Satu pertanyaan dari saya.. :-)
Men-temen, mohon diberi pemahaman, beda antara mematok uang kepada emas dan mematok ke mata uang kertas.. please.. supaya saya jadi sedikit pintar.... Terimakasih.. _____ > > Di dalam MoU antara IMF dan Indonesia, yang ditandatangani oleh presiden > Soeharto, 1998, terlihat nyata ada point bahwa Indonesia harus melaporkan > cadangan emas, impor-ekspor emas. Juga tidak dibenarkan Bank Indonesia > mematok mata uang kepada emas, boleh ke mata uang kertas manapun asal bukan > emas. > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

