Memang sangat tragis! Polisi yang adalah pelindung, pengayom dan
pelayan masyarakat berbenturan dengan masyarakat. banyak mass media
dan juga omongan2 mayarakat yang menyudutkan serta mendiskreditkan
Polri. tp saya pribadi selain mengecam tindakan anarkhis Polri itu,
juga mencela kegiatan unjuk rasa anarkhis yang dilakukan mahasiswa
dan elemen2 masyarakat. unjuk rasa tidak dilarang di negara ini
namun lakukanlah dengan etis serta tanpa kekerasan.
perlu diketahui Polri adalah manusia biasa! dia bukanlah nabi atau
malaikat yg diam saja dan tersenyum bila dirinya diejek, dipukul
dengan kayu, dilempari batu dan molotov. tidak bukan? jadi kita hrs
berintropeksi diri. Saya setuju Polri salah dalam hal ini tetapi
apakah tindakan pengunjuk rasa bisda dikatakan benar? silahkan jwab
masing2. terima kasih.
--- In [email protected], "Umar Said" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Kumpulan berita soal peristiwa UNAS
>
>
>
> Untuk memudahkan banyak kalangan mencermati masalah penyerbuan
aparat
> kepolisian terhadap kampus UNAS, yang merupakan peristiwa serius
sekali,
> maka berikut ini disajikan kumpulan dari sebagian berita-berita
sekitar
> masalah tersebut. Bahan-bahan atau informasi lainnya dapat disimak
dalam
> website http://kontak.club.fr/index.htm dengan mengklik "Gelora
gerakan
> membatalkan kenaikan BBM" dan "Buntut penyerbuan aparat
kepolisian ke
> kampus UNAS"
>
>
>
> = = = = = =
>
>
>
> Keluarga Mahasiwa Unas Mengadu ke Komnas HAM
>
>
> Kompas , 27 Mei 2008
>
> JAKARTA, SELASA - Sekitar 50 orang Keluarga mahasiswa Universitas
Nasional
> (Unas) mengadukan nasib anggota keluarga mereka yang masih ditahan
di
> Mapolres Jakarta Selatan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM),
> Selasa (27/5). Para keluarga mahasiswa itu meminta KomnasHAM
membantu
> mengajukan penangguhan penahanan kerabat keluarga mereka.
>
> "Tuntutan mereka adalah agar segera ditangguhkan penahanan anak
dan kerabat
> mereka walaupun bersyarat, karena mereka mau menjamin ini. Itu
yang mereka
> laporkan kepada kami. Kami sudah menjelaskan langkah-langkah yang
sudah
> dilakukan Komnas HAM termasuk sudah berkoordinasi dengan Polri
untuk
> membicarakan masalah ini," ujar Ridha Saleh saat menemui keluarga
mahasiswa
> Unas di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/5).
>
> Namun, kata Ridha, berkaitan dengan penangguhan penahanan, Komnas
HAM tidak
> punya kewenangan untuk memberikan jaminan kepada keluarga.
Apalagi, lanjut
> Ridha, soal penangguhan belum bisa karena sedang dilakukan
penyidikan.
> Sebab, menurut aturan, kalau penyidikan sedang dilakukan, tidak
boleh ada
> intervensi dari siapapun, termasuk dari Komnas HAM. Ia mengatakan,
Komnas
> HAM sudah membentuk tim pemantauan yang akan melakukan monitoring
langsung.
>
> "Nggak ada kewenangan itu. Tapi kami bisa memberikan dukungan
kepada
> permintaan korban, keluarga atau lembaga yang mendampingi mereka
untuk
> meminta kepada polri menangguhkan penahanan itu bersyarat. Jadi
> memberitahukan alasan-alasan kenapa ini perlu ditangguhkan atas
dasar
> permintaan dari keluarga korban itu," lanjut dia.
>
> Alasan-alasan seperti apa? Ridha menyebut setidaknya ada tiga
alasan. Yakni,
> karena keluarga korban merasa bahwa anak mereka tidak bersalah.
Ridha juga
> mengatakan KomnasHAM tidak mau masalah ini menjadi maslaah yang
krusial, isu
> yang dipakai terus menerus untuk menjadikan stabilitas politik kita
> terganggu. "Juga upaya kita untuk memberikan rasa keadilan bagi
keluarga
> korban," lanjut dia.
>
> Dikatakan Ridha, ada beberapa hal yang dikeluhkan keluarga
mahasiswa terkait
> dengan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian pada keluarga
mereka.
> Ridha mencontohkan, misalnya, dari aspek medis, keluarga meminta
biaya medis
> korban ditanggung polisi. Keluarga juag mengeluhkan bahwa anak dan
kerabat
> mereka di dalam tahanan masih ada penyiksaan, juga kurangnya akses
bagi
> keluarga yang ingin menjenguk. Untuk masalah itu, Ridha menyebut
sudah
> berbicara langsung Mabes Polri.
>
> "Hari ini kami mengelurkan surat yang meminta agar aparat polisi
memberikan
> akses bagi keluarga korban untuk menjenguk. Kedua, memperlakukan
tahanan
> secara manusiawi sesuai hukum kita. Ketiga soal biaya medis dari
korban,
> dari hasil pembicaraan kami dengan Kadiv Humas Mabes Polri soal
itu, mereka
> akan menanggung seluruhnya biaya medis dari mahasiswa yang sedang
> diamankan," sambung Ridha.
>
> Di sisi lain, Ridha mengatakan dari temuan awal, Komnas HAM
menemukan ada
> pelanggaran HAM dalam penyerbuan polisi ke kampus Unas, Sabtu
(24/5). Ridha
> mengatakan, meski apa yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur,
itu tidak
> menggugurkan pelanggaran HAM. "Kebenaran prosedur tidak melegalkan
> pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian," pungkas Ridha Saleh.
(Persda
> Network/had)
>
> ยท * *
>
>
>
> Mahasiswa Unas Gagal Bebaskan Teman-temannya
> Kompas, 27 Mei 2008
>
> JAKARTA, SELASA - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menuntut
semua
> rekan-rekannya yang ditangkap dan ditahan saat menggelar aksi di
Kampus
> Unas, Sabtu (24/5) lalu harus dibebaskan semua. Mereka tidak
peduli apakah
> teman-temannya itu pengedar narkoba atau bukan.
>
> "Kami menuntut semua yang ditangkap saat aksi dibebaskan. Konteks
> penangkapannya adalah saat aksi untuk menyampaikan aspirasi. Kalau
polisi
> mau menangani kasus narkoba itu lain lagi. Mereka harus
dibebaskan," ungkap
> Intan, salah satu mahasiswi Unas mewakili teman-temannya di sela-
sela aksi,
> Selasa (27/5).
>
> Pernyataan itu disampaikan Intan ketika diminta keterangan atas
tuntutan
> yang diajukan saat bertemu Kapolres Jakarta Selatan. Sekitar 500
mahasiswa
> Unas menggelar aksi di depan Kantor Polres Jakarta Selatan. Mereka
menuntut
> 34 temannya yang masih ditahan segera dibebaskan. Lima orang
perwakilan dari
> mahasiswa Unas, salah satunya adalah Intan, diterima Kapolres
Kombes
> Chairul Anwar.
>
> Kelima perwakilan mahasiswa ini diajak dialog oleh Kapolres.
Sekitar satu
> jam mereka diterima Kapolres Jakarta Selatan. Namun tuntutannya
untuk
> membebaskan rekan-rekannya gagal. Kapolres mengaku tidak memiliki
> kewenangan. Yang berwenang membebaskan adalah penyidik.
>
> Intan mewakili mahasiswa Unas menyampaikan kekecewaannya seusai
bertemu
> dengan Kapolres. Menurut Intan, alasan yang disampaikan Kapolres
tidak
> logis. Sebab ia juga merupakan penyidik. "Itu hanya upaya Kapolres
melempar
> tanggung jawab. Dia kan juga penyidik," ungkapnya kecewa.
>
> Penolakan Kapolres itu membuat para mahasiswa Unas geram. Namun
demikian
> aksi mereka tetap tertib. Tidak sampai terjadi tindakan anarkis.
Hanya saja
> dari mulut-mulut para mahasiswa ini keluar umpatan dan nyanyi-
nyanyi cacian
> terhadap polisi. Mulai dari, "Polisi Jelmaan Setan", "Polisi Anthek
> Kolonialis", "Polisi Mucikari" dan masih banyak lagi kata-kata
cemoohan
> terhadap polisi.
>
> Sebelum membubarkan diri, mereka menegaskan tekadnya untuk demo
kembali ke
> Polres Jakarta Selatan sampai teman-temannya dibebaskan. (Persda
> Network/Sugiyarto)
>
> * * *
>
> Orang Tua Mahasiswa Unas Ajukan Penangguhan Penahanan
>
>
> Kompas, 27 Mei 2008
>
> JAKARTA, SELASA - Orang tua dari 31 mahasiswa Universitas Nasional
(Unas)
> telah mengajukan penangguhan penahanan anak mereka, yang saat ini
masih
> ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Para orang tua tersebut
meminta Komnas
> HAM untuk menjembatani antara pihak orang tua dengan pihak
kepolisian.
> Penangguhan penahanan tersebut telah diajukan Senin (26/5) kemarin.
>
> Kuasa hukum mahasiswa, Zainal Arifin menyatakan, keluarga korban
bisa
> menjamin bahwa anak-anak mereka tidak akan melarikan diri. "Alasan
pengajuan
> penahanan kan, agar tersangka salah satunya tidak melarikan diri
dan tidak
> menghilangkan barang bukti. Keluarga korban bisa menjamin bahwa
anak-anak
> mereka tidak akan melakukan hal tersebut. Tapi belum ada respon
dari pihak
> kepolisian, katanya masih mengintensifkan penyelidikan," ujar
Zainal saat
> dijumpai usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng,
Jakarta Pusat,
> Selasa (27/5).
>
> Salah satu orang tua mahasiswa, Mizan MW (Fakultas Sastra), Joko
Sumpena
> mengatakan, selain orang tua, Komnas HAM dan Rektor Unas juga akan
menjadi
> penjamin. Sebagai orang tua, Joko dan orang tua mahasiswa lainnya
berharap
> proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu aktivitas
akademis putra
> mereka.
>
> "Penangguhan penahanan, sudah kami serahkan ke tim advokasi. Tapi
kami
> berharap agar anak-anak kami dipulihkan mentalnya, karena mental
mereka
> sudah down sejak masuk sel. Apalagi sekarang sedang menjalani
pendidikan,
> mau ujian lagi," kata Joko.
>
> Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh mengatakan, Komnas HAM siap
menjadi
> penjamin dan akan meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan
penangguhan
> penahanan. "Kalau menjadi penjamin, kami tidak ada masalah, tapi
akan kami
> bicarakan dulu secara internal. Pada intinya kami juga meminta
untuk tidak
> melakukan penyiksaan," kata Ridha.
>
> Tiga puluh satu mahasiswa yang ditahan, rata-rata dijerat pasal
214 (1), 213
> (1), 212 (1), 335, 160 dan 170 KUHP, atas tuduhan melakukan
kejahatan
> terhadap kekuasaan umum dan atau perbuatan tidak menyenangkan dan
atau
> kejahatan terhadap ketertiban umum.
>
> Berikut adalah nama-nama mahasiswa yang ditahan berdasarkan data
Yayasan
> Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang menjadi tim kuasa
hukum
> mahasiswa :
>
> 1. Muhammad Anwar (Fakultas Hukum)
> 2. Zaky Arsy (Fisip)
> 3. Sahrul Nadar (Fisip)
> 4. Eko Kuncoro (Fakultas Teknik)
> 5. Ruby (Fisip)
> 6. Yogi (Fakultas Sastra)
> 7. Dodi (Fakultas EKonomi)
> 8. Mizan M. Wicaksono (Fakultas Sastra)
> 9. Dedy Oktawa (Fisip)
> 10. Berly (Fisip)
> 11. Mahftuh Fauzi (ABA)
> 12. Syahrul Q (Fisip)
> 13. Robert T (Fisip)
> 14. Evan Nugraha (Fakultas Pertanian)
> 15. Bayu Eko Novianto (Fakultas Teknik)
> 16. Komarudin Salim (Fisip)
> 17. Arief Suwanto (Fakultas Ekonomi)
> 18. Beni (Fisip)
> 19. Ceppy Febrinika (Fisip)
> 20. Octra (Fakultas Hukum)
> 21. Hardito (Masyarakat)
> 22. Akbar Z (Fakultas Ekonomi)
> 23. Suryo Bawono (Fisip)
> 24. Fickar (Fisip)
> 25. Rahman Rahayaan (Fakultas Hukum)
> 26. Yoseph (Fisip)
> 27. Zeinardi Ridwan (Fakultas Hukum)
> 28. Ade Kusumah (Fakultas Teknik)
> 29. Yulli M Ferri (Fakultas Teknik)
> 30. Raihan (Fakultas Hukum)
> 31. Diki (Fakultas Hukum)
>
> * * *
>
> PKS Tuding Polri Pakai Gaya Orba
> Kompas, 26 Mei 2008 |
>
> JAKARTA, SENIN - Kasus insiden berdarah di Kampus Universitas
Nasional
> (Unas), terus mendapat sorotan. Terkait kasus insiden di Unas,
Partai
> Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya yang tak lain
mantan Ketua
> BEM Universitas Indonesia (UI), Rama Pratama menyatakan, Polri
telah
> mempertontonkan cara-cara refresif, seperti zaman Orde Baru.
Mantan aktivis
> mahasiswa 98, yang kini anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama
mengemukakan
> hal itu di Jakarta, Senin (26/5).
>
> "Polisi kembali memakai gaya orde baru yang represif di tengah-
tengah upaya
> kita menumbuhkembangkan demokrasi atas dasar saling menghargai
pendapat yang
> berbeda. Apa pun alasannya, polisi tak patut menyerbu kampus dan
merusak
> sarana pendidikan," ujar Rama Pratama.
>
> Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini kembali menegaskan,
Polri sebagai
> aparat pengayom harusnya memberikan contoh teladan untuk meredakan
suasana
> panas pasca pengumuman kenaikan harga BBM.
>
> "Mahasiswa sebagai elemen masyarakat adalah pihak yang paling mudah
> tersentuh dengan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga BBM ini,
cobalah
> pahami kondisi ini. Pemerintah juga harus bersikap bijak dengan
meletakkan
> komitmen untuk tidak menambah kesulitan masyarakat di tengah
resesi yang
> melanda," katanya.
>
> Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono usai menerima Rektor Unas
Prof. Dr.
> Umar Basalim meminta Polri untuk mengusut bila ada dalang dibalik
kerusuhan
> di Kampus Unas.
>
> "Yang terpenting dalam kasus ini adalah dengan melakukan
investigasi
> terlebih dahulu apa betul ada aktor dibalik itu dan apa siapa yang
> sebetulnya memberi komando, siapa yang menunggangi sehingga
peristiwa itu
> terjadi. Ini bukan soal main-main karena biar bagaimanapun, apa
yang terjadi
> adalah suatu tindakan yang bisa mencederai demokrasi bila
dibiarkan," tegas
> Agung Laksono.
>
> Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim mengatakan, pihaknya meminta
untuk
> dipercayakan menyelesaikan persoalan yang menimpa universitas yang
> dipimpinnya secara internal. "Kalau kami tidak mampu
menyelesaikannya
> barulah kami akan meminta bantuan. Apakah memang dikatakan ada
provokasi
> atau tidak, biarkan Polri yang mengusutnya, " pintanya.
>
> Angota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun menyatakan, tragedi
berdarah
> penyerbuan kampus Unas bisa akan membuat malu Indonesia di dunia
> internasional. Salah satu alasannya adalah terungkapnya ada
penyalahgunaan
> narkoba dan ditemukannya granat saat Polisi melakukan penyerbuan.
Gayus
> menilai, pengungkapan itu pada dasarnya bukanlah tujuan utama dari
apa yang
> dilakukan oleh aparat.
>
> "Telah terjadi penyimpangan berita. Karena menurut saya, penemuan
atau
> dugaan penggunaan narkoba setelah tertangkap (mahasiswa). Artinya,
tidak
> tujuan dari kepolisian untuk mengantisipasi keamanan. Sebaiknya,
crime
> against humanity (kejahatan melawan kemanusiaan) ini benar-benar
disadari
> karena ini bukan bagian dari tanggung jawab nasional, tapi
tanggung jawab
> internasional. Saya khawatir, tayangan di televisi, kalau diikuti
oleh dunia
> internasional, bisa menjadi masalah besar bagi negara ini," papar
Gayus
> Lumbuun.
>
> "Kapolri harus memberikan klarifikasi yang jelas. Dan komisi III
tidak akan
> memberikan sanksi kepada para penegak hukum karena Komisi III
hanya teratas
> kepada rekomendasi apakah ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran
yang
> dilakukan oleh mitra kerja kita. Sementara sanksi bisa dilakukan
oleh
> lembaga yang lain," kata Gayus lagi. (Persda Network/yat)
>
> * * *
>
> UNAS Bentuk Pembungkaman Suara Rakyat
> Kompas, 26 Mei 2008
>
> SOLO, SENIN- Tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat
> menangani aksi mahasiswa Universitas Nasional Sabtu lalu dikecam
berbagai
> kalangan di Kota Solo. Insiden di UNAS merupakan contoh kasus
bagaimana
> polisi dalam mengatasi berbagai aksi-aksi yang terus menentang
kebijakan
> kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta upaya membungkam
suara rakyat
> atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat miskin.
>
> Demikian pernyataan sikap Konsorsium Solo yang disampaikan
koordinatornya
> Muh Amin, Senin (26/5) malam. Selain menuntut segera dilakukan
proses hukum
> terhadap aparat kepolisian yang telah jelas-jelas melakukan tindak
> pelanggaran HAM pada kasus tersebut,
>
> Konsorsium Solo juga menuntut pemerintah segera mencabut kebijakan
kenaikan
> harga BBM yang telah merugikan rakyat miskin.
>
> Konsorsium Solo mengancam akan mengajukan class action sebagai
bentuk
> penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro
rakyat
> miskin.
>
> Menurut Konsorsioum Solo, kekerasan yang d ilakukan polisi
merupakan
> indikasi menguatnya kembali pola militerisme dalam membungkam
suara rakyat
> yang menginginkan perubahan konkret atas situasi kekacauan yang
sengaja
> diciptakan pemerintah, dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak
pro rakyat.
>
> "Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kita tidak boleh tinggal
diam
> menghadapi kebringasan polisi. Apa yang dilakukan negara dalam
melakukan
> represi adalah bentuk pembungkaman aspirasi rakyat dalam menolak
kebijakan
> negara yang merugikan rakyat," kata Muh Amin.
>
>
> * * *
>
> Pernyataan Sikap
>
> ANARKISME NEGARA REPUBLIK INDONESIA
>
>
>
> Empat tahun Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla
berkuasa
> namun tak ada perubahan yang signifikan. Yang terjadi justru
kemunduran demi
> kemunduran dalam berbagai bidang. Di saat ratusan, ribuan bahkan
jutaan anak
> bangsa menderita, justru pemerintah melalui aparatnya melakukan
> tindakan-tindakan yang represif dan anarkis untuk menghadapi aksi-
aksi
> demonstrasi para anak bangsa yang masih duduk dalam bangku
perkuliahan.
>
> Puluhan orang dipukuli dan ditangkap saat melakukan
demonstrasi
> menolak kenaikan harga BBM di depan istana negara, ratusan orang
di berbagai
> daerah juga dipukuli dan ditangkap saat melakukan penolakan
kenaikan harga
> BBM. Dan yang paling ironis, saat 300 mahasiswa Universitas
Nasional
> (UNAS) melakukan aksi penolakan di kampusnya, lontaran peluru
karet serta
> sambutan gas air mata kian menambah daftar hitam kinerja
perintahan saat
> ini.
>
> SBY-JK dan kepolisian pun tak tinggal diam. Mereka mengatakan aksi
mahasiswa
> di depan UNAS bersifat anarkis. Kalau mau ditelaah lebih dalam,
tindakan
> mahasiswa UNAS dan mahasiswa-mahasiswa lainnya masih bersifat
wajar serta
> hanya terjadi di titik-titik tertentu. Justru aksi SBY-JK-lah yang
paling
> anarkis. Di saat 220 juta rakyat Indonesia sedang terlelap tidur,
SBY-Jk
> malah menaikkan harga BBM. Jadi siapa yang lebih anarkis. SBY-JK
atau para
> mahasiswa yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM?
>
> Kami, Solidaritas Mahasiswa UNAS, menuntut kepolisian agar:
>
> 1. Membebaskan mahasiswa UNAS dan seluruh mahasiswa yanga
ditangkap
> pihak polisi dalam aksi menolak kenaikan harga BBM.
>
> 2. Usut dan tuntaskan para pelanggar HAM yang menyerang
kampus.
>
> 3. Pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tragedi yang
menimpa
> UNAS dan kampus di seluruh Indonesia yang menolak kenaikan harga
BBM.
>
>
>
> Jakarta, 27 Mei 2008
>
> Solidaritas Mahasiswa Universitas Nasional
>
> (Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas
Moestopo
> Beragama, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas
Mercubuana,
> AMIK LAKSI, Institut Sains dan Teknologi Nasional, Universitas Al
Azhar)
>
>
>
> * * *
>
>
>
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG.
> Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.24.1/1468 - Release Date:
26/05/2008
> 15:23
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>