MENGAPA HARUS PERTAHANKAN PANCASILA?
Siti Musdah Mulia
Paling tidak ada tujuh alasan untuk pertahankan PANCASILA
1. PANCASILA adalah warisan luhur dan ideal para the Founding Fathers
(Pendiri Republik Indonesia) yang nota bene mereka adalah agamawan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai agama, prinsip demokrasi dan pluralisme. Karena
itu sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan rangkuman ajaran teologi
dari semua agama dan kepercayaan di Nusantara ini. PANCASILA mengajarkan agar
semua warga negara yang berbeda agama dan kepercayaan dapat hidup bersama
secara damai, rukun dan harmonis, saling menghargai dan menghormati keyakinan
masing-masing.
2. PANCASILA mengajarkan agar Pemerintah bersikap netral dan adil terhadap
semua penganut agama dan kepercayaan. Pemerintah tidak perlu mencampuri urusan
substansi ajaran setiap agama dan kepercayaan. Pemerintah cukup menjamin agar
setiap warga dapat mengekspressikan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing
secara aman, nyaman dan bertanggung jawab. Pemerintah tidak berhak mengakui
mana agama yang resmi dan tidak resmi atau agama yang diakui atau tidak diakui.
Semua penganut agama memiliki posisi setara di hadapan hukum dan
perundang-undangan. Tidak ada istilah mayoritas dan minoritas. Semua warga
adalah pemilik sah negeri ini. Karena itu, sikap pemerintah membiarkan perilaku
diskriminatif terhadap komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, kelompok Kristen,
kelompok penghayat kepercayaan dan sejumlah komunitas agama lainnya jelas
bertentangan dengan PANCASILA.
3. PANCASILA adalah pedoman dalam mengatur hubungan antara agama dan negara
di Indonesia. Memang benar bahwa Indonesia adalah negara yang melindungi agama,
tetapi bukan negara yang merepresentasikan agama. Indonesia bukan negara
agama!! Pedoman ini menggariskan bahwa hak beragama dan berkepecrayaan
merupakan hak asasi setiap manusia sekaligus hak sipil bagi setiap warga
negara. Semua warga negara dijamin kemerdekaannya untuk beragama dan
berkepercayaan sesuai dengan keyakinan masing-masing. Tanpa ada diskriminasi
sedikit pun. Karena itu atas dasar PANCASILA, kita semua berada di sini untuk
menyatakan tolak semua bentuk penyeragaman dalam kehidupan agama dan
kepercayaan. Tolak semua bentuk diskriminasi atas dasar agama. Tolak semua
bentuk kekerasan atas nama agama.
4. PANCASILA adalah pedoman negara menuju kemanusiaan yang adil dan
beradab. Negara harus memenuhi, menegakkan dan melindungi hak asasi manusia
setiap warga berdasarkan prinsip keadilan dan keadaban. Atas dasar PANCASILA,
Indonesia telah menerima Deklarasi Universal HAM, meratifikasi sejumlah Kovenan
Internasional berkaitan dengan hak-hak sipil politik, ekonomi, sosial dan
budaya, serta mengesahkan sejumlah UU nasional tentang perlindungan HAM,
termasuk di dalamnya hak kemerdekaan beragama dan berkepercayaan.
5. PANCASILA adalah pedoman negara dalam membangun persatuan Indonesia.
NKRI tidak boleh dibiarkan tercabik dan terluka oleh keinginan segelintir orang
yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara agama. NKRI yang demokratis tidak
boleh dinodai pikiran sektarian yang mengusung ideologi teokratis dan
totalitarianisme. Indonesia tidak boleh menjadi negara teokrasi karena akan
menyeret bangsa yang besar ini ke dalam kancah perang saudara dan pertumpahan
darah atas nama agama. Oleh karena itu, AKKBB menyerukan kepada warga negara
yang merasa tidak nyaman hidup dalam bingkai NKRI yang berideologi PANCASILA,
silakan keluar dari negeri ini secara damai.
6. PANCASILA adalah pedoman untuk mewujudkan solidaritas kemanusiaan dan
kemaslahatan hidup bersama yang ditempuh melalui sikap kerendahhatian,
solidaritas dan empati kemanusiaan. Demikianlah dinyatakan dalam sila keempat:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. PANCASILA mengarahkan negara membangun suatu
tatanan sosial yang terbuka, adil dan beradab serta menisbikan semua perbedaan
atas dasar suku, etnik, jender, dan agama.
7. PANCASILA adalah pedoman negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Tugas utama negara seperti terbaca dalam preambule
UUD 1945 sangat jelas, yaitu mensejahterahkan kehidupan bangsa dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan ungkapan lain, tugas utama negara adalah
mengeliminasi kemiskinan dan kebodohan, dan selanjutnya membuat seluruh warga
negara sejahtera dan cerdas. Karena itu seluruh penganut agama harus bersatu
padu melawan musuh agama yang paling nyata, yaitu kemiskinan, kebodohan dan
ketidakadilan. Atas dasar PANCASILA Semua penganut agama dan kepercayaan yang
tergabung dalam forum AKKBB ini menyatakan tidak setuju terhadap segala
kebijakan pemerintah yang berdampak pada pemiskinan dan pembodohan rakyat.
Berdasarkan PANCASILA, sikap pemerintah menaikkan harga BBM, membiarkan kasus
lumpur Lapindo, dan membiarkan harga-harga kebutuhan pokok tidak terjangkau
tidak dapat ditolerir. Para pemuka agama yang tergabung dalam AKKBB menyatakan
keprihatiann mendalam akan tragedi yang menimpa bangsa ini.
Jakarta, 1 Juni 2008
[Non-text portions of this message have been removed]