Revisi Perpres BRR Berlangsung Panas
Uang Tsunami
Dibeli Senjata dan Amunisi
[ rubrik: Serambi| topik: Rekontruksi
& Rehabilitasi Aceh ] 13/03/2008 09:14 WIB
BANDA ACEH - Dana rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh-Nias
pascagempa dan gelombang tsunami 2004 lalu, ternyata juga digunakan Badan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias, untuk membeli peralatan militer
seperti, suku cadang pesawat, senjata dan amunisi bagi TNI/Polri. Hal itu
terungkap dalam rapat pembahasan revisi (perubahan) isi Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 30 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat NAD dan Kepulauan Nias, yang
berlangsung di Hotel Sulthan, Banda Aceh, Rabu (12/3) kemarin.
Sejumlah peserta rapat mengaku sangat terkejut ketika melihatlampiran Perpres
yang akan dibahas itu. Pasalnya, di sini tercantum pulapengadaan suku
cadang/ban pesawat, peralatan berat, serta persenjataan ringandan amunisi bagi
TNI/polri. Kalau dana rehab dan rekon (uang bantuan tsunami)terlalu banyak
digunakan untuk beli peralatan persenjataan TNI/Polri, porsiuntuk membantu
korban tsunami bisa berkurang, ujar seorang peserta kepadaSerambi, kemarin.
Peserta itu menyebutkan, jumlah amunisi yang dibeli mencapai 19.769 butir,
sukucadang dan ban pesawat 2.299 unit, alat utama militer 985 unit, senjata
295unit, senapan dan pistol 56 unit, alat berat militer 483 unit, dan
lainnya.Tapi kenapa untuk kegiatan rehab rumah korban tsunami, BRR hanya
mencantumkantargetnya 67.890 unit, dari yang terdapat dalam rencana induk
sebelumnyamencapai 155.838 unit. Untuk bantuan rumah, targetnya mencapai
139.195 unitdari 90.158 unit yang dibuat dalam rencana induk, katanya
mempertanyakan.
Rehab tambak nelayan juga masih rendah, baru seluas 18.631 ha dari
yangdirencanakan 36.597 ha. Rehab hutan mangrove (bakau) lebih sedikit lagi
baruterealisir 10 persen atau sekitar 16.775 ha, dari yang direncanakan 164.640
ha.Untuk pelebaran dan pengaspalan ruas jalan tengah (NAD) baru sepanjang 191
kmdari 341 km yang direncanakan dalam perpres. Lintas timur, lebih pendek
lagicuma 80 km dari 257 Km yang direncanakan, tapi untuk lintas barat
sudahterlampui dari 441 Km menjadi 702 Km. Sedangkan untuk jalan di Nias,
semuanyaterlampui.
Rapat revisi Perpres itu pun dilaporkan berlangsung panas. Seorang pesertamalah
mempertanyakan, mengapa pada awal pembuatan rencana induk, program itutak
dimasukkan dalam lampiran Perpres sebelumnya. Tapi dalam perubahan Perpresyang
sedang dibahas bersama, masuk dalam daftar lampirannya. Padahal, biladilihat
dari waktu pembuatan rencana induknya, dibuat pertengahan tahun 2005,seharusnya
volume dan jenis barang yang mau dibeli masuk dalam lampiransebelumnya. Fakta
itu menujukkan, perencanaan BRR cukup lemah, ujarnya.
Perlu dikaji
Terkait dengan masalah pembahasan perubahan isi Perpres Nomor 30/2005
ini,Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Aceh,
HusniBahri TOB mengamanatkan kepada aparatur yang ikut rapat pembahasan
perubahanPerpres, apabila terdapat kegiatan yang melebihi sasaran rencana
induk, makapemerintah Aceh pada perinsipnya dapat menerima penyesuaian
dimaksud. Kedua,apabila dalam hal tertentu tidak tercapai sasaran dari rencana
induk yang telahdibuat dalam perpres, maka alasan penyesuaian sasaran perlu
dikaji secara lebihmendalam untuk memustuskannya.
Pertama, kata gubernur, apakah sasaran dimaksud masih relevan untuk
diupayakanpencapaiannya. Kedua, apakah terdapat alasan yang wajar untuk
melakukanpenyesuaian dan ketiga apakah terdapat alasan yang kuat untuk
mengurangi lebihlanjut sasaran baru yang diusul atau menghentikan upaya
pencapaian sasarandimaksud. Apabila ada kegiatan yang tidak tercantum dalam
rencana induk, tetapidilaksanakan BRR, maka pemerintah Aceh pada perinsipnya
dapat menerimapenyesuaian dimaksud. Namun sebelum hasil kegiatan dimaksud
diserahkan kepadapemerintah Aceh, perlu dilakukan verifikasi dan evaluasi
bersama, katanya.
Kemudian, apabila ada kegiatan yang tercantum dalam rencana induk tetapi
tidakdilaksanakan sama sekali, dan diusul untuk dihapus, maka perlu dibahas
dandisepakati bersama tentang tindak lanjut penanganannya. Dalam hal
diperlukanpenyesuaian kebijakan strategi dan sasaran dalam rencana induk yang
telah dirubah,maka penyesuaian dimaksud harus ditetapkan Ketua Dewan Pengarah
BRR hinggaberakhirnya masa tugas BRR, tegas Gubernur.
Dibeli sebelum MoU
Deputi Perencanaan dan Keuangan BRR NAD-Nias, Amin Subekti yang
dikonfirmasimengenai masuknya pengadaan ban pesawat dan amunisi dalam perubahan
lampiranPerpres Nomor 30 Tahun 2005 itu, kepada Serambi mengatakan, dalam
pelaksanaanrehab-rekon masuk juga program ketertiban dan ketahanan negara.
Usulan danpengadaan perlengkapan/peralatan TNI/Polri itu, dilakukan Kasatker
Ketertibandan Ketahanan BRR, sebelum adanya kesepakatan damai (MoU) Pemerintah
RI-GAM,katanya.
dikatakannya, setelah dilaksanakan kesepakatan damai, pengadaan
peralatansenjata dengan menggunakan dana rehab-rekon tsunami telah dihentikan.
KasatkerKetertiban dan Keamanan mengusul pengadaan peralatan TNI/Polri, dengan
maksuduntuk menguatkan kembali peralatan TNI/polri yang telah hancur akibat
tsunami.Jadi, sebelum ada MoU, kondisi itu sangat dimungkinkan untuk
dilakukan,sehingga Kasatkernya mengadakan program tersebut, ujar Amin.
Jumlah anggaran yang diusul untuk melengkapi kembali peralatan TNI/Polri
yanghancur akibat tsunami, kata Amin Subekti, dananya mencapai Rp 1,2
trilliun.Tapi mengingat kebutuhan untuk penanganan kemanusiannya saat itu
masihdibutuhkan dana yang cukup besar, usulannya tinggal sekitar Rp 300 miliar
saja.Dana sebesar itu digunakan Kasatker Ketertiban dan Keamanan untuk
memenuhikebutuhan penguatan kelembagaan TNI dan Polri, setelah terlebih dulu
dilakukanpengkajian yang mendalam, pungkasnya.(her)
________________________________________________________
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi
Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/
[Non-text portions of this message have been removed]