http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/04/2020551/pemerintah.cari.manajer.investasi.handal
Pemerintah Cari Manajer Investasi Handal
JAKARTA, RABU - Departemen Keuangan tengah mencari manager investasi yang
memiliki kemampuan untuk mengelola risiko sehingga dana investasi pemerintah
yang ditanam di Badan Investasi Pemerintah atau BIP menghasilkan keuntungan.
Manajer investasi dibutuhkan karena pengambilan keputusan dalam
menginvestasikan dana pemerintah harus dilakukan cepat, terutama penanaman
modal di pasar surat berharga. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (4/6).
Menurut Sri Mulyani, selama ini, pengambil keputusan dalam pengelolaan dana
pemerintah selalu dilakukan oleh birokrat, sehingga cenderung membutuhkan waktu
sebelum diputuskan. Selain itu, para birokrat bukan manajer investasi yang
memil iki kemampuan memperhitungkan risiko. Padahal semua investasi yang
menggunakan dana di APBN harus menguntungkan.
"Kami harus merekrut manajer investasi yang di satu sisi memiliki kemampuan
melihat kesempatan investasi, dan di sisi lain berkemampuan untuk mengambil
risiko. Namun, tetap dalam rambu-rambu yang hati-hati. Itu yang sedang saya
cari. Saya harap dapat merekrut orang yang bagus, sehingga saya bisa tidur
enak," ujarnya.
Investasi langsung pemerintah yang dimodali oleh APBN mulai dilakukan sejak
2006, pada saat Depkeu membentuk BIP. Pada tahun 2006 dan 2007, pemerintah
sudah mengalokasikan dana investasi senilai Rp 4 triliun. Dana tersebut lebih
diarahkan untuk mendukung pembiayaan proyek infrastruktur.
Hingga saat ini, dana yang sudah dikucurkan BIP mencapai Rp 600 miliar, yakni
untuk pembebasan lahan proyek jalan tol yang dilakukan melalui Badan Pengatur
Jalan Tol (BPJT). Selain itu, BIP sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk
kontribusi kerjasama kemitraan dengan Lembaga Investasi Qatar. Tahun ini, BIP
berencana menambah investasi di BPJT sebesar Rp 844 miliar.
Namun, sejak Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah diterbitkan pada Februari 2008, BIP diperkenankan berinvestasi di
pasar modal, selain di sektor infra struktur yang sudah dilakukan selama ini.
Investasi di pasar modal bisa dilakukan dengan membeli saham atau obligasi.
Kepala BIP Langgeng Subur mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah siap
menempatkan dana di pasar modal mulai tahun 2008 dengan menggunakan dana
investasi yang dialokasikan dalam APBN 2008 senilai Rp 2 triliun. Namun, dana
tersebut urung digunakan karena terkena program pemangkasan anggaran.
[Non-text portions of this message have been removed]