Maklum Gunawan Mohammad pemimpin Tempo itu adalah dedengkot Islam Liberal di Indonesia. Jadi pandangannya sangat bias.
Masak Tempo menyebarkan foto Munarman yang mencegah anak buahnya untuk anarkis seolah2 Munarman sedang mencekik orang AKKBB. Itu disiarkan Tempo tanpa check and recheck ke Munarman dan "korbannya." Begitu Munarman dan yang "dicekik" itu muncul di konferensi pers, terbongkarlah kebohongan majalah Tempo yang telah menyiarkan berita tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. MUI Minta Majalah Tempo Cabut Tuduhannya Kepada MUI 01 Jun 2008 Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta perhatian Dewan Pers soal tulisan Majalah Tempo yang menvonis MUI sebagai pihak yang memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkis. Melalu Dewan Pers MUI minta agar majalah Tempo mencabut tuduhannya dan minta maaf kepada MUI atas ketelanjurannya itu. Surat MUI kepada Dewan Pers menyebutkan, MUI mohon perhatian Dewan Pers terhadap sikap dan perilaku Penanggung Jawab Majalah Tempo yang secara sewenang-wenang menvonis MUI yang mengeluarkan fatwa sesat terhadap aliran Ahmadiyah, sebagai pihak yang telah memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis. Dengan judul Luka Ahmadiyah yang disiarkan Tempo edisi 5 11 Mei 2008, majalah tersebut menulis, antara lain, Kecemasan di mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas semua ini. Pada bagian lain ditulis, Majelis Ulama sudah selayaknya meminta maaf kepada warga Ahmadiyah. Menjatuhkan fatwa sesat kepada aliran itu berarti memberikan lampu hijau kepada gerombolan penyerang Ahmadiyah untuk bertindak anarkistis. Perlu kami beritahukan bahwa mengenai masalah ini MUI telah berulangkali mengeluarkan seruan yang sifatnya persuasif, menyarankan agar pengikut aliran sesat Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar (ruju ilal haq). Dan menyerukan kepada ummat Islam agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada orang maupun harta kekayaan pengikut Ahmadiyah. Kami merasa majalah Tempo telah dengan semena-mena menghakimi MUI sebagaimana dilancarkan melalui tulisan-tulisannya tersebut. Kami berpendapat tindakan majalah Tempo itu telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Bab II Pasal 5 ayat (1) yang tertulis, Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Selain itu, dengan tulisannya tersebut majalah Tempo juga telah melanggar Kode Etik Jurnalistik pasal 3 yang tertulis, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Sehubungan dengan semuanya itu Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Pers yang independen, meminta agar majalah Tempo melalui penerbitannya yang segera, dengan cara yang sesuai dengan aturan Dewan Pers, mencabut tuduhannya kepada MUI sebagai pihak yang disebut memberikan lampu hijau bagi gerombolan penyerang Ahmadiyah, disertai dengan permintaan maaf kepada MUI atas ketelanjurannya itu. MUI mendesak agar masalah ini dapat segera diselesaikan melalui Dewan Pers. Surat MUI yang disampaikan kepada Dewan Pers pada 27 Mai 2008 itu ditembuskan juga kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kominfo, Kapolri dan Jaksa Agung. penulis : sb referensi : Infokom MUI http://www.mui.or.id/mui_in/news.php?id=315=== Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://www.media-islam.or.id atau http://syiarislam.wordpress.com ----- Original Message ---- From: sipitung68 <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, June 11, 2008 2:58:00 PM Subject: [ppiindia] Koran Tempo dan Tragedi "Preman Berdasi" hati-hati! ada 'preman berdasi' berkeliaran, biar kliatan pinter tuch pake dasi, sebenarnya siy hehe..malu nulisnya, ga tega deh.. Koran Tempo dan Tragedi "Preman Berdasi" Oleh : Redaksi <http://swaramuslim. net> 11 Jun 2008 - 2:30 am <http://swaramuslim. com/comments. php?id=5994_ 0_15_0_C> Oleh:Ahmad Hamzah* Belum lama tuduhan Majalah Tempo terhadap MUI yang berusaha menggalang opini publik bahwa akar masalah kekerasan terhadap Ahmadiyah adalah Fatwa MUI sebagaimana dalam Majalah Tempo edisi 5 - 11 Mei 2008. Majalah tersebut menulis antara lain, "Kecemasan di mana-mana. Ketakutan merajalela. Majelis Ulama Indonesia harus bertanggung jawab atas semua ini". Kali ini, Koran tempo melempar provokasi opini dengan menampilkan Foto [pada penjelasan foto dinyatakan bahwa Munarman eks ketua YLBHI sedang mencekik salah satu anggota aliansi kebangsaan di kawasan Monas]. Dengan arogannya, digiringnya opini bahwa tindakan anarkhis tersebut dan lainnya merupakan justifikasi untuk membubarkan FPI. Tampilan foto pada headline Koran Tempo yang provokatif disikapi Munarman pada dengan melakukan jumpa pers di markas FPI Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2008). Dia mengatakan bahwa seorang pria dalam foto tersebut adalah anggota FPI yang bernama Ucok Nasrullah [detik.com]. Dengan demikian, tuduhan keji Koran Tempo tanpa melakukan tabayyun [konfirmasi] jelas-jelas merupakan tindakan pers yang tidak bertanggungjawab dan berjiwa "preman berdasi". Lha, wong beliau bermaksud mencegah anggota agar tidak anarkis, kok Tempo menyebarkan berita bohong bahwa Munarman mencekik anggota AKKBB. Dengan pemberitaan semacam itu, sudah jelas Tempo hendak melakukan "serangan" pembunuhan karakter dan memprovokasi kemarahan publik. Gegabah tanpa Tabayyun [konfirmasi] dan Malu karena Kecele Begitu gegabahnya, koran Tempo langsung menempatkan foto tersebut pada halaman utama koran tempo dengan memberikan penjelasan gambar bahwa disitu dinyatakan Munarman sedang mencekik anggota AKKBB. Menanggapi pemberitaan yang mengarah pada character assasination, tidak terima difitnah Munarman mengklarifikasi pemberitaan Tempo yang menyudutkan tersebut. Di tempat terpisah, mengomentari pernyataan Munarman bahwa dia bermaksud mencegah anak buahnya agar tidak bertindak anarkis, LBH Jakarta Asfinawati, yang notabene pendukung AKKBB terlanjur malu, dan mencari-cari pembenaran lain dengan mengatakan bahwa ada seseorang lain yang mengaku dicekik Munarman yang tidak ada dalam foto tersebut. Pernyataan Asfinawati ini dinilai sebagai upaya mengalihkan rasa malu karena terlanjur kecele atas bukti dokumen berupa foto yang disebarkan kubu AKKBB dalam jumpa pers sebelumnya dan dikutip mentah-mentah oleh beberapa harian Nasional. Di sini parahnya, redaksi Tempo tidak mengindahkan kaidah pemberitaan terkait dengan kebenaran informasi dan fakta yang disampaikan. Sebagaimana tertera dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 yang berbunyi "Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk". Sebagaimana pula dalam penafsiran atas Pasal 1 point b disampaikan sebagai berikut: "Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi" dan point d "Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain". Namun dengan arogan bak "preman berdasi" harian Tempo memberitakan pada porsi yang tidak tepat agar publik tersesatkan sehingga publik pada benaknya muncul kesan oh, inilah aksi brutal FPI yang sedang melakukan tindakan anarkis luas biasa. Fitnahan yang Maha Dahsyat yg dilakukan oleh koran Tempo dan media pro "Liberal" lainnya Koran Tempo, Kredibilitasnya Diragukan ? Informasi yang dipampang di halaman utama surat kabar nasional sekelas tempo memang layak diacungi "jempol", tapi jempolnya menghadap ke bawah bukan keatas. Kenapa? Lha begitu mudahnya Koran Tempo melempar informasi ke publik tanpa mengikuti kaidah pemberitaan yang benar [tanpa dikonfirmasi kebenarannya] . Bukankah hal ini sangat membahayakan publik [andai saja koran tempo tidak meralat informasinya pada harian tempo edisi 4/6/2008]. Andai saja Munarman tidak mampu menghadirkan saksi pemuda yang ada di foto dalam konferensi pers, publik akan mendapatkan informasi yang keliru [fitnah]. Dan hal ini bisa berpotensi pada kekeliruan dalam pengambilan keputusan dan pengambilan kebijakan yang penting. Dengan ketidakakuratan dan kesembronoan Tempo dalam pemberitaan tersebut, apalagi berita tersebut masuk pada area berita utama, yang notabene rubrik utama yang berpotensi menjadi opini publik, maka mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat akan menaruh rasa tidak simpati dan kehilangan kepercayaan terhadap pemberitaan Tempo pada rubrik-rubrik berita yang lain. Karena dengan tragedi tersebut akan menjadikan masyarakat mengambil kesimpulan bahwa Tempo tidak akurat, tidak dapat dipercaya, tidak kredible dan terkesan memojokkan, dll. Ingat Kasus Koran Tempo, Ingat Kisah Rasulullah SAW Ingat tragedi Tempo jadi ingat peristiwa besar pernah terjadi yang menimpa Baginda Rasulullah SAW. Suatu fitnah yang melibatkan Ibunda Aisyah ra. sempat mengguncang rumah tangga Rasulullah SAW. Ibunda Aisyah difitnah berbuat keji dengan salah seorang sahabat Rasul SAW bernama Sofwan bin Mu'attal. Nabi SAW pada waktu itu sempat merasakan perihnya fitnah. Fitnah itu bermula dari tertinggalnya Aisyah dari rombongan Nabi SAW, seusai berperang dengan Bani Musthaliq, pada Syaban 5 H. Istri Nabi SAW tertinggal rombongan dan sendirian di gurun yang lengang. Sahabat Shafwan ibnu Mu'aththal yang melewati tempat itu menemukan Aisyah sendirian. Ia pun menyuruh ibu kaum Muslim ini menaiki unta dan menuntunnya ke Madinah. Apa lacur? Tanpa mengetahui duduk perkara, orang-orang yang menyaksikannya, menggunjingkan Aisyah dan Shafwan. Seperti Hadis Nabi tadi, gunjingan itu sempat menggoncangkan, di kalangan kaum Muslim. Para shahabat yang telah teruji keimanannya ketika ditanya tidak ada yang mau memberikan komentar, hingga akhirnya Allah swt menjelaskan persoalan itu yang sebenarnya. Dan dengan berhati-hatinya terhadap berita ini menjadikan kaum mukminin terhindar dari penyesalan, karena memfitnah orang, apalagi dia Ummul Mukminin. Kemudian Allah menyesalkan kaum Muslim yang tak bersangka baik, bahkan, menganggap perkara yang tak diketahui duduk perkara itu, sebagai hal ringan. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar (QS 24:15). Bahkan, menjanjikan azab yang pedih di dunia dan akhirat, bagi penyulut fitnah tersebut (QS 24:19). Tabayyun Mencegah Fitnah yang Keji íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂóãóäõæÇ Åöäú ÌóÇÁóßõãú ÝóÇÓöÞñ ÈöäóÈóÅò ÝóÊóÈóíøóäõæÇ Ãóäú ÊõÕöíÈõæÇ ÞóæúãðÇ ÈöÌóåóÇáóÉò ÝóÊõÕúÈöÍõæÇ Úóáóì ãóÇ ÝóÚóáúÊõãú äóÇÏöãöíäó (ÇáÍÌÑÇÊ:6) Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.[TQS Al-Hujuraat: 6] Ayat ini turun dengan mengajarkan kepada kaum muslimin agar selalu berhati-hati dalam menerima berita dan informasi. Sebab informasi sangat menentukan mekanisme pengambilan keputusan, dan bahkan entitas keputusan itu sendiri. Keputusan yang salah akan menyebabkan semua pihak merasa menyesal. Pihak pembuat keputusan merasa menyesal karena keputusannya itu menyebabkan dirinya melakukan tindakan dhalim terhadap orang lain. Pihak yang menjadi korban pun tak kalah sengsaranya mendapatkan perlakuan yang dhalim. Maka jika ada informasi yang berasal dari seseorang yang integritas kepribadiannya diragukan harus diperiksa terlebih dahulu. Perintah memeriksa ini diungkapkan oleh al-Qur'an dalam kata (ÝóÊóÈóíøóäõæÇ). Makna kata tersebut akan semakin mantap kita fahami dengan memperhatikan bacaan al-Kisa'i dan Hamzah, yang membaca kata tersebut dengan (ÝóÊóËóÈøóÊõæúÇ). Kedua kata tersebut memiliki makna yang mirip. Asy-Syaukani di dalam Kitab Fath al-Qadir menjelaskan, tabayyun maknanya adalah memeriksa dengan teliti, sedangkan tatsabbut artinya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan seraya melihat berita dan realitas yang ada sehingga jelas apa yang sesungguhnya terjadi. Atau dalam bahasa lain, berita itu harus dikonfirmasi, sehingga merasa yakin akan kebenaran informasi tersebut untuk dijadikan sebuah fakta. æóáóÇ ÊóÞúÝõ ãóÇ áóíúÓó áóßó Èöåö Úöáúãñ Åöäøó ÇáÓøóãúÚó æóÇáúÈóÕóÑó æóÇáúÝõÄóÇÏó ßõáøõ ÃõæáóÆößó ßóÇäó Úóäúåõ ãóÓúÆõæáðÇ "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban" . (TQS. al-Isra':36) Wallahu a'lam bish-shawab * Penulis adalah Mantan Pengurus Gerakan Mahasiswa Pembebasan Komisariat STAN Tahun 2005 [syabab.com] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

