PERNYATAAN SIKAP
Batalkan Kenaikan Harga BBM; Nasionalisasi Indsutri Pertambangan Asing dan
Penghapusan Utang Luar Negeri;
Tinggalkan Elit Politik Pro-Asing; Pemerintahan SBY-JK (Golkar/Demokrat);
Terapkan Upah Minimum Nasional sebagai Solusi peningkatan Kesejahteraan Buruh!
Pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM. Bersamaan dengan itu,
harga-harga barang di berbagai pasar turut bergerak naik, tariff angkutan juga
ikut naik, tetapi disisi lain, variabel pendapatan masyarakat (upah dan
lapangan kerja) justru terus merosot. Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan
Energi memperkirakan, kenaikan harga BBM sebesar 30 % berpotensi mengakibatkan
orang miskin bertambah sekitar 15,68 juta jiwa. Berdasarkan analisa para
ekonom, kenaikkan BBM hingga 30 persen akan mendongkrak inflasi dari 8,33
persen menjadi 10,66 persen dan jumlah orang miskin baru akan bertambah 15 juta
lebih. Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Jakarta, akibat
kenaikan harga BBM, diberbagai sudut kota Jakarta ditemukan pengemis yang
merupakan wajah-wajah baru. di sektor perburuhan, APINDO menolak usulan
kenaikan upah minimum provinsi pada pertengahan tahun 2008 sebagai langkah
penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Kalangan pelaku usaha hanya bersepakat
menambah tunjangan transpor dan uang makan, padahal beban ekonomi yang
dirasakan pekerja akibat kenaikan harga BBM jauh lebih besar.
Melihat kondisi diatas, Kaum buruh Indonesia menghadapi beberapa tantangan;
pertama, kebijakan pengupahan sekarang tidak berkesesuaian dengan kenaikan
harga-harga barang. Kedua, Kondisi Industri didalam negeri yang merupakan
tempat bergantungnya hidup pengusaha (majikan) dan buruh juga terpukul oleh
kenaikan BBM. Berhadapan dengan kondisi itu, kaum buruh (termasuk pengusaha)
tidak punya banyak pilihan kecuali memperjuangkan pembatalan kenaikan harga BBM
dan penyelamatan Industri nasional.
Hak angket telah disepakati oleh DPR dalam sidang paripurna lalu (24/06). Hak
angket tersebut telah membuka peluang mempertanyakan soal kenaikan BBM dan
menguraikan benang kusut dalam pengelolaan sektor migas didalam negeri. Ada dua
partai yang menentang keputusan angket, yaitu Golkar dan Demokrat. Penolakan
partai Golkar dan Demokrat berkesesuaian dengan politik kedua partai ini yang
condong memfasilitasi kepentingan asing di Indonesia. Golkar dan Demokrat rela
bersekutu dengan pihak asing, ketimbang mengupayakan kemandirian politik dan
ekonomi nasional. Sikap politik Golkar dan Demokrat tidak sekedar karena mereka
adalah partai pendukung pemerintahan SBY-JK, akan tetapi juga karena sokongan
(politik dan financial) dari lembaga-lemabaga imperialis, terutama USAID[1] dan
Bank Dunia. Golkar dan Demokrat harus diisolasi di parlemen dan juga diisolasi
diberbagai proses electoral (Pemilu 2009 dan semua Pilkada-pilkada). Jika
pemerintah SBY-JK menjadi agen palaksana dalam
lapangan, maka Golkar dan Demokrat sebagai pihak pelobby sekaligus melindungi
kepentingan asing dengan memuluskan keluarnya paket kebijakan politik
pro-liberalisasi ekonomi.
Sehubungan dengan hak angket di Parlemen, posisi kaum buruh adalah pertama,
menegaskan komitmen DPR untuk memaksakan kepada pemerintah agar segera
membatalkan kenaikan harga BBM. Langkah ini harus dibarengi dengan dekrit
terhadap perusahaan-perusahaan asing agar memasok kebutuhan migas di dalam
negeri dengan peninjauan kembali kontrak-kontrak pertambangan. Pemerintah juga
dapat menaikkan royalty tax hingga 40% terhadap kontraktor-kontraktor asing
guna memaksimalkan keuntungan negara dari windfall-profit, sebagai solusi
financial terhadap APBN. Kedua, komitmen DPR menguraikan kekusutan sektor migas
harus dibuktikan dengan ketegasan DPR untuk mengembalikan kontrol negara
terhadap seluruh Sumber daya alam (SDA), pengelolaan dan pemasarannya yang
lebih berorientasi kepada kebutuhan dalam negeri. Pemerintah harus menjamin
pasokan energi untuk Industri. DPR harus menyepakati pencabutan UU Nomor 22
tahun 2001 tentang Migas dan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
Asing; Ketiga¸ usaha menggenjot keuntungan dari sektor migas harus disertai
dengan upaya mentransfer keuntungan tersebut untuk kebutuhan mendesak rakyat
seperti Pendidikan, kesehatan dan subsidi kebutuhan pokok, dan penerapan Upah
Minimum Nasional (UMN) bagi kaum pekerja.
Selama ini, pemerintah Indonesia belum mempunyai konsep ketahahan energi
yang dituangkan dalam konsep pembangunan nasional. Dengan dalih minimnya modal
dan tekhnologi, pemerintah telah menyerahkan hak penguasaan sumber energi dan
mineral (mining right) kepada perusahaan-perusahaan asing, tanpa memikirkan
konsep alih teknologi, permodalan dan industrialisasi nasional yang mandiri dan
berdaulat. sehingga solusi pemerintah dan BAPPENAS mengutak-ngatik APBN guna
penyesuaian terhadap krisis energi yang melanda dunia hanya akan membawa
ekonomi nasional dalam jurang kehancuran.
Buruh sangat berkepentingan dengan pengelolaan migas dibawah kendali negara.
Hal itu dapat memberikan kondisi yang lebih sehat untuk berkembangnya industri
didalam negeri. Jika Industri dalam negeri bisa berkembang kuat dan produktif,
maka nilai (posisi) tenaga kerja dalam sistem pasar tenaga kerja juga lebih
kuat. Hal ini hanya mungkin terjadi, jikalau ekonomi nasional sudah benar-benar
terbebaskan dari belenggu ekonomi Imperialisme.
Oleh karena itu, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (PP-FNPBI)
menyatakan sikap sebagai berikut;
Batalkan Kenaikan harga BBM;
i) Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Penghapusan Utang Luar
Negeri;
ii) Membatalkan atau merombak kontrak pertambangan yang merugikan dengan
memasukkan klausul soal kemaksimalan keuntungan, alih tekhnologi dan
peningkatan pajak (royalty), dan keharusan memasok kebutuhan domestic bau
kemudian boleh mengekspor;
iii) Bangun Industri dalam negeri terutama; Industri migas negara,
industri petrokimia, pengolahan hasil kekayaan alam, dll.
Bebaskan Aktifis Mahasiswa dan rakyat yang ditangkap; usut tuntas kasus
kematian Maftuh Fauzi;
Tinggalkan Elit Politik Pro asing; partai pendukung kenaikan BBM dan
menentang Hak Angket; Pemerintahan SBY-JK (Golkar dan Demokrat)
Terapkan Upah Minimum Nasional, berdasarkan perhitungan standar
kehidupan layak sebagai solusi peningkatan kesejahteraan buruh;
Bangun Front Persatuan Nasional yang melibatkan seluruh rakyat dan
partai politik yang anti terhadap elit politik pro-asing; Front Persatuan
Nasional akan menjalankan Gerakan Banting Setir; Haluan Ekonomi Baru,
pemerintahan baru dan presiden baru dengan melaksanakan Tripanji persatuan
nasional;
Demikian Statemen ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Jakarta, 28 Juni 2008
Pengurus Pusat
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia
PP-FNPBI
DOMINGGUS OKTAVIANUS DESI
ARISANTI
Ketua Umum
Pjs. Sekretaris Jendral
---------------------------------
[1] Silahkan akses di
http://www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/id/497-013.html
[Non-text portions of this message have been removed]