*** Awas jangan sampai hilang kuncinya ha ha ha



CD dan Rok Pemijat di Jakarta Akan Digembok
 
Cegah Ngeseks, Celana Pemijat Digembok 
Jumat, 4 April 2008 | 08:41 WIB


JAKARTA, JUMAT-Dinas Pariwisata DKI tengah mempertimbangkan untuk 
melakukan ketentuan menggembok celana dalam (CD) maupun rok cewek 
pekerja panti pijat. Cara ini dipandang bisa menghapus citra buruk 
panti pijat sebagai sarang esek-esek atau ajang bisnis prostitusi 
terselubung.

Kewajiban menggembok CD maupun rok cewek pemijat di panti pijat sudah 
diberlakukan di Kota Batu, Jawa timur. Bukan tak mungkin, dalam waktu 
dekat Pemprov DKI mengadopsi ketentuan ini.

Kepala Subdinas Penelitian dan Pengembangan Dinas Pariwisata DKI, 
Made Karya, mengatakan langkah Pemkot Batu menerapkan aturan 
menggembok celana dalam cewek pemijat akan dijadikan masukan. Dinas 
Pariwisata DKI, dalam waktu dekat, akan menjajaki kemungkinan 
kebijakan Pemkot Batu itu diadopsi di Jakarta.

"Kebijakan Pemkot Batu tersebut menarik. Upaya seperti yang dilakukan 
Pemkot Batu perlu pembahasan khusus. Kalau ini memang jalan terbaik 
kenapa tidak dilakukan," ujar Made Karya saat dihubungi Warta Kota, 
Kamis (3/4) malam.

Menyimpang

Sementar itu, Made Karya mengakui sejumlah panti pijat di Jakarta 
menjalankan praktek esek-esek di balik kedok pijat kebugaran. Hal 
ini, katanya, membawa imbas bagi panti-panti yang murni menjalakankan 
bisnis pijat kesehatan karena ikut dicap melakukan praktik esek-esek.

"Bentuk penyimpangan ini sebenarnya lebih disebabkan faktor nurani 
para pekerja dan tamu panti tersebut. Kalau nurani mereka bagus, 
tentu tidak akan melakukan praktik menyimpang," tutur Made.

Menurut berbagai aturan, sebenarnya telah dikeluarkan Pemprov DKI 
untuk mencegah hal itu. "Mungkin karena keterbatasan personel, 
pengawasan dan penegakan aturannya menjadi tidak maksimal," paparnya.

Dia mengatakan, ide menggembok celana dalam dan rok para pemijat bisa 
menjadi jawaban untuk mengeatasi praktik esek-esek. "Seperti 
penggunaan mesin absen sidik jari di kantor-kantor pemerintahan, hal 
ini terbukti bisa mengurangi tindakan membolos," katanya.

Made menuturkan, jika penggunaan gembok sukses diberlakukan di Kota 
Batu, tidak tertutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diikuti 
Pemprov DKIT. "Atau kalau perlu dicari formula lainnya. Bisa dengan 
alat lain yang esensinya bisa mengurangi penyimpangan fungsi panti 
pijat," katanya.

Oleh karena itu, kata Made, pihaknya akan segera membahas lebih 
lanjut wacana memasang gembok bagi cewek pemijat tersebut. (Warta 
Kota/Tos)




Kirim email ke