Catatan Bantimurung:
TRAGEDI BUDAYA
[Surat untuk anakku: Andri Galesong Tambun]
Sedang berada di kawasan sunyi dipenuhi wangi bunga memabukkan kupu-kupu dan
angin mengelana dari teluk melampaui kilometer demi kilometer luas pulau, aku
terkenang akan kata-kata suami-istri Belanda pelanggan setia Koperasi Restoran
Indonesia Paris yang turut kudirikan 25 tahun silam, bersama sejumlah
teman-teman Indonesia dan Perancis.
Pasangan suami-istri Belanda yang sudah berkepala tujuh ini, menjadi
pelanggan setia, ketika mula pertama mereka datang makan malam, pulang-pulang
dompetnya ketinggalan. Dalam dompet itu terdapat KTP, paspor, uang,
kartu-kredit, dan lain-lain surat penting. Seperti diketahui Eropa Barat adalah
"negeri kertas". Kertas-kertas dokumen merupakan hal yang penting dan tidak
boleh tidak ada, jika mau dipandang sah dalam arti sesuai hukum.
Tentu saja mereka segera menelpon dan kawan kami yang menerimanya segera
meyakinkan pasangan Belanda yang secara bercanda disebut oleh teman-teman
sebagai "bapak-ibu mertuaku" itu agar tidak usah khawatir. Segalanya akan kami
jaga sebaik mungkin. Besok Anda bisa datang mengambil dompet Anda tanpa
kehilangan secarik kertas dan selembar uang apa pun. Benar, esoknya mereka
datang dan cahaya gembira luar biasa memancar dari mata kedua mereka. Sejak
itu, pasangan suami-istri Belanda ini saban minggu secara teratur makan di
Koperasi Restoran kami. Tanpa kecuali, siapa pun yang bekerja, kami senantiasa
memperlakukan keduanya secara khusus dan pasangan tua ini nampaknya merasa "at
home".
Dari Bantilurung dengan layangan ingatan pada pasangan tua Belanda ini, aku
pun mengenang pernyataan bermakna, prihatin dan merasa ada keterikatan
emosional, berbentuk kalimat tanya: "Mengapa gerangan saban berita datang dari
Indonesia yang terdengar dan terbaca hanyalah berita-berita buruk semata?"
Pernyataan berbentuk tanya ini kembali mengiang di telingaku seperti
disuarakan oleh angin yang mengusik hamparan bunga dan sayap kupu-kupu
Bantimurung, ketika aku menemani anak perempuanku yang lincah nakal, mencoba
menangkap kupu-kupu warna-warni di bunga-bunga. Ia kembali mengiang bagai
sipongang di lembah menyahut suara kita sendiri, saat membaca berita Tempo
Ineteraktif, bahwa di Katingan, Kalimantan Tengah, sungai kelahiran dan
pengasuh masa kanakku terjadi penggusuran atas rumah betang [rumah panjang,
long house]dan sandong [makam leluhur] oleh yang disebut pemilik lahan
perkebunan kelapa sawit. Pemilik lahan perkebunan kelapa sawit ini telah
merusak enam rumah betang yaitu betang Gantung, Sangkuwu, Sabira, Marayak,
Salabutan, dan Sungai Hangoi. Keseluruhan rumah betang itu berada di pedalaman
desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten, Provinsi Kalimantan
Tengah. Sedangkan sandong yang dirusak adalah Sandong Tunggal dan Sandong
Belaya.
Penggusuran! Lagi-lagi penggusuran kuburan leluhur dan perusakan peninggalan
budaya serta lingkungan seperti yang dilakukan pada masa Orba. Dengan Proyek
Lahan Sejuta Hektar di daerah Kapuas, danau jadi mengering, kuburan leluhur dan
apa saja yang terletak di daerah "proyek" itu ditraktor tanpa menghiraukan
maknanya bagi penduduk Dayak. Ketika "proyek" ini gagal, yang tertinggal adalah
kerusakan alam dan penghancuran budaya lokal. Saat tersebar isu bahwa akan ada
ganti rugi maka para penguasa lokal rebutan mengatakan bahwa daerah ini dan itu
adalah "petak ayungku" [tanah milikku].
Tragedi begini pun terjadi pada saat dilaksanakannya pengusahaan liar hutan
melalui HPH. Kebun-kebun rotan penduduk oleh Jakarta tidak diakui sebagai
kebun rotan, tapi sebagai lahan belantara dan dimasukkan sebagai lahan bagi
pemilik HPH. Apa saja yang ada di kawasan HPH, menjadi legal untuk
dihancurkan. Bahkan orang Dayak yang memungut kayu bakar di hutan yang menjadi
lahan HPH dipandang sebagai "maling". Keadaan yang mengingatkan aku akan
ungkapan Tiongkok Kuno: "raja boleh membakar rumah, penduduk dilarang
menyalakan tungku". Tidak kalah parahnya, ketika orang-orang tahu bahwa Kalteng
kaya akan emas. Akibat pengusahaan buas atas hutan, maka hutan berobah jadi
padang pasir. Sungai yang melayani hajat penduduk akan air, dipenuhi oleh
airraksa yang berdampak sangat buruk untuk kesehatan orang lokal. Melihat
dengan mata kepala sendiri keadaan ini, aku bertanya pada diriku dengan rasa
getir dan luka apakah hal begini bukannya suatu masakre massal oleh anak negeri
secara
massal pula? Bukan hanya masakre fisik tapi juga psikhologis, masakre terhadap
alam dan budaya. Orang-orang bertanya padaku: Apa sih dampak globalisasi di
Tanah Dayak? Jawabku dengan kepedihan: Jika Anda punya mata , lihat saja
keadaan hutan dan sungai, tanpa usah memasuki bidang-bidang lain. Di bidang
budaya adalah penghancuran betang, kuburan leluhur, sapundu, dan kebudayaan.
Sansana kayau digantikan oleh dangdut yang erotis dan rock n'roll menyusup jauh
ke pedalaman melalui parabola. Sansana kayau larut di sungai bersama buré [busa
artus sungai]. Dalam kegalauan ketika berhadapan dengan perusakan alam, yang
tadinya merupakan ibu yang pengasih dan ramah, rang-orang Tanah Dayak, orang
lokal lari ke narkoba yang disalurkan oleh suatu geng mafia tingkat tinggi.
Judi menjadi-jadi, sampai anak-anak SD turut berjudi. Pencuri kaliber teri,
dikejar dan dihukum berat, sementara maling kaliber besar seperti burung elang
leluasa terbang di langit Kalimantan. Geng-geng preman
dibentuk untuk mengawal kekuasaan. Kekerasan secara nyata dijadikan suatu
bahasa dan budaya menyelesaikan masalah pada saat "uang adalah raja". Jabatan
atas nama pemilihan legal dikendalikan oleh "sang raja" ini pula berdampingan
dengan kawalan geng preman. Dalam artian harafiah, uang berjuta-juta
dihamburkan oleh pemenang pemilu ketika para pemuda menagih janji calon jika
menang akan memberikan mereka uang. Uang dan kekuasaan bersaudara kandung.
Uang, kekuasaan dan kriminalitas serta kekerasan mempunyai hubungan darah.
Sementara program yang dipublikasikan ke pemilih dan penduduk lokal masih saja
berjudul sama yaitu pembangunan. Agama pun terpercik darah.
Perusakan dua sandong leluhur dan enam betang yang sekarang terjadi sekarang
di Katingan , hanyalah pengulangan dari yang sudah berkali-kali terjadi
semenjak Orba berkuasa. Dalihnya juga sama: Pembangunan dan Pembangunan. Untuk
Kalteng hal ini akan terbaca jelas dari program Gubernur Teras Narang.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kalteng tidak bisa luput dari
tanggungjawab Teras Narang dan wakilnya.
Tidaklah terlalu sulit memahaminya secara nalar jika Regina , sebagai ahli
waris telah melayangkan puluhan surat kepada pihak perusahaan sawit tersebut.
Namun belum ada jawaban. Surat juga sudah dilayangkan kepada Gubernur
Kalimantan Tengah, Teras Narang untuk memfasilitasi pertemuan antara ahli waris
dan perusahaan sawit itu. "Namun, belum juga ada jawaban." Perusakan 6 rumah
betang dan dua sandong yang terjadi di Katingan, yang bupatinya adalah
orang-orang Teras Narang [PDIP]Regina, ahli waris telah melayangkan puluhan
surat kepada pihak perusahaan sawit tersebut. Namun belum ada jawaban. Surat
juga sudah dilayangkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang untuk
memfasilitasi pertemuan antara ahli waris dan perusahaan sawit itu. "Namun,
belum juga ada jawaban".
Aku memahami bahwa perusakan 6 betang dan dua sandong di Katingan, yang
bupatinya adalah orang-orang separtai dengan Teras Narang, hanya merupakan
hasil dari pilihan politik "pembangunan" Teras Narang dan wakilnya. Perusakan 6
betang dan dua sandong leluhur, selain merupakan pelecehan terhadap manusia
Dayak, penegasian hak orang kampung akan tanah, hak melindungi makam leluhur,
juga merupakan suatu masakre budaya serta tragedi budaya. Ironinya bahwa Dayak
menghancurkan Dayak.
Barangkali di hadapan keadaan begini, Kalteng, perlu melahirkan tokoh-tokoh
sendiri yang terasah dan menjadikan "rakyat sebagai poros". Bukan dibebalkan
dan dirabunkan oleh uang sang raja. Barangkali. Perusakan 6 betang dan dua
sandong di Katingan hanyalah isyarat tentang kian menggawatnya keadaan.
Dari Bantimurung aku seakan mendengar jerit siamang luka kampungku. Siamang
luka itu adalah Katingan yang terpuruk dan makin terpuruk sehingga perusakan
sandong leluhur pun tidak bisa mereka bela dan lindungi. Katingan bukan lagi
Katingan dahoeloe di mana terdapat putera-puteri "mamut meteng pitar harati,
mameh ureh"[gagah-berani, cerdik, arif bijaksana serta urakan dan tekun]. Nilai
ini pun agaknya larut entah ke mana di sungai dan jiwa yang polusi.
Sebuah tragedi budaya sedang terjadi!
Andri Galesong Tambun, anak lanangku,
Apakah kau mau jadi budak dan manusia tertakluk di Katingan dan
kampung-halaman Indonesia?! Jika demikian, percuma kau bernama Galesong
Tambun, dan aku pun akan malu sebagai ayah dan Dayak.
Aku memang seorang tua, batuk-batuk dan jalan pun sudah tertatih-tatih,
tubuhku pun sudah bongkok bagai pohon lentur tanpa daun di makan rayap waktu,
tapi masih menolak jadi budak [jipen] kekinian. Kampung ini kampungku,
kampung lahirku, anak muda! Kalau seorang penulis Jerman, dahulu, pernah
berkata: "Go to east young men!" dan kau Tambun saudara Bungai, abang si Ken,
kau mau ke mana?***
Paris, Akhir Musim Dingin 2008.
---------------------------------------------
JJ. Kusni, pekerja biasa pada Koperasi Restoran Indonesia Paris.
LAMPIRAN:
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/02/26/brk,20080226-118161,id.html
Cagar Budaya Dayak Dirusak untuk Lahan Kebun Sawit
Selasa, 26 Pebruari 2008 | 19:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak enam rumah betang__rumah adat suku Dayak__
berusia ratusan tahun berikut makam leluhur telah dirusak oleh perusahaan
sawit. Padahal rumah dan makam tersebut sebagai cagar budaya.
Keenam rumah betang yang dirusak itu adalah Gantung, Sangkuwu, Sabira, Marayak,
Salabutan, dan Sungai Hangoi. Keseluruhan rumah betang itu berada di pedalaman
desa Rantau Asem, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten, Provinsi Kalimantan
Tengah.
Makam leluhur warisan kepercayaan asli suku Dayak yakni Kaharingan yang dirusak
itu adalah Sandung Tunggal dan Sandung Belaya.
Menurut Regina Aris Rogas, ahli waris rumah betang itu, situs-situs cagar
budaya itu dirusak sejak 2005. Pemilik perusahaan sawit itu beralasan lahan
tersebut miliknya. Lahan tempat berdirinya enam rumah betang dan makam leluhur
suku Dayak itu mencapai 104 ribu hektar berubah jadi kebun sawit.
"Kami selaku ahli waris merasa keberatan dengan hilangnya betang, kuburan
tua," ujarnya kemarin. Seharusnya, kata Regina, rumah betang dan makam leluhur
itu dilindungi dan dirawat sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992 dan
Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1993 tentang perlindungan cagar budaya.
Menurut Regina, ahli waris telah melayangkan puluhan surat kepada pihak
perusahaan sawit tersebut. Namun belum ada jawaban. Surat juga sudah
dilayangkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Teras Narang untuk memfasilitasi
pertemuan antara ahli waris dan perusahaan sawit itu. "Namun, belum juga ada
jawaban," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Tengah, Anung Setiyadi kepada wartawan
mengatakan segera melakukan kordinasi dengan pihak Kabupaten Katingan soal
pengrusakan cagar budaya itu. "Bila hal ini betul terjadi, kami jelas sangat
menyayangkan," ujarnya kemarin. "Ini situs peninggalan yang harus kita
pelihara."
Karana WW .
---------------------------------
Search. browse and book your hotels and flights through Yahoo! Travel
[Non-text portions of this message have been removed]