Dear All friends

UU Pemilu yang baru tidak akan mendukung Demokrasi di Indonesia 
karena sangat berpihak kepada kepentingan-kepentingan politik atau 
individu yang haus kekuasaan.

Disinyalir itu akan terciptanya Rezim Orde Baru 2 karena tidak 
mungkin partai yang kecil sangat sulit berpartisipasi dalam pesta 
demokrasi di Indonesia serta partai - partai adidaya mengusai dan 
memenentukan arah poltik bangsa sesuai keinginan mereka

Untuk itu aku mengajak kepada para aktivis dan elemen organisasi 
kemasyarakat untuk menuntuk kepada DPR agar segera dicabut dan 
direvisi ulang tentang UU Pemilu 2008 yang akan menimbulkan konflik 
diantara lembaga serta makin deras pratek suap menyuap atau money 
politik diantara pihak yang memiliki kepentingan

Saya sangat mengharapkan milist ini dapat memberikan ketukan kepada 
anggota DPR dan para legislatif tidak merusak citra bangsa demi 
kepentingan sesaat dan sesat

UU Pemilu telah mnimbulkan sengketa tata negara untuk itu marilah 
kita menuntut agara sistem dan tata negera kita dikembalikan sesuai 
dengan UUD 1945 yang selama ini harus kita tegakkan.

Terima Kasih

Jhon Setiawan 

Kirim email ke