Eksekutif Nasional

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

National Student League For Democracy (LMND)

Kantor: Jl. Tebet Dalam II.G No.1, Tebet, Jakarta Selatan,
Telp.021-8354513, E-mail: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
, Website:www.lmnd-online.org








No       : 013/B/EN-LMND/februari-2007

Hal       : Pernyataan Sikap

Lamp   :-



Copot Jabatan Kapolres Ternate Karena Telah Melakukan

Tindakan Kekerasan..!

Nasionalisasi Industri Pertambangan Asing untuk Pendidikan Gratis dan
Berkualitas..!



Pada hari Selasa, 10 maret 2008, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam
Koalisi Peduli Perempuan (KOPER) gabungan dari LMND, GAMHAS, LISMI,
SRMK, SOMAK, dan KOREM, melakukan aksi kekantor DPRD Maluku utara. Aksi
ini merupakan rangkaian dari aksi peringatan hari perempuan sedunia dan
Aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut
"Nasionalisasi Industri Pertambangan untuk Pendidikan Gratis dan
Berkualitas". Tuntutan nasionalisasi terhadap perusahaan
pertambangan asing merupakan solusi dari persoalan-persoalan yang
dialami oleh rakyat Indonesia sekarang. Kenyataan memperlihatkan
bagaimana sektor pertambangan Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh
korporasi-korporasi asing. Sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi
pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki
oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya
porsi sekitar 14,6 persen. Data terbaru di BP Migas menyebutkan, hanya
ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola
lapangan migas di Indonesia. "Dari 20 perusahaan tersebut, baru 10
perusahaan yang sudah berproduksi. Sisanya, masih belum
berproduksi." Menurut kami (LMND), seandainya kekayaan alam
pertambangan bisa dikontrol pemerintah Indonesia untuk kesejahteraan
rakyat, maka hal itu bisa menjadi sumber pembiayaan untuk pendidikan
gratis dan berkualitas, termasuk juga untuk memenuhi aspek kesejahteraan
rakyat Indonesia lainnya. Perjuangan untuk menasionalisasi perusahaan
tambang asing merupakan perjuangan untuk menegaskan kedaulatan ekonomi
Indonesia atas seluruh kekayaan alam yang melimpah.



Dalam aksinya di kantor DPRD, massa KOPER menginginkan ada dialog antara
massa aksi dengan pihak DPRD untuk membahas tuntutan mereka, namun pihak
DPRD menolak. Ditengah negoisasi tersebut, pihak kepolisian justru
menyerang pengunjuk rasa dengan melakukan pemukulan secara brutal.
Beberapa pengunjuk rasa bajunya robek, beberapa mengamali luka serius
akibat pukulan pentungan dan benda-benda keras seperti popor senapan,
kayu, dan bambu. Kronologis yang dikirim oleh pengurus LMND malut
menyebutkan bahwa beberapa massa aksi luka parah dan dilarikan ke rumah
sakit, yakni Kawan Kiswanto (mendapat pukulan tangan di bagian wajah,
serta pukulan dengan alat pemukul Pantong (luka di bagian kepala dan
pingsan), Kawan Joel (luka di bagian mulut hingga berdarah), Kawan sham
(mendapat pukulan, tendangan dan lehernya dijepit dengan bambu), Kawan
Herman (dipukul), sedangkan Kawan Nurhamsa / An (dipukul dengan bambu
dan pentungan dibagian dada hingga terjatuh dan kepalanya tebentur jalan
Aspal dan –saat ini, kondisi masih kritis).



Tindakan aparat kepolisian mencerminkan bahwa kepolisian republik
Indonesia belum mereformasi internalnya sesuai dengan tuntutan demokrasi
dan reformasi. Hal ini sangat nampak jelas dari fakta-fakta kekerasan
yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi-aksi
demonstrasi. Kendati banyak sorotan terhadap perilaku kepolisian yang
tidak berkesesuaian dengan proses demokratisasi di Negara ini, namun
kelihatannya tidak mempengaruhi mentalitas kepolisian.



Tindakan kepolisian ini akan kami simpulkan sebagai bentuk keberpihakan
aparat kepolisan, menentang perjuangan kami dalam merebut kembali
kekayaan alam Indonesia, terutama sektot pertambangan. Kepolisian masih
terus menjadikan dirinya sebagai "wacth dog" kepentingan
korporasi-korporasi asing di Indonesia. Jika, kepolisian benar-benar
tunduk dan patuh kepada peraturan (baca;konstitusi), maka semestinya
mereka membelah pasal 33 UUD 1945, yang dengan jelas mengharuskan
kekayaan alam dikuasai Negara untuk kepentingan rakyat. Saat ini,
kepolisian telah menempatkan dirinya sebagai benteng dari kepentingan
korporasi asing, dan kekuatan imperialisme.



Sehubungan dengan kejadian diatas, maka Eksekutif Nasional Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai
berikut:



    1. Copot      jabatan Kapolres Ternate karena telah melakukan
kekerasan terhadap aksi damai      Koalisi Peduli Perempuan (KOPER).
    2. Usut      tuntas anggota kepolisian ternate yang terbukti
melakukan pemukulan dan      tindakan kekerasan terhadap massa     
aksi.



Kepada seluruh unsur gerakan mahasiswa, serikat pekerja, serikat tani,
serikat kaum miskin kota, dan seluruh rakyat Indonesia, kami menyerukan:



    1. Perkuat      persatuan rakyat untuk menasionalisasi Industri     
pertambangan asing demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
    2. menyerukan      untuk melakukan aksi-aksi serentak di berbagai
kantor-kantor      perusahaan      pertambangan asing di seluruh
Indonesia,      dengan tuntutan "mengambil alih kendali
(nasionalisasi) perusahaan      pertambangan asing untuk kesejahteraan
rakyat.



Demikian statemen ini kami buat. Selamat berjuang!



Jakarta, 13 Maret 2007



Bangun Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati!



Eksekutif Nasional

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi

EN-LMND





Lalu Hilman Afriandi                                                    
Agus Priyanto

Ketua Umum
Pjs. Sekjend



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke