Abu Ishaq al-Shirazi: Apakah Nabi Mungkin Berbuat Salah?

Ruzbihan Hamazani


 Apakah Nabi Muhammad boleh melakukan ijtihad? Jika boleh, apakah ijtihadnya 
selalu benar, atau mungkin salah? Jika ijithad Nabi mungkin salah, apakah ini 
tak bertentangan dengan doktrin “infalibilitas”  (‘ishmah), yakni doktrin 
tentang kesucian dan kesempurnaan Nabi, atau ketidakmungkinannya melakukan 
kesalahan?


 Ini adalah salah satu tema yang pernah didiskusikan dengan ramai di kalangan 
sarjana Islam di masa lampau. Esei pendek ini akan mencoba melihat diskursus 
kesarjanaan Islam klasik mengenai tema ini dan apa yang bisa kita pelajari dari 
sana. Secara spesifik, esei ini akan mengulas pendapat Abu Ishaq al-Shirazi, 
salah satu juris atau sarjana hukum yang sangat dihormati di kalangan mazhab 
Shafii yang luas diikuti oleh umat Islam di Indonesia.

Selengkapnya, klik alamat ini:

http://ruzbihanhamazani.wordpress.com/2008/04/26/abu-ishaq-al-shirazi-apakah-nabi-mungkin-berbuat-salah/



       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke