Maklum Gunawan Mohammad pemimpin Tempo itu adalah dedengkot Islam Liberal di 
Indonesia.
Jadi pandangannya sangat bias.

Masak Tempo menyebarkan foto Munarman yang mencegah anak buahnya untuk anarkis 
seolah2 Munarman sedang mencekik orang AKKBB. Itu disiarkan Tempo tanpa check 
and recheck ke Munarman dan "korbannya."

Begitu Munarman dan yang "dicekik" itu muncul di konferensi pers, terbongkarlah 
kebohongan majalah Tempo yang telah menyiarkan berita tidak sesuai dengan kode 
etik jurnalistik.
 

 
MUI Minta Majalah Tempo Cabut Tuduhannya Kepada MUI
 
  01 Jun 2008
 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta perhatian Dewan Pers
soal tulisan Majalah Tempo yang menvonis MUI sebagai pihak yang memberikan
lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkis. 
Melalu
Dewan Pers MUI minta agar majalah Tempo mencabut tuduhannya dan minta maaf
kepada MUI atas ketelanjurannya itu.
Surat MUI kepada Dewan Pers menyebutkan, MUI mohon perhatian
Dewan Pers terhadap sikap dan perilaku Penanggung Jawab Majalah Tempo yang
secara sewenang-wenang menvonis MUI yang mengeluarkan fatwa sesat terhadap
aliran Ahmadiyah, sebagai pihak yang telah memberikan lampu hijau kepada
gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis.
 
Dengan judul “Luka Ahmadiyah” yang disiarkan Tempo edisi 5 –
11 Mei 2008, majalah tersebut menulis, antara lain, “Kecemasan di mana-mana.
Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas
semua ini”. Pada bagian lain ditulis, “Majelis Ulama sudah selayaknya meminta
maaf kepada warga Ahmadiyah. Menjatuhkan fatwa sesat kepada aliran itu berarti
memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak
anarkistis”.
 
Perlu kami beritahukan bahwa mengenai masalah ini MUI telah
berulangkali mengeluarkan seruan yang sifatnya persuasif, menyarankan agar
pengikut aliran sesat Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar (ruju’ ilal haq).
Dan menyerukan kepada ummat Islam agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada
orang maupun harta kekayaan pengikut Ahmadiyah. Kami merasa majalah Tempo telah
dengan semena-mena menghakimi MUI sebagaimana dilancarkan melalui
tulisan-tulisannya tersebut. Kami berpendapat tindakan majalah Tempo itu telah
melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Bab II Pasal 5 ayat (1) yang
tertulis, “Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan
menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga
tak bersalah”.
 
Selain itu, dengan tulisannya tersebut majalah Tempo juga
telah melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 3 yang tertulis, “Wartawan 
Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak 
mencampurkan
fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah”.
 
Sehubungan dengan semuanya itu Majelis Ulama Indonesia
melalui Dewan Pers yang independen, meminta agar majalah Tempo melalui
penerbitannya yang segera, dengan cara yang sesuai dengan aturan Dewan Pers,
mencabut tuduhannya kepada MUI sebagai pihak yang disebut memberikan lampu
hijau bagi gerombolan penyerang Ahmadiyah, disertai dengan permintaan maaf
kepada MUI atas ketelanjurannya itu.
 
MUI mendesak agar masalah ini dapat segera diselesaikan
melalui Dewan Pers. Surat MUI yang disampaikan kepada Dewan Pers pada 27 Mai
2008 itu ditembuskan juga kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Kominfo, Kapolri dan Jaksa Agung.
 
penulis : sb
referensi : Infokom MUI
http://www.mui.or.id/mui_in/news.php?id=315===
Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS


Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252


Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau 
http://syiarislam.wordpress.com



----- Original Message ----
From: sipitung68 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, June 11, 2008 2:58:00 PM
Subject: [ppiindia] Koran Tempo dan Tragedi "Preman Berdasi"


hati-hati! ada 'preman berdasi' berkeliaran, biar kliatan pinter tuch
pake dasi, sebenarnya siy hehe..malu nulisnya, ga tega deh..

Koran Tempo dan Tragedi "Preman Berdasi" 

Oleh : Redaksi <http://swaramuslim. net>  11 Jun 2008 - 2:30 am 
<http://swaramuslim. com/comments. php?id=5994_ 0_15_0_C> 

Oleh:Ahmad Hamzah*

Belum lama tuduhan Majalah Tempo terhadap MUI yang berusaha
menggalang opini publik bahwa akar masalah kekerasan terhadap
Ahmadiyah adalah Fatwa MUI sebagaimana dalam Majalah Tempo edisi 5 -
11 Mei 2008. Majalah tersebut menulis antara lain, "Kecemasan di
mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus
bertanggung jawab atas semua ini".

Kali ini, Koran tempo melempar provokasi opini dengan menampilkan Foto
[pada penjelasan foto dinyatakan bahwa Munarman eks ketua YLBHI sedang
mencekik salah satu anggota aliansi kebangsaan di kawasan Monas].
Dengan arogannya, digiringnya opini bahwa tindakan anarkhis tersebut
dan lainnya merupakan justifikasi untuk membubarkan FPI.

Tampilan foto pada headline Koran Tempo yang provokatif disikapi
Munarman pada dengan melakukan jumpa pers di markas FPI Jalan
Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2008). 

Dia mengatakan bahwa seorang pria dalam foto tersebut adalah anggota
FPI yang bernama Ucok Nasrullah [detik.com]. Dengan demikian, tuduhan
keji Koran Tempo tanpa melakukan tabayyun [konfirmasi] jelas-jelas
merupakan tindakan pers yang tidak bertanggungjawab dan berjiwa
"preman berdasi".

Lha, wong beliau bermaksud mencegah anggota agar tidak anarkis, kok
Tempo menyebarkan berita bohong bahwa Munarman mencekik anggota AKKBB.
Dengan pemberitaan semacam itu, sudah jelas Tempo hendak melakukan
"serangan" pembunuhan karakter dan memprovokasi kemarahan publik.

Gegabah tanpa Tabayyun [konfirmasi] dan Malu karena Kecele
Begitu gegabahnya, koran Tempo langsung menempatkan foto tersebut pada
halaman utama koran tempo dengan memberikan penjelasan gambar bahwa
disitu dinyatakan Munarman sedang mencekik anggota AKKBB. Menanggapi
pemberitaan yang mengarah pada character assasination, tidak terima
difitnah Munarman mengklarifikasi pemberitaan Tempo yang menyudutkan
tersebut.

Di tempat terpisah, mengomentari pernyataan Munarman bahwa dia
bermaksud mencegah anak buahnya agar tidak bertindak anarkis, LBH
Jakarta Asfinawati, yang notabene pendukung AKKBB terlanjur malu, dan
mencari-cari pembenaran lain dengan mengatakan bahwa ada seseorang
lain yang mengaku dicekik Munarman yang tidak ada dalam foto tersebut.
Pernyataan Asfinawati ini dinilai sebagai upaya mengalihkan rasa malu
karena terlanjur kecele atas bukti dokumen berupa foto yang disebarkan
kubu AKKBB dalam jumpa pers sebelumnya dan dikutip mentah-mentah oleh
beberapa harian Nasional.

Di sini parahnya, redaksi Tempo tidak mengindahkan kaidah pemberitaan
terkait dengan kebenaran informasi dan fakta yang disampaikan.
Sebagaimana tertera dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 yang berbunyi
"Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang
akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk".

Sebagaimana pula dalam penafsiran atas Pasal 1 point b disampaikan
sebagai berikut: "Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan
objektif ketika peristiwa terjadi" dan point d "Tidak beritikad buruk
berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk
menimbulkan kerugian pihak lain".

Namun dengan arogan bak "preman berdasi" harian Tempo memberitakan
pada porsi yang tidak tepat agar publik tersesatkan sehingga publik
pada benaknya muncul kesan oh, inilah aksi brutal FPI yang sedang
melakukan tindakan anarkis luas biasa.

Fitnahan yang Maha Dahsyat yg dilakukan oleh koran Tempo dan media pro
"Liberal" lainnya

Koran Tempo, Kredibilitasnya Diragukan ?
Informasi yang dipampang di halaman utama surat kabar nasional
sekelas tempo memang layak diacungi "jempol", tapi jempolnya menghadap
ke bawah bukan keatas. Kenapa? Lha begitu mudahnya Koran Tempo
melempar informasi ke publik tanpa mengikuti kaidah pemberitaan yang
benar [tanpa dikonfirmasi kebenarannya] . Bukankah hal ini sangat
membahayakan publik [andai saja koran tempo tidak meralat informasinya
pada harian tempo edisi 4/6/2008].

Andai saja Munarman tidak mampu menghadirkan saksi pemuda yang ada di
foto dalam konferensi pers, publik akan mendapatkan informasi yang
keliru [fitnah]. Dan hal ini bisa berpotensi pada kekeliruan dalam
pengambilan keputusan dan pengambilan kebijakan yang penting.

Dengan ketidakakuratan dan kesembronoan Tempo dalam pemberitaan
tersebut, apalagi berita tersebut masuk pada area berita utama, yang
notabene rubrik utama yang berpotensi menjadi opini publik, maka mau
tidak mau, suka tidak suka, masyarakat akan menaruh rasa tidak simpati
dan kehilangan kepercayaan terhadap pemberitaan Tempo pada
rubrik-rubrik berita yang lain. Karena dengan tragedi tersebut akan
menjadikan masyarakat mengambil kesimpulan bahwa Tempo tidak akurat,
tidak dapat dipercaya, tidak kredible dan terkesan memojokkan, dll.

Ingat Kasus Koran Tempo, Ingat Kisah Rasulullah SAW
Ingat tragedi Tempo jadi ingat peristiwa besar pernah terjadi yang
menimpa Baginda Rasulullah SAW. Suatu fitnah yang melibatkan Ibunda
Aisyah ra. sempat mengguncang rumah tangga Rasulullah SAW. Ibunda
Aisyah difitnah berbuat keji dengan salah seorang sahabat Rasul SAW
bernama Sofwan bin Mu'attal. Nabi SAW pada waktu itu sempat merasakan
perihnya fitnah. Fitnah itu bermula dari tertinggalnya Aisyah dari
rombongan Nabi SAW, seusai berperang dengan Bani Musthaliq, pada
Syaban 5 H. Istri Nabi SAW tertinggal rombongan dan sendirian di gurun
yang lengang. Sahabat Shafwan ibnu Mu'aththal yang melewati tempat itu
menemukan Aisyah sendirian. Ia pun menyuruh ibu kaum Muslim ini
menaiki unta dan menuntunnya ke Madinah.

Apa lacur? Tanpa mengetahui duduk perkara, orang-orang yang
menyaksikannya, menggunjingkan Aisyah dan Shafwan. Seperti Hadis Nabi
tadi, gunjingan itu sempat menggoncangkan, di kalangan kaum Muslim.

Para shahabat yang telah teruji keimanannya ketika ditanya tidak ada
yang mau memberikan komentar, hingga akhirnya Allah swt menjelaskan
persoalan itu yang sebenarnya. Dan dengan berhati-hatinya terhadap
berita ini menjadikan kaum mukminin terhindar dari penyesalan, karena
memfitnah orang, apalagi dia Ummul Mukminin.

Kemudian Allah menyesalkan kaum Muslim yang tak bersangka baik,
bahkan, menganggap perkara yang tak diketahui duduk perkara itu,
sebagai hal ringan. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar (QS
24:15). Bahkan, menjanjikan azab yang pedih di dunia dan akhirat, bagi
penyulut fitnah tersebut (QS 24:19).

Tabayyun Mencegah Fitnah yang Keji

íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ Åöäú ÌóÇÁóßõãú ÝóÇÓöÞñ ÈöäóÈóÅò
ÝóÊóÈóíøóäõæÇ Ãóäú ÊõÕöíÈõæÇ ÞóæúãðÇ ÈöÌóåóÇáóÉò ÝóÊõÕúÈöÍõæÇ Úóáóì
ãóÇ ÝóÚóáúÊõãú äóÇÏöãöíäó (ÇáÍÌÑÇÊ:6)

Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya
yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[TQS Al-Hujuraat: 6]

Ayat ini turun dengan mengajarkan kepada kaum muslimin agar selalu
berhati-hati dalam menerima berita dan informasi. Sebab informasi
sangat menentukan mekanisme pengambilan keputusan, dan bahkan entitas
keputusan itu sendiri. Keputusan yang salah akan menyebabkan semua
pihak merasa menyesal. Pihak pembuat keputusan merasa menyesal karena
keputusannya itu menyebabkan dirinya melakukan tindakan dhalim
terhadap orang lain. Pihak yang menjadi korban pun tak kalah
sengsaranya mendapatkan perlakuan yang dhalim. Maka jika ada informasi
yang berasal dari seseorang yang integritas kepribadiannya diragukan
harus diperiksa terlebih dahulu.

Perintah memeriksa ini diungkapkan oleh al-Qur'an dalam kata
(ÝóÊóÈóíøóäõæÇ). Makna kata tersebut akan semakin mantap kita fahami
dengan memperhatikan bacaan al-Kisa'i dan Hamzah, yang membaca kata
tersebut dengan (ÝóÊóËóÈøóÊõæúÇ). Kedua kata tersebut memiliki makna
yang mirip. Asy-Syaukani di dalam Kitab Fath al-Qadir menjelaskan,
tabayyun maknanya adalah memeriksa dengan teliti, sedangkan tatsabbut
artinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan seraya melihat berita
dan realitas yang ada sehingga jelas apa yang sesungguhnya terjadi.
Atau dalam bahasa lain, berita itu harus dikonfirmasi, sehingga merasa
yakin akan kebenaran informasi tersebut untuk dijadikan sebuah fakta.

æóáóÇ ÊóÞúÝõ ãóÇ áóíúÓó áóßó Èöåö Úöáúãñ Åöäøó ÇáÓøóãúÚó æóÇáúÈóÕóÑó
æóÇáúÝõÄóÇÏó ßõáøõ ÃõæáóÆößó ßóÇäó Úóäúåõ ãóÓúÆõæáðÇ
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai
pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan
hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban" . (TQS. al-Isra':36)

Wallahu a'lam bish-shawab
* Penulis adalah Mantan Pengurus Gerakan Mahasiswa Pembebasan
Komisariat STAN Tahun 2005 [syabab.com]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke