Tribun Timur Makassar.- Selasa, 13-05-2008 Polisi Beberkan 17 Anggota Negara Islam
BANDUNG, TRIBUN - Pihak Polda Jabar akhirnya membeberkan para tersangka terkait dengan dugaan makar anggota Negara Islam Indonesia (NII). Mereka yang menjadi tersangka adalah pejabat-pejabat di struktur NII. Satu di antaranya adalah Wakil Gubernur Jawa Barat Selatan. Kapolda Jabar, Irjen Pol Susno Duadji dodampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ahmad Dade, dan Dirreskrim, Kombes Pol Adi Dono mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah menangkap 35 orang yang diduga sebagai anggota NII pada 20 April. "Mereka ditangkap di tiga tempat. Di antaranya di Cihanjuang dan Riung Bandung," sebutnya, Senin (12/5). Dikatakannya, mereka ditangkap saat melakukan upacara hijrah. Upacara hijrah merupakan upacara perpindahan warga negara dari warga negara Republik Indonesia menjadi warga Negara Islam Indonesia. Jabar sendiri menurutnya, masuk ke Wilayah II dalam struktur NII. Wilayah II meliputi Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sedangkan Wilayah I meliputi Malaya, Kalimantan, Sulawesi, Ambon dan Irian. Bagaimana cara mereka memperbanyak anggota? Kapolda menjelaskan ada petugas perekrut yang bergerak. Mereka akan mencari warga dengan mengatakan adanya pengampunan dosa. Setelah mereka tertarik, maka doktrin-doktrin akan diberikan kepada calon anggota. Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa dokumen. Diantaranya adalah Kanus Asasi atau Undang- undang Dasar (UUD) NII. Kemudian ada Perpu yang mengatur tentang batas negara. Ada juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana milik NII. Teks Proklamasi. Rekening serta struktur pemerintahan. Bahkan, bendera negara tersebut juga disita. Ia menyebutkan warna bendera NII adalah merah putih dan ada gambar bulan serta bintang. mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

