"Sesat" Alat Kontrol Negara
Oleh : Abdul Muiz Syaerozie

Bermula dari sebuah sms (sorth massage service), yang 
berbunyi "mohon bantuannya untuk datang ke desa Ciwaringin kecamatan 
Ciwaringin kabupaten Cirebon guna memantau aliran sholawat yang 
mencurigakan", ketegangan ditengah masyarakat kembali mencuat.

Beberapa pemuda, tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan desa 
berkumpul. Mereka secara bersama-sama mendatangi salah satu rumah 
warga yang ditempati ibadah sholawat berjama'ah. Kedatangan mereka 
pada dasarnya telah diketahui dan diharapkan oleh pemilik rumah.

Jika diamati, ada perasaan dilematis dalam diri pemilik rumah. 
Disatu sisi, dia merasa bangga dan senang rumahnya disinggahi untuk 
aktivitas keagamaan dalam rangka mendekatkan diri pada sang khalik. 
Disisi yang lain, tiba-tiba muncul isu yang beredar bahwa jama'ah 
sholawat tersebut termasuk bagian dari aliran sesat. Padahal, 
panitia pelaksana sholawat jama'ah bersama masyarakat disekitarnya 
telah berkumpul dan hendak memulai ibadahnya. Untungnya, masyarakat 
tidak bermain hakim sendiri dan berbuat anarkis. 

Setelah dilakukan kros chek lebih mendalam, ternyata ibadah sholawat 
yang laksanakan bukan seperti apa yang dibayangkan masyarakat. 
Sholawat yang digelar justru sholawat yang sudah biasa dilakukan 
kalangan Nahdliyyin. Bahkan menurut pemimpin ibadah sholawat, dengan 
berpakaian ala preman, pendiri jam'iyyah ini adalah tokoh yang cukup 
dikenal di kalangan masyarakat Cirebon, yakni Kyai Ayip Abdullah 
Abbas. 

Kang Ayip adalah salah seorang Kyai pesantren Buntet yang berusaha 
medirikan jam'iyyah sholawat untuk masyarakat Cirebon pada umumnya, 
dan anak jalanan yang hendak bertaubat pada khususnya. Strategi 
kegiatannya, dilaksanakan di desa-desa dalam waktu sekali dalam 
seminggu. Kang Ayip sendiri memimpin sholawat didesa-desa secara 
bergantian, sedangkan bagi desa yang tidak sempat dikunjungi, ibadah 
sholawat dipimpin mantan preman yang telah lama mengikutinya.

Duduk Persoalan

Melalui musyawarah yang melibatkan panitia pelaksana, pemuda, tokoh 
masyarakat, aparat pemerintahan desa dan bahkan melibatkan dari 
pesantren Babakan Ciwaringin duduk persoalannya menjadi terang. 
Konon katanya, jauh hari panitia sudah meminta idzin kepada aparat 
desa untuk menempati masjid jami' di desa tersebut. Namun karena 
panitia enggan mengabulkan permintaan kepala desa, aktivitas mereka 
tidak diizini. Akhirnya, terpaksa dialihkan kerumah warga desa.  

Adapun permintaan dari pihak pejabat desa adalah diberi kesempatan 
menyampaiakan sepatah kata sambutan dalam acara yang digelar. Namun 
karena khawatir disusupi muatan politis, panitia menolak dengan 
alasan telah menjadi tradisi dalam setiap aktivitas yang dilakukan 
tidak ada acara seremonial. Kondisi ini diperparah dengan keberadaan 
panitia yang sama sekali tidak dikenal dikalangan masyarakat desa 
tersebut.

Namun yang cukup disayangkan, pertikaian panitia dengan pihak aparat 
desa berakhir dengan keputusan pemerintah desa untuk tidak memberi 
izin pelaksanaan sholawat berjama'ah di desa Ciwaringin dalam waktu 
kedepan. Dengan alasan tidak menghargai peraturan desa. Jika pun 
ada, maka tidak melibatkan orang diluar desa tersebut. 

"Sesat" Alat Kontrol Negara

Peristiwa ini setidaknya menjadi bahan pelajaran bagi kita. Dalam 
sekup lokal, pemerintah dapat mengontrol aktivitas masyarakat yang 
tidak senyawa dengan berlindung dibalik isu sesat. Hal ini sangat 
mungkin terjadi dalam skala nasional di masa yang akan datang.

Semangat politik Orde baru tampak kembali mencuat melalui "sesat" 
sebagai alat kontrolnya. Setiap aktivitas keagamaan yang dianggap 
tidak memuluskan hidden agenda pemerintah dan mengancam kekuasaan 
akan dapat diberangus dengan jargon-jargon sesat.

Gejala ini sebenarnya bermula sejak MUI dan BAKORPAKEM mempunyai 
hoby sesat-menyesatkan. Sebagaimana yang kita tahu, Kedua lembaga 
ini, telah sering mengeluarkan kata sesat kepada kelompok-kelompok 
yang tidak sealiran dengan keyakinan mainstrem. Setidaknya lebih 
dari lima kelompok keagamaan yang sudah dicap sesat oleh kedua 
lembaga ini.

Jika saat ini apa yang dilakukan MUI dan BAKORPAKEM untuk 
membentengi aqidah ummat dari rongrongan kesesatan dalam beragama, 
maka jenjang waktu kedepan sangat mungkin "sesat-menyesatkan" 
berfungsi sebagi alat negara untuk membungkam suara rakyatnya. 

Oleh karena itu, sangat penting sekali kembali memperkuat 
keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawalan demokrasi. Sebab, 
tanpa pengawalan yang ketat negara bisa kembali berbuat sewenang-
wenang terhadap rakyatnya. Apalagi "sesat-menyesatkan" yang 
dufungsikan sebagai alat pembungkam suara rakyat sangat rentan 
menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Diastu sisi, pemerintah 
akan menuduh "sesat" kepada aktivitas keberagamaan masyarakat yang 
mengancam kekuasaan, sedangkan disisi yang lain, sangat mudah 
memprovokasi sebagian masyarakat untuk mendukung langkahnya. 

Selain itu, setidaknya perlu juga dipikirkan kembali secara serius, 
baik masyarakat maupun wakil rakyat tentang peran dan fungsi Majlis 
Ulama Indonesia dan BAKORPAKEM. Hal ini dimaksudkan untuk 
menghindari keterpasungan semangat kebebasan beragama sebagaimana 
diamanatkan dalam undang-undang dasar 45, dan mengantisipasi 
keterpasungan kebebasan berpendapat.

Wal hasil, dengan pengawalan demokrasi, rethinking peran dan fungsi 
MUI dan BAKORPAKEM cita-cita dalam reformasi tidak lenyap dengan 
begitu saja, dan mampu diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan 
bernegara. 

Wallahu'alam Bissawab.  


Penulis adalah Staf KSS (Komunitas Seniman Santri) Pesantren Babakan 
Ciwaringin Cirebon.

http://www.pusatdialog.blogspot.com



Kirim email ke