4/05/2008 01:39
Demo BBM Dinihari di Istana, 26 Orang Dibawa ke Mapolda
Indra Subagja - detikcom
Jakarta, Begitu harga BBM resmi naik pukul 00.00 WIB, 26 orang dari Front
Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar unjuk rasa menolaknya di depan Istana Negara.
Polisi kemudian menggaruk dan membawa 26 orang itu ke Mapolda Metro Jaya.
"Mereka kita bawa ke Polda untuk diperiksa. Mereka akan kita lepaskan besok
pagi, karena mereka tidak anarkis," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru
Winarko, Jakarta, Sabtu (24/5/2008).
Sebelum diangkut dengan truk polisi, mereka dibiarkan menyampaikan aspirasi
selama 45 menit. "Mereka kemudian kita bubarkan karena tak memiliki izin dan
aksi malam," imbuh Heru.
Dalam siaran persnya, FPR menyebut aksi mereka dilakukan secara damai. Namun
polisi menanggapi berlebihan dan bahkan menangkapi mereka.
Bahkan sebelum demonstrasi berlanjut di depan Istana, saat melakukan aksi piket
di Salemba, salah seorang aktivis FPR ditangkap. Sampai Sabtu dinihari ini,
aktivis yang ditangkap, M Burhanudin, masih berada di tangan polisi.
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Kepada
Rekan-rekan Media Massa
di Indonesia
Subyek : Tolak Kenaikan BBM; 26 Aktivis FPR ditangkap Polda Metro Jaya
Dengan hormat,
Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM telah mendapatkan penolakan dari
rakyat. Alasan penolakan itu sangat jelas, kenaikan harga BBM akan memicu
naiknya harga berbagai kebutuhan pokok akibat naiknya biaya transportasi. Tidak
hanya itu, kenaikan harga BBM juga akan memicu terjadinya PHK, meningkatkan
pengangguran, dan pada akhirnya menyebabkan pemiskinan pada rakyat yang tengah
sengsara.
Keputusan kenaikan harga BBM pun dilakukan tanpa adanya konsultasi dengan
rakyat, baik secara langsung maupun melalui mekanisme DPR. Pemerintah tidak
berusaha mendengarkan aspirasi rakyat, malah berbalik menuduh gerakan menolak
kenaikan BBM yang merebak di berbagai kota di Indonesia, telah ditunggangi oleh
tokoh-tokoh politik nasional. Singkatnya, keputusan menaikkan harga BBM
dilakukan secara tidak demokratis oleh pemerintah.
Salah-satu aksi penolakan yang muncul pada saat pengumuman kenaikan harga BBM
dilakukan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR). Sekitar 26 aktivis FPR dengan
menggelar aksi piket di Bilangan Salemba sejak pukul 09.00. Satu orang aktivis
FPR, atas nama M. Burhanudin diamankan pihak kepolisian. Hingga berita ini
disusun, Burhanudin masih berada di dalam tahanan polisi.
FPR melanjutkan aksi dengan menggelar piket di depan Istana Negara. Aksi ini
ditujukan untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap keputusan kenaikan
harga BBM secara damai namun disikapi berlebihan oleh pihak kepolisian.
Tercatat, 26 aktivis FPR diamankan polisi dan diangkut ke Mapolda Metro Jaya.
Penangkapan ini jelas memiliki maksud politik, untuk mengalihkan isu dari
masalah penolakan rakyat atas kenaikan harga BBM ke isu-isu lain, seperti isu
keamanan. Penangkapan ini juga semakin memperjelas karakter politik SBY-Kalla
sebagai rejim anti-rakyat yang membungkam kritik dengan cara-cara represif.
Atas kejadian penangkapan ini, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menuntut
pemerintah;
1. BEBASKAN SELURUH ANGGOTA FRONT PERJUANGAN RAKYAT (FPR) YANG TENGAH DITANGKAP!
2. MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM!
3. MENUNTUT DITURUNKANNYA SELURUH HARGA KEBUTUHAN POKOK!
4. MENUNTUT KENAIKAN UPAH BURUH INDUSTRI DAN BURUH TANI!
5. MENUNTUT PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA SEJATI!
Demikian.
FRONT PERJUANGAN RAKYAT
RUDI HB DAMAN
Koordinator FPR
Kontak: 081808974078