdaulat. Secara tidak langsung membunuh kejujuran penulis ,
sastrawan dan seniman. Membelenggu wartawan, menumpulkan pena mereka. Jika
memang terjadi bahwa Bersihar dijatuhi hukuman karena mengisahkan keadaan
sebenarnya, maka jika hukuman itu dijatuhkan, secara analogi kita digiring pada
pemahaman bahwa di negeri ini menuturkan kenyataan sama dengan kejahatan yang
harus dihukum. Berdusta dan diam merupakan tindakan arif bijaksana serta
diharapkan.
Tapi pada kesempatan memperingati Hari Pers Nasional 9 Februari 2008, Susilo
Bambang Yudhoyono [SBY] selaku presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa
"era beredel terhadap media massa tidak akan hidup lagi di Indonesia. Sebab,
hal itu bertentangan dengan semangat demokrasi" [lihat: Harian Suara
Pembaruan, Jakarta, 9 Febuari 2008]. Bredel dan penghukuman seorang penulis
karena tulisannya, kukira tidak terlalu jauh jaraknya.
Jika memang terjadi kemudian Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman terhadap
Bersihar yang jujur bertutur tentang suatu peristiwa, yaitu Hari Sastra
Indonesia di Paris, artinya "pernyataan tegas" SBY selaku presiden Republik
Indonesia [RI] diabaikan oleh Pengadilan Negeri dan pernyataan presiden RI
menjadi tidak mempunyai arti dan dampak apa pun.
Jika memang terjadi kemudian Bersihar dijatuhi hukuman karena jujur bertutur,
melalui hukuman ini yang palunya akan diketok pada 20 Februari 2008, aku
kembali melihat masih berlikunya jalan menuju ke Republik Indonesia. Dan
seperti ujar Bersihar: "[ ....] menulis itu memang kapok sambal. Sudah tahu
pedas dimakan juga. Kepedasan, toh lebih enak ketimbang ketiduran. Aku sih
berharap bisa bebas. Jujur saja.[Tapi] Di balik tembok bui memang semacam
sekolah juga. Tapi sekolah yang tak pernah tamat adalah kehidupan luas ini.
Kita dapat melihat sesuatu di balik sesuatu".
Tidakkah pernyataan ini merupakan pernyataan seorang penulis yang sadar bahwa
ia memilih kerja penulisan sebagai profesinya, apa pun resikonya? Penulis
sebagai anak kandung dan anak didik kehidupan yang kemudian membentuk wajah
mimpi-mimpinya. Sebagai penulis dan pemimpi ia tak merasa nyaman jika
"ketiduran" , apalagi di saat negeri kita dituba oleh rupa-rupa kemelut yang
gampang merabunkan mata serta membuat kita suka mengambil jalan pintas: cari
selamat. Membudak! Adakah pena budak yang tajam?***
Paris, Musim Dingin 2008
-----------------------------------
JJ.Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia, Paris.
---------------------------------
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel
[Non-text portions of this message have been removed]