Goenawan Mohamad: Berbahaya Jika Pemerintah Gampang Melarang
Organisasi

Jum at, 06 Jun 2008 | 19:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Goenawan Mohamad, sastrawan dan mantan Pemimpin Redaksi Majalah
Tempo, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas penangkapan
sejumlah aktivis Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, aktivis FPI yang ditahan diduga telah melakukan
aksi kekerasan terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama
dan Berkeyakinan di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Ahad, 1 Juni
lalu. Pada insiden ini jatuh korban, dua orang luka berat dan 68
orang luka ringan.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian karena telah menyekap
sejumlah anggota FPI dan apa yang menyebut diri Komando Laskar
Islam," katanya kemarin di Jakarta.

Goenawan turut serta dalam aksi damai memperingati Hari Lahir
Pancasila pada 1 Juni itu. Dia menyaksikan sendiri puluhan korban
jatuh akibat serangan brutal hari itu. "Yang kami tuntut adalah
hukuman yang setimpal bagi para pelaku kekerasan," katanya.

Adapun tuntutan pembubaran FPI harus disikapi dengan kritis. "Saya
pribadi mengimbau agar kita tetap memperhatikan hak untuk menyatakan
pendapat dan berorganisasi," katanya. "Sangat berbahaya bila
pemerintah mengambil posisi gampang melarang organisasi. Ini seperti
pengalaman kesewenang-wenangan di masa demokrasi terpimpin dan Orde
Baru."

Goenawan memahami kemarahan warga Nahdlatul Ulama, termasuk anggota
Banser dan Ansor, terhadap Rizieq Shihab. Ucapan pentolan FPI itu
dinilai menghina KH Abdurrahman Wahid, mantan presiden dan tokoh NU,
serta ulama NU pada umumnya.

Hukuman terhadap aktivis FPI, menurut Goenawan, sebaiknya tak hanya
menyangkut tindak kekerasan mereka di Monas. "Tapi juga yang mereka
lakukan di tempat lain, termasuk dalam pembakaran rumah ibadah umat
Ahmadiyah."

Pada masa ekonomi sulit seperti sekarang ini, Goenawan
menekankan, "Kita dan terutama pemerintah tak boleh mengabaikan
bertambahnya kesulitan hidup rakyat karena naiknya harga BBM,
sebagaimana kita dan terutama pemerintah tak boleh mengabaikan
terancamnya hak-hak asasi untuk memilih agama dan kepercayaan, hak
untuk bebas dari teror dan premanisme."

Penyebaran kebencian dan kekerasan terhadap mereka yang berbeda,
kata Goenawan, "Akan membahayakan Republik."


Kirim email ke