Setahu saya, MUI hanyalah ORMAS, yang dibentuk oleh Orde Baru untuk 
memberi legitimasi terhadap produk kebijakan pemerintah saat itu. 
Contohnya adalah memberi legitimasi thd KB, sebab saat itu banyak 
umat Islam menilai bahwa KB itu haram. Dan tentu kita masih ingat 
bahwa MUI lah yang memberi label halal kepada Porkas dan SDSB. Jadi, 
MUI dibentuk tidak lain hanyalah sebagai alat pendukung penguasa Orde 
Baru. 

Pasca Orde Baru, dengan dibukanya kran demokrasi, seharusnya MUI 
diperlakukan sebagai ORMAS biasa saja, tidak lebih dan tidak kurang. 
Sama seperti NU, Muhammadiyah, dll. Tidak perlu pemerintah atau pihak 
lain menempatkan MUI di atas ORMAS lainnya, apalagi di atas negara. 

Toh kalau kita bicara jasa MUI, apa sih jasa MUI? Saya pikir kalau 
pun ada, tidak sebanding dengan jasa ORMAS lainnya, seperti NU dan 
Muhammadiyah, yang telah berdarah-darah mendirikan dan membangun 
bangsa ini. Dan satu lagi yang juga sangat penting, ORMAS seperti NU 
dan Muhammadiyah membangun bangsa ini - melalui pendidikan bahkan 
dengan mengangkat senjata - tanpa previlege khusus dari negara. 
Ulama2 mereka membangun ribuan pesantren dan sekolah yang telah 
melahirkan begitu banyak pejuang bangsa. Mereka melakukan itu hampir 
seluruhnya dengan swadaya, tanpa bantuan dari pemerintah. Sementara 
MUI, dengan miliaran bantuan dari pemerintah setiap tahunnya, apa 
yang sudah diberikan bagi masyarakat? Saya pikir tidak ada, atau 
tidak signifikan. 

Bahkan saya menganjurkan kepada pemerintah, sebaiknya bantuan untuk 
MUI dikurangi dan dialihkan saja kepada ORMAS lain yang selama ini 
telah menunjukkan komitmennya dalam membangun umat. Toh banyak sekali 
pesantren2 dan sekolah2 Islam yang kondisinya masih sangat 
memprihatinkan. 

Jadi, alasan apa yang membuat saya harus mendengarkan MUI dan 
mengakuinya sebagai kebenaran tunggal? Bagi saya tidak ada, sama 
sekali tidak ada. 

Salam, 
Sidik Permana


--- In [email protected], A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kelompok Islam Liberal sehubungan dengan MUI yang memfatwa 
Ahmadiyah sesat berusaha mendiskreditkan MUI. Padahal MUI (Majelis 
Ulama Indonesia) adalah perwakilan para ulama Indonesia dari 
Muhammadiyah, NU, Persis, Al Irsyad, dsb sehingga kredibilitasnya 
jauh di atas kelompok Islib yang didanai The Asia Foundation.
> 
> Selain itu bukan hanya MUI yang berfatwa bahwa Ahmadiyah yang 
mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Rasul adalah sesat. Mayoritas 
ulama Islam seperti yang tergabung dalam Muslim World League 
(Rabithah 'Alam Islami) juga berfatwa bahwa Ahmadiyah sesat (baca: 
www.media-islam.or.id atau www.syiarislam.wordpress.com).
> 
> From: "Hangga" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> 
> http://hidayatullah .com/
> index.php?option= com_content& task=view& id=6781&Itemid= 1
> 
> Ahli Fikih Himbau Pengecam MUI untuk Tahu Diri
> Jumat, 02 Mei 2008
> 
> Kalangan ahli fikih (hukum Islam) meminta tokoh Islam dan pengecam
> fatwa MUI harus tahu diri. "Mohon tahu dirilah kalau bukan
> bidangnya," ujar Prof Dr. Huzaemah
> 
> Hidayatullah. comâ€"Kalangan ahli fikih dan hukum Islam beramai-
ramai
> meminta para intelektual untuk lebih tahu diri terhadap segala
> komentar dan pernyataannya menyangkut fatwa Majelis Ulama Indonesia
> (MUI) terhadap Ahmadiyah.
> 
> Seruan kalangan ahli fikih dan hukum Islam ini datang dari Guru 
Besar
> Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
> Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo, pakar hukum
> syariah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr
> Muinudinillah, MA serta ahli fikih Dr. Zain an-Najah.
> 
> Ketika dihubungi oleh www.hidayatullah. com secara terpisah, mereka
> meminta agar kalangan intelektual dan tokoh Islam yang tak mengerti
> lebih jauh tentang hukum Islam untuk tak memberikan pernyataan,
> ucapan atau statemen yang membingungkan masyarakat, apalagi mengecam
> fatwa MUI menyangkut Ahmadiyah.
> 
> Prof Dr Huzaemah yang juga Ketua MUI bidang Komisi Remaja dan
> Perempuan kepada www.hidayatullah. com mengatakan, beberapa hari ini
> dirinya merasa sedih melihat media massa dan TV memuat pernyataan
> tokoh yang disebut intelektual dan bahkan tokoh-tokoh Islam
> menyangkut keputusan fatwa MUI tentang Ahmadiyah.
> 
> "Masyarakat harus tahu siapa-siapa yang berkomentar itu. Dan saya
> meminta, yang tak paham hukum Islam jangan bicara seenaknya,"
> ujarnya.
> 
> Menurut ahli fikih lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini, dalam
> prinsip hukum Islam, setelah Al-Quran dan Al-Hadits, sandaran hukum
> berikutnya adalah ijma' ulama. Sebab 'Al ulama-u waratsatu al
> anbiya' (ulama adalah pewaris para Nabi), katanya.
> 
> "Kalau tidak kepada ulama, kita akan bertanya kepada siapa lagi
> menyangkut masalah berkaitan dengan hukum Islam ini," ujarnya. 
Karena
> itu, tambah Huzaimah, apa yang telah dilakukan oleh MUI dalam kasus
> fatwa tentang Ahmadiyah adalah sudah benar.
> Hal senada juga diungkapkan oleh Muinudinillah. Pakar hukum Syariah
> lulusan Riyad ini mengatakan, jika ada perdebatan terhadap suatu
> masalah dalam masyarakat, maka, yang harus dijadikan sandaran adalah
> orang-orang yang lebih ahli. Baginya, sangat tidak sopan jika orang-
> orang diluar ahli, khususnya masalah yang berkaitan dengan hukum
> Islam tiba-tiba memberikan pernyataan seenaknya.
> 
> "Jika saya ditanya masalah ilmu sejarah atau soal yang tak ada
> kaitannya dengan hukum Islam saya juga akan tahu diri, " tambahnya.
> 
> Direktur Pascasarjana Studi Islam UMS ini mengatakan, selama ini,
> para intelekual membela Ahmadiyah dengan alasan mereka `dizolimi'.
> "Lantas bagaimana dengan sikap Ahmadiyah yang "mendzolimi" akidah
> Islam soal kenabian Muhammad?" tambahnya.
> 
> Lebih jauh, Muinudinillah mempertanyakan sikap tokoh-tokoh Islam 
yang
> justru mengecam fatwa MUI. "Seharusnya mereka itu ber wala'
> (loyalitas) kepada Islam. Mengapa justru sebaliknya?" .
> 
> Sebagaimana diketahui, menyusul pernyataan Badan Koordinasi Pengawas
> Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) yang menyatakan aliran Ahmadiyah
> menyimpang dari ajaran Islam dan harus dihentikan. Majelis Ulama
> Indonesia (MUI) ikut dituduh menjadi penyebab utama terjadinya aksi
> kekerasan.
> 
> Yang cukup mengagetkan, komentar dan pernyataan yang bernada 
serangan
> justru datang dari tokoh-tokoh Islam yang sesungguhnya tak punya
> latar belakang hukum Islam. Termasuk diantaranya Adnan Buyung
> Nasution dan Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma'arif yang lebih dikenal
> pengamat sejarah.
> 
> Pelecehan Ulama
> 
> Menyangkut kecaman-kecaman terhadap fatwa MUI terhadap Ahmadiyah,
> Adian Husaini dari Institute for the Study of Islamic Thought and
> Civilization (INSISTS) mengatakan, sudah tepat jika MUI mengeluarkan
> soal fatwa keagamaan dalam Islam. Lain halnya jika MUI mengeluarkan
> fatwa diluar bidangnya.
> 
> "Sudah benar jika MUI mengeluarkan fatwa. Apalagi masalah Ahmadiyah.
> Masa MUI mengeluarkan resep. Itu kan tugas dokter, " jawabnya 
pandek.
> 
> Hal serupa juga dinyatakan Dr. Ahmad Zain An Najah. Mantan Ketua
> Majelis Tarjih dan Tajdid, PCIM Kairo Mesir ini mengatakan, fatwa 
itu
> adalah hak ulama, bukan perorangan. Dan yang mengerti urusan fatwa
> adalah mereka-mereka yang tahu dan mengerti secara baik hukum Islam.
> Karenanya, jika ada orang meskipun dikenal tokoh Islam, tapi bukan
> berlatar belakang hukum Islam atau fikih, mereka tak memiliki hak.
> Anehnya, menurut Zain, setiap ada fatwa MUI, semua media massa
> termasuk TV justru meminta komentar tokoh-tokoh yang tak ahli dalam
> hukum Islam.
> 
> "Nah, seharusnya media massa dan televisi mengerti. Ke mana
> seharusnya masalah fatwa ini ditanyakan. Tapi, kok, orang-orang yang
> tak paham hukum Islam diminta pendapat dan terus-menerus mendapatkan
> tempat. Ada apa ini?, "ujarnya.
> 
> Pria asal Klaten yang meraih predikat summa cumlaude dengan 
disertasi
> Al-Qadhi Husain wa Atsaruhu Al-Fiqhiyah ini cukup heran dengan
> kondisi di Indonesia.
> 
> Sekedar membandingkan, belum ada dalam sejarahnya fatwa ulama
> dikencam apalagi dilecehkan orang-orang awam dan bukan ahli
> dibidangnya kecuali di Indonesia. Ia mencontohkan, dalam kasus semua
> fatwa yang dikeluarkan Darul Ifta' al-Mishriyyah (Lembaga Fatwa
> Mesir) atau Majma'ul Buhuts al-Islamiyyah di Al-Azhar, tak pernah
> masyarakat bahkan pihak pemerintah mempertanyakan atau mengotak-atik
> nya.
> "Umumnya, semua masarakat Mesir paham dan menghormati, bahkan
> termasuk pihak pemerintah," tambahnya. Berbeda dengan dengan di
> Indonesia di mana fatwa ulama `dilecehkan' orang yang tak paham 
hukum
> Islam. [cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com]
> 
> ===
> Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS
> 
> Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
> 
> Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari 
Telkomsel 
> Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com
> 
> 
>       
______________________________________________________________________
______________
> Be a better friend, newshound, and 
> know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>


Kirim email ke