Pada saat kami menuliskan release ini, Christopher Lingle di harian Jakarta
Post (20/02/08), dalam artikel yang berjudul "Restoring Indonesia's economy to
a higher growth path" mencatat bahwa pengangguran di Indonesia mencapai 40%
dari total angkatan kerja. Selain itu, Bank Dunia menyebutkan sekitar 49, 5%
Rakyat Indonesia berpendapatan di bawah 2US$/hari. Di sektor pendidikan, yang
menjadi pilar utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), justru menggambarkan
situasi yang lebih miris. Menurut data Susenas 2004, dari penduduk usia sekolah
724 tahun yang berjumlah 76, 0 juta orang, yang tertampung pada jenjang SD
sampai dengan PT tercatat baru mencapai 41, 5 juta orang atau sebesar 55
persen.
Sementara itu, menurut data Balitbang Depdiknas 2004, angka putus sekolah atau
drop-out di tingkat SD/MI tercatat sebanyak 685.967 anak, yang berhasil lulus
SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke jenjang SMP/MTs dan putus sekolah di tingkat
SMP/MTs sebanyak 759.054 orang. Situasi ini sangat kontras dengan nilai profit
kandungan kekayaan alam yang dimiliki oleh tanah air kita, yang justru
memberikan kemakmuran melimpah kepada korporasi-korporasi asing.
Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak ExxonMobil memperoleh
keuntungan sebesar $40.6 Billion atau setara dengan Rp3.723.020.000.000.000
(dengan kurs rupiah 9.170). Nilai penjualan ExxonMobil mencapai $404 billion,
melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia. Setiap
detiknya, ExxonMobil berpendapatan Rp 11.801.790, sedangkan perusahaan minyak
AS lainnya, Chevron, melaporkan keuntungan yang diperolehnya selama tahun 2007
mencapai $18, 7 billion atau Rp171.479.000.000.000. Royal Ducth Shell
menyebutkan nilai profit yang mereka dapatkan selama setahun mencapai $31
milyar atau setara dengan Rp 284.270.000.000.000.
Keuntungan yang diperoleh korporasi-korporasi Negara imperialis ini tidaklah
setara dengan Produk Domestic Bruto (PDB) beberapa Negara dunia ketiga, tempat
korporasi tersebut menghisap. Hingga akhir tahun 2007, Produk Domestik Bruto
(PDB) Indonesia belum sanggup menembus Rp4.000 Trilyun, untuk triwulan ke III
tahun 2007 saja hanya mencapai Rp 2.901. trilyun. Untuk Negara penghasil minyak
lainnya, Libya hanya 50.320 juta US$, Angola (44, 033 juta US$), Qatar (42,
463US$), Bolivia (11.163 juta US$), dan lain-lain.
Konfigurasi ini memperlihatkan pengalihan keuntungan eksplorasi tambang, baik
migas maupun non-migas, di Negara-negara penghasil justru dinikmati oleh
grup-grup korporasi dan Negara induknya. Di Indonesia, menurut laporan Energy
information Administration (EIA) dalam laporannya (jan/08) mengatakan bahwa
total produksi minyak Indonesia rata-rata 1, 1 juta barel per-hari, dengan 81%
(atau 894.000 barel) adalah minyak mentah (crude oil). Untuk produksi gas alam,
Indonesia sanggup memproduksi 97.8 juta kubik. Indonesia masuk dalam daftar ke
9 penghasil gas alam di dunia, dan merupakan urutan pertama di kawasan Asia
Pasifik.
Sayangnya, hampir 90% dari total produksi tersebut berasal dari 6 MNC, yakni;
Total (diperkirakan market share-nya di tahun 2004, 30%), ExxonMobil (17%),
Vico (BP-Eni joint venture, 11%), ConocoPhillips (11%), BP (6%), and Chevron
(4%). Sedang, stok gas bumi mencapai 187 triliun kaki kubik atau akan habis
dalam waktu 68 tahun dengan tingkat produksi per tahun sebesar 2, 77 triliun
kaki kubik. Cadangan batu bara ada sekitar 18, 7 miliar ton lagi atau dengan
tingkat produksi 170 juta ton per tahun berarti cukup buat memenuhi kebutuhan
selama 110 tahun. (Sumber: Kementerian ESDM).
Bandingkan dengan kebutuhan untuk pendidikan! Berdasarkan kajian Balai
Penelitian dan Pengembangan Depdiknas, biaya ideal seorang siswa SD per tahun
adalah Rp 1, 68 juta. Data Depdiknas menunjukkan, siswa setingkat SD
se-Indonesia sekitar 25, 5 juta. Jadi untuk menggratiskan pendidikan di SD
(minus infrastruktur) adalah 42.8 trilyun. Berdasarkan data Balitbang 2003
mengenai kondisi bangunan SD seluruh Indonesia, 32, 2 persen rusak ringan,
rusak berat ada 25 persen. SLTP yang rusak ringan 19, 9 persen, rusak berat 7,
4 persen. Padahal, untuk memperbaiki sebuah gedung sekolah hanya membutuhkan
dana paling banyak Rp100 juta, nilai ini sangat kecil jika dibandingkan dengan
share profit di sector pertambangan yang menguap keluar.
Kenapa hal ini bisa terjadi?
Cadangan minyak Indonesia pada tahun 1974 sebesar 15.000 metrik barel dan terus
mengalami penurunan. Pada tahun 2000 cadangan minyak Indonesia sekitar 5123
metrik barel (MB) dan tahun 2004 menjadi sekitar 4301 MB. Penyebab dari
turunnya cadangan minyak Indonesia adalah; pertama Ladang-ladang pengeboran
minyak di Indonesia (milik Pertamina) sudah sangat tua, sebagian besar masih
peninggalan penjajah Belanda. Kebanyakan sumur-sumur yang ada sudah tua,
teknologi yang digunakan pun sudah ketinggalan zaman.
Tidak ada revitalisasi technologi, tidak ada pembenahan struktur dalam
perusahaan Migas, dan tidak ada upaya pemerintah untuk memberikan perlakukan
khusus bagi perusahaan tambang dalam negeri. Ini semua menyebabkan kemampuan
dan kapasitas produksi untuk penerimaaan pemerintah semakin mengecil. PT
Pertamina (Persero) menargetkan: laba bersih tahun ini hanya Rp17, 8 triliun
atau turun 27, 3 persen dibandingkan laba bersih 2007 sebesar Rp24, 5 triliun.
Jadi, merupakan sebuah ironi, korporasi-korporasi asing yang bereksplorasi di
wilayah yang sama, memperoleh keuntungan maksimum, sedangkan Pertamina
mengalami penurunan laba (keuntungan).
Penyebab kedua, turunnya cadangan minyak Indonesia adalah sebagian besar
ladang-ladang minyak Indonesia dikuasai oleh korporasi asing (MNC), seperti BP,
Chevron, CNOOC, ConocoPhillips, ExxonMobil, Inpex, KG, Mitsubishi, Nippon Oil,
PetroChina, Petronas, Total, Vico. Dengan pembangunan pipeline (jalur onshore
dan jalur offshore) yang bisa mengalirkan minyak hasil eksplorasi dari berbagai
blok minyak di Indonesia ke Singapore power, menyebabkan potensi hilangnya
minyak Indonesia semakin besar. Ini masih ditambah dengan ketidaksanggupan
pemerintah mengontrol secara tegas produksi murni dari korporasi (MNC).
Berpatokan kepada UU Migas Nomor 22/2001, pembagian keuntungan pihak Indonesia
(Cq. Pemerintah) dan korporasi dilakukan dalam skema Production Sharing
Contract (PSC), di mana pertamina telah menjadi bagian dari Kontraktor kontrak
Kerja Sama (KKKS). Dalam skema PSC yang ada sekarang, Cost Recovery (CR)
sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia. Cost recovery minyak mentah
Indonesia mencapai US$9, 03 per barel, sedangkan rata-rata cost recovery minyak
mentah dunia sekitar US$4-US$6 per barel. Jadi, cost recovery Indonesia lebih
tinggi sekitar 75 persen -125 persen per barel, dibandingkan rata-rata negara
produsen minyak mentah di dunia.
Apakah ada masalah dengan biaya cost recovery ini? Iya, audit Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan pada penggunaan cost recovery periode 2000-2006
terhadap 152 kontraktor senilai Rp122, 68 triliun, ditemukan indikasi
penyimpangan pada 43 kontraktor senilai Rp18, 07 triliun. Perhitungan cost
recovery sebenarnya hanya beban atas kegiatan eksplorasi migas, yang meliputi
biaya produksi pengangkatan minyak (lifting) dan biaya investasi. Tapi
kenyataannya, dalam kontrak yang dibuat kontraktor dengan pemerintah, tak ada
batasan yang tegas. Akibatnya, banyak komponen biaya lain seperti renovasi
rumah dinas, biaya berobat, hiburan bahkan kegiatan tanggung jawab sosial
(CSR). Ini mungkin yang membuat biaya tersebut membengkak. (sumber: jurnal
nasional)
Skema bagi hasil Pemerintah Indonesia dan pihak korporasi memang sangat tidak
adil, sangat merugikan pihak Indonesia, namun, beberapa elit politik justru
memanfaatkan isu ini demi kepentingan politiknya, bukan untuk kepentingan
rakyat. Seandainya, Indonesia mau melakukan peninjauan ulang kontrak karya
dengan semua KKS, alasan legal formalnya sangat dibenarkan, mengingat ada
bukti-bukti penyimpangan yang disimpulkan BPK. Peraih Nobel Ekonomi 2001 Joseph
E. Stiglitz waktu datang ke Indonesia, menyatakan eksploitasi yang dilakukan
perusahaan multinasional di negara berkembang sering kali dianggap sepenuhnya
sah. Sebagian besar negara berkembang dinilainya tidak mampu terlibat dalam
negosiasi canggih yang melibatkan perusahaan-perusahaan multinasional. Dia
menduga negara-negara itu tidak mengerti implikasi penuh dari setiap klausul di
dalam kontrak. Untuk Indonesia pun, Stiglitz menyarankan agar berani melakukan
negosiasi ulang.
Karena proses perampokan kekayaan alam Indonesia ini sepenuhnya dilegitimasi
oleh perundang-undangan pemerintah Indonesia, maka tidak ada jalan lain, rakyat
Indonesia harus melakukan nasionalisasi (pengambil-alihan) terhadap seluruh
perusahaan tambang asing tersebut. Langkah ini merupakan jalan yang tepat dan
sanggup menyelamatkan kekayaan alam yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat
Indonesia. Pada Hari Buruh Internasional, Morales resmi mengumumkan
nasionalisasi 20 perusahaan minyak dan gas asing. Pengumuman langsung didukung
tindakan dengan mengirim tentara Bolivia ke ladang minyak dan gas alam.
Penempatan pasukan militer itu merupakan simbol bahwa instalasi minyak dan gas
itu telah menjadi milik negara Bolivia. Gara-gara dekrit itu, penerimaan
Bolivia disektor migas melonjak menjadi US$780 juta (sekitar Rp7 triliun) pada
tahun 2007. Jumlah itu enam kali lipat disbanding penerimaan pada 2002.
Bagaimana jika perusahaan asing menolak? "Mereka boleh
pergi, " ujar Menteri Energi Andres Soliz.
Di Indonesia, di bawah Bung Karno, pemerintahan Soekarno mengeluarkan kebijakan
UU No. 86/1958 tentang nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, termasuk
sektor pertambangan. Selain itu, Bung Karno memberlakukan UU Nomor 44 Tahun
1960 yang mempertegas pengelolaan minyak dalam kontrol Negara. Setelah itu,
Bung Karno menyerahkan skema profit-sharing agreement (PSA) yakni 60:40,
ditambah kebijakan lain seperti MNC wajib menyerahkan 25 persen area eksplorasi
setelah 5 tahun dan 25 persen lainnya setelah 10 tahun. Selain itu, MNC wajib
menyediakan kebutuhan untuk pasar domestik dengan harga tetap dan menjual aset
distribusi-pemasaran setelah jangka waktu tertentu.
Skema Bung Karno langsung disetujui oleh presiden AS saat itu, John F Kennedy,
dan tiga raksasa minyak dunia (Stanvac, Caltex, dan Shell). Cerita sukses Bung
Karno itu bisa dilihat dalam prestasi sektor pendidikan, yakni Tingkat melék
huruf naik dari 10 ke 50 persen (1960). Biaya pendidikan pada masa itu juga
sangat murah.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kami dari Eksekutif Nasional- Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Nasionalisasi perusahaan pertambangan asing untuk kepentingan pendidikan
gratis dan berkualitas.
2. Tinjau-ulang kontrak karya dengan seluruh KKS karena telah merugikan pihak
Indonesia.
3. Cabut semua paket perundang-undangan (regulasi) yang mensahkan korporasi
asing menjarah kekayaan alam bangsa kita.
4. Industrialisasi Nasional; Pemerintah harus memfasilitasi pembangunan dan
penguatan Industri pertambangan Negara yang tangguh dan modern, baik di sektor
hulu sampai ke hilir.
Demikian release ini kami buat. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak terima
kasih.
(Pers Rilis, Jakarta, 22 februari 2007, EksNas-LMND)
(dikuip dr Supri/Multiply)
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]
***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny.
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:
1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/