----- Original Message ----- From: Analis QA 
To: Tita ; Tedy Supriadi ; Mardi ; Mahyar ; Hadijah ; ario adrianto 
Sent: Thursday, June 05, 2008 3:22 PM
Subject: Sikap Adil Kepada FPI
 
Saya kebetulan tinggal di Petamburan, deket para anggota FPI berada. 
Mesjid tempat saya sholatpun adalah salah satu basis FPI. Ketika 
terjadi kerusuhan di Kemang, saya kaget melihat tayangan TV, aktifis 
FPI begitu kerasnya menghajar masa/beberapa orang secara brutal di 
Kemang. Saya benar-benar terpukul melihat tayangan itu. Ketika suatu 
malam saya sampaikan unek-unek ini kepada salah satu ketua FPI, dia 
mengajak saya menyaksikan tontonan rekaman lengkap kerusuhan Kemang 
yang dibuat oleh team dokumentasi FPI.
 
Begini kira-kira kejadiannya dalam rekaman tsb. 
1. FPI melakukan aksi damai untuk memperingatkan bahwa tempat-tempat 
hiburan harus mengikuti aturan perda DKI
2. Segerombolan preman menyerang masa FPI dengan senjata tajam, 
banyak korban luka-luka di pihak FPI. Pihak TV swasta seolah tidak 
bergeming sama sekali.
3. Ketika datang bantuan dari FPI untuk membantu teman-teman mereka, 
TV swasta dan media baru bangkit dan merekam perlawanan yang 
dilakukan oleh FPI dan dibuat opini seola-olah FPI melakukan 
kekerasan tanpa sebab. 
4. Kemudian aparat baru merelai kerusuhan tsb.
5. Di TV terlihat seolah-olah para warga teraniaya oleh FPI sehingga 
melawan. Padahal keesokan harinya, para pengurus RT dan tokoh-tokoh 
di Kemang datang ke FPI memberi dukungan, karena mereka resah dengan 
preman dan tempat hiburan tsb
 
Setelah menonton kejadian tsb ada kesan yang sangat kuat yang saya 
rasakan :
1. Banyak Media yang mencoba menyudutkan FPI
2. FPI terpancing untuik melakukan anarkisme setelah terprovokasi, 
itupun sebenarnya hanya dilakukan oleh oknum2 FPI yang tidak bisa 
dikontrol oleh Korlap FPI
 
Saya tidak setuju memang FPI melakukan kekerasan ketika 
terprovokasi, tetapi sekali lagi kita harus mendudukan masalah 
secara jernih apa sih latar belakangan kejadian yang sebenarnya . 
Sekali lagi saya bukan mendukung FPI, saya benci kekerasan tetapi 
pihak-pihak yang memprovokasi kerusuhan juga harus diadili.
 
Menurutnya, rekaman video tsb diserahkan ke kepolisian dan saya 
dengar dari salah satu ketuanya, dia mengatakan sebenarnya rekaman 
ini ingin dibeli salah satu TV swasta ratusan juta agar tidak 
dipublikasi ke luar/polisi. 
 
(saya tidak tahu kebenaran berita mengenai rekaman yang ingin dibeli 
TV swasta tsb)
 
Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan TV swasta tsb
 
Wassalam
Doni

 
-----Original Message-----
From: Anak-Cilegon@ yahoogroups. com [mailto:Anak-Cilegon@ 
yahoogroups. com]
On Behalf Of Hafiz
Sent: Thursday, June 05, 2008 8:54 AM

 
-----Original Message-----

 
Sikap Adil Kepada FPI 
(Pasca Kasus Kekerasan di Monas) 
Oleh Abu Muhammad Waskito *)
 
Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis 
Front Pembela Islam (FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan 
diri sebagai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan 
Berkeyakinan (AKKBB). TV-TV menayangkan tindakan kekerasan para 
aktivis FPI terhadap massa AKKBB yang sedang menggelar aksi 
mendukung Ahmadiyyah. Disana ada aksi pukulan, tendangan, cacian, 
pengrusakan fasilitas sound system, kaca mobil, dll. Pendek kata, 
kita semua sangat prihatin melihatnya.
 
Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir 
kepresidenan, Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis 
FPI di Monas. Tanggal 2 Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-
TV, bahwa dia menuntut ada pengusutan tuntas, dan para pelaku 
kekerasan ditindak secara hukum. SBY juga menekankan, "Negara kita 
negara hukum." Gayung bersambut, JK berjanji akan menindak tegas 
pelaku kekerasan di Monas. 
 
MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu (Republika, 
2 Juni 2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, 
setelah pertemuan dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak 
menuntut FPI dibubarkan, dia mendukung langkah tersebut, jika 
Pemerintah ingin membubarkan FPI (www.jawapos. co.id, 2 Juni 2008). 
Arbi Sanit, pakar politik UI dan anggota PBHI, menuntut FPI 
dibubarkan karena mengancam kehidupan bersama (Republika, 3 Juni 
2008). Sekjen GP Anshor, Malik Haramain, mengancam akan membubarkan 
FPI, kalau pemerintah tidak tegas. Di Cirebon markas FPI didatangi 
sekelompok pemuda dan sempat terjadi keributan kecil, hingga plang 
FPI dirobohkan oleh pemuda-pemuda tersebut (berita siang GlobalTV, 2 
Juni 2008).
 
Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan. Sebelumnya juga 
bergaung desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi 
nahi munkar ini dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita 
menghukum FPI sedemikian keras (misalnya harus sampai dibubarkan) 
pasca kasus kekerasan di Monas itu? Masyarakat harus berani melihat 
masalahnya secara jernih, tidak ikut-ikutan emosi. 
 
Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di 
atas, padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga 
kita bisa mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak? 
 
Pertama, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru 
Winarko, beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya 
hanya berencana berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB 
beraksi sampai ke Monas. "Ternyata, mereka menuju Monas juga," kata 
Kombes Heru Winarko (Republika, 2 Juni 2008. Artikel 
berjudul, "Bentrokan Akibat Pemerintah Lamban," hal. 1). 
 
Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka 
melampaui batas ijin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika 
mereka beraksi sesuai ijin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak 
perlu terjadi. 
 
Kedua, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas di GlobalTV siang 
hari, disana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas 
tersebut. Pada mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah 
satu lokasi Monas sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang 
membawa TOA. Mereka kadang bertakbir dan juga membaca kalimat "Laa 
ilaha illa Allah". 
 
Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi 
mereka pada awalnya tertib, tidak anarkhis. Mulai timbul masalah 
ketika AKKBB melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, 
tidak jauh dari lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung 
Ahmadiyyah, di sisi lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda 
FPI. Anda bisa bayangkan, meneriakkan dukungan keras-keras untuk 
 
Ahmadiyyah di dekat telinga aktivis FPI. Itu bisa dianggap oleh 
mereka sebagai nantangin perang. Saya melihat, para pemuda FPI lebih 
tepat disebut terprovokasi oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada 
niatan sejak awal untuk berbuat kekerasan. Semula mereka beraksi 
dengan tertib. 
 
Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, "AKKBB harus mawas diri, 
menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, 
sampai ke daerah (juga harus mawas diri -pen). Begitu juga dengan 
FPI, tidak usah terprovokasi, ini bahaya benar." (Republika, 3 Juni 
2008). 
 
Ketiga, kalau melihat kejadian kekerasan itu, disana terlihat dengan 
jelas, bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan 
para aktivisnya. Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, 
menenangkan aktivis-aktivisnya. Terlihat berkali-kali sebagian 
pemuda aktivis FPI mencegah tindak kekerasan itu, meskipun mereka 
tidak mampu mencegah secara keseluruhan. 
 
Jika disana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau 
perusakan fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa 
disana juga ada upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah 
terbakar emosinya itu? Jika tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin 
akan jatuh korban sangat banyak. Minimnya korban dalam kasus 
tersebut, menunjukkan disana ada kontrol, meskipun tidak mampu 
mencegah aksi-aksi individu yang terlanjur terjadi. 
 
Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur 
mengakui, bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah 
kekerasan itu sekuat tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak 
kepolisian sering berdalih, "Petugas polisi kan manusia juga." 
Polisi bisa khilaf, melakukan kekerasan di luar kontrol komando. 
Begitu pula dengan kasus para pemuda FPI itu. Secara komando tidak 
ada instruksi kekerasan, tetapi di lapangan terjadi, karena terbakar 
emosi. 
 
Keempat, jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara 
hukum, tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda 
konteksnya. Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh -sebut saja- 
oknum aktivis FPI. Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di-gebyah uyah 
untuk menghancurkan sistem sebuah organisasi. Contoh, kasus 
kekerasan oleh oknum polisi di Universitas Nasional (Unas) Jakarta. 
Ia dianggap kasus kekerasan oleh oknum polisi, sehingga tidak perlu 
ada tuntutan untuk membubarkan lembaga Polri. 
Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga 
Muhammadiyyah -misalnya-, hal itu tidak perlu dikembangkan 
menjadi "bola liar" untuk membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus 
kekerasan oleh oknum tetap dialamatkan kepada oknum, bukan kepada 
institusi. Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima 
tersangka kasus di atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan 
sebagai lembaga FPI secara umum. Kasus kekerasan di Monas adalah 
individual case, bukan organization case. Kalau setiap kasus 
individu bisa menjadi dalih untuk membubarkan sebuah organisasi, 
maka sikap ingkar janji SBY yang katanya tidak akan menaikkan harga 
BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih untuk membubarkan 
kabinetnya. 
 
Kelima, ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas 
nama "negara hukum", dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi 
seharusnya dia bersikap adil, tidak berat sebelah. Bukankah 
penanganan kasus Ahmadiyyah selama ini sudah mengikuti prosedur 
hukum? Disana ada Fatwa MUI, Fatwa Rabithah Alam Islamy, rekomendasi 
Depertemen Agama RI, rekomendasi Bakorpakem, bahkan rekomendasi 
kepala-kepala daerah tertentu. Apa semua itu tidak memenuhi 
syarat "negara hukum"? Mengapa SKB soal Ahmadiyyah sedemikian 
lambatnya? Bukankah hukum berlaku bagi FPI, juga bagi Ahmadiyyah? 
Ketika seluruh rekomendasi tentang kesesatan Ahmadiyyah itu 
dikalahkan oleh pandangan seorang Adnan Buyung Nasution, selaku 
anggota Watimpres, apakah hal itu juga memenuhi keadilan hukum? 
Apakah dalam fungsi hukum nasional, posisi Watimpres bisa 
mengintervensi kebijakan legal negara? Mengapa SBY tidak mengecam 
AKKBB yang melakukan aksi terbuka, padahal kelompok Ahmadiyyah sudah 
disepakati sesat oleh Ummat Islam Indonesia dan oleh institusi 
birokrasi di bawah Kabinet SBY?
 
Jadi kesan yang muncul, istilah "negara hukum" itu hanya dipakai 
untuk mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep 
ketegasan hukum bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung 
Nasution, dia bisa disebut pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas 
Islam dalam kasus Ahmadiyyah. Tetapi dia akan disebut 
sebagai "profesional hukum" ketika membela obligor BLBI, Syamsul 
Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar "kuda tunggangan" belaka. 
 
Keenam, kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, 
mengutuk, dst. ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta 
aksi AKKBB. "Nurani kita tersentuh oleh duka lara bak teriris 
sembilu," begitulah kata puitisnya. Pokoknya, top tenan dalam soal 
empati kekerasan ini.
 
Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika 
Ahmadiyyah terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita 
terketuk hati ketika ada yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., 
dia mendakwakan diri sebagai Al Masih, sebagai Al Mahdi, dan 
mengajarkan kitab At Tadzkirah sebagai kitab sucinya? Pernahkah kita 
marah ketika ajaran-ajaran Islam dilecehkan oleh orang-orang itu? 
 
Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, 
apalah artinya penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang 
menimpa Rasulullah Saw. dan para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? 
Dan sekarang, ajaran Nabi yang murni dan suci itu, demikian mudahnya 
dilecehkan oleh kaum Ahmadiy (pengikut Ahmadiyyah). Sebagai seorang 
Muslim, apakah kita tidak berempati kepada penderitaan Rasulullah 
dan Shahabat ketika mereka berjuang dan berkorban, sehingga atas 
hidayah Allah saat ini kita menjadi Muslim? 
 
Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum 
Ahmadiyyah, pengikut Mirza Ghulam Ahmad laknatullah 'alaih. Bukan 
berarti sikap keras atau anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, 
sebab bagaimanapun tindakan negara lebih baik, daripada tindakan 
rakyatnya sendiri. Tetapi janganlah karena empati kebablasan kepada 
kaum Ahmadiy membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan Shahabat 
ketika mulai mendakwahkan Islam di masa lalu. 
 
Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. 
Tetapi dalam menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara 
jernih dan adil. Jangan karena sentimen, atau sudah "kadung kesal" 
dengan FPI, lalu kita berbuat zhalim. Bukankah Allah Ta'ala tetap 
memerintahkan agar kita selalu berbuat adil. "Janganlah kebencian 
kalian kepada suatu kaum, membuat kalian berbuat tidak adil. 
Bersikap adil-lah, sebab adil itu lebih dekat kepada taqwa." (Al 
Maa'idah: 8). 
 
Wallahu a'lam bisshawaab. 
------------ --------- --------- --------- --------- --------- ------
---
Note: Mohon dibantu menyebarkan, dalam rangka menolong FPI 
menghadapi tekanan pembubaran dari berbagai pihak. Minimal, tulisan 
ini bisa menjadi referensi pribadi. Wahana diskusi tentang masalah 
terkait, silakan menulis ke: langitbiru1000@ gmail.com 
<mailto:langitbiru1 000%40gmail. com> . Syukran jazakumullah khair 
atas kontribusinya demi kebajikan Ummat Islam. 
------------ --------- --------- --------- --------- --------- ------
---
*) Penulis buku-buku Islam, tinggal di Bandung. Karya buku, "Hidup 
Itu Mudah" (Khalifa, Jakarta), "21 Resiko Buruk Busana Seksi" 
(Pustaka Al Kautsar Jakarta), "Menepis Godaan Pornografi" (Darul 
Falah Jakarta), "Ummat Menggugat Gusdur" (Aliansi Pecinta Syariat 
Bekasi), dll. 
***
[Non-text portions of this message have been removed]
 
"Jika seorang anak Adam meninggal, maka terputuslah semua amalnya 
kecuali 3 hal : Shadaqah Jariyyah, Ilmu yg Bermanfaat dan Anak yg 
Shalih yg Mendoakannya." (Hadits Shahih Riwayat Muslim no.1631, dan 
Ahmad 2/372)


Kirim email ke