Goenawan Mohamad: Berbahaya Jika Pemerintah Gampang Melarang Organisasi Jum at, 06 Jun 2008 | 19:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Goenawan Mohamad, sastrawan dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penangkapan sejumlah aktivis Front Pembela Islam (FPI). Seperti diketahui, aktivis FPI yang ditahan diduga telah melakukan aksi kekerasan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 1 Juni lalu. Pada insiden ini jatuh korban, dua orang luka berat dan 68 orang luka ringan. "Saya berterima kasih kepada kepolisian karena telah menyekap sejumlah anggota FPI dan apa yang menyebut diri Komando Laskar Islam," katanya kemarin di Jakarta. Goenawan turut serta dalam aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni itu. Dia menyaksikan sendiri puluhan korban jatuh akibat serangan brutal hari itu. "Yang kami tuntut adalah hukuman yang setimpal bagi para pelaku kekerasan," katanya. Adapun tuntutan pembubaran FPI harus disikapi dengan kritis. "Saya pribadi mengimbau agar kita tetap memperhatikan hak untuk menyatakan pendapat dan berorganisasi," katanya. "Sangat berbahaya bila pemerintah mengambil posisi gampang melarang organisasi. Ini seperti pengalaman kesewenang-wenangan di masa demokrasi terpimpin dan Orde Baru." Goenawan memahami kemarahan warga Nahdlatul Ulama, termasuk anggota Banser dan Ansor, terhadap Rizieq Shihab. Ucapan pentolan FPI itu dinilai menghina KH Abdurrahman Wahid, mantan presiden dan tokoh NU, serta ulama NU pada umumnya. Hukuman terhadap aktivis FPI, menurut Goenawan, sebaiknya tak hanya menyangkut tindak kekerasan mereka di Monas. "Tapi juga yang mereka lakukan di tempat lain, termasuk dalam pembakaran rumah ibadah umat Ahmadiyah." Pada masa ekonomi sulit seperti sekarang ini, Goenawan menekankan, "Kita dan terutama pemerintah tak boleh mengabaikan bertambahnya kesulitan hidup rakyat karena naiknya harga BBM, sebagaimana kita dan terutama pemerintah tak boleh mengabaikan terancamnya hak-hak asasi untuk memilih agama dan kepercayaan, hak untuk bebas dari teror dan premanisme." Penyebaran kebencian dan kekerasan terhadap mereka yang berbeda, kata Goenawan, "Akan membahayakan Republik."

