Jurnal Sairara
   
   
  VONIS TERHADAP BERSIHAR LUBIS [2]
   
   
  Dari laporan di atas ada beberapa   masalah yang menarik perhatianku yaitu 
keteguhan Bersihar, solidaritas orang seprofesi, sikap pemegang kekuasaan 
[Dalam hal ini kekuasaan yudikatif], sikap terhadap kritik, kemampuan berbahasa.
   
   
  2. Solidaritas Profesi:
   
   
  Setelah sekian lama tidak saling tukar berita, tiba-tiba pada suatu hari,  
surat Bersihar muncul d layar laptop sederhanaku, meminta bahan-bahan tentang 
Hari Sastra Indonesia  Di Paris Tahun 2004 yang pernah secara lengkap 
kulaporkan ke Bersihar. Dalam surat tersebut Bersihar mengisyaratkan bahwa 
karena kolomnya tentang Hari Sastra itu, ia akan dibawa ke depan pengadiman. 
Membaca pemberitahuan Bersihar ini , aku berkata sendiri secara spontan: 
"Apa-apaan lagi negeri ini. Penulis lagi-lagi disasar dan mau dibungkamkan". 
"Tapi janganlah jadi penulis kalau takut resiko sebab pekerjaan ini memang 
bukan jalan betabur bunga , kadang bergalau di antara ajal",  ujarku dalam hati 
menasehati diri. Inilah konsekwensi menjadi penulis sebagai warga republik 
berdaulat sastra-seni. Republik berdaulat sastra-seni kadang hadap-hadapan 
dengan kekuasaan politik -- untuk tidak menggunakan negara yang menindas 
penulis sebagai sebuah republik.  Aku getir mendengar pemberitahuan Bersihar  
ini.
 Bersihar,  yang garis-garis wajah dan sorot matanya masih sangat kuingat saat 
terakhir berjumpa ketika  ia mengundangku ke Kantor Majalah Medium Jakarta, 
sebagaimana aku mengingat kecepatan tanggap dan tanyanya yang tajam mengkilat.  
Kecepatan tanggap dan tanya yang tajam mengkilat hanyalah hasil usaha 
pengasahan diri terus-menerus sebagai penulis. Kemanusiaan, republik dan 
Indonesia memerlukan penulis berkemampuan tanggap yang di pinggangnya 
terselempang mandau tanya tak tergantang. Tanggap dan tanya  lalu bertutur 
dengan kata adalah sarana penulis menyumbang pada kemanusiaan , republik dan 
Indonesia. Karena itu aku kira kukira, republik sastra-seni bukanlah wilayah 
kekerdilan dan kegersangan dalam segala bentuk. Narsisme dan cari selamat, 
akhirnya tidak lain dari rumput liar dan kerakap kekerdilan serta kegersangan 
mental. Betapa pun juga alami.
   
   
  Semula aku sangat khawatir, dan sungguh khawatir sebagai penulis yang jujur 
pada diri sendiri serta sebagai seorang pemimpi, dan sedang berhadapan dengan 
ancaman penindasan kekuasaan politik, akan dibiarkan sendiri  di jalan sunyi 
kejujuran dan pencariannya. Walau pun aku percaya bahwa Bersihar tidak takut 
sendiri dengan kejujurannya. Tapi kemudian kusaksikan, betapa pun tidak 
maksimal, solidaritas dan kampanye solidaritas orang seprofesi masih 
ditunjukkan kepada Bersihar. Masalah yang menimpa Bersihar adalah masalah 
keadilan dan hak dasar profesional wartawan atau penulis, hak dasar anak 
manusia dalam mengetengahkan pendapat dan memberikan informasi seadanya. 
Informasi seadanya adalah salah satu cara melawan kedunguan, memberikan syarat 
kepada orang lain untuk tahu keadaan. Jika hal ini informasi dilarang maka 
masyarakat akan berada dikegelapan.Padahal kemanusiaan memerlukan cahaya 
bernama kesadaran. Tanpa pengetahuan dan kesadaran, kehidupan akan menjadi 
seperti siang
 tanpa matahari, malam tanpa bulan dan bintang. Saat ini, Bersihar yang 
divonis, besok, lusa dan tubin, Bersihar lain bisa saja akan diseret ke depan 
pengadilan atas nama keadilan, republik dan Indonesia. Bersihar, sebagaimana 
halnya dengan nama PramoedyaA. Toer, Bachtiar Siagian, Klara Akustia, dan 
lain-lain...  hanyalah satu nama saja. Dalam hal ini , nama bisa menjadi satu 
lambang dari suatu hakekat. Karena itu aku melihat bahwa bersolidaritas pada 
Bersihar sama dengan keberpihakan serta kesetiaan pada keadilan, hak-hak dasar 
manusiawi. Apa gerangan salahnya mengatakan putih sebagai putih sebagai putih, 
hitam sebagai hitam? Yang salah justru adalah dusta. Dusta dan pembodohan itu 
bersaudara. Dua bersaudara ini ditopang oleh pasukan perkasa ketakutan dan 
ketidakjujuran. Aku melihat negeri dan bangsa ini lama dan masih dikuasai oleh 
dua saudara ini, anak kembar kandungan dari sistem otoritarianisme yang 
menterapkan teori informasi Goebel: "Kebohongan yang dikatakan
 berulang-ulang akan menjadi kebenaran".
   
   
  Seandainya solidaritas pada Bersihar tidak ada maka aku dengan rasa malu akan 
membenarkan tudingan tentang kadar manusia dan dunia pers Indonesia seperti 
yang sering dikatakan secara langsung oleh banyak teman asing di rantau 
kepadaku. Oleh karena itu  aku bisa menarik nafas lega ketika membaca laporan 
Media [20 Februari 2008] bahwa "Teriakan cemoohan langsung terlontar dari 
puluhan wartawan dalam ruang sidang. Bahkan tim pengacara Bersihar langsung 
interupsi usai dakwaan. Mereka menilai vonis satu bulan penjara yang dijatuhkan 
terhadap Bersihar adalah bentuk otoriter penguasa terhadap kebebasan 
berpendapat". 
   
   
  Puluhan wartawan dari puluhan media massa,  bukanlah jumlah kecil untuk 
Indonesia, apalagi jika mereka menindak lanjutkan "teriakan cemoohan" ini yang 
dalam analisa terakhir akan berarti tindakan preventif untuk melindungi diri 
masing-masing juga dalam menunaikan profesi memberi informasi -- yang merupakan 
hak semua orang untuk mendapatkannya. Bersolidaritas kepada Bersihar , kulihat 
sebagai tindakan nyata membela kehidupan pers di negeri kita. Sejalan dengan 
nilai republiken dan berkeindonesiaan. Aku merasa lega,walaupun merasa sakit 
atas vonis terhadap Bersihar, bahwa di negeri ini masih ada manusia, masih ada 
wartawan republiken dan berkeindonesiaan berhati manusiawi yang bertarung 
dengan segala resiko mengobah hutan rimba jadi wilayah kehidupan manusia yang 
manusiawi. ***
   
   
  Paris, Akhir Musim Dingin 2008.
  ---------------------------------------------
  JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia Paris.
  
 
                  LAMPIRAN: 

           
  Sumber: http://www.liputan6.com/politik/?id=155158
   
   
    POLITIK
      
    
      video

  
    komentar


  Bersihar Lubis dalam persidangan di PN Depok.

  

    
20/02/2008 23:49 Media
Mantan Wartawan Tempo Dihukum Satu Bulan Penjara 
  Liputan6.com, Depok: Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu 
(20/2), menjatuhkan vonis satu bulan penjara dengan masa percobaan tiga bulan 
kepada mantan wartawan Tempo, Bersihar Lubis. Bersihar dipenjara lantaran 
tulisannya dianggap menghina Kejaksaan Agung.
   
   
  Teriakan cemoohan langsung terlontar dari puluhan wartawan dalam ruang 
sidang. Bahkan tim pengacara Bersihar langsung interupsi usai dakwaan. Mereka 
menilai vonis satu bulan penjara yang dijatuhkan terhadap Bersihar adalah 
bentuk otoriter penguasa terhadap kebebasan berpendapat.
   
   
  Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa delapan bulan penjara. Namun 
Bersihar akan mengajukan banding. Sementara wakil dari Koran Tempo, Bambang 
Harimurti menandaskan vonis ini akan makin mendorong para jurnalis untuk 
menuntut penghapusan pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Institusi.
   
   
  Bersihar dihukum karena menghina Kejagung melalui tulisan opininya di Koran 
Tempo edisi 17 Maret 2007 berjudul "Kisah Interogator yang Dungu". Tulisan ini 
adalah tanggapan Bersihar terkait pelarangan beredarnya novel Pramoedya Ananta 
Toer serta buku sejarah sekolah menengah pertama dan atas.(UM/Nahyudi) ._,___   
                      













    
---------------------------------
    Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel


       
---------------------------------
 
 Real people. Real questions. Real answers. Share what you know.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke