Satu pertanyaan dari saya.. :-)

 

Men-temen, mohon diberi pemahaman, beda antara mematok uang kepada emas
dan mematok ke mata uang kertas.. please.. supaya saya jadi sedikit
pintar....

 

Terimakasih..

 

  _____  

>
> Di dalam MoU antara IMF dan Indonesia, yang ditandatangani oleh
presiden
> Soeharto, 1998, terlihat nyata ada point bahwa Indonesia harus
melaporkan
> cadangan emas, impor-ekspor emas. Juga tidak dibenarkan Bank Indonesia
> mematok mata uang kepada emas, boleh ke mata uang kertas manapun asal
bukan
> emas.
>

[Non-text portions of this message have been removed]

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke