Great! Ulasan yang comprehensive.

Saya mohon pencerahan, bagaimanakah posisi politis sosial, antara 
kelompok Wahabi Indonesia dengan para anggauta NU?

matur nuwun

Salam

Danardono


--- In [email protected], "A. Marconi" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Assalammu'alaikum wr wb,
> 
> Pak Ade Armando yth,
> 
> Persoalan Achmadiyah tidak bisa dianalisis hanya dari satu, dua, 
tiga sudut pandang dan permasalahan. Umur kelompok Achmadiyah sudah 
puluhan tahun lebih dan pengikutnya juga membesar jumlahnya, karena 
minimnya taraf pengetahuan umum para pengikutnya. Jika ada satu a dua 
yang berpendidikan akademik itu disebabkan juga masih kuatnya ikatan 
pola fikir di zaman ilmu pengetahuan kealaman masih rendah dan 
sedikit serta ambisi pribadi (tradisi dan kebiasaan kehidupan). 
> 
> Yang pokok harus menjadi landasan analisis adalah latar belakang 
kelahiran kelompok tersebut pada zaman kekuasaan kolonial Inggris 
bercokol dengan mantab di bumi India kuno. Sikap anti-kolonial bangsa 
India pada zaman itu yang menerima Islam sebagai jalan pembebasan 
yang telah membebaskan kaum kasta paria, sudra dan waesia dari 
perbudakan kasta telah mempersulit kaum kolonialis Inggris untuk 
dengan aman melanggengkan cengkeraman mereka terhadap bangsa India. 
Sebab mereka melaksanakan firman Qurani agar "...dengan teguh dan 
berani menegakkan keadilan dan kebenaran..." dan adalah adil serta 
benar bangkit melawan kaum kolonialis dengan kekerasan senjata, 
karena mereka diperangi dan terusir dari negerinya. 
> 
> Sikap konfrontatif yang biasanya dinamai "teror" oleh para penguasa 
yang dilawan inilah yang menjadi bisul penyakit di daerah kekuasaan 
kolonial India. Oleh sebab itu pemerintah kolonial Inggris mendidik 
dan mempromosi penduduk "pribumi" yang Muslim untuk tampil melakukan 
pasifikasi terhadap para "teroris" Muslimin yang anti-kolonial 
Inggris tsb. Ini adalah model dari sistim pemikiran penguasa semenjak 
kekuasaan Mu'awiyah dahulu yang mempromosi para anggota kabilah 
masing-masing untuk mengatur anggota kabilah masing-masing menurut 
kemauan Mu'awiyah yang dikuatkan sebagai fatwa dan ijmak para 'ulama 
pendukungnya, sehingga 'Ali bin Abu Tholib, Hasan dan Husein dibantai 
di Karbala sertra Abu Darda tersingkir dan dibuang ke Messopotamia 
(menjadi tradisi dalam masyarakat Muslimin Timur Tengah). 
> 
> Secara politik para pendukung dan pelaksana (kaum Wahabi Indonesia) 
fatwa MUI mempunyai hubungan interaktif dengan penguasa Indonesia 
sekarang. Semenjak G30S RI telah dikuasai oleh TNI-AD, suatu partai 
politik bersenjata yang telah menggulingkan pemerintahan Ir. Soekarno 
dengan coup d'etat G30S 1965. G30S 1965 bukan gagal atau digagalkan 
tetapi telah berhasil dengan gemilang (baca tulisan-tulisan studi 
Cornel Papers  yang disponsori oleh Benedict Anderson Ph.D dll dan 
pengakuan Soeharto pribadi dalam "SOEHARO Pikiran, Ucapan, dan 
Tindakan Saya - Otobiografi" seperti dipaparkan kepada G. Dwipayana 
dan Ramadhan K.H.). Kaum Wahabi Indonesia ini adalah kepanjangan 
tangan Wahabi Saudi Arabia yang mempunyai kepentingan politik di 
Timur Tengah sedangkan Achmadiyah demikian juga sebagai kepanjangan 
tangan pemerintah Inggris di masyarakat Muslimin (baca tulisan V.S. 
Naipaul dalam studinya atas masyarakat Muslim Timur Tengah, India, 
Indonesia, Malayasia, Sudan, Somalia, Mesir dll). 
> 
> Tuntutan pembubaran dan pelarangan terhadap Achmadiyah bukanlah 
murni masalah penafsiran (kasus tafsir dijadikan sebagai problema 
samaran). Yang pokok adalah pertarungan politik penguasaan ummat 
Muslimin dan daerah-daerah energi sekitar Laut Tengah dan Afrika 
serta Asia. Sebagaimana telah banyak dibuktikan dalam media masa 
bahwa kelompok Achmadiyah mempunyai andil dalam perjuangan 
kemerdekaan bangsa Indonesia dan hususnya selama periode Jendral 
Purnawirawan Soeharto berkuasa, Achmadiyah Idonesia bersama kaum 
Wahabi Indonesia menjadi alat spiritual dari Soeharto guna 
mengendalikan umat Muslimin yang termarginalkan oleh kaum Militer. 
Dan perhatikanlah kebijakan politik pemerintah terhadap tuntutan kaum 
Wahabi Indonesia. Dalam percaturan politik dan ekonomi global dewasa 
ini kedua kelompok Wahabi dan Achmadiyah Indonesia adalah peralatan 
perebutan daerah energi dari kaum oligarki energi global (baca 
analisis di mas media dan buku-buku terbitan Amerika Serikat ttg 
latar belakang keruntuhan Twin Tower New York 11-09). Pertikaian ini 
merupakan legimitasi bagi TNI-AD untuk terus mengendalikan kekuasaan 
RI demi kemaslahatan golongan dan kelompok mereka sendiri. Hasil 
supremasi politik mereka di Indonesia adalah gundulnya lahan hutan 
dan keringnya ladang minyak dan gas Indonesia serta berbagai tambang 
pelikan dan pengurasan kekayaan laut oleh pemodal global asing dan 
runtuhnya pasar dan infra struktur dalam negeri, kemelaratan telah 
mulai menggerogoti klas-klas menengah yang pernah merasakan makmur 
dan bangga kepada "Pak Harto, seorang strategis yang genius" (dapat 
di baca di hampir semua blog dan maillist).
> 
> Oleh sebab itu sebagai Muslimin kita semua yang melek politik perlu 
sangat berhati-hati dalam memberikan penjelasan kepada ummat.
> 
> Wassalam,
> A.M
> 
> ----- Original Message ----- 
>   From: mediacare 
>   To: [email protected] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
zamanku ; [EMAIL PROTECTED] ; media jabar ; 
[EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: Thursday, May 01, 2008 4:41 PM
>   Subject: [ppiindia] Re: [mediacare] Preman berjubah, Pemerintah 
dan Ahmadiyah
> 
> 
> 
>   ----- Original Message ----- 
>   From: [EMAIL PROTECTED] 
>   To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; sd-
[EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; 
[EMAIL PROTECTED] 
>   Sent: Thursday, May 01, 2008 8:05 PM
>   Subject: [mediacare] Preman berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah
> 
>   Sekadar berbagi, tulisan saya mengenai Ahmadiyah.
> 
>   ade armando
>   Majalah Madina
> 
>   Preman Berjubah, Pemerintah dan Ahmadiyah
> 
>   Oleh Ade Armando
> 
>   "Bunuh, bunuh, bunuh, BUNUH! PERANGI AHMADIYAH, BUNUH AHMADIYAH, 
BERSIHKAN
>   AHMADIYAH DARI INDONESIA! Ahmadiyah halal darahnya! Persetan HAM! 
Tai
>   kucing HAM! Allahu Akbar"
> 
>   Kalimat-kalimat penuh kebencian itu dilontarkan Sobri Lubis. Dia 
adalah
>   seorang tokoh Front Pembela Islam (FPI) yang berpidato dalam 
tabligh akbar
>   di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari 2008.
> 
>   Saya memiliki rekaman pidatonya saat Sobri tampil dengan 
didampingi
>   beberapa tokoh lainnya di hadapan ribuan umat Islam. Selain 
Sobri, ada
>   pula Ir. M. Khattath, pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia, yang 
dengan lebih
>   tenang -- dan dengan senyum dinginnya -- menyatakan bila pengikut
>   Ahmadiyah tidak mau bertobat, hukumannya mati. Juga ada Abu Bakar 
Baasyir
>   yang juga dengan tenang menyatakan hukuman bagi nabi palsu 
sederhana:
>   kalau ditemukan, tangkap, potong leher.
> 
>   Kutipan-kutipan di atas sengaja diangkat untuk menunjukkan bahwa
>   pembicaraan mengenai masih adanya gerakan-gerakan radikal yang
>   menghalalkan kekerasan dalam umat Islam di Indonesia bukanlah 
omong
>   kosong. Inilah kalangan yang atas nama agama merasa berhak 
menghabisi
>   mereka yang berada di luar kelompoknya. Dalam kasus terakhir ini, 
mereka
>   secara bergelombang berusaha memaksa pemerintah untuk tunduk pada
>   keyakinan mereka: bubarkan Ahmadiyah, nyatakan Ahmadiyah sebagai 
ajaran
>   terlarang, paksa mereka tobat!
> 
>   Kalau pemerintah tidak mau membubarkan, bagaimana? Di sini, 
pantas lagi
>   dikutip pernyataan seorang aktivis yang menyebut dirinya Panglima 
Gerakan
>   Umat Islam Indonesia (GUII). Bernama asli Abdul Haris Umarela, 
orang yang
>   sekarang mengubah namanya menjadi Abdurrahman Assegaf itu 
berfatwa: "Darah
>   Ahmadiyah halal," Lalu, Umarela ini berkata pula: "Insya Allah, 
dalam
>   waktu dekat, bila pemerintah tidak menutup Ahmadiyah, jangan kami
>   disalahkan bila kami akan memberantas mereka ..."
> 
>   Saya bukan penganut Ahmadiyah. Saya duga sebagian besar dari 
pembaca
>   artikel ini bukanlah penganut Ahmadiyah. Tapi saya ingin 
mengingatkan Anda
>   semua untuk melihat ancaman yang sangat nyata dari kelompok-
kelompok
>   preman berjubah - dengan menggunakan istilah Ahmad Syafii Maarif -
>   tersebut terhadap pertama-tama, Ahmadiyah, dan juga pada 
gilirannya nanti,
>   pada keragaman dalam Islam dan juga kebhinekaan di negara ini.
> 
>   Dalam kasus Ahmadiyah ini, suasananya menjadi lebih menakutkan 
karena
>   gerakan radikal ini Islam memanfaatkan MUI yang memang kerap 
dijadikan
>   rujukan dalam soal-soal keislaman. Dan lebih menakutkan lagi 
kemudian
>   karena mereka sudah memanfaatkan tangan-tangan negara seperti 
Bakorpakem,
>   yang melalui sebuah proses pemantauan yang tak memiliki 
pertanggungjawaban
>   publik yang jelas, menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah memang 
ajaran yang
>   sesat.
> 
>   Saat ni, pemerintah belum mengeluarkan kata akhir. Surat 
Keputusan Bersama
>   (SKB) yang ditunggu-tunggu kaum radikal itu belum lagi disahkan. 
Tapi,
>   dalam waktu yang sempit ini, mari kita mengingatkan bahwa bila 
bila
>   pembubaran Ahmadiyah terwujud maka sebenarnya kita sedang 
membiarkan
>   terjadinya penzaliman terhadap jutaan warga Indonesia serta 
mmbiarkan
>   kekuatan anti-demokrasi berkedok agama unjuk gigi mengarahkan 
politik di
>   negara ini.
> 
>   Adalah sangat penting bahwa seluruh bangsa di negara ini diyakini 
bahwa
>   ini adalah negara hukum yang tidak bersikap diskriminatif. Kaum 
preman
>   berjubah itu memang bisa saja berteriak, "Tai kucing itu HAM!" 
>   Masalahnya, mereka harus sadar bahwa, terlepas dari senang atau 
tidak,
>   Indonesia adalah sebuah negara hukum yang percaya pada 
perlindungan HAM
>   sebagaimana tertuang dalm deklarasi Universal HAM dan UUD 1945. 
Banyak
>   dari para ulama itu juga berargumen bahwa di negara-negara seperti
>   Pakistan dan Saudi Arabia, Ahmadiyah dilarang. Para ulama yang 
buicara
>   seperti itu lupa dua negara itu adalah negara Islam. Indonesia 
bukan.
> 
>   Karena itu alasan untuk membubarkan sebuah ajaran - kalau itu 
memang bisa
>   dilakukan - haruslah merujuk pada konstitusi. Dalam hal ini, 
terlepas dari
>   para ulama MUI bilang apa, tak ada alasan untuk membubarkan 
Ahmadiyah.
>   Kalau saja Ahmadiyah adalah sebuah gerakan yang memprovokasi 
kekerasan dan
>   mendorong para pengikutnya menyerang pihak lain, organisasi itu 
sebaiknya
>   memang dibubarkan. Masalahnya, Ahmadiyah tidak bergaya begitu.
> 
>   Ahmdiyah itu sudah ada di Indonesia sejak 1920an. Pernahkah kita 
mendengar
>   mereka melakukan aksi kekerasan dan menyerang pihak lain? Tidak. 
Dan ini
>   bisa dijelaskan dengan merujuk pada salah satu dasar ajaran 
Ahmadiyah.
>   Mereka memang anti menggunakan kekerasan untuk memperjuangkan 
Islam.
>   Istilah jihad dalam komunitas Ahmadiyah dipercaya sebagai 
penyebaran
>   ajaran dengan cara dakwah dan persuasif. Justru karena sikap
>   anti-kekerasan inilah, Ahmadiyah dulu kerap dituduh sebagai 
gerakan pro
>   kaum penjajah Barat.
> 
>   Secara ironis harus ditunjukkan bahwa dalam beberapa tahun 
terakhir ini,
>   umat Ahamdiyah justru menjadi korban penindasan oleh kekuatan-
kekuatan
>   yang melecehkan hukum dan pemerintah. Permukiman mereka 
dihancurkan,
>   mereka diusir dan sebagian sampai sekarang harus ditempat 
pengungsian,
>   masjid-masjid mereka diluluhlantakkan, secara fisik warga 
Ahmadiyah
>   dipukuli, diteror. Dalam hal ini, sangat tidak masuk di akal bila
>   dikatakan bahwa Ahmadiyah meresahkan masyarakat karena tindakan-
tindakan
>   mereka.
> 
>   Karena itu, satu-satunya alasan untuk mempersoalkan kehadiran 
Ahmadiyah
>   adalah soal penafsiran Islam. MUI memang sudah mengeluarkan fatwa 
yang
>   menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat. Dalam konteks 
demokrasi,
>   mereka tentu berhak untuk mengeluarkan pernyataan semacam itu. 
Tapi itu
>   tentu saja sebatas penilaian sejumlah ulama yang selalu mungkin 
salah.
>   Bukankah untuk menentukan kapan Iedul Fitri saja, ulama bisa 
berbeda
>   pendapat?
> 
>   Celakanya, sebagian pihak berusaha meyakinkan orang bahwa karena 
MUI sudah
>   berkesimpulan begitu, itulah kebenaran absolut. Ini menggelikan.
>   Seandainya kita sempat membaca beragam ensiklopedi otoritatif di 
berbagai
>   negara, terbaca jelas bahwa Ahmadiyah senantiasa dianggap sebagai 
sebuah
>   aliran dalam Islam. Ensiklopedi Islam yang disusun Prof. Dr. 
Azyumardi
>   Azra saja jelas-jelas menulis Ahmadiyah sebagai bagian dari 
Islam. Kalau
>   Ahmadiyah memang sebuah aliran yang mengada-ada, masakan di dunia 
ada
>   puluhan juta umat Ahamdiyah?
> 
>   Perdebatan soal Ahmadiyah adalah murni soal penafsiran. Ahmadiyah
>   sepenuhnya mengakui rukun Islam dan rukun iman, sebagaimana 
diyakini
>   mayoritas umat Islam lainnya. Ahmadiyah mengakui Muhammad SAW 
sebagai
>   rasul terakhir dan Al-Qur'an sebagai kitab suci mereka. Namun 
penganut
>   Ahmadiyah juga meyakini bahwa di abad 19 lalu, lahir Mirza Ghulam 
Ahmad
>   yang kemudian menerima wahyu dari Allah untuk merevitalisasi 
ajaran-ajaran
>   yang dibawa Nabi Muhammad itu untuk menyelamatkan dunia Islam 
yang saat
>   itu sedang terpuruk. Karena itulah, umat Ahmadiyah meyakini Gulam 
Ahmad
>   sebagai penyelamat yang dijanjikan Allah dalam Al-Qur'an.
> 
>   Semua penganut Ahmadiyah tidak percaya bahwa Ghulam Ahmad sejajar 
dengan
>   Nabi Muhammad dan rasul-rasul lainnya. Mereka hanya percaya bahwa 
6-7 abad
>   setelah Nabi Muhamad wafat, Allah menununjuk seorang terpilih - 
yakni
>   Ghulam Ahmad - untuk memimpin umat Islam meraih kembali kejayaan 
Islam.
> 
>   Para ulama di MUI itu bisa saja tidak percaya dengan segenap 
klaim itu. Tapi
>   di sini kita masuk dalam tataran penafsiran dan keyakinan. Selama 
seabad
>   terakhir debat tentang kesahihan klaim Ghulam Ahmad merupakan 
salah satu
>   isu yang penting dan terus hidup dalam dunia Islam. Tidak pernah 
ditemukan
>   titik temu. Sekarang pertanyaannya, kalau ada perselisihan 
penafsiran
>   dalam sebuah agama, pantaskah pemerintah campur tangan dan 
menentukan
>   panafsiran mana yang benar?
> 
>   Eropa pernah memberi pelajaran yang sangat baik soal ini. Sekitar 
sepuluh
>   abad yang lalu, para pemuka gereja diberi kewenangan seperti yang 
dimiliki
>   MUI dalam kasus Ahmadiyah ini. Para petinggi gereja saat itu 
memiliki
>   kewenangan untuk memfatwakan siapa yang disebut sebagai 
menyimpang dari
>   ajaran Kristen dan dengan itu dapat menggunakan negara untuk 
menghukum
>   mereka yang dinyatakan para petinggi agama itu sebagai murtad, 
kafir, dan
>   sesat.
> 
>   Karena hubungan negara dan agama yang mesra dan saling 
memanfaatkan ini
>   Eropa mengalami abad-abad kegelapan terburuknya, yang diwarnai 
dengan
>   penindasan, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penzaliman 
mereka yang
>   berada di luar ajaran Kristen resmi. Eropa terpuruk ketika 
petinggi agama
>   berkuasa.
> 
>   Kita tahu semua, abad kegelapan itu juga sekaligus adalah abad
>   keterbelakangan Eropa. Di bawah para petinggi agama yang dengan 
yakin
>   merasa menjalankan amanat Tuhan untuk menjaga kesucian dunia, 
rakyat hidup
>   dalam ketakutan - takut berpikir, berbicara, mencari ilmu 
pengetahuan,
>   berkarya. Lebih buruknya lagi, tatkala tahu bahwa tidak ada 
kontrol
>   terhadap mereka, para petinggi agama itu justru kemudian 
menyalahgunakan
>   kekuasaannya untuk mengangkangi berbagai kenikmatan duniawi. 
Mereka
>   menjadi korup!
> 
>   Karena konteks itulah, setelah abad itu dilalui, Eropa tidak 
pernah lagi
>   memberikan ruang bagi para petinggi agama untuk mengambil 
keputusan dalam
>   kehidupan politik. Dalam demokrasi, agama adalah agama, negara 
adalah
>   negara. Agama disingkirkan karena dianggap tidak memberi ruang 
bagi hak
>   untuk memiliki keragaman pendapat - sesuatu yang justru sangat 
esensial
>   dalam demokrasi yang menghormati hak-hak asasi manusia.
> 
>   Ini yang sekarang persis terlihat dalam kasus gerombolan 'preman 
berjubah'
>   di Indonesia ini. Mereka nampaknya percaya bisa menyetir negara 
ini sesuai
>   dengan tafsiran sempit mereka. Mereka seperti bermimpi bisa 
menempati
>   kedudukan menakutkan para petinggi gereja abad kegelapan yang 
justru
>   adalah pangkal keterbelakangan Eropa.
> 
>   Sekarang, semua bergantung kepada pemerintah. Secara sederhana, 
ada kubu
>   pilihan. Yang satu adalah kubu yang menghalalkan kekerasan atas 
nama
>   agama, yang percaya pada gagasan yang menolak keberagaman, 
gagasan bahwa
>   hanya ada satu tafsiran tunggal seraya meniadakan yang lain. Di 
sisi lain,
>   ada kubu yang percaya pada arti penting hak asasi manusia, pada 
hak
>   berbeda pendapat dan keyakinan, serta hidup dalam suasana yang 
tidak
>   merestui kekerasan.
> 
>   Semoga pemerintah mengambil pilihan yang benar.
> 
>   [Non-text portions of this message have been removed]
> 
> 
> 
>    
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke