makasih pak chalik, waktu saya lagi di pasar albert cuyp, pas deket patungnya andre hazes, hp saya bergetar, rupanya ada sms dari ari junaidi.
trus saya buka sms itu, ada berita duka, bang ali dan bu sk trimurti telah wafat. sejenak saya terpaku, dan membaca sms itu sekali lagi. saya teringat aksi bang ali dkk, tahun 1980an yg dgn petisi 50nya bisa bikin gondok jendral suharto. yang saya tau tau dari buku sejarah jaman sekolah bahwa ibu sk trimurti pejuang angkatan 45 yg berjiwa revolusioner dan selalu berlaku sosial terhadap sesama manusia. semoga kedua arwah beliau diterima allah swt sesuai dengan amal dan ibadahnya. salam, heri latief amsterdam, 20 mei 2008 ---------------------------------------------------------------- Soerastri Karma Trimurti (lahir 11 Mei 1912 dan meninggal Selasa, 20 Mei 2008 di RS Gatot Soebroto Jakarta) atau lebih dikenal dengan SK Trimurti adalah seorang wartawati, penulis, pengajar, dan istri dari Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi. Ia dilahirkan dari pasangan Salim Banjaransari Mangunsuromo dan Saparinten binti Mangunbisomo. dan pernah menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II. Pada masa muda, ia berkecimpung di dunia pendidikan sebagai guru di Sekolah Dasar Khusus Putri, di Surakarta dan Banyumas, serta di Perguruan Rakyat, Bandung. Selain itu beliau terlibat pula dalam kegiatan politik sebagai kader Partindo. Karena menyebarkan pamflet anti-penjajah, beliau dipenjarakan oleh Belanda pada tahun 1936 di Penjara Wanita, di Bulu, Semarang. Setelah dibebaskan penjara, karena tidak diperbolehkan lagi mengajar, beliau bekerja di sebuah percetakan. Di sinilah beliau mulai aktif menjadi wartawati dan menulis di majalah Pikiran Rakyat, Pesat, Bedug dan Genderang dengan nama samaran Karma atau Trimurti. Pada tahun 1938 menikah dengan Sayuti Melik dan bersama-sama berjuang. Namun karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan pemerintahan kolonial, Trimurti dipenjarakan lagi oleh Belanda tahun 1939-1943. Pada masa awal kemerdekaan, beliau diangkat menjadi Menteri Perburuhan di dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan Kabinet Amir Sjarifuddin II. Pensiun dari jabatan menteri, beliau diangkat menjadi anggota Dewan Nasional RI. Ia juga melanjutkan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan tamat tahun 1960. Pada kurun waktu 1962-1964, menjadi utusan Pemerintah RI ke Yugoslavia untuk mempelajari Worker's Management dan ke negara-negara sosialis lainnya di Eropa untuk mengadakan studi perbandingan mengenai sistem ekonomi. Karena dedikasinya kepada dunia perburuhan, SK Trimurti diangkat sebagai anggota dewan pimpinan Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI). Atas jasanya dalam masa perintisan kemerdekaan, Presiden RI Soekarno menganugerahkan Bintang Mahaputra Tingkat V kepadanya. Dari perkawinan dengan Sayuti Melik lahir dua orang putra bernama Moesafir Karma Boediman (MK Boediman) dan Heru Baskoro. http://id.wikipedia.org/wiki/SK_Trimurti ------------------------------ Petisi 50 : Memori Bangsa Lemah, Kasus Kejahatan Soeharto Dilupakan Rabu, 29 Desember 2004 | 04:34 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta:Memori sosial masyarakat Indonesia masih sangat pendek. "Mereka cepat melupakan kesalahan masa lalu untuk kemudian mengulanginya kembali,"kata Anggota Petisi 50, Ali Sadikin, disela-sela jumpa pers catatan akhir tahun 2004 Petisi 50 di kediamannya,Jakarta. Tampak hadir beberapa anggota petisi 50 seperti Chris Siner Key Timu, Judilherry Justam, Doddi Ch. Suriadiredja, dan Bakri A.G. Tianlean. Petisi 50 merupakan kumpulan 50 orang aktivis angkatan 45 dan 66. Saat ini, anggota Petisi 50 tinggal 24 orang, karena 26 orang lainnya telah meninggal dunia. Catatan akhir tahun ini merupakan bentuk refleksi terhadap masalah bangsa. Menurut Ali, masyarakat Indonesia sangat cepat melupakan kesalahan yang terjadi baik dalam bidang politik, budaya dan lainnya. Akibatnya, pada tahun 2004 ini belum ada perubahan signifikan. Catatan akhir tahun ini, menurut Ali, bukan menyoroti kasus per kasus. Namun, melihat sampai sejauh mana perubahan dalam implementasi cita-cita perjuangan. Ali melihat, belum ada konsistensi pemerintah dalam melaksanakan cita-cita perjuangan tersebut. "Kewajiban kita adalah bangkit untuk melaksanakannya,"ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Chris Siner Key Timu, saat membacakan catatan akhir tahun, menyatakan, selama tujuh tahun reformasi terdapat dua kali pemilihan umum dan empat kali pergantian presiden. Namun, belum terlihat perubahan yang signifikan terhadap pelaksanaan agenda reformasi, katanya. Ini tercermin dari tidak meningkatnya pemahaman terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Padahal, sudah dilakukan amandemen sebanyak empat kali. Selain itu, pengadilan korupsi, kolusi dan nepotisme, atas bekas penguasa orde baru, Presiden Soeharto tidak tersentuh lagi. "Selama ini, yang tersentuh hanyalah kulitnya saja,"kata Chris. Soal, penghapusan Dwi-Fungsi ABRI yang telah menghilangkan jatah militer di parlemen dinilai Petisi 50 masih kurang substantif. Keberadaan struktur teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI) disinyalir akan mencampuri kehidupan politik bangsa. Selain itu, tuntutan terhadap pertanggungjawaban orde baru tidak pernah digubris. Ditambah lagi penegakan budaya demokrasi yang rasional ternyata masih belum dilaksanakan. Banyak politisi yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Terakhir, otonomi daerah telah berjalan cukup jauh. Namun, masih kurang sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Akibatnya, banyak ekspoitasi ekonomi daerah hanya untuk memenuhi kekuasaan. Sehingga, makna dan manfaat otonomi bagi masyarakat tidak dapat dirasakan Oleh karena itu, Petisi 50 menghimbau masyarakat terutama pemerintah melakukan tujuh hal. Pertama, pelaksanaan enam agenda reformasi dengan pengadilan Soeharto sebagai prioritas utama. Kedua, penyempurnaan Undang-Undang Partai Politik dan Pemilu melalui penghentian dominasi partai dan dibukanya peluang calon independen Ketiga, membuat gerakan nasional mengakhiri budaya politik destruktif yang menjadikan kekuasaan, jabatan dan uang sebagai tujuan hidup dan menggantinya dengan budaya politik yang bermoral dan etika. Keempat, mengembangkan ekonomi alternatif berbasis pertanian. Kelima, penegakan hukum dan pemenuhan keadilan tidak hanya pada kasus KKN, tetapi juga kejahatan politik dan kemanusiaan. Keenam, merealisasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ketujuh, bisnis militer dialihkan kedalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara. Namun, sebelumnya harus dilakukan audit yang transparan. Disisi lain, keuntungannya harus dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit. Eworaswa http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/12/29/brk,20041229-06,id.html ----------------- --- In [EMAIL PROTECTED], Chalik Hamid <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Hari ini 20 Mei 2008 saya menerima SMS dari Heri Latief "Sastra Pemebebasan" dengan isi: SMS dari Ari Junaedi : Mohon disampai ke Om Burhan dan kawan-kawan: Telah meninggal dunia penentang rezim Orba terdepan: Ali Sadikin dan SK Trimurti. Mohon doanya. Slm: Chalik Hamid. http://progind.net/ kolektif info coup d'etat 65: kebenaran untuk keadilan http://herilatief.wordpress.com/ http://akarrumputliar.wordpress.com/ [Non-text portions of this message have been removed]

