(Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm)

                  Seribu nisan dan pengadilan rakyat

                tentang Suharto di Tugu Proklamasi


Berikut di bawah ini disajikan tiga berita dari harian Kompas, harian
Analisa dan Liputan 6 SCTV mengenai aksi-aksi berbagai organisasi di
kompleks Tugu Proklamasi (Jakarta) yang berkaitan dengan meninggalnya
Suharto, dan tuntutan untuk mengadili kroni-kroninya. Berita Kompas (11
Februari 2008) itu adalah sebagai berikut :

“Belum genap 40 hari pascameninggalnya mantan Presiden Soeharto, suara-suara
gerakan anti-Soeharto kembali meraung. Mulai Senin (11/2), kelompok yang
menamakan Kesatuan Rakyat Adili Soeharto (KERAS), "menduduki" Tugu
Proklamasi di Jakarta.

Bersama ratusan mahasiswa dari 13 propinsi, aktivis-aktivis dan
korban-korban almarhum Soeharto, mereka menginap di Tugu Proklamasi dengan
mendirikan tenda-tenda rakyat.

Puluhan tenda tampak berjajar di seberang 1000 makam simbolis yang mereka
bangun pekan lalu sebagai simbol korban-korban Soeharto. Mereka akan berada
di sana sampai Rabu (13/2). "Agenda ini kami namakan panggung kesaksian
rakyat. Para korban-korban kejahatan Soeharto akan bercerita tentang apa
yang mereka alami selama zaman Soeharto," tegas Jimmy Mapitaputty,
koordinator KERAS di Jakarta.

Pesan kesaksian itu kata Jimmy, penting untuk disampaikan ke khalayak umum
sebagai bentuk penolakan mereka terhadap wacana pemberian gelar pahlawan
bagi almarhum Soeharto. Menurutnya, wacana tersebut sangat mengada-ada jika
merujuk pada kejahatan yang telah dilakukan Soeharto selama 32 tahun
memerintah.

"Karena itu, kesaksian para korban ini akan mengungkap bagaimana perlakuan
Soeharto. Mulai kasus 65, atau pasca 65 seperti Malari, Petrus, Priok,
Trisakti," lanjut Jimmy.

Selain panggung kesaksian, Jimmy menegaskan, pertemuan tersebut juga
dimaksudkan untuk kembali menyuarakan tuntutan menangkap dan mengadili
kroni-kroni Soeharto. Ia mengatakan, jika pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono tidak bersikap tegas untuk menguak kroni-kroni Soeharto, Keras
akan turun sendiri. "Kami akan tandai rumah-rumah kroni Soeharto.
Bagaimanapun, uang yang telah mereka makan itu uang negara. Dan itu harus
dikembalikan, " lanjut dia dengan suara lantang.

Bahkan, Jimmy mengatakan, pertemuan 300-an orang (125 berasal dari daerah
dan 175 dari Jakarta) di Tugu Proklamasi itu tidak menutup kemungkinan akan
membicarakan rencana datang langsung ke kediaman keluarga almarhum Soeharto
di Cendana.

Jimmy menyebut, Keras ingin menyuarakan langsung tuntutan mereka ke Cendana.
"Itu kalau kekuatan sudah memungkinkan. Bukan tidak mungkin besok (hari ini)
kami akan ke Cendana sebagai pemanasan sebelum rencana sebenarnya
kemungkinan besar bulan depan," katanya. (kutipan dari Kompas selesai)

Pengadilan Rakyat digelar di Tugu Proklamasi

Sedangkan berita dari Liputan 6 SCTV (12 Februari) yang berjudul “Korban
pelanggaran HAM gelar Pengadilan Rakyat “ berbunyi sebagai berikut :

“Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Orde Baru menggelar pengadilan
rakyat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (12/2) siang. Dalam
aksinya, mereka menuntut pelanggaran HAM yang dilakukan oleh almarhum mantan
Presiden Soerharto diusut tuntas.

Salah satu korban pelanggaran HAM adalah Tjasman Setyo Prawiro. Pria 86
tahun ini terpaksa mendekam selama 14 tahun di Pulau Nusakambangan tanpa
proses peradilan. Tjasman ditahan atas tuduhan menyebarkan ajaran komunis.
Saat Tjasman di dalam penjara, sang istri harus berjuang menghidupi 10 anak.

Lain lagi kisah Lita. Cewek bertubuh gempal ini terpaksa lahir ke dunia
tanpa ditemani sang ayah yang harus bersembunyi dari para penembak misterius
(petrus) pada 1983. Kisah ini kemudian dituangkan Lita dalam lagu Tirai
Kelahiran. Cerita Tjasman dan Lita hanyalah sepenggal rentetan kisah para
korban pelanggaran HAM Orde Baru.

Namun setidaknya kegetiran hati para korban pelanggaran HAM Orde Baru untuk
sementara bisa sedikit terhibur. Sebab siang tadi, majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan memutuskan keenam putra putri almarhum Pak Harto
sebagai ahli waris akan yang meneruskan kasus gugatan perdata. Dalam kasus
perdata ini, pemerintah menggugat secara materiil kepada almarhum mantan
Presiden Soeharto sebesar US$ 420 juta dan Rp 185 miliar serta gugatan
immateriil sebesar Rp 10 triliun atas kasus penyalahgunaan keuangan negara
melalui Yayasan Supersemar (kutipan dari Liputan 6 selesai).

Lima dosa Suharto, menurut Sri Bintang

Harian Analisa ( 12 Februari 2008) menurunkan berita tentang pernyataan Sri
Bintang Pamungkas ya mengenai kejahatan atau kesalahan Suharto dalam rangka
aksi-aksi di Tugu Proklamasi. Berita tersebut adalah seperti berikut ini :

“Meski sudah wafat, bukan berarti dosa-dosa Soeharto terlupakan begitu saja.
Setidaknya ada lima poin dosa penguasa Orde Baru itu yang harus diadili.
Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Partai Uni Demokrat Indonesia (PUDI)
Sri Bintang Pamungkas. Dia tetap menuntut pemerintah menggelar pengadilan
mendiang Soeharto.

“Setidaknya ada lima dosa yang ditinggalkan Soeharto, mulai kasus
pelanggaran HAM sampai korupsinya,” kata Sri Bintang di sela-sela aksi
Kesatuan Rakyat Adili Soeharto (Keras) di Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi,
Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

“Kelima dosa Soeharto itu, tutur dosen UI yang sempat ditahan era Soeharto
ini, pertama, banyaknya korban nyawa yang melayang di zaman Orde Baru.
Antara lain korban kasus Talang Sari, Tanjung Priok, DOM di Aceh dan Irian,
serta Timtim.

Kedua, banyak utang Indonesia kepada luar negeri sekitar 80 miliar dolar AS,
dan setiap tahun pemerintah hanya mampu bayar bunga saja.

Ketiga, banyaknya sumber daya alam yang rusak, mulai dari hutan yang telah
dikavling-kavling untuk keluarga dan kroni-kroni Cendana. Bahkan saat itu,
Soeharto begitu mudahnya mengeluarkan hak pengusahaan hutan (HPH).

Keempat, merajalelanya tindak pidana korupsi, mulai dari keluarga Cendana,
pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga menjalar ke masyarakat.
“Bahkan sejumlah tokoh militer pun ikut-ikutan korupsi juga,” tandas
Bintang.

Dan terakhir, sistem pemerintahan sentralistik, militerisme, dan otoriter.
Akibatnya, banyak kekayaan daerah dikuras habis oleh pusat.

“Untuk itu, Bintang setuju dengan aksi di Tugu Proklamasi tersebut.
Setidaknya, bisa mengingatkan pemerintahan sekarang untuk mengusut dan
menyelesaikan kasus Soeharto. Sebab sejak era Habibie hingga sekarang belum
ada yang mampu mengusut tuntas kasus pelanggaran yang dilakukan Soeharto.
“Bahkan SBY hanya meminta Rp10 triliun kepada Soeharto yang sebenarnya
mencapai Rp400 triliun. Kalau SBY-JK tidak mampu mengusut tuntas kasus
Soeharto, lebih baik mundur!” tantang Bintang.(kutipan dari Harian Analisa
selesai)


Serentetan aksi-aksi yang penting

Meskipun tidak diberitakan secara luas oleh pers Jakarta, serentetan
aksi-aksi yang dilakukan oleh berbagai organisasi dan kalangan masyarakat di
Tugu Proklamasi ini mempunyai arti penting sekali. Sebab, serentetan
aksi-aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi-aksi yang telah dilakukan
di Jakarta dan tempat-tempat lainnya di Indonesia, dalam rangka menolak usul
(dari Golkar dan para Suhartois lainnya) untuk mmberi gelar pahlawan
nasional kepada Suharto dan menuntut diadilinya para kroni Suharto.

Selain itu, bahwa aksi-aksi tersebut dilakukan di Tugu Proklamasi mempunyai
arti simbolik yang berbobot politik dan sejarah yang penting. Yang menonjol
dalam aksi-aksi itu adalah telah ikut sertanya para mahasiswa dari 13
provinsi di Indonesia dan kaum muda lainnya, di samping berpartisipasinya
kalangan korban peristiwa 65 yang tergabung dalam Lembaga Perjuangan
Rehabilitasi Korban Rejim Orde Baru (LPR-KROB) dan YPKP (Yayasan Penelitian
Korban Peristiwa 65) dll dll. Artinya, aksi-aksi politik ini mendapat
dukungan yang cukup luas dari kalangan kekuatan anti-Suharto (anti-Orde
Baru).

Sebab, kegiatan yang dipelopori oleh KERAS (Kesatuan Rakyat Adili Suharto)
merupakan gabungan berbagai organisasi dalam masyarakat, yang membikin front
luas, dan bukan hanya terdiri dari golongan “kiri” atau simpatisan PKI saja.
Memang, mungkin saja ada sejumlah kecil di antara mereka yang berhaluan
kiri, tetapi sebagian terbesar adalah dari segala golongan (terutama kaum
muda) yang tidak menyetujui politik Orde Barunya Suharto. Oleh karena itu,
bisa diharapkan bahwa front luas dari organisasi-organisasi yang
anti-Suharto semacam itu dapat ditiru dan dikembangkan lebih lanjut di
berbagai daerah di Indonesia.

Yang menarik sebagai kegiatan yang kreatif adalah dibuatnya 1000 makam
simbolis berupa “nisan” yang melambangkan besarnya pembunuhan orang-orang
tidak bersalah oleh Orde Baru dan diselenggarakannya “pengadilan rakyat”
dimana para korban dapat menggugat banyak kejahatan-kejahatan yang telah
dilakukan oleh rejim militer Suharto;

Didirikannya kemah-kemah rakyat di kompleks Tugu Proklamasi yang berdekatan
dengan 1000 “nisan” simbolik dan “panggung pengadilan rakyat” juga
mencerminkan kekreatifan para penyelenggara, yang bertekad untuk mengadakan
serentetan aksi-aksi politik selama beberapa hari untuk menentang wacana
pemberian gelar pahlawan kepada Suharto dan menyuarakan kemarahan rakyat
atas dosa-dosa Suharto di bidang HAM dan KKN

Bangkitnya kaum muda untuk melawan sisa-sisa Orde Baru, untuk menentang
wacana pemberian gelar pahlawan kepada Suharto, dan menuntut diadilinya
kroni-kroni Suharto, adalah penting bagi kelanjutan perjuangan bersama
melawan sisa-sisa rejim militer Suharto, terutama Golkar dan sebagian
kekuatan militer yang Suhartois.

Ikut sertanya Sri Bintang Pamungkas dalam aksi-aksi di Tugu Proklamasi ini
menunjukkan bahwa berbagai kalangan intelektual di negeri kita juga telah
mengambil sikap yang tegas terhadap masalah Suharto dan Orde Baru. Ini
memberikan indikasi bahwa perlawanan terhadap berbagai kejahatan Suharto
(dan keluarganya atau anak-anaknya) akan tetap berlangsung terus di kemudian
hari, selama Golkar dan kaum Suhartois lainnya masih mau mengangkangi
kekuasaan politik Orde Baru jilid II di negeri kita.

Paris, 15 Februari 2008












No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.516 / Virus Database: 269.20.4/1277 - Release Date: 13/02/2008
20:00


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke