http://www.polri.go.id/indexwide.php?op=news&id_rec=367
UNIT RESMOB DITRESKRIM POLDA JATENG MENANGKAP KOMPLOTAN CURAS LINTAS PROVINSI

Unit Resmob Ditreskrim Polda Jateng berhasil menangkap komplotan Curas yang 
beraksi di wilayah Jateng dan lintas provinsi. 
Dalam melakukan aksinya komplotan Curas ini menggunakan senjata tajam dan senpi 
mainan serta tidak segan-segan melukai korbannya.
Tertangkapnya komplotan Curas ini berawal dari pengembangan kasus perampokan di 
Candi Roto Temanggung pada tanggal 30 september 2007 dimana pada kejadian itu 
para pelaku dengan menggunakan mobil kijang menghadang mobil korban dan 
menodongkan senpi mainan serta sajam, kemudian melukai korban dan merampas uang 
sebesar Rp 150 juta. 
Dari 5 anggota komplotan Curas, 2 tersangka berhasil ditangkap petugas yaitu : 
AR 21 th, SJ 22 th, sedangkan 3 orang lainnya yaitu : MH 28 th, MY 29 th dan Y 
27 th masih dalam pencarian. Dari hasil penyidikan petugas, komplotan Curas ini 
juga beraksi di 5 TKP di wilayah Jateng dan Jakarta, yaitu di Sukorejo tahun 
2006, Kendal tahun 2007, Temanggung tahun 2007, Jakarta tahun 2007 dan Maret 
2008 dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah. BB yang disita petugas berupa 
: 1 KBM Kijang, 1 SPM Honda GL Pro, 1 SPM Honda Tiger, 2 sajam ( bendo dan 
golok ) serta 1 senpi mainan.


      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke