http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/04/2020551/pemerintah.cari.manajer.investasi.handal
Pemerintah Cari Manajer Investasi Handal
 
JAKARTA, RABU - Departemen Keuangan tengah mencari manager investasi yang 
memiliki kemampuan untuk mengelola risiko sehingga dana investasi pemerintah 
yang ditanam di Badan Investasi Pemerintah atau BIP menghasilkan keuntungan. 
Manajer investasi dibutuhkan karena pengambilan keputusan dalam 
menginvestasikan dana pemerintah harus dilakukan cepat, terutama penanaman 
modal di pasar surat berharga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 
mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (4/6).
Menurut Sri Mulyani, selama ini, pengambil keputusan dalam pengelolaan dana 
pemerintah selalu dilakukan oleh birokrat, sehingga cenderung membutuhkan waktu 
sebelum diputuskan. Selain itu, para birokrat bukan manajer investasi yang 
memil iki kemampuan memperhitungkan risiko. Padahal semua investasi yang 
menggunakan dana di APBN harus menguntungkan.
"Kami harus merekrut manajer investasi yang di satu sisi memiliki kemampuan 
melihat kesempatan investasi, dan di sisi lain berkemampuan untuk mengambil 
risiko. Namun, tetap dalam rambu-rambu yang hati-hati. Itu yang sedang saya 
cari. Saya harap dapat merekrut orang yang bagus, sehingga saya bisa tidur 
enak," ujarnya.
Investasi langsung pemerintah yang dimodali oleh APBN mulai dilakukan sejak 
2006, pada saat Depkeu membentuk BIP. Pada tahun 2006 dan 2007, pemerintah 
sudah mengalokasikan dana investasi senilai Rp 4 triliun. Dana tersebut lebih 
diarahkan untuk mendukung pembiayaan proyek infrastruktur.
Hingga saat ini, dana yang sudah dikucurkan BIP mencapai Rp 600 miliar, yakni 
untuk pembebasan lahan proyek jalan tol yang dilakukan melalui Badan Pengatur 
Jalan Tol (BPJT). Selain itu, BIP sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk 
kontribusi kerjasama kemitraan dengan Lembaga Investasi Qatar. Tahun ini, BIP 
berencana menambah investasi di BPJT sebesar Rp 844 miliar.
Namun, sejak Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Investasi 
Pemerintah diterbitkan pada Februari 2008, BIP diperkenankan berinvestasi di 
pasar modal, selain di sektor infra struktur yang sudah dilakukan selama ini. 
Investasi di pasar modal bisa dilakukan dengan membeli saham atau obligasi.
Kepala BIP Langgeng Subur mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah siap 
menempatkan dana di pasar modal mulai tahun 2008 dengan menggunakan dana 
investasi yang dialokasikan dalam APBN 2008 senilai Rp 2 triliun. Namun, dana 
tersebut urung digunakan karena terkena program pemangkasan anggaran.  



      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke