http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8221
PEMERINTAH BAHAS ALUTSISTA TNI DENGAN KOMISI I DPR
Jakarta, Pemerintah membahas keterbatasan anggaran dalam pengadaan alat utama
sistem senjata (alutsista) TNI dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung
DPR, Jakarta, Senin.
Pemerintah diwakili Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menkeu Sri Mulyani,
dan Menneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga.
Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Menkeu Sri Mulyani menetapkan
efisiensi anggaran dengan memotong anggaran masing-masing instansi sebesar 15
persen.
Terkait itu, Dephan meminta pertimbangan Menkeu untuk mempertimbangkan kembali
keputusan tersebut mengingat pemotongan anggaran tersebut berpengaruh terhadap
tingkat kesiapan operasional TNI.
Sekjen Dephan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya juga telah meminta Depkeu
untuk memotong anggaran pertahanan di bawah sepuluh persen atau lebih rendah
dibandingkan yang ditetapkan sebesar 15 persen, untuk mempertahankan kesiapan
operasional pertahanan.
"Kami berharap Departemen Keuangan mau mempertimbangkan kembali pemotongan
anggaran sebesar 15 persen di Dephan. Kami harapkan pemotongan itu hanya
sebesar Rp1,9 triliun atau sekitar lima persen saja dari total anggaran karena
ini menyangkut kesiapan operasional pertahanan," kata Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia mengemukakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai pertimbangan dan usulan
agar Depkeu benar-benar mempertimbangkan kondisi kesiapan operasional TNI yang
sangat mendesak.
"Dan saya pikir Menkeu akan merespon usulan Dephan tersebut karena saya kira
kebutuhan operasional pertahanan sangat terkait dengan kepentingan nasional,"
Sjafrie menekankan.
Meski begitu, tambah mantan Pangdam Jaya itu, Dephan tidak ingin memaksakan
kehendaknya karena kondisi keuangan negara memang sedang tidak memungkinkan.
"Yang jelas, kami telah mengusulkan dan menyampaikan beberapa kebutuhan kita
yang mendesak. Namun kami juga tidak bisa memaksa begitu saja. Biarlah mereka
(Depkeu) yang menghitung kembali," tuturnya.
Pada Tahun Anggaran 2008, anggaran Dephan dan TNI tercatat Rp 36,39 triliun
yang hanya dapat mendukung sekitar 36 persen kebutuhan minimal. Kebutuhan
minimal Departemen Pertahanan dan TNI sekitar Rp 100,53 triliun.
Dalam daftar Pagu DIPA TA 2008 TNI Angkatan Darat secara nominal memang
mendapat porsi anggaran terbesar sekitar Rp 16,1 triliun. Akan tetapi dana itu
dialokasikan untuk 129 satuan kerja (satker).
TNI Angkatan Laut dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun yang akan didistribusikan
ke 47 satker dan TNI Angkatan Udara menerima alokasi sebesar Rp3,98 triliun,
yang didistribusikan ke 58 satker.
Untuk Dephan, yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6,3 triliun, besaran
dana itu didistribusikan hanya ke dua satker yang ada. Sementara untuk Mabes
TNI, dari total alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp4,5 triliun, besaran
itu didistribusikan untuk 11 satker.
Sumber : Antara
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?
Find them fast with Yahoo! Search.
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
[Non-text portions of this message have been removed]