Tulisan ini juga disajikan dalam website http://kontak.club.fr/index.htm
dalam rubrik "Kumpulan berita tentang UNAS"
Komnas HAM mengusut kematian
Mahasiswa Unas Maftuh Fauzi
Keputusan Komnas HAM untuk mengusut penyebab kematian Maftuh Fauzi,
mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) menunjukkan perkembangan yang positif
dalam perjuangan untuk melindungi HAM di Indonesia. Apa pun hasil terakhir
usaha pengusutan ini - apakah kematian Maftuh Fauzi adalah akibat tindakan
kekerasan oleh aparat kepolisian atau tidak - (harap baca banyak
berita/tulisan dalam Kumpulan berita tentang UNAS), namun tindakan Komnas
HAM ini menunjukkan bahwa sekarang ini (dan seterusnya di kemudian hari !)
segala macam pelanggaran HAM di Indonesia tidak boleh lagi dibiarkan tanpa
mendapat sanksi atau hukuman yang setimpal.
Kematian Maftuh Fauzi, yang telah ditahan oleh aparat kepolisian sesudah
dipukuli, sebagai akibat penyerbuan polisi karena aksi-aksi mahasiswa UNAS
menentang kenaikan BBM, memang merupakan persoalan serius yang perlu
mendapat perhatian dari semua kalangan, baik dari pemerintahan maupun
masyarakat. Sebab, masalahnya bukan hanya kematian seseorang akibat tindakan
kekerasan, melainkan berkaitan dengan masalah yang lebih besar dan lebih
luas lagi. Di antaranya : masalah penggunaan kekuasaan yang sewenang-wenang
oleh aparat-aparat negara, sanksi atau hukuman bagi para pelaku tindakan
kekerasan, dihormatinya prinsip-prinsip HAM oleh semua golongan.
Tindakan aparat kepolisian dalam menghadapi aksi-aksi mahasiswa untuk
menentang kenaikan harga BBM, dan khususnya kematian Maftuh Fauzi, perlu
didjadikan pelajaran - dan peringatan selanjutnya bahwa aparat-aparat
negara tidak boleh bertindak semau-maunya atau di luar batas, walaupun demi
keamanan dan ketertiban umum atau menjaga keselamatan negara. Sebab,
kita semua sama-sama ingat bahwa segala macam penyalahgunaan kekuasaan dan
pelanggaran HAM inilah yang justru telah dilakukan secara bengis oleh
aparat-aparat rejim militer Suharto dengan Orde Barunya selama puluhan
tahun, atas nama atau dengan dalih untuk mempertahankan stabilitas politik
, atau (bahkan !!!) untuk menjungjung tinggi-tinggi Pancasila.
Tidak saja pelanggaran HAM secara besar-besaran dan luas sekali telah
dilakukan terhadap golongan kiri (anggota dan simpatisan PKI dan pendukung
Bung Karno), melainkan juga dari berbagai kalangan lainnya (Islam, PRD dll).
Pembunuhan berencana terhadap pejuang HAM Munir oleh kalangan BIN adalah
salah satu dari banyak pelanggaran HAM yang jadi karakteristik utama dari
rejim Orde Baru yang ditulangpunggungi oleh TNI-AD dan Golkar.
Dari sudut inilah kelihatan bahwa diangkatnya persoalan kematian Maftuh
Fauzi oleh berbagai kalangan mempunyai arti yang besar. Berbagai macam
kegiatan atau beragam bentuk aksi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa
(bukan hanya dari UNAS saja) menunjukkan bahwa kematian Maftuh Fauzi ini
merupakan simbul tetap menyalanya api perlawanan kalangan mahasiswa terhadap
kenaikan harga BBM dan terhadap pelanggaran HAM.
Paris, 22 Juni 2008
A. Umar Said
===========
Komnas HAM Usut Kematian Fauzi
Tempo Interaktif, 22 Juni 2008
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut penyebab kematian Maftuh Fauzi,
27 tahun, mahasiswa Univerasitas Nasional (Unas), Jakarta, yang meninggal
Jumat siang lalu di Rumah sakit Pusat Pertamina.
Kami menduga (kematian Fauzi) ada hubungannya dengan kekerasan di Unas,"
kata Nur Kholis, penanggungjawab tim investigasi kasus Unas, kepada Tempo di
Jakarta. Menurut dia, penelitian kasus kekerasan di Unas pada 24 Mei silam
sudah selesai dan tinggal menyusun kesimpulan.
Namun, Komnas HAM menemukan fakta baru dengan kematian Fauzi. Nantinya
kesimpulan akan didasarkan pada hasil otopsi jenasah Fauzi. Tim juga akan
memeriksa ulang polisi dari Polsek Pasar Minggu, Polres Jakarta Selatan, dan
Polda Metro Jaya. Dokter yang merawat Fauzi dan keluarga juga bakal diminta
keterangan.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana enggan
menanggapi pemeriksaan oleh Komnas HAM. Kami tunggu saja, ucapnya.
Kemarin, sebelum dimakamkan, jasad almarhum diotopsi selama sekitar dua
setengah jam sejak pukul 07.00 di Rumah Sakit Umum Daerah Kebumen, Jawa
Tengah. Yang mengotopsi tim foreksi dari Universitas Diponegoro dan
Universitas Jenderal Soedirman, kata Mawardi, paman almarhum. Jenasah
dimakamkan sekitar pukul 09.30 di Desa Adi Karto, Kecamatan Adi Mulyo,
Kabupaten Kebumen.
Menurut Mawardi, hasil otopsi akan keluar dalam waktu tiga hari. Sebenarnya
keluarga menolak otopsi tapi kepolisian mengharuskan. "Percuma ribut-ribut,
tak akan mengembalikan nyawa Fauzi," ujarnya.
RSPP menyatakan Fauzi meninggal karena menderita infeksi sistemik pada
sekujur tubuhnya. Mahasiswa Akademi Bahasa Asing Unas Jurusan Sastra Inggris
Angkatan 2003 ini juga mengidap HIV. Tapi, laporan dari Rumah Sakit
Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyebutkan Fauzi mengalami luka yang
terbuka di belakang kepala selama dua pekan.
Fauzi dirawat di RSPP sejak 18 Juni lalu setelah berobat di Rumah Sakit Umum
Daerah Pasar Rebo dan RS UKI, Jakarta Timur. Fauzi bersama 30 mahasiswa Unas
lainnya ditangkap dan ditahan pada 24 Mei silam lantaran unjuk rasa
menentang kenaikan harga bahan bakar minyak. Mereka ditangkap petugas Polres
Jakarta Selatan dalam sebuah penyerbuan di kampus Unas, Pejaten. Mayoritas
mahasiswa yang ditangkap bocor kepalanya. Pada 2 Juni mereka dibebaskan.
(Koran Tempo, 21 Juni)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yuddy Chrisnandi mendesak Kepala Polri
Jenderal Sutanto mengambilalih pengusutan kasus ini. Komandan-komandan yang
bertanggungjawab harus dicopot, ucap anggota Komisi Pertahanan DPR yang
juga dosen Fakultas Ekonomi Unas ini. Ia menampik Fauzi meninggal karena
HIV. Penyebabnya adalah luka di kepala.
Di kampus Unas, sedikitnya 100 mahasiswa menggelar salat gaib untuk almarhum
dan orasi politik. Beberapa karangan bunga duka cita berjejer di pintu
gerbang. Taman seukuran lapangan bulu tangkis ditutup kain hitam sebagai
tanda berkabung. (kutipan berita selesai).
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG.
Version: 7.5.524 / Virus Database: 270.4.1/1512 - Release Date: 21/06/2008
09:27
[Non-text portions of this message have been removed]