Amien Rais: Kasus Ahmadiyah Bisa Menodai Kebebasan Beragama
Sabtu, 19 April 2008 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:—Mantan Ketua Umum Muhamadiyah Amien Rais menilai 
kasus pelarangan Ahmadiyah bisa menodai kebebasan beragama di Indonesia.
“Karena nampak ada kelompok-kelompok masyarakat yang pikirannya cekak, 
tidak mau berpikir lebih jauh, mengandalkan otot dan kekerasan untuk 
melenyapkan orang yang berbeda pendapat,” kata Amien Rais di Padang, Sabtu 
(19/4).

Amien Rais mengatakan fatwa yang dikeluarkan Badan Koordinasi Pengawas 
Aliran Kepercayaan harus dibarengi dengan sebuah pengertian bahwa 
eksistensi orang-orang Ahmadiyah harus dijaga keselamatannya, hak-hak 
politiknya serta hak-hak kewarganegaraannya.

“Bahwa mereka punya akidah atau keyakinan yang melenceng dari katakanlah 
akidah Islam yang benar, tidak berarti bahwa mereka lantas pantas untuk 
ditimpuki batu kantornya, atau dijadikan warga negara kelas dua,"kata dia. 
Amien mengatakan, inilah saatnya pemerintah harus arif, harus betul-betul 
menekankan tidak boleh ada kekerasan.

Ia mengimbau agar tokoh-tokoh Islam harus betul-betul menerapkan moral dan 
akhlak Islam karena dalam Alquran menurut Amien, orang kafir pun punya hak 
hidup.
“Ahmadiyah itu gradasinya jauh lebih ringan,"ujarnya. Ia berpendapat, kalau 
Ahmadiyah dilarang, akan menimbulkan anarki.Febrianti



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke