http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=367
UNIT RESMOB DITRESKRIM POLDA JATENG MENANGKAP KOMPLOTAN CURAS LINTAS PROVINSI
Unit Resmob Ditreskrim Polda Jateng berhasil menangkap komplotan Curas yang
beraksi di wilayah Jateng dan lintas provinsi.
Dalam melakukan aksinya komplotan Curas ini menggunakan senjata tajam dan senpi
mainan serta tidak segan-segan melukai korbannya.
Tertangkapnya komplotan Curas ini berawal dari pengembangan kasus perampokan di
Candi Roto Temanggung pada tanggal 30 september 2007 dimana pada kejadian itu
para pelaku dengan menggunakan mobil kijang menghadang mobil korban dan
menodongkan senpi mainan serta sajam, kemudian melukai korban dan merampas uang
sebesar Rp 150 juta.
Dari 5 anggota komplotan Curas, 2 tersangka berhasil ditangkap petugas yaitu :
AR 21 th, SJ 22 th, sedangkan 3 orang lainnya yaitu : MH 28 th, MY 29 th dan Y
27 th masih dalam pencarian. Dari hasil penyidikan petugas, komplotan Curas ini
juga beraksi di 5 TKP di wilayah Jateng dan Jakarta, yaitu di Sukorejo tahun
2006, Kendal tahun 2007, Temanggung tahun 2007, Jakarta tahun 2007 dan Maret
2008 dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. BB yang disita petugas berupa
: 1 KBM Kijang, 1 SPM Honda GL Pro, 1 SPM Honda Tiger, 2 sajam ( bendo dan
golok ) serta 1 senpi mainan.
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and
know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
[Non-text portions of this message have been removed]