Rakyat Merdeka, Minggu, 04 Mei 2008
KUKB Gencar Lobi Parlemen Negeri Tulip
Belanda Belum Akui Kemerdekaan RI 17-8-45
ADALAH sebuah kenyataan bahwa hingga kini Belanda tetap tidak mau mengakui
secara de jure kemerdekaan Republik Indonesia (RI) adalah 17 Agustus 1945,
tetapi merupakan hadiah yang mereka berikan tanggal 27 Desember 1949.
Selain itu, Belanda belum pernah minta maaf kepada bangsa Indonesia atas
penjajahan, pelanggaran HAM, perbudakan dan sebagainya, dan tidak mau
bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan tentara Belanda era 1945-1950,
ungkap kata Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung
yang baru saja kembali dari Belanda.
Inilah yang kami pandang pemerintah Belanda melecehkan bangsa Indonesia yang
merdeka dan berdaulat. Ini masalah mendasar yang seharusnya diperjuangakan
seluruh bangsa Indonesia, terutama oleh para pemimpinnya, kata Batara sesaat
sebelum bertolak kembali ke tanah air dalam bincang-bincangnya dengan
koresponden Rakyat Merdeka di Belanda Supardi A. Adiwidjaya, pekan lalu.
Selama di Negeri Kincir Angin, Batara bertemu Krista van Velzen, anggota
parlemen Belanda dari fraksi Partai Sosialis; Prof. Dr. Peter Romijn dan Dr.
Remco Raben dari NIOD (Nederlands Instituut voor Oorlogsdocumentatie-Institut
Belanda untuk Dokumentasi Perang).
Yang tak kalah pentingnya adalah pertemuan Batara dengan beberapa orang di
Belanda yang bersimpati terhadap upaya yang dilakukan KUKB. Misalnya, sejarawan
Dr. Herman de Tollenaere dan Dr. Stef Scagliola, penulis buku Last van de
Oorloog (Beban dari Perang).
Selanjutnya baca di:
http://indonesiadutch.blogspot.com
Petisi-online menuntut Pemerintah Belanda:
http://www.petitiononline.com/brh41244/petition.html
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
[Non-text portions of this message have been removed]