Tribun Timur Makassar.- Selasa, 13-05-2008 

Polisi Beberkan 17 Anggota Negara Islam 

BANDUNG, TRIBUN - Pihak Polda Jabar 
akhirnya membeberkan para tersangka terkait dengan dugaan makar 
anggota Negara Islam Indonesia (NII). Mereka yang menjadi tersangka 
adalah pejabat-pejabat di struktur NII. Satu di antaranya adalah 
Wakil Gubernur Jawa Barat Selatan. 

Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji dodampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ahmad 
Dade, dan  Dirreskrim, Kombes Pol Adi Dono mengatakan, pihaknya beberapa waktu 
lalu telah menangkap 35 orang yang diduga sebagai anggota NII pada 
20 April. "Mereka ditangkap di tiga tempat. Di antaranya di 
Cihanjuang dan Riung Bandung," sebutnya, Senin (12/5).

Dikatakannya, mereka ditangkap saat 
melakukan upacara hijrah. Upacara hijrah merupakan upacara 
perpindahan warga negara dari warga negara Republik Indonesia 
menjadi warga Negara Islam Indonesia. 

Jabar sendiri menurutnya, masuk ke  Wilayah II dalam struktur NII. Wilayah II 
meliputi Sumatra, Jawa,  Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan 
Wilayah I 
meliputi Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Ambon dan Irian. 
Bagaimana cara mereka memperbanyak  anggota? Kapolda menjelaskan ada petugas 
perekrut yang bergerak.  Mereka akan mencari warga dengan mengatakan adanya 
pengampunan dosa. 
Setelah mereka tertarik, maka doktrin-doktrin akan diberikan kepada  calon 
anggota. 

Dari tangan para tersangka, polisi  menyita beberapa dokumen. Diantaranya 
adalah Kanus Asasi atau Undang- undang Dasar (UUD) NII. Kemudian ada Perpu yang 
mengatur tentang 
batas negara. Ada juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana milik NII. 
Teks Proklamasi. Rekening serta struktur pemerintahan. Bahkan, 
bendera negara tersebut juga disita. Ia menyebutkan warna bendera 
NII adalah merah putih dan ada gambar bulan serta bintang. 


mediacare
http://www.mediacare.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke