AFAIK, Hak Angket akan diputuskan hari ini.. Mari kita bantu do'akan semoga upaya/perjuangan membela kepentingan publik/rakyat lewat hak angket kenaikan harga BBM & barang" (sembako) dll akan mendapat berkah dan ridhoNya..
Sekaligus kita ditunjukkan oleh Allah, mana yang benar" membela kepentingan rakyat, mana yang pura".. mana yang emang penipu.. :-| Amien.. Wassalam, Irwan.K Pada 20 Juni 2008 01:11, Taufik Dwidjowinarto < [EMAIL PROTECTED]> menulis: > Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak > angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak > (BBM). > > Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih > mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk > menghadirkan pihak-pihak terkait. > Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite > Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR > Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum > bersama, di Jakarta, Rabu (18/6). "Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk > menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera > melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi", ujar Rizal. > > Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh > rakyat untuk bersama-sama bergerak. > > Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi. > > Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk > memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita > pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan > yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia, > mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa. > > "Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan > setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai", kata Amien. > > Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada > pembantunya atau menteri. > > Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi > terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang > selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan. > > ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan > mana yang pengkhianat'', ujar Amien. > > Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di > parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak > interpelasi. > > "Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya > di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan > seiring", katanya. Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan. > "Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket > DPR", katanya. > > Perdebatan. > > Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak > interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'. > > Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak > interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini > termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah > anggota DPR lainnya. Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus > belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan > bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor > beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi. > > Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud > menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi > adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak > angket. > > > dikutip dari : > 'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM' : Hak Interpelasi Jangan Jadi Alat > Untuk Mengganjalnya. > Kamis, 19 Juni 2008. > http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338098&kat_id=3 > > * > > Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan akan mengambil keputusan atas hak > angket untuk menyelidiki kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau > BBM. > > Namun, belakangan, interpelasi BBM juga disisipkan. > > Sejumlah anggota Dewan menengarai ini sebagai upaya penjegalan atau > penggembosan. > > Kekhawatiran itu diungkapkan sejumlah anggota Dewan dalam rapat paripurna, > Selasa (17/6), seusai Wahyudin Munawir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera > menjelaskan usulan interpelasi. "Saya ingin tanya kepada pengusul, apakah > mengajukan (interpelasi) ini sebagai usaha untuk mengeliminasi angket BBM," > ujar Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. > > Aria Bima adalah motor angket BBM, sementara motor interpelasi BBM adalah > Andi Rachmat dari F-PKS. Angket BBM didukung 117 penanda tangan, sedangkan > interpelasi BBM diusulkan 39 anggota. > > Menurut Aria Bima, pengajuan angket atau interpelasi memang hak setiap > anggota. Namun, belajar dari pengalaman sebelumnya, pengajuan interpelasi > dan angket secara bersamaan merupakan usaha mengeliminasi hak angket. > > Hal itu pernah terjadi dalam interpelasi dan angket beras impor. Usulan itu > divoting bersamaan untuk memecah suara sehingga yang menang justru kelompok > yang tidak menyetujui keduanya. > > Dradjad Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga memiliki > kekhawatiran yang sama. Dia meminta usulan angket dan interpelasi dipisahkan > dan dilihat sebagai entitas berbeda. "Saya juga menengarai adanya upaya > untuk menjegal angket dengan interpelasi," ujarnya. > > Dradjad berpendapat, hak angket sangat diperlukan untuk menyelidiki > persoalan perminyakan yang selama ini tidak transparan. Dengan angket, DPR > dapat memanggil secara paksa semua pihak terkait untuk membeberkan secara > transparan kepada publik. > > Lihat Situasi. > > Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq, yang ditemui seusai rapat paripurna, > menegaskan, usulan interpelasi tidak dimaksudkan untuk menjegal angket BBM. > "Usul interpelasi BBM oleh F-PKS adalah respons penolakan PKS terhadap > kebijakan kenaikan BBM," ujarnya. > > Menurut dia, secara administratif, usul interpelasi memang diajukan kepada > pimpinan DPR setelah usul angket. Akan tetapi, sesungguhnya, sikap ini sudah > disampaikan sejak awal, bahkan sebelum masuknya usulan angket. F-PKS akan > melihat perkembangan dan tidak tertutup kemungkinan juga ikut mendukung > angket BBM apabila ada argumen yang kuat. > > "Kita lihat perkembangan. Bisa saja pendukung interpelasi pun mendukung > angket," ujarnya. > > Ketua DPR Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dalam > rapat paripurna menegaskan, pengambilan keputusan angket dan interpelasi BBM > akan dilakukan bersamaan pada paripurna 24 Juni 2008. > > Dalam rapat paripurna 31 Mei 2005 soal angket BBM, ada enam fraksi yang > menolak. F-PKS adalah salah satunya. Fraksi lainnya antara lain Fraksi > Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Bintang > Reformasi, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi. > > Fraksi yang menyetujui hanya tiga : Fraksi PDI-P, Fraksi Kebangkitan > Bangsa, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. F-PAN tidak tegas sikapnya. > > > dikutip dari : > Interpelasi BBM "Ganjal" Angket : Mafia Minyak Harus Dibongkar. > Rabu, 18 Juni 2008. > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/18/01345353/interpelasi.bbm.ganjal.angket > > * > > Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu Partai Golkar (PG), > Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan > (PDIP) dan Partai Demokrat (PD), mengagalkan penggunaan hak angket > BLBI/KLBI. > > Sebagai 'hiburan' DPR sepakat membentuk tim pengawas penyelesaian kasus > Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)/Kredit Likuiditas Bank Indonesia > (KLBI). > > Sidang Paripurna DPR, Selasa (10/6), mengagendakan pengambilan keputusan > atas usulan penggunaan hak angket BLBI dan KLBI, serta usulan interpelasi > kenaikan harga bahan pokok. Kedua pengambilan keputusan tersebut diputuskan > melalui lobi pimpinan fraksi, setelah dalam pandangan fraksinya ada dua > pandangan yang berbeda. > > Dalam pandangan fraksi atas angket BLBI/KLBI, juru bicara PKS, PDIP, PG, > dan PD menyatakan tidak sepakat penggunaan hak angket. Sementara Fraksi PAN, > Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai > Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai > Persatuan Pembangunan (PPP), mendukung penggunaan hak angket. > > Adanya perbedaan itu, pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, (Wakil Ketua > DPR), memutuskan dilakukan lobi antarpimpinan fraksi. Momentum lobi ini > sekaligus digunakan untuk membahas usulan interpelasi kenaikan bahan pokok. > Setelah sidang di skors sekitar 30 menit, Muhaimin Iskandar membuka lagi > sidang untuk menyampaikan hasil lobi. Menurut Muhaimin, setelah mendengar > argumentasi pimpinan fraksi, disepakati untuk tidak menggunakan hak angket. > ''Disepakati dibentuk tim pengawas yang punya agenda dan program khusus yang > mengawasi penanganan BLBI/KLBI.'' > > Sikap Fraksi. > > Ketua FPG, Priyo Budi Santoso, yang dikonfirmasi masalah lolosnya hak > interpelasi, menyatakan pihaknya memang mendukung penggunaan interpelasi. > Dijelaskannya, pada awalnya PD tidak sepakat dengan penggunaan interpelasi. > ''Tapi saya kemudian tegaskan dalam lobi itu kalau dilakukan voting mereka > akan kalah. Sampai akhirnya disepakati interpelasi secara aklamasi,'' ungkap > Priyo. Ditanya apakah langkah PG mendukung interpelasi merupakan bagian dari > perubahan halaun politik, Priyo mengatakan, sikap PG membuat demokrasi > menjadi warna-warni. Kata dia, ada hak-hak tertentu yang tidak selamanya FPG > harus bersama dengan pemerintah. ''Ijinkan lah kali ini kami melakukan > terobosan untuk hal yang lebih besar.'' > > Anggota FPAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa PAN terpaksa menerima > pembentukan tim pengawas karena bila dipaksa voting atas usulan angket itu > maka mereka akan kalah. Jumlah suara pendukung kalah besar dari penolak hak > angket. ''Kesempatan satu-satunya hanya pembentukan Tim Pengawas. Ini lebih > baik daripada tidak ada sama sekali.'' > > Juru bicara FPPP, Musa Ichwanshah Anif, menyatakan, pemerintah tidak punya > progress report terhadap kasus BLBI. Bahkan pemerintah tidak punya skema > jelas dalam penyelesaian BLBI. ''Mencermati perkembangan penyelesaian BLBI > yang belum ada kemajuan, maka PPP setuju hak angket. Hal ini untuk mendorong > presiden menjelaskan perkembangan proses hukum obligor BLBI dan pengembalian > aset negara,'' katanya. > > Sementara, Juru bicara PKB Saidah Sakwan, menyatakan, sepakat dengan > penggunaan angket. Apalagi memang hingga kini tetap tak ada langkah konkrit > pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI. ''Malahan dalam pidatonya (ketika > itu) Menteri Perekonomian, Boediono, malah meminta DPR menutup masa lalu, > dan memberi kesempatan pada obligor untuk berkiprah lagi. Jadi demi > keadilan, maka yang harus diusut adalah mantan pejabat BI, pemerintah, dan > pejabat BPPN,'' tegasnya. > > PKS yang menolak penggunaan angket BLBI/KLBI dalam penjelasan menganggap > penggunaan hak angket harus dicermati. Juru bicara PKS, Andi Rahmat, > mengatakan, pihaknya menilai konsideran yang melandasi hak angket kabur > karena tidak sertakan landasan hukum.''Pengusul sudah mencampuradukan > kebijakan yang diambil oleh rezim yang berbeda.'' > > > dikutip dari : > Empat Fraksi Gagalkan Angket BLBI. > Rabu, 11 Juni 2008. > http://www.republika.co.id/Koran_detail.asp?id=337208&kat_id=43 > > * > > Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki skandal Kredit > Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau > KLBI/BLBI kandas. Padahal, megaskandal ini membuat negara harus menanggung > utang lebih dari 70 miliar dollar AS. > > Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/6), memutuskan tidak menerima usulan hak > angket, tetapi hanya sepakat untuk membentuk tim pengawas. Kandasnya angket > KLBI/BLBI terlihat ketika fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. > > Hanya lima fraksi yang mendukung : Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi > Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai > Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. > > Empat fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai > Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak. > > Total kursi yang dimiliki keempat fraksi ini jauh lebih besar. Fraksi > Bintang Pelopor Demokrasi tidak tegas sikapnya. > > Setelah peta pandangan fraksi tergambar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar > yang memimpin rapat menawarkan lobi. Dalam lobi yang berlangsung satu jam > itu disepakati, angket tidak dilanjutkan dan dibentuk tim pengawas. Akan > tetapi, F-PAN menyampaikan catatan keberatan. "Kami keberatan karena kalau > angket itu DPR bisa memanggil siapa saja mulai dari tukang semir sampai > presiden. Tim pengawas itu kewenangannya terbatas," papar Dradjad Wibowo, > anggota F-PAN, yang gigih memperjuangkan agar megaskandal keuangan ini terus > dibongkar. > > Ketua F-PG Priyo Budi Santoso menilai usulan angket berlebihan. Penjelasan > pemerintah terhadap interpelasi KLBI/BLBI yang disampaikan beberapa bulan > lalu dinilai sudah memadai. > > F-PKS, yang pandangannya dibacakan oleh Andi Rachmat, menilai bahwa > konsideran usulan angket kabur dan materinya tidak ada yang baru. Padahal, > salah satu motor terdepan dari gerakan angket ini adalah Suripto, tokoh > senior F-PKS. > > Fenomena politik ini, menurut peneliti senior dari Pusat Studi Hukum dan > Kebijakan Indonesia , Bivitri Susanti, menunjukkan bahwa megaskandal > KLBI/BLBI mengusik banyak kepentingan politik. "Kalau dilihat polanya, > kelihatan kasus ini berat secara politik. Sama seperti kasus Lapindo. > Terlalu banyak kepentingan yang bisa terusik," paparnya. > > Interpelasi Bahan Pokok. > > Terkait usulan interpelasi kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan > harga bahan pokok, fraksi-fraksi menyetujuinya. Dalam lobi, Abdullah Azwar > Anas dari F-KB meminta F-PD agar mendorong Presiden Yudhoyono datang ke DPR > dan menjawab interpelasi. > > "Kalau tidak datang lagi, akan tercatat dalam sejarah, Presiden SBY tidak > pernah berani datang ke DPR selama memerintah," ucap Anas. Ketua F-PD Syarif > Hasan hanya tersenyum mendengar pernyataan itu. > > > dikutip dari : > Angket BLBI Kandas, Interpelasi Bahan Pokok Disetujui. > Rabu, 11 Juni 2008. > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/00572655/angket.blbi.kandas > > * > [Non-text portions of this message have been removed]

