*** nahhhhh?

Pemerintah Takkan Terburu-buru Keluarkan SKB Ahmadiyah
Rabu, 07 Mei 2008 | 16:30 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menegaskan tak akan terburu-buru 
mengeluarkan surat keputusan bersama soal penghentian kegiatan 
Ahmadiyah. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan, pemerintah tak 
memiliki target waktu menyelesaikan surat keputusan itu. "Waktu 
penyusunan surat keputusan bersama akan lebih lama sedikit. Ini lebih 
baik daripada cepat tapi menjadi polemik," ujarnya di Departemen 
Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (7/5).

Mardiyanto membantah surat keputusan bersama akan dikeluarkan dalam 
pekan ini. Ia mengatakan sudah meminta konfirmasi kepada Jaksa Agung 
Hendarman Supandji yang menyatakan bahwa surat keputusan keluar pekan 
ini. "Dia bilang tidak seperti itu," ujarnya.

Surat keputusan bersama, kata Mardiyanto, menyangkut nasib banyak 
penduduk. Karena itu, pemerintah akan menampung berbagai aspirasi 
dari masyarakat. Rekomendasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran 
Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) tak menjadi satu-satunya landasan 
pembuatan surat keputusan bersama.

Sebelumnya, Badan Koordinasi menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran 
sesat. Saat ini, pemerintah tengah menyusun surat keputusan bersama 
soal Ahmadiyah. Pembahasan surat keputusan bersama itu melibatkan 
Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. "Rekomendasi 
Bakorpakem akan kami kembangkan dalam bentuk aturan dan keputusan," 
katanya.

Mardiyanto meminta penyusunan surat keputusan bersama tak dinilai 
negatif. Pemerintah, kata dia, akan tetap berpegang pada undang-
undang dalam menyusun surat keputusan itu. "Kami kan nantinya akan 
melakukan kegiatan pembinaan terhadap pemeluk Ahmadiyah," katanya. 
Surat keputusan bersama, Mardiyanto melanjutkan, juga ditujukan 
mencegah kegiatan anarkis dan melawan hukum. Mardiyanto mengatakan, 
pada Senin ini akan kembali bertemu Menteri Agama Maftuh Basyuni 
untuk membahas surat keputusan bersama. 

Pramono 




Kirim email ke