makasih pak chalik, 

waktu saya lagi di pasar albert cuyp, pas deket patungnya andre hazes, hp saya 
bergetar, rupanya ada sms dari ari junaidi.

trus saya buka sms itu, ada berita duka, bang ali dan bu sk trimurti telah 
wafat.

sejenak saya terpaku, dan membaca sms itu sekali lagi. 

saya teringat aksi bang ali dkk, tahun 1980an yg  dgn petisi 50nya bisa bikin 
gondok jendral suharto.

yang saya tau tau dari buku sejarah jaman sekolah bahwa ibu sk trimurti pejuang 
angkatan 45 yg berjiwa revolusioner dan selalu berlaku sosial terhadap sesama 
manusia.

semoga kedua arwah beliau diterima allah swt sesuai dengan amal dan ibadahnya. 

salam, heri latief
amsterdam, 20 mei 2008

----------------------------------------------------------------

Soerastri Karma Trimurti (lahir 11 Mei 1912 dan meninggal Selasa, 20 Mei 2008 
di RS Gatot Soebroto Jakarta) atau lebih dikenal dengan SK Trimurti adalah 
seorang wartawati, penulis, pengajar, dan istri dari Sayuti Melik, pengetik 
naskah proklamasi. Ia dilahirkan dari pasangan Salim Banjaransari Mangunsuromo 
dan Saparinten binti Mangunbisomo. dan pernah menjabat sebagai menteri dalam 
Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II.
 Pada masa muda, ia berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru di Sekolah 
Dasar Khusus Putri, di Surakarta dan Banyumas, serta di Perguruan Rakyat, 
Bandung. Selain itu beliau terlibat pula dalam kegiatan politik sebagai kader 
Partindo. Karena menyebarkan pamflet anti-penjajah, beliau dipenjarakan oleh 
Belanda pada tahun 1936 di Penjara Wanita, di Bulu, Semarang. Setelah 
dibebaskan penjara, karena tidak diperbolehkan lagi mengajar, beliau bekerja di 
sebuah percetakan. Di sinilah beliau mulai aktif menjadi wartawati dan menulis 
di majalah Pikiran Rakyat, Pesat, Bedug dan Genderang dengan nama samaran Karma 
atau Trimurti.
 Pada tahun 1938 menikah dengan Sayuti Melik dan bersama-sama berjuang. Namun 
karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan pemerintahan kolonial, Trimurti 
dipenjarakan lagi oleh Belanda tahun 1939-1943.
 Pada masa awal kemerdekaan, beliau diangkat menjadi Menteri Perburuhan di 
dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II.
 Pensiun dari jabatan menteri, beliau diangkat menjadi anggota Dewan Nasional 
RI. Ia juga melanjutkan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan 
tamat tahun 1960. Pada kurun waktu 1962-1964, menjadi utusan Pemerintah RI ke 
Yugoslavia untuk mempelajari Worker's Management dan ke negara-negara sosialis 
lainnya di Eropa untuk mengadakan studi perbandingan mengenai sistem ekonomi. 
Karena dedikasinya kepada dunia perburuhan, SK Trimurti diangkat sebagai 
anggota dewan pimpinan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI).
 Atas jasanya dalam masa perintisan kemerdekaan, Presiden RI Soekarno 
menganugerahkan Bintang Mahaputra Tingkat V kepadanya.
 Dari perkawinan dengan Sayuti Melik lahir dua orang putra bernama Moesafir 
Karma Boediman (MK Boediman) dan Heru Baskoro.
http://id.wikipedia.org/wiki/SK_Trimurti

------------------------------

Petisi 50 : Memori Bangsa Lemah, Kasus Kejahatan Soeharto Dilupakan

  Rabu, 29 Desember 2004 | 04:34 WIB  
  TEMPO Interaktif, Jakarta:Memori sosial masyarakat Indonesia masih sangat 
pendek. "Mereka cepat melupakan kesalahan masa lalu untuk kemudian 
mengulanginya kembali,"kata Anggota Petisi 50, Ali Sadikin, disela-sela jumpa 
pers catatan akhir tahun 2004 Petisi 50 di kediamannya,Jakarta. 
 
 Tampak hadir beberapa anggota petisi 50 seperti Chris Siner Key Timu, 
Judilherry Justam, Doddi Ch. Suriadiredja, dan Bakri A.G. Tianlean. Petisi 50 
merupakan kumpulan 50 orang aktivis angkatan 45 dan 66. Saat ini, anggota 
Petisi 50 tinggal 24 orang, karena 26 orang lainnya telah meninggal dunia. 
Catatan akhir tahun ini merupakan bentuk refleksi terhadap masalah bangsa. 
 
 Menurut Ali, masyarakat Indonesia sangat cepat melupakan kesalahan yang 
terjadi baik dalam bidang politik, budaya dan lainnya. Akibatnya, pada tahun 
2004 ini belum ada perubahan signifikan. 
 
 Catatan akhir tahun ini, menurut Ali, bukan menyoroti kasus per kasus. Namun, 
melihat sampai sejauh mana perubahan dalam implementasi cita-cita perjuangan. 
 
 Ali melihat, belum ada konsistensi pemerintah dalam melaksanakan cita-cita 
perjuangan tersebut. "Kewajiban kita adalah bangkit untuk melaksanakannya,"ujar 
mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 
 
 Chris Siner Key Timu, saat membacakan catatan akhir tahun, menyatakan, selama 
tujuh tahun reformasi terdapat dua kali pemilihan umum dan empat kali 
pergantian presiden. “Namun, belum terlihat perubahan yang signifikan terhadap 
pelaksanaan agenda reformasi,“ katanya.
 
 Ini tercermin dari tidak meningkatnya pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar 
1945. Padahal, sudah dilakukan amandemen sebanyak empat kali. Selain itu, 
pengadilan korupsi, kolusi dan nepotisme, atas bekas penguasa orde baru, 
Presiden Soeharto tidak tersentuh lagi. "Selama ini, yang tersentuh hanyalah 
kulitnya saja,"kata Chris.
 
 Soal, penghapusan Dwi-Fungsi ABRI yang telah menghilangkan jatah militer di 
parlemen dinilai Petisi 50 masih kurang substantif. Keberadaan struktur 
teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI) disinyalir akan mencampuri 
kehidupan politik bangsa. 
 
 Selain itu, tuntutan terhadap pertanggungjawaban orde baru tidak pernah 
digubris. Ditambah lagi penegakan budaya demokrasi yang rasional ternyata masih 
belum dilaksanakan. Banyak politisi yang menghalalkan segala cara untuk 
mendapatkan kekuasaan.
 
 Terakhir, otonomi daerah telah berjalan cukup jauh. Namun, masih kurang 
sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Akibatnya, banyak 
ekspoitasi ekonomi daerah hanya untuk memenuhi kekuasaan. Sehingga, makna dan 
manfaat otonomi bagi masyarakat tidak dapat dirasakan
 
 Oleh karena itu, Petisi 50 menghimbau masyarakat terutama pemerintah melakukan 
tujuh hal. Pertama, pelaksanaan enam agenda reformasi dengan pengadilan 
Soeharto sebagai prioritas utama. Kedua, penyempurnaan Undang-Undang Partai 
Politik dan Pemilu melalui penghentian dominasi partai dan dibukanya peluang 
calon independen
 
 Ketiga, membuat gerakan nasional mengakhiri budaya politik destruktif yang 
menjadikan kekuasaan, jabatan dan uang sebagai tujuan hidup dan menggantinya 
dengan budaya politik yang bermoral dan etika. Keempat, mengembangkan ekonomi 
alternatif berbasis pertanian.
 
 Kelima, penegakan hukum dan pemenuhan keadilan tidak hanya pada kasus KKN, 
tetapi juga kejahatan politik dan kemanusiaan. Keenam, merealisasikan anggaran 
pendidikan sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 
Ketujuh, bisnis militer dialihkan kedalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. 
Namun, sebelumnya harus dilakukan audit yang transparan. Disisi lain, 
keuntungannya harus dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Eworaswa

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/12/29/brk,20041229-06,id.html

-----------------



--- In [EMAIL PROTECTED], Chalik Hamid <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

Hari ini 20 Mei 2008 saya menerima SMS dari Heri Latief  "Sastra Pemebebasan" 
dengan isi:
   
SMS dari Ari Junaedi :  Mohon disampai ke Om Burhan dan kawan-kawan: Telah 
meninggal dunia penentang rezim Orba  terdepan: Ali Sadikin  dan SK Trimurti. 
Mohon doanya.
   
Slm: Chalik Hamid.




      



http://progind.net/
kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan


  http://herilatief.wordpress.com/

http://akarrumputliar.wordpress.com/







       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke