Dear All friends UU Pemilu yang baru tidak akan mendukung Demokrasi di Indonesia karena sangat berpihak kepada kepentingan-kepentingan politik atau individu yang haus kekuasaan.
Disinyalir itu akan terciptanya Rezim Orde Baru 2 karena tidak mungkin partai yang kecil sangat sulit berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Indonesia serta partai - partai adidaya mengusai dan memenentukan arah poltik bangsa sesuai keinginan mereka Untuk itu aku mengajak kepada para aktivis dan elemen organisasi kemasyarakat untuk menuntuk kepada DPR agar segera dicabut dan direvisi ulang tentang UU Pemilu 2008 yang akan menimbulkan konflik diantara lembaga serta makin deras pratek suap menyuap atau money politik diantara pihak yang memiliki kepentingan Saya sangat mengharapkan milist ini dapat memberikan ketukan kepada anggota DPR dan para legislatif tidak merusak citra bangsa demi kepentingan sesaat dan sesat UU Pemilu telah mnimbulkan sengketa tata negara untuk itu marilah kita menuntut agara sistem dan tata negera kita dikembalikan sesuai dengan UUD 1945 yang selama ini harus kita tegakkan. Terima Kasih Jhon Setiawan

