Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin
Kota (SRMK), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI),
Relawan perjuangan Demokrasi (REPDEM), Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI), Jaringan Aktivis Muda untuk Kemandirian Nasional
(JAMAN), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Demokrat, Lapasif, HAMAS
Universitas Nasional, POPRAM-SRMK, Hikmah Budhi (HB), Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI).



Press Release

Aliansi Rakyat untuk Turunkan Harga





Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok (SEMBAKO) Sekarang Juga!!!

Kontrol Negara Terhadap Perdagangan Umum..!

Nasionalisasi Perusahaan Asing untuk Kesejahteraan Rakyat, Bangun
Industri Nasional dengan prioritas produksi Kebutuhan Pokok RakyatÂ…!



Beberapa bulan terakhir, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok seolah
tidak bisa dicegah. Kenaikan ini, telah merambah hampir seluruh
pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia, juga mencakup hampir semua
jenis komoditi kebutuhan pokok masyarakat. Tak pelak, kenaikan ini
memicu kepanikan luar biasa ditingkatan masyarakat terutama mereka dari
lapisan menengah dan kebawah yang paling merasakan dampak kenaikan ini.
Kenaikan ini, juga membuat pemerintah kalang kabut dalam
mengantisipasinya, mengingat proyeksi kedepan, jika pemerintah tidak
sanggup menyelesaikan persoalan kenaikan harga ini, bisa memupuskan
hajukrapan pemerintah untuk menggenjot Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE)
6,8% hingga 7%. Belum lagi menghitung dampak sosial yang mungkin
dihasilkannya, jika tidak cepat diantisipasi, berupa gejolak sosial
ditingkatan masyarakat karena kejatuhan daya beli. Banjir yang melanda
hampir berbagai bagian wilayah Indonesia, terutama Jawa, berpotensi
semakin memperparah pembengkakan biaya sosial yang ditanggung oleh
masyarakat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok.



Pemerintahan SBY-JK sudah memberikan respon terhadap situasi ini, berupa
statemen-statemen "Absurd", dan sidang kabinet terbatas yang
dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (27/1). Untuk
solusi jangka pendek, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan,
antara lain instrumen fiskal. Ini termasuk mengurangi bea masuk,
penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh)
impor, tata niaga impor, serta pengenaan jalur hijau untuk komoditas
pangan. Sedangkan untuk solusi jangka menengah, menurut Presiden, dengan
melakukan swasembada pangan dan mengurangi impor serta melakukan
efisiensi sistem distribusi di Jawa dan luar Jawa. Selain itu,
pemerintah akan menyiapkan bantuan finansial dan kredit tanpa
penjaminan, program pendidikan murah dan gratis serta program Askeskin.



Jawaban yang diberikan oleh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan
harga saat ini, maupun untuk masa yang akan datang, sama sekali
merupakan jawaban yang klise (tidak tepat). Sekali lagi, pemerintah
mencoba berdemagogi dihadapan rakyat, seolah-olah pemerintah tanggap
dalam mengatasi persoalan ini, namun sebenarnya hanya mau "mengobati
penyakit dalam dengan menggaruk-garuk kulit." Dalam hal akar
persoalannya, pemerintahpun masih mencoba mengalihkan akar (pokok)
persoalan, dengan memaparkan aspek-aspek kenaikan harga karena faktor
distribusi yang macet akibat cuaca buruk. Selain itu, pemerintah juga
seolah-olah berpasrah bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok dalam negeri
adalah sesuatu yang tak-terhindarkan, akibat dari kenaikan harga-harga
komoditi di pasar Internasional, terutama produk pangan.



  Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok di dalam negeri di akibatkan oleh
kebijakan ekonomi pemerintah yang salah arah, yakni liberalisasi pasar.
Perekonomian Indonesia yang berbasiskan pada struktur ekonomi yang
sangat rapuh, dengan mudah digilas oleh produk berbasiskan tekhnologi
yang lebih maju dan efisien dari Negara lain. Komoditi beras contohnya,
luas areal pertanian padi kita sangat luas, namun hasil produksinya
tidak mencukupi total kebutuhan dalam negeri. Persoalannya adalah
tekhnologi dan modal yang dimiliki petani sangat rendah, sedangkan cost
produksi yang mereka perlukan cukup besar, membuat beras petani dalam
negeri tersingkir oleh membanjirnya beras impor dari Vietnam dan
Thailand yang harganya lebih murah namun kwalitetnya lebih bagus. Atau
contoh lain pada kenaikan harga minyak goreng. Seperti diketahui, bahwa
Indonesia merupakan penghasil CPO terbesar ke-dua di Dunia setelah
Malaysia. Namun, ketika harga CPO di pasar Internasional menanjak naik
justru masyarakat Indonesia menjerit karena minyak goreng dalam negeri
menjadi langkah dan harganya tentu mahal.



Liberalisasi perdagangan sebagai pedoman umum WTO untuk menjalankan
perdagangan bebas, telah menjadi sumber malapetaka kebaikan harga-harga
kebutuhan pokok dari hari kehari, bulan ke bulan. Sehingga, pertama
liberalisasi perdaganganlah (perdagangan bebas)  yang menjadi biang
kerok kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat saat ini, bukan
faktor distribusi. Ketika harga-harga komoditi meningkat dipasar
Internasional, maka Eksportir dalam negeri dengan seenaknya bisa
mengorientasikan penjualan komoditinya kepada pasar global ketimbang
memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestic). Langkah menaikkan pajak
tidak akan efektif menghentikan nafsu akumulatif eksportir, ketika nilai
pajak belum bisa melebihi nilai selisih harga komoditi pasar
internasional dan domestic dengan perhitungan nilai per-unit/satuan.
Kedua penghapusan pajak pertambahan nilai(PPh) dan pajak
penghasilan(PPn) impor, serta penggunaan lajur hijau untuk pangan tidak
akan efektif, kalau bukan malah ketergantungan. Karena disisi lain,
pembangunan Industri (industrialisasi) di dalam negeri sebagai basis
untuk meningkatkan produktifitas dalam negeri tidak berjalan dengan
baik. Cara ini tentunya sangat tidak tepat, karena selanjutnya akan
semakin membunuh produk/komoditi di dalam negeri yang tidak memiliki
daya saing. Ketiga kenaikan harga-harga juga di stimulasi oleh situasi
dilapangan ekonomi, terutama pengusaaan seluruh asset kekayaan alam kita
dari hulu ke hilir oleh perusahaan (baca; Modal) asing. Jarring-jaring
perdagangan kita, termasuk dalam penyelenggaraan ekspor dan impor
barang-barang, juga banyak dikuasai (dimonopoli) oleh
perusahaan-perusahaan asing. Keempat indutri dalam negeri, terutama yang
bergerak dilapangan sektor penyediaan pangan, memiliki kapasitas modal
yang rendah serta kemampuan tekhnologi yang lemah. Sehingga, tingkat
produktifitasnya terus-menerus menurun, disisi lain barang impor terus
membanjiri pasar domestik. Belum lagi, faktor-faktor hilangnya
produktifitas pertanian di pedesaan akibat gempuran neoliberal
memaksakan jumlah KK (kepala keluarga) yang menggantungkan hidupnya
disektor ini semakin berkurang, dan memilih berurbanisasi kekota.



Kenaikan harga pasti akan berdampak luas terhadap masyarakat, terutama
menjatuhkan kemampuan daya beli masyarakat. Kenaikan harga-harga
kebutuhan pokok hingga saat ini berkisar pada 30% hingga 100%,
berpotensi mempercepat inflasi yang sangat tinggi. Kenaikan harga-harga
tidak disertai dengan kenaikan upah real dan pendapatan masyarakat
Indonesia.  Di tahun 2007 rata-rata kenaikan UMP hanya sebesar 9,3%
sehingga tidak sanggup mengejar kenaikan harga barang dan jasa yang
melonjak karena inflasi selama semester I tahun 2007 sebesar 6,8 %.
Untuk sektor pertanian, hasil pemantauan harga-harga perdesaan Badan
Pusat Statistik (BPS) pada 23 Provinsi di Indonesia dalam bulan April
2007, menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional mengalami
penurunan sebesar 3,22 persen dibanding NTP Maret 2007.



Menurut kami, kenaikan harga-harga kebutuhan pokok akan sanggup diatasi,
hanya jika pemerintah SBY-JK mau (atau berani) melakukan koreksi
terhadap road map arah kebijakan ekonomi nasional yang sangat patuh pada
mekanisme pasar bebas WTO. Pemerintah harus berani melakukan kontrol
terhadap perdagangan umum, serta menafikan kesepakatan-kesepakatan WTO,
demi untuk kepentingan rakyat. Di bawah bayang-bayang resesi, AS saat
ini sangat gencar melakukan proteksi terhadap industri manufaktur dan
produk-produk domestiknya. Kenapa pemerintah Indonesia tidak berani
melakukan proteksi atau kontrol terhadap perdagangan?, Bukankah ini
untuk kepentingan rakyat juga.



Sehubungan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kami dari
Aliansi Rakyat Untuk Turunkan Harga menyatakan pendapat dan sikap
politik sebagai jalan keluar, sebagai berikut:

               I.      Jalan Keluar Jangka panjang:

(1)    Pemerintah harus melakukan kontrol terhadap perdagangan umum,
dengan mencabut semua paket perundang-undangan yang pro-liberalisasi
pasar.

(2)    Nasionalisasi Industri Asing untuk kesejahteraan rakyat, selain
itu, pemerintah harus memfasilitasi pembangunan Industri nasional
terutama di sektor yang menyediakan kebutuhan pokok.

(3)    Hapuskan utang luar negeri, sebagai jalan pembiayaan industri
nasional, serta bentuk subsidi kenaikan harga-harga sembako.

(4)    Revitalisasi fungsi dan wewenang Badan Urusan Logistik(BULOG)
sebagai badan yang mengontrol harga-harga dan ketersediaan pangan untuk
rakyat.



            II.      Solusi jangka pendek:

(1)    Lakukan impor secukupnya untuk jenis kebutuhan pokok yang memang
sedang kekurangan di dalam negeri.

(2)    Pembangunan depot-depot logistic (kebutuhan pokok) di seluruh
daerah Indonesia, terutama kantong-kantong pemukiman orang miskin.

(3)    Naikkan Daya beli masyarakat dengan; menaikkan upah buruh, serta
kredit tanpa penjaminan kepada usaha kecil, petani, dan lain-lain.



Jika pemerintah tidak sanggup (atau tidak mau menjalankan jalan keluar
ini) maka menurut kami;

(1)    Pemerintahan SBY-JK sudah gagal memberikan kesejahteraan kepada
rakyat.

(2)    Sebagai bentuk pertanggung-jawaban atas kegagalan ini, kami
menuntut supaya menteri perdagangan dan menteri perindustrian segera di
turunkan dari jabatannya.



Demikian pernyataan Sikap ini kami buat, demi kesejahteraan rakyat
Indonesia.



Terima Kasih



ALiansi Rakyat untuk Turunkan Harga (ARTH).

Humas Aksi:

(1)    Lalu Hilman Afriandi Hp 0818467080.

(2)    Iwan Dwie Laksono Hp.08155140472

(3)    Dading PB HMI Hp.

(4)    Tomy PP PMKRI No.hp





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke