Melayu

Begitu banyak salah paham tentang Amir Hamzah. Penyair ini dibunuh dalam 
sebuah pergolakan sosial di Sumatera Utara pada tahun 1946, tak lama 
setelah Indonesia diproklamasikan. Kekuasaan Belanda dan Jepang dinyatakan 
habis, tapi "negara" dalam republik yang masih beberapa bulan umurnya itu 
belum tersusun. Mesin kekuasaan belum berjalan ketika euforia "kerakyatan" 
meletup di mana-mana. Kata "Revolusi" (dengan "R") diarak. Itu berarti 
seluruh tata yang lama harus dihancurkan, meskipun tak selalu jelas apa 
yang akan menggantikannya.

Amir Hamzah adalah anggota keluarga Sultan Langkat. Dengan demikian ia 
berasal dari kelas feodal, bagian masa lalu yang dibenci, meskipun tak 
pernah tercatat bahwa Amir--yang menghabiskan waktu mudanya bukan di 
istana, melainkan di sekolah-sekolah di Jawa--melakukan sesuatu yang tak 
dapat dimaafkan.

Dunia hanya mengenalnya sebagai seorang yang menulis sajak yang menyentuh 
hati sampai hari ini. Karya-karyanya adalah serangkaian ekspresi yang 
merupakan bagian dari "puisi baru" Indonesia, dan memang demikian. Amir tak 
ingin sepenuhnya lepas dari ungkapan Melayu klasik, tapi banyak kata 
bentukannya yang datang dari gramatika Jawa. Dalam sebuah sajak yang 
indah--gabungan ironi dan kesedihan--ia menyebut diri "beta, bujang 
Melayu", tapi seluruh kumpulan puisinya, Buah Rindu (yang ditulis pada 
1928-35), ia persembahkan kepada "Paduka Indonesia Raya", selain kepada 
"ibu ratu" dan kepada seorang perempuan dengan nama "Sendari".

Tampak bahwa Amir Hamzah, seperti teman-teman segenerasinya, S. Takdir 
Alisjahbana dan Sanusi Pane, yang aktif di sekitar majalah Poedjangga 
Baroe, melihat diri bagian dari generasi yang didera oleh masa depan. 
Mereka hendak menciptakan sesuatu yang baru dari sebuah kondisi terjajah, 
terkebelakang, terhina--sesuatu yang bukan lagi bisa disebut "Jawa", 
"Melayu", atau "Ambon".

Dalam arti itu, Amir Hamzah adalah sebuah fenomen "pasca-Melayu".

Jika kita perhatikan sajaknya yang terkenal itu, kata "bujang Melayu" itu 
memang disebut bukan hendak membanggakan diri. Bahkan sebaliknya: kata itu 
sejajar dengan frase "anak Langkat, musyafir lata," bagian dari bait-bait 
yang murung:

Kicau murai tiada merdu
Pada beta bujang Melayu
Himbau pungguk tiada merindu
Dalam telingaku seperti dahulu.

Tuan aduhai mega berarak
Yang meliput dewangga raya
Berhentilah tuan di atas teratak
Anak Langkat musyafir lata.


Zaman memang telah berubah. Graham K. Brown, dalam telaahnya yang 
membandingkan terbentuknya identitas politik di Indonesia dan Malaysia (The 
Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia 
Compared), mengutip catatan sejarah: pada masa kesultanan Malaka, "Melayu" 
bukanlah identitas sebuah kelompok etnis, melainkan sebuah lapisan elite 
yang masih berhubungan darah dengan raja. Kitab Sejarah Melayu praktis 
berarti genealogi para sultan.

Tapi pada 1511 Malaka jatuh diserbu armada Portugis. Keluarga kerajaan 
melarikan diri ke Johor. Tak ada lagi pemegang hegemoni yang menentukan apa 
arti "Melayu". Kata itu akhirnya menyebar bersama diaspora para pedagang 
pasca-Malaka. "Melayu" bukan lagi identitas yang menunjukkan lapisan 
sosial, melainkan sebuah "identitas horizontal". Nama itu jadi penanda 
dalam pengelompokan sosial yang berbeda-beda tapi setara--terutama dalam 
pandangan kekuasaan kolonial orang Eropa.

Kolonialisme memang tatapan yang membekukan si terjajah. Kolonialisme 
adalah garis ruang yang brutal--baik ruang dalam kehidupan sehari-hari 
maupun ruang dalam lajur daftar penduduk dan kitab hukum. Jakarta yang 
didirikan sebagai Batavia oleh VOC pada tahun 1650-an berkembang jadi kota 
yang terbangun oleh apartheid: di satu sisi dibatasi tembok tempat orang 
Belanda hidup, di sisi lain Ommelanden, tempat yang "lain" diletakkan.

Dari pemisahan macam ini sang penjajah membangun identitas etnis untuk 
memudahkan kontrol dan pembagian kerja. Dengan itu juga berlangsung divide 
et impera. Dalam telaah Brown dikutip keputusan VOC di Cirebon, misalnya, 
untuk memperkukuh batas etnis agar bisa mengisolasi orang "peranakan", 
keturunan Cina yang semula hidup berbaur sebagai penasihat politik sultan. 
Dengan itu, kompeni bisa memperlemah posisi kedua-duanya.

Maka tak mengherankan bila pembebasan dari kolonialisme bertaut dengan 
kehendak melepaskan diri dari tatapan yang membekukan itu. Amir Hamzah dan 
puisinya adalah bagian dari pembebasan itu: ia tak lagi bisa disebut 
"Melayu". Sejak tahun 1930-an, puisi Indonesia adalah puisi para "musyafir 
lata," para pejalan yang tak punya apa-apa selain kebebasannya dalam 
menjelajah. Indonesia lahir dari penjelajahan itu.

Sebab itulah nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang mengangkut 
milik yang diwariskan masa lalu, baik dalam wujud candi maupun ketentuan 
biologi. Mungkin itu sebabnya "Indonesia" dan ke-"Indonesia"-an selalu 
terasa genting, tapi dengan itu justru punya makna yang tak mudah disepelekan.

Baru-baru ini saya dengar cerita sejarawan Taufik Abdullah ketika ia di 
Mekkah. Di kota suci itu seorang Malaysia bertanya kepadanya apakah ia 
orang "Indon"--sebutan yang sering dipakai orang Malaysia untuk menyebut 
Indonesia. Taufik Abdullah marah. "Jangan sebut 'Indon'," katanya, "tapi 
'Indonesia'."

Ia menjelaskan kenapa ia marah. "Saya penelaah sejarah. Saya tahu nama 
'Indonesia' diperjuangkan dengan tidak main-main, sejak awal abad ke-20."

Sungguh tak main-main: berapa puluh, berapa ratus, berapa ribu orang 
dipenjara dan mati untuk nama itu? Bisakah kita melupakannya?

Ada sebuah sajak Rivai Apin pada tahun 1949:

Ingatlah bila angin bangkit
Ingatlah bila angin bangkit
Bahwa daerah yang kita mimpikan
Telah bermayat, banyak bermayat

Sajak itu ditulis tiga tahun setelah Amir Hamzah dibunuh. Tampaknya memang 
hanya dengan tragedi kita tahu apa yang seharusnya kita hargai.

Goenawan Mohamad
(Catatan Pinggir Majalah Tempo, 17 Maret 2008)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke