Memang sangat tragis! Polisi yang adalah pelindung, pengayom dan 
pelayan masyarakat berbenturan dengan masyarakat. banyak mass media 
dan juga omongan2 mayarakat yang menyudutkan serta mendiskreditkan 
Polri. tp saya pribadi selain mengecam tindakan anarkhis Polri itu, 
juga mencela kegiatan unjuk rasa anarkhis yang dilakukan mahasiswa 
dan elemen2 masyarakat. unjuk rasa tidak dilarang di negara ini 
namun lakukanlah dengan etis serta tanpa kekerasan.
perlu diketahui Polri adalah manusia biasa! dia bukanlah nabi atau 
malaikat yg diam saja dan tersenyum bila dirinya diejek, dipukul 
dengan kayu, dilempari batu dan molotov. tidak bukan? jadi kita hrs 
berintropeksi diri. Saya setuju Polri salah dalam hal ini tetapi 
apakah tindakan pengunjuk rasa bisda dikatakan benar? silahkan jwab 
masing2. terima kasih.
    

--- In [email protected], "Umar Said" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> 
> 
> Kumpulan berita soal  peristiwa UNAS
> 
> 
> 
> Untuk memudahkan banyak kalangan mencermati masalah penyerbuan 
aparat
> kepolisian terhadap kampus UNAS, yang merupakan peristiwa serius 
sekali,
> maka berikut ini disajikan kumpulan dari sebagian berita-berita 
sekitar
> masalah tersebut. Bahan-bahan atau informasi lainnya dapat disimak 
dalam
> website  http://kontak.club.fr/index.htm  dengan mengklik "Gelora 
gerakan
> membatalkan kenaikan BBM" dan  "Buntut penyerbuan aparat 
kepolisian ke
> kampus UNAS"
> 
> 
> 
> = = =      = = =
> 
> 
> 
> Keluarga Mahasiwa Unas Mengadu ke Komnas HAM
> 
> 
> Kompas , 27 Mei 2008
> 
> JAKARTA, SELASA - Sekitar 50 orang Keluarga mahasiswa Universitas 
Nasional
> (Unas) mengadukan nasib anggota keluarga mereka yang masih ditahan 
di
> Mapolres Jakarta Selatan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 
(Komnas HAM),
> Selasa (27/5). Para keluarga mahasiswa itu meminta KomnasHAM 
membantu
> mengajukan penangguhan penahanan kerabat keluarga mereka.
> 
> "Tuntutan mereka adalah agar segera ditangguhkan penahanan anak 
dan kerabat
> mereka walaupun bersyarat,  karena mereka mau menjamin ini. Itu 
yang mereka
> laporkan kepada kami. Kami sudah menjelaskan langkah-langkah yang 
sudah
> dilakukan Komnas HAM termasuk sudah berkoordinasi dengan Polri 
untuk
> membicarakan masalah ini," ujar Ridha Saleh saat menemui keluarga 
mahasiswa
> Unas di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/5).
> 
> Namun, kata Ridha, berkaitan dengan penangguhan penahanan, Komnas 
HAM tidak
> punya kewenangan untuk memberikan jaminan kepada keluarga. 
Apalagi, lanjut
> Ridha, soal penangguhan belum bisa karena sedang dilakukan 
penyidikan.
> Sebab, menurut aturan, kalau penyidikan sedang dilakukan, tidak 
boleh ada
> intervensi dari siapapun, termasuk dari Komnas HAM. Ia mengatakan, 
Komnas
> HAM sudah membentuk tim pemantauan yang akan melakukan monitoring 
langsung.
> 
> "Nggak ada kewenangan itu. Tapi kami bisa memberikan dukungan 
kepada
> permintaan korban, keluarga atau lembaga yang mendampingi mereka 
untuk
> meminta kepada polri menangguhkan penahanan itu bersyarat. Jadi
> memberitahukan alasan-alasan kenapa ini perlu ditangguhkan atas 
dasar
> permintaan dari keluarga korban itu," lanjut dia.
> 
> Alasan-alasan seperti apa? Ridha menyebut setidaknya ada tiga 
alasan. Yakni,
> karena keluarga korban merasa bahwa anak mereka tidak bersalah. 
Ridha juga
> mengatakan KomnasHAM tidak mau masalah ini menjadi maslaah yang 
krusial, isu
> yang dipakai terus menerus untuk menjadikan stabilitas politik kita
> terganggu. "Juga upaya kita untuk memberikan rasa keadilan bagi 
keluarga
> korban," lanjut dia.
> 
> Dikatakan Ridha, ada beberapa hal yang dikeluhkan keluarga 
mahasiswa terkait
> dengan penahanan yang dilakukan aparat kepolisian pada keluarga 
mereka.
> Ridha mencontohkan, misalnya, dari aspek medis, keluarga meminta 
biaya medis
> korban ditanggung polisi. Keluarga juag mengeluhkan bahwa anak dan 
kerabat
> mereka di dalam tahanan masih ada penyiksaan, juga kurangnya akses 
bagi
> keluarga yang ingin menjenguk. Untuk masalah itu, Ridha menyebut 
sudah
> berbicara langsung Mabes Polri.
> 
> "Hari ini kami mengelurkan surat yang meminta agar aparat polisi 
memberikan
> akses bagi keluarga korban untuk menjenguk. Kedua, memperlakukan 
tahanan
> secara manusiawi sesuai hukum kita. Ketiga soal biaya medis dari 
korban,
> dari hasil pembicaraan kami dengan Kadiv Humas Mabes Polri soal 
itu, mereka
> akan menanggung seluruhnya biaya medis dari mahasiswa yang sedang
> diamankan," sambung Ridha.
> 
> Di sisi lain, Ridha mengatakan dari temuan awal, Komnas HAM 
menemukan ada
> pelanggaran HAM dalam penyerbuan polisi ke kampus Unas, Sabtu 
(24/5). Ridha
> mengatakan, meski apa yang dilakukan kepolisian sesuai prosedur, 
itu tidak
> menggugurkan pelanggaran HAM. "Kebenaran prosedur tidak melegalkan
> pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian," pungkas Ridha Saleh. 
(Persda
> Network/had)
> 
>  ยท         * *
> 
> 
> 
> Mahasiswa Unas Gagal Bebaskan Teman-temannya
> Kompas, 27 Mei 2008
> 
> JAKARTA, SELASA - Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) menuntut 
semua
> rekan-rekannya yang ditangkap dan ditahan saat menggelar aksi di 
Kampus
> Unas, Sabtu (24/5) lalu harus dibebaskan semua. Mereka tidak 
peduli apakah
> teman-temannya itu pengedar narkoba atau bukan.
> 
> "Kami menuntut semua yang ditangkap saat aksi dibebaskan. Konteks
> penangkapannya adalah saat aksi untuk menyampaikan aspirasi. Kalau 
polisi
> mau menangani kasus narkoba itu lain lagi. Mereka harus 
dibebaskan," ungkap
> Intan, salah satu mahasiswi Unas mewakili teman-temannya di sela-
sela aksi,
> Selasa (27/5).
> 
> Pernyataan itu disampaikan Intan ketika diminta keterangan atas 
tuntutan
> yang diajukan saat bertemu Kapolres Jakarta Selatan. Sekitar 500 
mahasiswa
> Unas menggelar aksi di depan Kantor Polres Jakarta Selatan. Mereka 
menuntut
> 34 temannya yang masih ditahan segera dibebaskan. Lima orang 
perwakilan dari
> mahasiswa Unas, salah satunya adalah Intan, diterima Kapolres 
Kombes
> Chairul Anwar.
> 
> Kelima perwakilan mahasiswa ini diajak dialog oleh Kapolres. 
Sekitar satu
> jam mereka diterima Kapolres Jakarta Selatan. Namun tuntutannya 
untuk
> membebaskan rekan-rekannya gagal. Kapolres mengaku tidak memiliki
> kewenangan. Yang berwenang membebaskan adalah penyidik.
> 
> Intan mewakili mahasiswa Unas menyampaikan kekecewaannya seusai 
bertemu
> dengan Kapolres. Menurut Intan, alasan yang disampaikan Kapolres 
tidak
> logis. Sebab ia juga merupakan penyidik. "Itu hanya upaya Kapolres 
melempar
> tanggung jawab. Dia kan juga penyidik," ungkapnya kecewa.
> 
> Penolakan Kapolres itu membuat para mahasiswa Unas geram. Namun 
demikian
> aksi mereka tetap tertib. Tidak sampai terjadi tindakan anarkis. 
Hanya saja
> dari mulut-mulut para mahasiswa ini keluar umpatan dan nyanyi-
nyanyi cacian
> terhadap polisi. Mulai dari, "Polisi Jelmaan Setan", "Polisi Anthek
> Kolonialis", "Polisi Mucikari" dan masih banyak lagi kata-kata 
cemoohan
> terhadap polisi.
> 
> Sebelum membubarkan diri, mereka menegaskan tekadnya untuk demo 
kembali ke
> Polres Jakarta Selatan sampai teman-temannya dibebaskan. (Persda
> Network/Sugiyarto)
> 
> * * *
> 
> Orang Tua Mahasiswa Unas Ajukan Penangguhan Penahanan
> 
> 
> Kompas,  27 Mei 2008
> 
> JAKARTA, SELASA - Orang tua dari 31 mahasiswa Universitas Nasional 
(Unas)
> telah mengajukan penangguhan penahanan anak mereka, yang saat ini 
masih
> ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Para orang tua tersebut 
meminta Komnas
> HAM untuk menjembatani antara pihak orang tua dengan pihak 
kepolisian.
> Penangguhan penahanan tersebut telah diajukan Senin (26/5) kemarin.
> 
> Kuasa hukum mahasiswa, Zainal Arifin menyatakan, keluarga korban 
bisa
> menjamin bahwa anak-anak mereka tidak akan melarikan diri. "Alasan 
pengajuan
> penahanan kan, agar tersangka salah satunya tidak melarikan diri 
dan tidak
> menghilangkan barang bukti. Keluarga korban bisa menjamin bahwa 
anak-anak
> mereka tidak akan melakukan hal tersebut. Tapi belum ada respon 
dari pihak
> kepolisian, katanya masih mengintensifkan penyelidikan," ujar 
Zainal saat
> dijumpai usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, 
Jakarta Pusat,
> Selasa (27/5).
> 
> Salah satu orang tua mahasiswa, Mizan MW (Fakultas Sastra), Joko 
Sumpena
> mengatakan, selain orang tua, Komnas HAM dan Rektor Unas juga akan 
menjadi
> penjamin. Sebagai orang tua, Joko dan orang tua mahasiswa lainnya 
berharap
> proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu aktivitas 
akademis putra
> mereka.
> 
> "Penangguhan penahanan, sudah kami serahkan ke tim advokasi. Tapi 
kami
> berharap agar anak-anak kami dipulihkan mentalnya, karena mental 
mereka
> sudah down sejak masuk sel. Apalagi sekarang sedang menjalani 
pendidikan,
> mau ujian lagi," kata Joko.
> 
> Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh mengatakan, Komnas HAM siap 
menjadi
> penjamin dan akan meminta pihak kepolisian untuk mengabulkan 
penangguhan
> penahanan. "Kalau menjadi penjamin, kami tidak ada masalah, tapi 
akan kami
> bicarakan dulu secara internal. Pada intinya kami juga meminta 
untuk tidak
> melakukan penyiksaan," kata Ridha.
> 
> Tiga puluh satu mahasiswa yang ditahan, rata-rata dijerat pasal 
214 (1), 213
> (1), 212 (1), 335, 160 dan 170 KUHP, atas tuduhan melakukan 
kejahatan
> terhadap kekuasaan umum dan atau perbuatan tidak menyenangkan dan 
atau
> kejahatan terhadap ketertiban umum.
> 
> Berikut adalah nama-nama mahasiswa yang ditahan berdasarkan data 
Yayasan
> Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang menjadi tim kuasa 
hukum
> mahasiswa :
> 
> 1. Muhammad Anwar (Fakultas Hukum)
> 2. Zaky Arsy (Fisip)
> 3. Sahrul Nadar (Fisip)
> 4. Eko Kuncoro (Fakultas Teknik)
> 5. Ruby (Fisip)
> 6. Yogi (Fakultas Sastra)
> 7. Dodi (Fakultas EKonomi)
> 8. Mizan M. Wicaksono (Fakultas Sastra)
> 9. Dedy Oktawa (Fisip)
> 10. Berly (Fisip)
> 11. Mahftuh Fauzi (ABA)
> 12. Syahrul Q (Fisip)
> 13. Robert T (Fisip)
> 14. Evan Nugraha (Fakultas Pertanian)
> 15. Bayu Eko Novianto (Fakultas Teknik)
> 16. Komarudin Salim (Fisip)
> 17. Arief Suwanto (Fakultas Ekonomi)
> 18. Beni (Fisip)
> 19. Ceppy Febrinika (Fisip)
> 20. Octra (Fakultas Hukum)
> 21. Hardito (Masyarakat)
> 22. Akbar Z (Fakultas Ekonomi)
> 23. Suryo Bawono (Fisip)
> 24. Fickar (Fisip)
> 25. Rahman Rahayaan (Fakultas Hukum)
> 26. Yoseph (Fisip)
> 27. Zeinardi Ridwan (Fakultas Hukum)
> 28. Ade Kusumah (Fakultas Teknik)
> 29. Yulli M Ferri (Fakultas Teknik)
> 30. Raihan (Fakultas Hukum)
> 31. Diki (Fakultas Hukum)
> 
> * * *
> 
> PKS Tuding Polri Pakai Gaya Orba
> Kompas,  26 Mei 2008 |
> 
> JAKARTA, SENIN - Kasus insiden berdarah di Kampus Universitas 
Nasional
> (Unas), terus mendapat sorotan. Terkait kasus insiden di Unas, 
Partai
> Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya yang tak lain 
mantan Ketua
> BEM Universitas Indonesia (UI), Rama Pratama menyatakan, Polri 
telah
> mempertontonkan cara-cara refresif, seperti zaman Orde Baru. 
Mantan aktivis
> mahasiswa 98, yang kini anggota Komisi XI DPR RI Rama Pratama 
mengemukakan
> hal itu di Jakarta, Senin (26/5).
> 
> "Polisi kembali memakai gaya orde baru yang represif di tengah-
tengah upaya
> kita menumbuhkembangkan demokrasi atas dasar saling menghargai 
pendapat yang
> berbeda. Apa pun alasannya, polisi tak patut menyerbu kampus dan 
merusak
> sarana pendidikan," ujar Rama Pratama.
> 
> Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini kembali menegaskan, 
Polri sebagai
> aparat pengayom harusnya memberikan contoh teladan untuk meredakan 
suasana
> panas pasca pengumuman kenaikan harga BBM.
> 
> "Mahasiswa sebagai elemen masyarakat adalah pihak yang paling mudah
> tersentuh dengan kesusahan rakyat dengan kenaikan harga BBM ini, 
cobalah
> pahami kondisi ini. Pemerintah juga harus bersikap bijak dengan 
meletakkan
> komitmen untuk tidak menambah kesulitan masyarakat di tengah 
resesi yang
> melanda," katanya.
> 
> Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono usai menerima Rektor Unas 
Prof. Dr.
> Umar Basalim meminta Polri untuk mengusut bila ada dalang dibalik 
kerusuhan
> di Kampus Unas.
> 
> "Yang terpenting dalam kasus ini adalah dengan melakukan 
investigasi
> terlebih dahulu apa betul ada aktor dibalik itu dan apa siapa yang
> sebetulnya memberi komando, siapa yang menunggangi sehingga 
peristiwa itu
> terjadi. Ini bukan soal main-main karena biar bagaimanapun, apa 
yang terjadi
> adalah suatu tindakan yang bisa mencederai demokrasi bila 
dibiarkan," tegas
> Agung Laksono.
> 
> Rektor Unas Prof. Dr. Umar Basalim mengatakan, pihaknya meminta 
untuk
> dipercayakan menyelesaikan persoalan yang menimpa universitas yang
> dipimpinnya secara internal. "Kalau kami tidak mampu 
menyelesaikannya
> barulah kami akan meminta bantuan. Apakah memang dikatakan ada 
provokasi
> atau tidak, biarkan Polri yang mengusutnya, " pintanya.
> 
> Angota Komisi III lainnya, Gayus Lumbuun menyatakan, tragedi 
berdarah
> penyerbuan kampus Unas bisa akan membuat malu Indonesia di dunia
> internasional. Salah satu alasannya adalah terungkapnya ada 
penyalahgunaan
> narkoba dan ditemukannya granat saat Polisi melakukan penyerbuan. 
Gayus
> menilai, pengungkapan itu pada dasarnya bukanlah tujuan utama dari 
apa yang
> dilakukan oleh aparat.
> 
> "Telah terjadi penyimpangan berita. Karena menurut saya, penemuan 
atau
> dugaan penggunaan narkoba setelah tertangkap (mahasiswa). Artinya, 
tidak
> tujuan dari kepolisian untuk mengantisipasi keamanan. Sebaiknya, 
crime
> against humanity (kejahatan melawan kemanusiaan) ini benar-benar 
disadari
> karena ini bukan bagian dari tanggung jawab nasional, tapi 
tanggung jawab
> internasional. Saya khawatir, tayangan di televisi, kalau diikuti 
oleh dunia
> internasional, bisa menjadi masalah besar bagi negara ini," papar 
Gayus
> Lumbuun.
> 
> "Kapolri harus memberikan klarifikasi yang jelas. Dan komisi III 
tidak akan
> memberikan sanksi kepada para penegak hukum karena Komisi III 
hanya teratas
> kepada rekomendasi apakah ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran 
yang
> dilakukan oleh mitra kerja kita. Sementara sanksi bisa dilakukan 
oleh
> lembaga yang lain," kata Gayus lagi. (Persda Network/yat)
> 
> * * *
> 
> UNAS Bentuk Pembungkaman Suara Rakyat
> Kompas, 26 Mei 2008
> 
> SOLO, SENIN- Tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat
> menangani aksi mahasiswa Universitas Nasional Sabtu lalu dikecam 
berbagai
> kalangan di Kota Solo. Insiden di UNAS merupakan contoh kasus 
bagaimana
> polisi dalam mengatasi berbagai aksi-aksi yang terus menentang 
kebijakan
> kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta upaya membungkam 
suara rakyat
> atas kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat miskin.
> 
> Demikian pernyataan sikap Konsorsium Solo yang disampaikan 
koordinatornya
> Muh Amin, Senin (26/5) malam. Selain menuntut segera dilakukan 
proses hukum
> terhadap aparat kepolisian yang telah jelas-jelas melakukan tindak
> pelanggaran HAM pada kasus tersebut,
> 
> Konsorsium Solo juga menuntut pemerintah segera mencabut kebijakan 
kenaikan
> harga BBM yang telah merugikan rakyat miskin.
> 
> Konsorsium Solo mengancam akan mengajukan class action sebagai 
bentuk
> penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro 
rakyat
> miskin.
> 
> Menurut Konsorsioum Solo, kekerasan yang d ilakukan polisi 
merupakan
> indikasi menguatnya kembali pola militerisme dalam membungkam 
suara rakyat
> yang menginginkan perubahan konkret atas situasi kekacauan yang 
sengaja
> diciptakan pemerintah, dengan mengeluarkan kebijakan yang tidak 
pro rakyat.
> 
> "Sebagai bagian dari elemen masyarakat, kita tidak boleh tinggal 
diam
> menghadapi kebringasan polisi. Apa yang dilakukan negara dalam 
melakukan
> represi adalah bentuk pembungkaman aspirasi rakyat dalam menolak 
kebijakan
> negara yang merugikan rakyat," kata Muh Amin.
> 
> 
> * * *
> 
>   Pernyataan Sikap
> 
> ANARKISME NEGARA REPUBLIK INDONESIA
> 
> 
> 
>           Empat tahun Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla 
berkuasa
> namun tak ada perubahan yang signifikan. Yang terjadi justru 
kemunduran demi
> kemunduran dalam berbagai bidang. Di saat ratusan, ribuan bahkan 
jutaan anak
> bangsa menderita,  justru pemerintah melalui aparatnya melakukan
> tindakan-tindakan yang represif dan anarkis untuk menghadapi aksi-
aksi
> demonstrasi para anak bangsa yang masih duduk dalam bangku 
perkuliahan.
> 
>             Puluhan orang dipukuli dan ditangkap saat melakukan 
demonstrasi
> menolak kenaikan harga BBM di depan istana negara, ratusan orang 
di berbagai
> daerah juga dipukuli dan ditangkap saat melakukan penolakan 
kenaikan harga
> BBM.  Dan yang paling ironis,  saat 300 mahasiswa Universitas 
Nasional
> (UNAS) melakukan aksi penolakan di kampusnya, lontaran peluru 
karet serta
> sambutan gas air mata kian menambah daftar hitam kinerja 
perintahan saat
> ini.
> 
> SBY-JK dan kepolisian pun tak tinggal diam. Mereka mengatakan aksi 
mahasiswa
> di depan UNAS bersifat anarkis. Kalau mau ditelaah lebih dalam, 
tindakan
> mahasiswa UNAS dan mahasiswa-mahasiswa lainnya masih bersifat 
wajar serta
> hanya terjadi di titik-titik tertentu. Justru aksi SBY-JK-lah yang 
paling
> anarkis. Di saat 220 juta rakyat Indonesia sedang terlelap tidur, 
SBY-Jk
> malah menaikkan harga BBM. Jadi siapa yang lebih anarkis. SBY-JK 
atau para
> mahasiswa yang melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM?
> 
> Kami, Solidaritas Mahasiswa UNAS, menuntut kepolisian agar:
> 
> 1.      Membebaskan mahasiswa UNAS dan seluruh mahasiswa yanga 
ditangkap
> pihak polisi dalam aksi menolak kenaikan harga BBM.
> 
> 2.      Usut dan tuntaskan para pelanggar HAM yang menyerang 
kampus.
> 
> 3.      Pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas tragedi yang 
menimpa
> UNAS dan kampus di seluruh Indonesia yang menolak kenaikan harga 
BBM.
> 
> 
> 
> Jakarta, 27 Mei 2008
> 
> Solidaritas Mahasiswa Universitas Nasional
> 
>  (Universitas Indonesia, Universitas Pancasila, Universitas 
Moestopo
> Beragama, Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas 
Mercubuana,
> AMIK LAKSI, Institut Sains dan Teknologi Nasional, Universitas Al 
Azhar)
> 
> 
> 
> * * *
> 
> 
> 
> No virus found in this outgoing message.
> Checked by AVG.
> Version: 7.5.524 / Virus Database: 269.24.1/1468 - Release Date: 
26/05/2008
> 15:23
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke