Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
National Student League For Democracy (LMND) Kantor: Jl. Tebet Dalam II.G No.1, Tebet, Jakarta Selatan, Telp.021-8354513, E-mail: [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> , Website:www.lmnd-online.org No : 013/B/EN-LMND/februari-2007 Hal : Pernyataan Sikap Lamp :- Copot Jabatan Kapolres Ternate Karena Telah Melakukan Tindakan Kekerasan..! Nasionalisasi Industri Pertambangan Asing untuk Pendidikan Gratis dan Berkualitas..! Pada hari Selasa, 10 maret 2008, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Peduli Perempuan (KOPER) gabungan dari LMND, GAMHAS, LISMI, SRMK, SOMAK, dan KOREM, melakukan aksi kekantor DPRD Maluku utara. Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi peringatan hari perempuan sedunia dan Aksi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut "Nasionalisasi Industri Pertambangan untuk Pendidikan Gratis dan Berkualitas". Tuntutan nasionalisasi terhadap perusahaan pertambangan asing merupakan solusi dari persoalan-persoalan yang dialami oleh rakyat Indonesia sekarang. Kenyataan memperlihatkan bagaimana sektor pertambangan Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh korporasi-korporasi asing. Sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya porsi sekitar 14,6 persen. Data terbaru di BP Migas menyebutkan, hanya ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola lapangan migas di Indonesia. "Dari 20 perusahaan tersebut, baru 10 perusahaan yang sudah berproduksi. Sisanya, masih belum berproduksi." Menurut kami (LMND), seandainya kekayaan alam pertambangan bisa dikontrol pemerintah Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, maka hal itu bisa menjadi sumber pembiayaan untuk pendidikan gratis dan berkualitas, termasuk juga untuk memenuhi aspek kesejahteraan rakyat Indonesia lainnya. Perjuangan untuk menasionalisasi perusahaan tambang asing merupakan perjuangan untuk menegaskan kedaulatan ekonomi Indonesia atas seluruh kekayaan alam yang melimpah. Dalam aksinya di kantor DPRD, massa KOPER menginginkan ada dialog antara massa aksi dengan pihak DPRD untuk membahas tuntutan mereka, namun pihak DPRD menolak. Ditengah negoisasi tersebut, pihak kepolisian justru menyerang pengunjuk rasa dengan melakukan pemukulan secara brutal. Beberapa pengunjuk rasa bajunya robek, beberapa mengamali luka serius akibat pukulan pentungan dan benda-benda keras seperti popor senapan, kayu, dan bambu. Kronologis yang dikirim oleh pengurus LMND malut menyebutkan bahwa beberapa massa aksi luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, yakni Kawan Kiswanto (mendapat pukulan tangan di bagian wajah, serta pukulan dengan alat pemukul Pantong (luka di bagian kepala dan pingsan), Kawan Joel (luka di bagian mulut hingga berdarah), Kawan sham (mendapat pukulan, tendangan dan lehernya dijepit dengan bambu), Kawan Herman (dipukul), sedangkan Kawan Nurhamsa / An (dipukul dengan bambu dan pentungan dibagian dada hingga terjatuh dan kepalanya tebentur jalan Aspal dan –saat ini, kondisi masih kritis). Tindakan aparat kepolisian mencerminkan bahwa kepolisian republik Indonesia belum mereformasi internalnya sesuai dengan tuntutan demokrasi dan reformasi. Hal ini sangat nampak jelas dari fakta-fakta kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani aksi-aksi demonstrasi. Kendati banyak sorotan terhadap perilaku kepolisian yang tidak berkesesuaian dengan proses demokratisasi di Negara ini, namun kelihatannya tidak mempengaruhi mentalitas kepolisian. Tindakan kepolisian ini akan kami simpulkan sebagai bentuk keberpihakan aparat kepolisan, menentang perjuangan kami dalam merebut kembali kekayaan alam Indonesia, terutama sektot pertambangan. Kepolisian masih terus menjadikan dirinya sebagai "wacth dog" kepentingan korporasi-korporasi asing di Indonesia. Jika, kepolisian benar-benar tunduk dan patuh kepada peraturan (baca;konstitusi), maka semestinya mereka membelah pasal 33 UUD 1945, yang dengan jelas mengharuskan kekayaan alam dikuasai Negara untuk kepentingan rakyat. Saat ini, kepolisian telah menempatkan dirinya sebagai benteng dari kepentingan korporasi asing, dan kekuatan imperialisme. Sehubungan dengan kejadian diatas, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Copot jabatan Kapolres Ternate karena telah melakukan kekerasan terhadap aksi damai Koalisi Peduli Perempuan (KOPER). 2. Usut tuntas anggota kepolisian ternate yang terbukti melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Kepada seluruh unsur gerakan mahasiswa, serikat pekerja, serikat tani, serikat kaum miskin kota, dan seluruh rakyat Indonesia, kami menyerukan: 1. Perkuat persatuan rakyat untuk menasionalisasi Industri pertambangan asing demi kesejahteraan rakyat Indonesia. 2. menyerukan untuk melakukan aksi-aksi serentak di berbagai kantor-kantor perusahaan pertambangan asing di seluruh Indonesia, dengan tuntutan "mengambil alih kendali (nasionalisasi) perusahaan pertambangan asing untuk kesejahteraan rakyat. Demikian statemen ini kami buat. Selamat berjuang! Jakarta, 13 Maret 2007 Bangun Dewan Mahasiswa Rebut Demokrasi Sejati! Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi EN-LMND Lalu Hilman Afriandi Agus Priyanto Ketua Umum Pjs. Sekjend [Non-text portions of this message have been removed]

