Assalammu'alaikum wr wb, Pak Ade Armando yth,
Persoalan Achmadiyah tidak bisa dianalisis hanya dari satu, dua, tiga sudut pandang dan permasalahan. Umur kelompok Achmadiyah sudah puluhan tahun lebih dan pengikutnya juga membesar jumlahnya, karena minimnya taraf pengetahuan umum para pengikutnya. Jika ada satu a dua yang berpendidikan akademik itu disebabkan juga masih kuatnya ikatan pola fikir di zaman ilmu pengetahuan kealaman masih rendah dan sedikit serta ambisi pribadi (tradisi dan kebiasaan kehidupan). Yang pokok harus menjadi landasan analisis adalah latar belakang kelahiran kelompok tersebut pada zaman kekuasaan kolonial Inggris bercokol dengan mantab di bumi India kuno. Sikap anti-kolonial bangsa India pada zaman itu yang menerima Islam sebagai jalan pembebasan yang telah membebaskan kaum kasta paria, sudra dan waesia dari perbudakan kasta telah mempersulit kaum kolonialis Inggris untuk dengan aman melanggengkan cengkeraman mereka terhadap bangsa India. Sebab mereka melaksanakan firman Qurani agar "...dengan teguh dan berani menegakkan keadilan dan kebenaran..." dan adalah adil serta benar bangkit melawan kaum kolonialis dengan kekerasan senjata, karena mereka diperangi dan terusir dari negerinya. Sikap konfrontatif yang biasanya dinamai "teror" oleh para penguasa yang dilawan inilah yang menjadi bisul penyakit di daerah kekuasaan kolonial India. Oleh sebab itu pemerintah kolonial Inggris mendidik dan mempromosi penduduk "pribumi" yang Muslim untuk tampil melakukan pasifikasi terhadap para "teroris" Muslimin yang anti-kolonial Inggris tsb. Ini adalah model dari sistim pemikiran penguasa semenjak kekuasaan Mu'awiyah dahulu yang mempromosi para anggota kabilah masing-masing untuk mengatur anggota kabilah masing-masing menurut kemauan Mu'awiyah yang dikuatkan sebagai fatwa dan ijmak para 'ulama pendukungnya, sehingga 'Ali bin Abu Tholib, Hasan dan Husein dibantai di Karbala sertra Abu Darda tersingkir dan dibuang ke Messopotamia (menjadi tradisi dalam masyarakat Muslimin Timur Tengah). Secara politik para pendukung dan pelaksana (kaum Wahabi Indonesia) fatwa MUI mempunyai hubungan interaktif dengan penguasa Indonesia sekarang. Semenjak G30S RI telah dikuasai oleh TNI-AD, suatu partai politik bersenjata yang telah menggulingkan pemerintahan Ir. Soekarno dengan coup d'etat G30S 1965. G30S 1965 bukan gagal atau digagalkan tetapi telah berhasil dengan gemilang (baca tulisan-tulisan studi Cornel Papers yang disponsori oleh Benedict Anderson Ph.D dll dan pengakuan Soeharto pribadi dalam "SOEHARO Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya - Otobiografi" seperti dipaparkan kepada G. Dwipayana dan Ramadhan K.H.). Kaum Wahabi Indonesia ini adalah kepanjangan tangan Wahabi Saudi Arabia yang mempunyai kepentingan politik di Timur Tengah sedangkan Achmadiyah demikian juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah Inggris di masyarakat Muslimin (baca tulisan V.S. Naipaul dalam studinya atas masyarakat Muslim Timur Tengah, India, Indonesia, Malayasia, Sudan, Somalia, Mesir dll). Tuntutan pembubaran dan pelarangan terhadap Achmadiyah bukanlah murni masalah penafsiran (kasus tafsir dijadikan sebagai problema samaran). Yang pokok adalah pertarungan politik penguasaan ummat Muslimin dan daerah-daerah energi sekitar Laut Tengah dan Afrika serta Asia. Sebagaimana telah banyak dibuktikan dalam media masa bahwa kelompok Achmadiyah mempunyai andil dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dan hususnya selama periode Jendral Purnawirawan Soeharto berkuasa, Achmadiyah Idonesia bersama kaum Wahabi Indonesia menjadi alat spiritual dari Soeharto guna mengendalikan umat Muslimin yang termarginalkan oleh kaum Militer. Dan perhatikanlah kebijakan politik pemerintah terhadap tuntutan kaum Wahabi Indonesia. Dalam percaturan politik dan ekonomi global dewasa ini kedua kelompok Wahabi dan Achmadiyah Indonesia adalah peralatan perebutan daerah energi dari kaum oligarki energi global (baca analisis di mas media dan buku-buku terbitan Amerika Serikat ttg latar belakang keruntuhan Twin Tower New York 11-09). Pertikaian ini merupakan legimitasi bagi TNI-AD untuk terus mengendalikan kekuasaan RI demi kemaslahatan golongan dan kelompok mereka sendiri. Hasil supremasi politik mereka di Indonesia adalah gundulnya lahan hutan dan keringnya ladang minyak dan gas Indonesia serta berbagai tambang pelikan dan pengurasan kekayaan laut oleh pemodal global asing dan runtuhnya pasar dan infra struktur dalam negeri, kemelaratan telah mulai menggerogoti klas-klas menengah yang pernah merasakan makmur dan bangga kepada "Pak Harto, seorang strategis yang genius" (dapat di baca di hampir semua blog dan maillist). Oleh sebab itu sebagai Muslimin kita semua yang melek politik perlu sangat berhati-hati dalam memberikan penjelasan kepada ummat. Wassalam, A.M ----- Original Message ----- From: mediacare To: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ; zamanku ; [EMAIL PROTECTED] ; media jabar ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, May 01, 2008 4:41 PM Subject: [ppiindia] Re: [mediacare] Preman berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah ----- Original Message ----- From: [EMAIL PROTECTED] To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, May 01, 2008 8:05 PM Subject: [mediacare] Preman berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah Sekadar berbagi, tulisan saya mengenai Ahmadiyah. ade armando Majalah Madina Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah Oleh Ade Armando "Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, BERSIHKAN AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! Tai kucing HAM! Allahu Akbar" Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia adalah seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam tabligh akbar di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008. Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan didampingi beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain Sobri, ada pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang dengan lebih tenang -- dan dengan senyum dinginnya -- menyatakan bila pengikut Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar Baasyir yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu sederhana: kalau ditemukan, tangkap, potong leher. Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah omong kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak menghabisi mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, mereka secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran terlarang, paksa mereka tobat! Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, pantas lagi dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, orang yang sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu berfatwa: "Darah Ahmadiyah halal," Lalu, Umarela ini berkata pula: "Insya Allah, dalam waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami disalahkan bila kami akan memberantas mereka ..." Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari pembaca artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin mengingatkan Anda semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-kelompok preman berjubah - dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif - tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada gilirannya nanti, pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini. Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan karena gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap dijadikan rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi kemudian karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti Bakorpakem, yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki pertanggungjawaban publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang ajaran yang sesat. Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. Tapi, dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila bila pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang membiarkan terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta mmbiarkan kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan politik di negara ini. Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini bahwa ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum preman berjubah itu memang bisa saja berteriak, "Tai kucing itu HAM!" Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau tidak, Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada perlindungan HAM sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. Banyak dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang buicara seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia bukan. Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran - kalau itu memang bisa dilakukan - haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, terlepas dari para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan Ahmadiyah. Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi kekerasan dan mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu sebaiknya memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu. Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita mendengar mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. Dan ini bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran Ahmadiyah. Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan Islam. Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai penyebaran ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai gerakan pro kaum penjajah Barat. Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-kekuatan yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka dihancurkan, mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat pengungsian, masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga Ahmadiyah dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-tindakan mereka. Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran Ahmadiyah adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks demokrasi, mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. Tapi itu tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin salah. Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa berbeda pendapat? Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena MUI sudah berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan. Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di berbagai negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai sebuah aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. Azyumardi Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam. Kalau Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia ada puluhan juta umat Ahamdiyah? Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana diyakini mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW sebagai rasul terakhir dan Al-Qur'an sebagai kitab suci mereka. Namun penganut Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam Ahmad yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi ajaran-ajaran yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam yang saat itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam Ahmad sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur'an. Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar dengan Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 6-7 abad setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih - yakni Ghulam Ahmad - untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan Islam. Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap klaim itu. Tapi di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama seabad terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan salah satu isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah ditemukan titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan penafsiran dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan menentukan panafsiran mana yang benar? Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar sepuluh abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang dimiliki MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu memiliki kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai menyimpang dari ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk menghukum mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, kafir, dan sesat. Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling memanfaatkan ini Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai dengan penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman mereka yang berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika petinggi agama berkuasa. Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan yakin merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, rakyat hidup dalam ketakutan - takut berpikir, berbicara, mencari ilmu pengetahuan, berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada kontrol terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. Mereka menjadi korup! Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak pernah lagi memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil keputusan dalam kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara adalah negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang bagi hak untuk memiliki keragaman pendapat - sesuatu yang justru sangat esensial dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia. Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan 'preman berjubah' di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara ini sesuai dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa menempati kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang justru adalah pangkal keterbelakangan Eropa. Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, ada kubu pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas nama agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, gagasan bahwa hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di sisi lain, ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada hak berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang tidak merestui kekerasan. Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar. [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

