Jurnal Sairara
VONIS TERHADAP BERSIHAR LUBIS [2]
Dari laporan di atas ada beberapa masalah yang menarik perhatianku yaitu
keteguhan Bersihar, solidaritas orang seprofesi, sikap pemegang kekuasaan
[Dalam hal ini kekuasaan yudikatif], sikap terhadap kritik, kemampuan berbahasa.
2. Solidaritas Profesi:
Setelah sekian lama tidak saling tukar berita, tiba-tiba pada suatu hari,
surat Bersihar muncul d layar laptop sederhanaku, meminta bahan-bahan tentang
Hari Sastra Indonesia Di Paris Tahun 2004 yang pernah secara lengkap
kulaporkan ke Bersihar. Dalam surat tersebut Bersihar mengisyaratkan bahwa
karena kolomnya tentang Hari Sastra itu, ia akan dibawa ke depan pengadiman.
Membaca pemberitahuan Bersihar ini , aku berkata sendiri secara spontan:
"Apa-apaan lagi negeri ini. Penulis lagi-lagi disasar dan mau dibungkamkan".
"Tapi janganlah jadi penulis kalau takut resiko sebab pekerjaan ini memang
bukan jalan betabur bunga , kadang bergalau di antara ajal", ujarku dalam hati
menasehati diri. Inilah konsekwensi menjadi penulis sebagai warga republik
berdaulat sastra-seni. Republik berdaulat sastra-seni kadang hadap-hadapan
dengan kekuasaan politik -- untuk tidak menggunakan negara yang menindas
penulis sebagai sebuah republik. Aku getir mendengar pemberitahuan Bersihar
ini.
Bersihar, yang garis-garis wajah dan sorot matanya masih sangat kuingat saat
terakhir berjumpa ketika ia mengundangku ke Kantor Majalah Medium Jakarta,
sebagaimana aku mengingat kecepatan tanggap dan tanyanya yang tajam mengkilat.
Kecepatan tanggap dan tanya yang tajam mengkilat hanyalah hasil usaha
pengasahan diri terus-menerus sebagai penulis. Kemanusiaan, republik dan
Indonesia memerlukan penulis berkemampuan tanggap yang di pinggangnya
terselempang mandau tanya tak tergantang. Tanggap dan tanya lalu bertutur
dengan kata adalah sarana penulis menyumbang pada kemanusiaan , republik dan
Indonesia. Karena itu aku kira kukira, republik sastra-seni bukanlah wilayah
kekerdilan dan kegersangan dalam segala bentuk. Narsisme dan cari selamat,
akhirnya tidak lain dari rumput liar dan kerakap kekerdilan serta kegersangan
mental. Betapa pun juga alami.
Semula aku sangat khawatir, dan sungguh khawatir sebagai penulis yang jujur
pada diri sendiri serta sebagai seorang pemimpi, dan sedang berhadapan dengan
ancaman penindasan kekuasaan politik, akan dibiarkan sendiri di jalan sunyi
kejujuran dan pencariannya. Walau pun aku percaya bahwa Bersihar tidak takut
sendiri dengan kejujurannya. Tapi kemudian kusaksikan, betapa pun tidak
maksimal, solidaritas dan kampanye solidaritas orang seprofesi masih
ditunjukkan kepada Bersihar. Masalah yang menimpa Bersihar adalah masalah
keadilan dan hak dasar profesional wartawan atau penulis, hak dasar anak
manusia dalam mengetengahkan pendapat dan memberikan informasi seadanya.
Informasi seadanya adalah salah satu cara melawan kedunguan, memberikan syarat
kepada orang lain untuk tahu keadaan. Jika hal ini informasi dilarang maka
masyarakat akan berada dikegelapan.Padahal kemanusiaan memerlukan cahaya
bernama kesadaran. Tanpa pengetahuan dan kesadaran, kehidupan akan menjadi
seperti siang
tanpa matahari, malam tanpa bulan dan bintang. Saat ini, Bersihar yang
divonis, besok, lusa dan tubin, Bersihar lain bisa saja akan diseret ke depan
pengadilan atas nama keadilan, republik dan Indonesia. Bersihar, sebagaimana
halnya dengan nama PramoedyaA. Toer, Bachtiar Siagian, Klara Akustia, dan
lain-lain... hanyalah satu nama saja. Dalam hal ini , nama bisa menjadi satu
lambang dari suatu hakekat. Karena itu aku melihat bahwa bersolidaritas pada
Bersihar sama dengan keberpihakan serta kesetiaan pada keadilan, hak-hak dasar
manusiawi. Apa gerangan salahnya mengatakan putih sebagai putih sebagai putih,
hitam sebagai hitam? Yang salah justru adalah dusta. Dusta dan pembodohan itu
bersaudara. Dua bersaudara ini ditopang oleh pasukan perkasa ketakutan dan
ketidakjujuran. Aku melihat negeri dan bangsa ini lama dan masih dikuasai oleh
dua saudara ini, anak kembar kandungan dari sistem otoritarianisme yang
menterapkan teori informasi Goebel: "Kebohongan yang dikatakan
berulang-ulang akan menjadi kebenaran".
Seandainya solidaritas pada Bersihar tidak ada maka aku dengan rasa malu akan
membenarkan tudingan tentang kadar manusia dan dunia pers Indonesia seperti
yang sering dikatakan secara langsung oleh banyak teman asing di rantau
kepadaku. Oleh karena itu aku bisa menarik nafas lega ketika membaca laporan
Media [20 Februari 2008] bahwa "Teriakan cemoohan langsung terlontar dari
puluhan wartawan dalam ruang sidang. Bahkan tim pengacara Bersihar langsung
interupsi usai dakwaan. Mereka menilai vonis satu bulan penjara yang dijatuhkan
terhadap Bersihar adalah bentuk otoriter penguasa terhadap kebebasan
berpendapat".
Puluhan wartawan dari puluhan media massa, bukanlah jumlah kecil untuk
Indonesia, apalagi jika mereka menindak lanjutkan "teriakan cemoohan" ini yang
dalam analisa terakhir akan berarti tindakan preventif untuk melindungi diri
masing-masing juga dalam menunaikan profesi memberi informasi -- yang merupakan
hak semua orang untuk mendapatkannya. Bersolidaritas kepada Bersihar , kulihat
sebagai tindakan nyata membela kehidupan pers di negeri kita. Sejalan dengan
nilai republiken dan berkeindonesiaan. Aku merasa lega,walaupun merasa sakit
atas vonis terhadap Bersihar, bahwa di negeri ini masih ada manusia, masih ada
wartawan republiken dan berkeindonesiaan berhati manusiawi yang bertarung
dengan segala resiko mengobah hutan rimba jadi wilayah kehidupan manusia yang
manusiawi. ***
Paris, Akhir Musim Dingin 2008.
---------------------------------------------
JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia Paris.
LAMPIRAN:
Sumber: http://www.liputan6.com/politik/?id=155158
POLITIK
video
komentar
Bersihar Lubis dalam persidangan di PN Depok.
20/02/2008 23:49 Media
Mantan Wartawan Tempo Dihukum Satu Bulan Penjara
Liputan6.com, Depok: Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu
(20/2), menjatuhkan vonis satu bulan penjara dengan masa percobaan tiga bulan
kepada mantan wartawan Tempo, Bersihar Lubis. Bersihar dipenjara lantaran
tulisannya dianggap menghina Kejaksaan Agung.
Teriakan cemoohan langsung terlontar dari puluhan wartawan dalam ruang
sidang. Bahkan tim pengacara Bersihar langsung interupsi usai dakwaan. Mereka
menilai vonis satu bulan penjara yang dijatuhkan terhadap Bersihar adalah
bentuk otoriter penguasa terhadap kebebasan berpendapat.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa delapan bulan penjara. Namun
Bersihar akan mengajukan banding. Sementara wakil dari Koran Tempo, Bambang
Harimurti menandaskan vonis ini akan makin mendorong para jurnalis untuk
menuntut penghapusan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Institusi.
Bersihar dihukum karena menghina Kejagung melalui tulisan opininya di Koran
Tempo edisi 17 Maret 2007 berjudul "Kisah Interogator yang Dungu". Tulisan ini
adalah tanggapan Bersihar terkait pelarangan beredarnya novel Pramoedya Ananta
Toer serta buku sejarah sekolah menengah pertama dan atas.(UM/Nahyudi) ._,___
---------------------------------
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel
---------------------------------
Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.
[Non-text portions of this message have been removed]