MENGAPA HARUS PERTAHANKAN PANCASILA?

 

Siti Musdah Mulia

 

Paling tidak ada  tujuh alasan untuk pertahankan PANCASILA

 

1.     PANCASILA adalah warisan luhur dan ideal para the Founding Fathers 
(Pendiri Republik Indonesia) yang nota bene mereka adalah agamawan yang 
menjunjung tinggi nilai-nilai agama, prinsip demokrasi dan pluralisme. Karena 
itu sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan rangkuman ajaran teologi 
dari semua agama dan kepercayaan di Nusantara ini. PANCASILA mengajarkan agar 
semua warga negara yang berbeda agama dan kepercayaan dapat hidup bersama 
secara damai, rukun dan  harmonis, saling menghargai dan menghormati keyakinan 
masing-masing. 

 

2.     PANCASILA mengajarkan agar Pemerintah bersikap netral dan adil terhadap 
semua penganut agama dan kepercayaan. Pemerintah tidak perlu mencampuri urusan 
substansi ajaran setiap agama dan kepercayaan. Pemerintah cukup menjamin agar 
setiap warga dapat mengekspressikan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing 
secara aman, nyaman dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak berhak mengakui 
mana agama yang resmi dan tidak resmi atau agama yang diakui atau tidak diakui. 
Semua penganut agama memiliki posisi setara di hadapan hukum dan 
perundang-undangan. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas. Semua warga 
adalah pemilik sah negeri ini. Karena itu, sikap pemerintah membiarkan perilaku 
diskriminatif terhadap komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, kelompok Kristen, 
kelompok penghayat kepercayaan dan sejumlah komunitas agama lainnya jelas 
bertentangan dengan PANCASILA.

 

3.     PANCASILA adalah pedoman dalam mengatur hubungan antara agama dan negara 
di Indonesia. Memang benar bahwa Indonesia adalah negara yang melindungi agama, 
tetapi bukan negara yang merepresentasikan agama. Indonesia bukan negara 
agama!! Pedoman ini menggariskan bahwa hak beragama dan berkepecrayaan 
merupakan hak asasi setiap manusia sekaligus hak sipil bagi setiap warga 
negara. Semua warga negara dijamin kemerdekaannya untuk beragama dan 
berkepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tanpa ada diskriminasi 
sedikit pun. Karena itu atas dasar PANCASILA, kita semua berada di sini untuk 
menyatakan tolak semua bentuk penyeragaman dalam kehidupan agama dan 
kepercayaan. Tolak semua bentuk diskriminasi atas dasar agama. Tolak semua 
bentuk kekerasan atas nama agama. 

 

4.     PANCASILA adalah pedoman negara menuju kemanusiaan yang adil dan 
beradab. Negara harus memenuhi, menegakkan dan melindungi hak asasi manusia 
setiap warga berdasarkan prinsip keadilan dan keadaban. Atas dasar PANCASILA, 
Indonesia telah menerima Deklarasi Universal HAM, meratifikasi sejumlah Kovenan 
Internasional berkaitan dengan hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial dan 
budaya, serta mengesahkan sejumlah UU nasional tentang perlindungan HAM, 
termasuk di dalamnya hak kemerdekaan beragama dan berkepercayaan.  

 

5.     PANCASILA adalah pedoman negara dalam membangun persatuan Indonesia. 
NKRI tidak boleh dibiarkan tercabik dan terluka oleh keinginan segelintir orang 
yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama. NKRI yang demokratis tidak 
boleh dinodai pikiran sektarian yang mengusung ideologi teokratis dan 
totalitarianisme. Indonesia tidak boleh menjadi negara teokrasi karena akan 
menyeret bangsa yang besar ini ke dalam kancah perang saudara dan pertumpahan 
darah atas nama agama. Oleh karena itu, AKKBB menyerukan kepada warga negara 
yang merasa tidak nyaman hidup dalam bingkai NKRI yang berideologi PANCASILA, 
silakan keluar dari negeri ini secara damai.

 

6.     PANCASILA adalah pedoman untuk mewujudkan solidaritas kemanusiaan dan 
kemaslahatan hidup bersama yang ditempuh melalui sikap kerendahhatian, 
solidaritas dan empati kemanusiaan. Demikianlah dinyatakan dalam sila keempat: 
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam 
permusyawaratan/perwakilan. PANCASILA mengarahkan negara membangun suatu 
tatanan sosial yang terbuka, adil dan beradab serta menisbikan semua perbedaan 
atas dasar suku, etnik, jender, dan agama.

 

7.     PANCASILA adalah pedoman negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi 
seluruh rakyat Indonesia. Tugas utama negara seperti terbaca dalam preambule 
UUD 1945 sangat jelas, yaitu  mensejahterahkan kehidupan bangsa dan 
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan ungkapan lain, tugas utama negara adalah 
mengeliminasi kemiskinan dan kebodohan, dan selanjutnya membuat seluruh warga 
negara sejahtera dan cerdas. Karena itu seluruh penganut agama harus bersatu 
padu melawan musuh agama yang paling nyata, yaitu kemiskinan, kebodohan dan 
ketidakadilan. Atas dasar PANCASILA Semua penganut agama dan kepercayaan yang 
tergabung dalam forum AKKBB ini menyatakan tidak setuju terhadap segala 
kebijakan pemerintah yang berdampak pada pemiskinan dan pembodohan rakyat. 
Berdasarkan PANCASILA, sikap pemerintah menaikkan harga BBM, membiarkan kasus 
lumpur Lapindo, dan membiarkan harga-harga kebutuhan pokok tidak terjangkau 
tidak dapat ditolerir. Para pemuka agama yang tergabung dalam AKKBB menyatakan 
keprihatiann mendalam akan tragedi yang menimpa bangsa ini. 

                       

 

                                                                                
  

Jakarta, 1 Juni 2008






[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke