AFAIK, Hak Angket akan diputuskan hari ini..
Mari kita bantu do'akan semoga upaya/perjuangan membela
kepentingan publik/rakyat lewat hak angket kenaikan harga
BBM & barang" (sembako) dll akan mendapat berkah dan
ridhoNya..

Sekaligus kita ditunjukkan oleh Allah, mana yang benar" membela
kepentingan rakyat, mana yang pura".. mana yang emang penipu..
:-|

Amien..

Wassalam,

Irwan.K

Pada 20 Juni 2008 01:11, Taufik Dwidjowinarto <
[EMAIL PROTECTED]> menulis:

>   Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak
> angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak
> (BBM).
>
> Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih
> mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk
> menghadirkan pihak-pihak terkait.
> Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite
> Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR
> Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum
> bersama, di Jakarta, Rabu (18/6). "Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk
> menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera
> melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi", ujar Rizal.
>
> Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh
> rakyat untuk bersama-sama bergerak.
>
> Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi.
>
> Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk
> memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita
> pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan
> yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia,
> mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa.
>
> "Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan
> setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai", kata Amien.
>
> Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada
> pembantunya atau menteri.
>
> Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi
> terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang
> selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan.
>
> ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan
> mana yang pengkhianat'', ujar Amien.
>
> Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di
> parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak
> interpelasi.
>
> "Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya
> di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan
> seiring", katanya. Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan.
> "Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket
> DPR", katanya.
>
> Perdebatan.
>
> Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak
> interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'.
>
> Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak
> interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini
> termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah
> anggota DPR lainnya. Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus
> belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan
> bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor
> beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi.
>
> Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud
> menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi
> adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak
> angket.
>
>
> dikutip dari :
> 'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM' : Hak Interpelasi Jangan Jadi Alat
> Untuk Mengganjalnya.
> Kamis, 19 Juni 2008.
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338098&kat_id=3
>
> *
>
> Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan akan mengambil keputusan atas hak
> angket untuk menyelidiki kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak atau
> BBM.
>
> Namun, belakangan, interpelasi BBM juga disisipkan.
>
> Sejumlah anggota Dewan menengarai ini sebagai upaya penjegalan atau
> penggembosan.
>
> Kekhawatiran itu diungkapkan sejumlah anggota Dewan dalam rapat paripurna,
> Selasa (17/6), seusai Wahyudin Munawir dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
> menjelaskan usulan interpelasi. "Saya ingin tanya kepada pengusul, apakah
> mengajukan (interpelasi) ini sebagai usaha untuk mengeliminasi angket BBM,"
> ujar Aria Bima dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
>
> Aria Bima adalah motor angket BBM, sementara motor interpelasi BBM adalah
> Andi Rachmat dari F-PKS. Angket BBM didukung 117 penanda tangan, sedangkan
> interpelasi BBM diusulkan 39 anggota.
>
> Menurut Aria Bima, pengajuan angket atau interpelasi memang hak setiap
> anggota. Namun, belajar dari pengalaman sebelumnya, pengajuan interpelasi
> dan angket secara bersamaan merupakan usaha mengeliminasi hak angket.
>
> Hal itu pernah terjadi dalam interpelasi dan angket beras impor. Usulan itu
> divoting bersamaan untuk memecah suara sehingga yang menang justru kelompok
> yang tidak menyetujui keduanya.
>
> Dradjad Wibowo dari Fraksi Partai Amanat Nasional juga memiliki
> kekhawatiran yang sama. Dia meminta usulan angket dan interpelasi dipisahkan
> dan dilihat sebagai entitas berbeda. "Saya juga menengarai adanya upaya
> untuk menjegal angket dengan interpelasi," ujarnya.
>
> Dradjad berpendapat, hak angket sangat diperlukan untuk menyelidiki
> persoalan perminyakan yang selama ini tidak transparan. Dengan angket, DPR
> dapat memanggil secara paksa semua pihak terkait untuk membeberkan secara
> transparan kepada publik.
>
> Lihat Situasi.
>
> Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq, yang ditemui seusai rapat paripurna,
> menegaskan, usulan interpelasi tidak dimaksudkan untuk menjegal angket BBM.
> "Usul interpelasi BBM oleh F-PKS adalah respons penolakan PKS terhadap
> kebijakan kenaikan BBM," ujarnya.
>
> Menurut dia, secara administratif, usul interpelasi memang diajukan kepada
> pimpinan DPR setelah usul angket. Akan tetapi, sesungguhnya, sikap ini sudah
> disampaikan sejak awal, bahkan sebelum masuknya usulan angket. F-PKS akan
> melihat perkembangan dan tidak tertutup kemungkinan juga ikut mendukung
> angket BBM apabila ada argumen yang kuat.
>
> "Kita lihat perkembangan. Bisa saja pendukung interpelasi pun mendukung
> angket," ujarnya.
>
> Ketua DPR Agung Laksono, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dalam
> rapat paripurna menegaskan, pengambilan keputusan angket dan interpelasi BBM
> akan dilakukan bersamaan pada paripurna 24 Juni 2008.
>
> Dalam rapat paripurna 31 Mei 2005 soal angket BBM, ada enam fraksi yang
> menolak. F-PKS adalah salah satunya. Fraksi lainnya antara lain Fraksi
> Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Bintang
> Reformasi, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi.
>
> Fraksi yang menyetujui hanya tiga : Fraksi PDI-P, Fraksi Kebangkitan
> Bangsa, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera. F-PAN tidak tegas sikapnya.
>
>
> dikutip dari :
> Interpelasi BBM "Ganjal" Angket : Mafia Minyak Harus Dibongkar.
> Rabu, 18 Juni 2008.
>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/18/01345353/interpelasi.bbm.ganjal.angket
>
> *
>
> Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu Partai Golkar (PG),
> Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
> (PDIP) dan Partai Demokrat (PD), mengagalkan penggunaan hak angket
> BLBI/KLBI.
>
> Sebagai 'hiburan' DPR sepakat membentuk tim pengawas penyelesaian kasus
> Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)/Kredit Likuiditas Bank Indonesia
> (KLBI).
>
> Sidang Paripurna DPR, Selasa (10/6), mengagendakan pengambilan keputusan
> atas usulan penggunaan hak angket BLBI dan KLBI, serta usulan interpelasi
> kenaikan harga bahan pokok. Kedua pengambilan keputusan tersebut diputuskan
> melalui lobi pimpinan fraksi, setelah dalam pandangan fraksinya ada dua
> pandangan yang berbeda.
>
> Dalam pandangan fraksi atas angket BLBI/KLBI, juru bicara PKS, PDIP, PG,
> dan PD menyatakan tidak sepakat penggunaan hak angket. Sementara Fraksi PAN,
> Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai
> Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai
> Persatuan Pembangunan (PPP), mendukung penggunaan hak angket.
>
> Adanya perbedaan itu, pimpinan sidang, Muhaimin Iskandar, (Wakil Ketua
> DPR), memutuskan dilakukan lobi antarpimpinan fraksi. Momentum lobi ini
> sekaligus digunakan untuk membahas usulan interpelasi kenaikan bahan pokok.
> Setelah sidang di skors sekitar 30 menit, Muhaimin Iskandar membuka lagi
> sidang untuk menyampaikan hasil lobi. Menurut Muhaimin, setelah mendengar
> argumentasi pimpinan fraksi, disepakati untuk tidak menggunakan hak angket.
> ''Disepakati dibentuk tim pengawas yang punya agenda dan program khusus yang
> mengawasi penanganan BLBI/KLBI.''
>
> Sikap Fraksi.
>
> Ketua FPG, Priyo Budi Santoso, yang dikonfirmasi masalah lolosnya hak
> interpelasi, menyatakan pihaknya memang mendukung penggunaan interpelasi.
> Dijelaskannya, pada awalnya PD tidak sepakat dengan penggunaan interpelasi.
> ''Tapi saya kemudian tegaskan dalam lobi itu kalau dilakukan voting mereka
> akan kalah. Sampai akhirnya disepakati interpelasi secara aklamasi,'' ungkap
> Priyo. Ditanya apakah langkah PG mendukung interpelasi merupakan bagian dari
> perubahan halaun politik, Priyo mengatakan, sikap PG membuat demokrasi
> menjadi warna-warni. Kata dia, ada hak-hak tertentu yang tidak selamanya FPG
> harus bersama dengan pemerintah. ''Ijinkan lah kali ini kami melakukan
> terobosan untuk hal yang lebih besar.''
>
> Anggota FPAN, Drajad Wibowo, mengatakan bahwa PAN terpaksa menerima
> pembentukan tim pengawas karena bila dipaksa voting atas usulan angket itu
> maka mereka akan kalah. Jumlah suara pendukung kalah besar dari penolak hak
> angket. ''Kesempatan satu-satunya hanya pembentukan Tim Pengawas. Ini lebih
> baik daripada tidak ada sama sekali.''
>
> Juru bicara FPPP, Musa Ichwanshah Anif, menyatakan, pemerintah tidak punya
> progress report terhadap kasus BLBI. Bahkan pemerintah tidak punya skema
> jelas dalam penyelesaian BLBI. ''Mencermati perkembangan penyelesaian BLBI
> yang belum ada kemajuan, maka PPP setuju hak angket. Hal ini untuk mendorong
> presiden menjelaskan perkembangan proses hukum obligor BLBI dan pengembalian
> aset negara,'' katanya.
>
> Sementara, Juru bicara PKB Saidah Sakwan, menyatakan, sepakat dengan
> penggunaan angket. Apalagi memang hingga kini tetap tak ada langkah konkrit
> pemerintah untuk menuntaskan kasus BLBI. ''Malahan dalam pidatonya (ketika
> itu) Menteri Perekonomian, Boediono, malah meminta DPR menutup masa lalu,
> dan memberi kesempatan pada obligor untuk berkiprah lagi. Jadi demi
> keadilan, maka yang harus diusut adalah mantan pejabat BI, pemerintah, dan
> pejabat BPPN,'' tegasnya.
>
> PKS yang menolak penggunaan angket BLBI/KLBI dalam penjelasan menganggap
> penggunaan hak angket harus dicermati. Juru bicara PKS, Andi Rahmat,
> mengatakan, pihaknya menilai konsideran yang melandasi hak angket kabur
> karena tidak sertakan landasan hukum.''Pengusul sudah mencampuradukan
> kebijakan yang diambil oleh rezim yang berbeda.''
>
>
> dikutip dari :
> Empat Fraksi Gagalkan Angket BLBI.
> Rabu, 11 Juni 2008.
> http://www.republika.co.id/Koran_detail.asp?id=337208&kat_id=43
>
> *
>
> Usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki skandal Kredit
> Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau
> KLBI/BLBI kandas. Padahal, megaskandal ini membuat negara harus menanggung
> utang lebih dari 70 miliar dollar AS.
>
> Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/6), memutuskan tidak menerima usulan hak
> angket, tetapi hanya sepakat untuk membentuk tim pengawas. Kandasnya angket
> KLBI/BLBI terlihat ketika fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya.
>
> Hanya lima fraksi yang mendukung : Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi
> Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai
> Bintang Reformasi, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera.
>
> Empat fraksi lain, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai
> Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak.
>
> Total kursi yang dimiliki keempat fraksi ini jauh lebih besar. Fraksi
> Bintang Pelopor Demokrasi tidak tegas sikapnya.
>
> Setelah peta pandangan fraksi tergambar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar
> yang memimpin rapat menawarkan lobi. Dalam lobi yang berlangsung satu jam
> itu disepakati, angket tidak dilanjutkan dan dibentuk tim pengawas. Akan
> tetapi, F-PAN menyampaikan catatan keberatan. "Kami keberatan karena kalau
> angket itu DPR bisa memanggil siapa saja mulai dari tukang semir sampai
> presiden. Tim pengawas itu kewenangannya terbatas," papar Dradjad Wibowo,
> anggota F-PAN, yang gigih memperjuangkan agar megaskandal keuangan ini terus
> dibongkar.
>
> Ketua F-PG Priyo Budi Santoso menilai usulan angket berlebihan. Penjelasan
> pemerintah terhadap interpelasi KLBI/BLBI yang disampaikan beberapa bulan
> lalu dinilai sudah memadai.
>
> F-PKS, yang pandangannya dibacakan oleh Andi Rachmat, menilai bahwa
> konsideran usulan angket kabur dan materinya tidak ada yang baru. Padahal,
> salah satu motor terdepan dari gerakan angket ini adalah Suripto, tokoh
> senior F-PKS.
>
> Fenomena politik ini, menurut peneliti senior dari Pusat Studi Hukum dan
> Kebijakan Indonesia , Bivitri Susanti, menunjukkan bahwa megaskandal
> KLBI/BLBI mengusik banyak kepentingan politik. "Kalau dilihat polanya,
> kelihatan kasus ini berat secara politik. Sama seperti kasus Lapindo.
> Terlalu banyak kepentingan yang bisa terusik," paparnya.
>
> Interpelasi Bahan Pokok.
>
> Terkait usulan interpelasi kebijakan antisipatif pemerintah atas kenaikan
> harga bahan pokok, fraksi-fraksi menyetujuinya. Dalam lobi, Abdullah Azwar
> Anas dari F-KB meminta F-PD agar mendorong Presiden Yudhoyono datang ke DPR
> dan menjawab interpelasi.
>
> "Kalau tidak datang lagi, akan tercatat dalam sejarah, Presiden SBY tidak
> pernah berani datang ke DPR selama memerintah," ucap Anas. Ketua F-PD Syarif
> Hasan hanya tersenyum mendengar pernyataan itu.
>
>
> dikutip dari :
> Angket BLBI Kandas, Interpelasi Bahan Pokok Disetujui.
> Rabu, 11 Juni 2008.
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/11/00572655/angket.blbi.kandas
>
> *
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke